Feeds:
Posts
Comments

Pasukan Islam di bawah pimpinan Tarik bin Ziyad memulai penaklukkan semenanjung Iberia ( Spanyol, Portugal dan Perancis Selatan) pada tahun 711 M.  Ia masuk melalui selat Jibraltar. Jibraltar berasal dari kata Jabal Tarik atau Gunung Tarik. Tarik diambil dari nama sang panglima. Kata gunung digunakan karena di selat dimana pasukan Tarik memasuki semenanjung ini berdiri sebuah gunung.

Sementara kota Toledo yang merupakan ibu kota Wisigoth ketika itu ditaklukkan hanya setahun setelah itu, yaitu tahun 712 M. Padahal kota ini terletak jauh di tengah daratan Spanyol. Dapat dibayangkan bagaimana cepatnya pasukan Tarik ini bergerak. Toledo berada di bawah wilayah kekuasaan kerajaan Kordoba selama 373 tahun, yaitu hingga tahun 1085 M.

Para ilmuwan Barat saat ini mengakui bahwa peninggalan Islam di Toledo termasuk yang paling banyak, disamping Saragossa, Sevilla dan Kordoba sendiri yang merupakan ibu kota kerajaan.. Wilayah kerajaan ini mencakup lebih dari  2/3 bagian  Spanyol dan Portugal sekarang ini, termasuk didalamnya adalah Madrid, ibu kota Spanyol.

Toledo terletak sekitar 70 km selatan Madrid. Sedangkan jarak Madrid – Saragossa hampir 400 km. Perjalanan kami tempuh selama kurang lebih 3 jam. Sekitar pukul 4 sore kami tiba di Madrid. Awalnya kota ini tidak masuk dalam daftar kota yang bakal kami kunjungi. Karena kami telah mengunjunginya beberapa tahun yang lalu. Namun karena anak gadis kami bersikukuh ingin mengunjunginya dengan alasan dulu masih kecil jadi lupa, akhirnya kami mengalah. Dan lagi kami pikir kan memang tidak menyimpang. Jadilah kami singgah sebentar.

Sebagai ibu kota salah satu negara Eropa, harus diakui Madrid memang kota yang cantik. Saya pikir tak kalah dengan Paris. Bahkan boulevard alias jalan rayanya mungkin lebih banyak dan lebih lebar dari kota Paris. Di hampir semua bundaran, air mancur dengan bunga-bungaan di sekelilingnya tampak menambah indahnya  gedung-gedung yang mengepungnya.

Stadion Matador

Stadion Matador

Setelah berkeliling kota sebentar, kami menuju stadion Matador. Arsitektur stadion adu banteng ini sangat mirip dengan bangunan ala Mudejar. Dinding bata merah dengan ukiran daun-daunan lengkap dengan menaranya. Namun ini bukan peninggalan Islam. Ini adalah bangunan baru. Tampak jelas bahwa gaya Mudejar hingga saat ini masih tetap disukai rakyat Spanyol.

Setelah puas ber-foto ria, saya mengusulkan untuk mampir ke Islamic Centre Cultural Madrid dimana di dalamnya terdapat masjid dan sekolah dasar. Kalau saya tidak salah letak Pusat kajian Islam ini tidak terlalu jauh dari stadion ini. Sayangnya kami  tidak ingat persis lokasinya.

Beruntung, di sebuah bangku taman di sekitar stadion saya melihat seorang muslimah ( tercermin dari jilbabnya) sedang membaca buku. Segera saya menghampirinya. Dari raut wajahnya saya perkirakan ia seorang asli Spanyol.

Assalaamu’alaykum. Do you speak English”, begitu saya menyapanya.

“ Wa alaykum salam .. No ..”, jawabnya tersenyum sambil menggeleng.

“ French ?”, tanya saya lagi. “ Oui, un peu “, jawabnya. Alhamdulillah …

Maka begitu tahu bahwa saya ingin mengetahui alamat masjid, ia segera bangkit dari duduknya, memegang bahu saya dengan akrab dan menunjukkan lokasi masjid yang saya maksud. Ternyata saya tidak salah. Pusat kajian Islam tersebut tidak begitu jauh bahkan atapnyapun terlihat dari tempat kami berdiri. Setelah berbincang sebentar kamipun berpisah. Menurutnya jumlah Muslim di Madrid lumayan banyak. Alhamdulillah ..

“ Cantik bu ya .. ramah lagi .. ”, komentar anak saya tak lama setelah kami berpisah. “ Yaah, coba tadi foto dulu bu .. balik lagi aja bu “, sambungnya lagi.

“ Emm ..”, jawab saya ragu. “ Males ah de’  ..  lagian g enak ah .. abis udah jauh”, jawab saya setengah menyesal.

Tak lama kemudian kami telah berada di dalam mobil lagi. Ternyata tidak terlalu mudah menuju masjid dengan bekal melihat atapnya saja. Karena walaupun kelihatannya dekat tetapi harus berputar-putar. Masjid terletak di tepi jalan raya yang sangat lebar dan ramai. Setelah berkali-kali salah jalan akhirnya kami sampai juga. Tepat waktu magrib pula … Subhanallah ..

Namun sungguh patut amat disesalkan. Jamaah benar-benar hanya sedikit sekali bahkan di bagian perempuan hanya kami berdua plus dua orang lain lagi !! Demikian pula di bagian laki-laki, menurut suami saya hanya 1 shaf saja … Sungguh tidak seimbang dengan masjidnya. Masjid yang menjadi bagian dari Pusat Budaya Islam ini lumayan besar dan bagus. Menurut seorang jamaah yang ditemui suami, kemungkinan ini dikarenakan lokasi masjid yang tidak berada di lingkungan pemukiman Muslim … Yaah, sayang sekali ..

Usai makan malam setelah puas melihat keramaian Madrid di malam hari, kami melanjutkan perjalanan utama yang sempat tertunda, yaitu Toledo. Menjelang tengah malam kami memasuki kota benteng yang terletak diatas bukit ini.

Kota ini bak istana boneka abad pertengahan dengan kisah 1001 malamnya. Jalanan sempit dari batu yang berkelak-kelok, naik turun, acap kali beratap di atasnya dan buntu dibeberapa tempat seperti layaknya labirin. Bangunannya yang terbuat dari dinding bata merah dengan lengkungan khasnya. Ini adalah ciri khas  kota-kota Islam masa lalu. Ditambah lagi dengan adanya lampu dinding temaram yang menerangi gapura, kubah dan menara-menaranya, kita benar-benar serasa diajak memasuki negri dongeng yang menakjubkan.

Esoknya kita berjalan-jalan mengelilingi kota. Letak kota ini sangat strategis. Selain berada di atas bukit kota ini dikelilingi sungai. Sebuah benteng kuno dengan beberapa pintu gerbangnya tampak dengan gagah melindungi penghuninya dari serangan musuh.

Sejarah mencatat bahwa sepanjang 373 tahun Toledo berada di bawah Islam, kehidupan beragama antara pemeluk Nasrani,Yahudi dan Islam berjalan secara harmonis. Toleransi antara ketiga agama samawi ini terbukti jelas dengan diizinkan berdirinya rumah ibadah masing-masing. Ilmu, sains, seni dan budaya berkembang pesat. Orang-orang Eropa yang ketika itu masih berada di masa kegelapan berdatangan untuk menuntut ilmu di berbagai universitas Islam di kota-kota kerajaan yang beribu kota di Kordoba ini.

Karena bahasa Arab kemudian menjadi bahasa utama kerajaan maka para pendatang kulit putih inipun harus mempelajari bahasa Arab. Ironisnya setelah berhasil mengecap dan menguasai berbagai ilmu mereka pulang ke negrinya masing-masing, menerjemahkan buku-buku besar karya ilmuwan-ilmuwan Muslim dan mengakuinya sebagai karya sendiri !!

( Bersambung )

Perjalanan kami kali ini tampaknya bakal menjadi penutup laporan ‘ Menilik Jejak Islam di Spanyol’. April tanggal 22 tahun 2010, adalah liburan terakhir kami selama berada di Pau. Zaragosa yang terletak tidak lebih dari 300 km selatan Pau menjadi tujuan kami. Rute kami adalah Zaragoza, Toledo, Salamanca dan Burgos. Keempatnya berada di wilayah Spanyol. Di dua kota terakhir saya tidak yakin apakah jejak Islam masih dapat ditemui ..semoga saja ada kejutan yang menggembirakan, amiin ..

Sekitar pukul 12 siang, dengan kendaran pribadi kami bertiga berangkat meninggalkan Pau. Perjalanan cukup lancar. Kami melewati deretan pegunungan Pirenea yang selalu membuat saya berdecak kagum walaupun telah berkali-kali melewati pegunungan yang menjadi pembatas antara Perancis dan Spanyol ini. April adalah musim semi. Udara terasa cukup hangat, yaitu sekitar 20 derajat celcius. Stasiun-stasiun ski yang banyak ditemui di sepanjang perjalanan telah ditutup sejak 2 minggu lalu. Namun sisa-sisa salju di puncak pegunungan masih terlihat di sana-sini,  menambah kecantikan Pirenea.

Tak sampai satu jam kemudian kami telah berada di wilayah Spanyol. Tidak ada tanda perbatasan yang mencolok selain papan selamat datang di Spanyol dengan menggunakan bahasa Spanyol. Sejumlah kecil polisi patroli  dan pegawai imigrasi terlihat menghentikan dan memeriksa satu, dua  kendaraan yang mungkin mencurigakan. Kami terus melaju dengan kecepatan maksimum 130 km/jam. Ini adalah kecepatan maksimum standard Eropa di jalan toll.

Memasuki jam ke dua, jalan mulai berkelak-kelok. Anehnya tidak seperti biasanya suami mulai mengantuk. Karena tidak tega akhirnya saya menawarkan menggantikannya menyetir. Saya sendiri terus terang sebenarnya kurang merasa percaya diri bila harus menyetir di jalan pegunungan. Beruntung, seperti biasa suami hanya butuh beberapa menit untuk menghilangkan kantuknya.

Kamipun berpindah posisi. Sambil menyetir saya tidak bisa melepaskan mata saya dari keindahan pemandangan pegunungan di kiri kanan saya. Namun baru beberapa menit berlalu, menjelang memasuki sebuah terowongan,,terlihat petugas patroli lalu lintas bermotor berjaga-jaga di jalanan. Laju kendaraan mulai melambat dan akhirnya berhenti sama sekali. Sepuluh menit berlalu tanpa ada tanda apapun. Antrian panjang mobilpun tak dapat dihindari. Suami terbangun.

Beberapa menit kemudian suami turun dari mobil dan menanyakan apa yang terjadi kepada petugas yang mondar mandir di sekitar kami. Masalahnya sang petugas tidak bisa berbahasa Inggris sementara  suami tidak bisa berbahasa Spanyol. Waalaahh .. repotnya .. L

Suamipun mencoba mendekati pengendara mobil di belakang kami. Idemm .. Namun dengan bahasa isyarat  akhirnya kami tahu  bahwa ternyata kami harus menanti sekitar 1 jam-an karena sedang ada proses peledakan bom untuk kebutuhan pembangunan terowongan baru !! Olala .. padahal kami belum makan siang, perut telah mulai keroncongan. Akhirnya kamipun memutuskan untuk berbalik dan mencari resto seadanya.

Singkat cerita, setelah menemukan sebuah resto di pinggir jalan dan sempat pusing, bertanya kiri-kanan bertanya apa kata daging babi dalam bahasa Spanyol karena pelayan resto tidak berbahasa Inggris maupun Perancis, akhirnya kami meneruskan perjalanan lagi. Tidak ada kemacetan, berarti peledakan sudah selesai dan terowongan sudah bisa dilalui kembali. Alhamdulillah ..

Di tengah perjalanan yang berliku, tiba-tiba pandangan saya membentur pada sebuah bangunan terbengkalai yang dipahat di atas bukit batu yang curam. Wah, bangunan abad pertengahan nih, pikir saya.  Peninggalan Islamkah? Wallahu’alam.

Menjelang sore kami memasuki Saragossa. Kami langsung menuju ke pusat kota. Sebuah pelataran luas dengan kubah-kubah besar cantik berlapis keramik warna-warni dan menaranya terasa mendominasi pemandangan kota. Harus diakui, memang indah sekali. Namun ini gereja besar alias basilik. Bukan ini yang saya cari. Saya sedang berusaha mencari jejak Islam di negri yang selama 8 abad pernah dikuasai Islam ini.

Saya perhatikan bentuk gereja secara detil. Patung yang berserakan menghiasi bangunan jelas bukan peninggalan Islam karena Islam jelas-jelas melarangnya. Bagaimana dengan menaranya?  Apakah hanya kuncup dan belnya saja yang merupakan penambahan di kemudian hari? Entahlah .. dari pada menebak-nebak kemudia salah, saya pikir lebih baik mencari sesuatu yang jelas sajalah.

La Seo 3La SeoLa Seo 2

La Seo

La Seo

Maka pandangan sayapun beralih ke tempat lain. Sebuah gereja ( lagi-lagi gereja .. ) di seberang pelataran menarik perhatian. Di papan tertulis bahwa ini adalah bangunan Mudejar, sebutan bagi Muslim Spanyol pada masa pemerintahan Kristen di  Spanyol. Di beberapa bagian kecil dinding ternyata masih terlihat sisa-sisa gaya arsitektur Islam, yaitu mozaik bercorak dedauan dan bunga geometris warna-warni. Ini adalah khas gaya Mudejar.Katedral El Salvador yang juga dikenal dengan nama La Seo ini ternyata tadinya adalah masjid. Setelah Saragossa ditaklukkan pada tahun 1118 oleh pasukan Kristen dibawah raja Alphonso I, ia memerintahkan agar masjid diubah menjadi gereja hingga seperti sekarang ini.

Di sepanjang perjalanan kami juga  melihat sebuah museum yang tadinya adalah bangunan milik Muslim dan beberapa peninggalan Islam lainnya.

Esoknya kami menuju Aljafería Palace. ( Oya, kami sempat mengalami sedikitmasalah. Ban mobil kempes. Beruntung seorang pengendara yang baik hati,dengan bahasa isyarat, menunjukkan kepada kami bengkel tambal ban terdekat.  Di bawah guyuran air hujan yang lumayan deras,  suamipun memasang ban serep. Setelah itu kami berputar menuju bengkel yang dimaksud.  Alhamdulillah beres ).

Aljaferia Palace 1

Aljafeira Palace adalah bekas istana kediaman dinasti bani Hud, salah satu taifa, kerajaan kecil Islam, yang berkuasa di Saragossa. Istana ini dibangun pada pertengahan abad 11.  Tampaknya tak terlalu lama dinasti ini dapat menikmati istananya yang megah ini karena sejak tahun 1131 , istana menjadi tempat tinggal resmi raja Kristen Spanyol dan keluarganya …  :-(  .

Sayang sekali kami tidak dapat masuk karena hari itu sedang berlangsung acara kenegaraan. Sebagian bangunan tersebut saat ini memang berfungsi sebagai gedung pemerintahan.

Berikut youtube tentang istana ini.

http://www.youtube.com/watch?v=K2E5lXCHP8A&feature=related

Setengah  kecewa terpaksa kami meninggalkan lokasi. Tujuan kami selanjutnya  adalah Toledo, bekas ibu kota lama. Namun sebelumnya kami bermaksud untuk  mampir ke masjid dahulu. Beberapa hari sebelum keberangkatan saya memang sengaja surfing di dunia maya untuk mencari alamat masjid dikota- kota yang bakal kami lalui. Saya menemukan dua alamat masjid di Saragossa ini.

Dengan bantuan GPS ( Global Positioning  System )  plus bekal  alamat inilah kami berusaha menemukan masjid yang dimaksud. Di sudut sebuah jalan mobil terpaksa berhenti karena kendaraan tidak dapat masuk. Ditemani anak gadis saya, saya turun sementara suami menunggu di dalam mobil. Berdua kami berjalan perlahan mencari nomor sesuai yang  tertera di alamat yang saya pegang.  Tidak ada tanda-tanda bahwa ada masjid di sekitar lokasi. Terus terang saya memang tidak berharap muluk walaupun berdasarkan foto yang saya dapati di internet, masjid tersebut cukup bagus.

Namun toh akhirnya saya harus tetap kecewa. Karena bahkan nomor bangunannyapun tidak berhasil kami temukan. Mau bertanya tidak ada orang. Kalaupun ada dengan bahasa apa … Tapi saya yakin bila saja ada indikasi adanya seorang muslim disana, misalnya dengan adanya perempuan berjilbab, dengan bahasa tarzan pasti bisa.

Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang ” (QS. Al-Ahzab (33): 59).

Namun apa mau dikata  … akhirnya kami menyerah dan terus meninggalkan Saragossa menuju Toledo.

( Bersambung ).

“Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara,sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya”. (HR Muslim).

Sebaik-baik umat adalah yang mengajak berbuat kebaikan, mencegah kemungkaran serta meyakini bahwa dunia adalah cobaan dan ujian untuk menuju akhirat.  Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi orang lain, yang ketika hidupnya banyak bersedekah jariyah, memberikan/membagikan ilmu yang bermanfaat serta mendidik anaknya agar menjadi anak yang sholeh.

Hadis mengatakan : Hartamu adalah yang kamu makan dan telah habis atau yang telah kamu pakai dan telah rusak atau yang kamu sodaqohkan dan telah lalu. Adapun setelah itu adalah milik orang lain ( ditinggalkan untuk orang lain).”

Maknanya, harta / uang yang kita butuhkan itu adalah yang cukup membuat kita tidak kelaparan dan kedinginan hingga tubuh ini cukup kuat dan sehat agar dapat bersyukur kepada-Nya, yaitu dengan cara menjadikan diri ini bermanfaat bagi orang lain. Oleh karenanya adalah wajib hukumnya bagi seorang Muslim untuk selalu menuntut ilmu. Atau minimum menginfakkan harta kepada ilmuwan agar mereka dapat berkonsentrasi mengembangkan dan membagi ilmunya bagi kebaikan tanpa ia harus khawatir kelaparan dan hidup kekurangan.

Masalahnya sebagian besar orang saat ini telah terkena pemyakit cinta dunia yang berlebihan ( Wahn). Segala hingar-bingar, kesenangan dan kemewahan dunia telah membuat orang lupa akan tujuan hidup ini. Lelaki dan perempuan saling bersaing dan berlomba mendapatkan sebanyak mungkin kekayaan yang sifatnya  hanya sementara. Mereka lupa akan kodratnya sebagai hamba yang pada saatnya nanti harus kembali dan mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya selama hidup di dunia yang fana ini.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi tarik ulur tentang peraturan yang menyangkut tentang pornografi dan pornoaksi yaitu UUD Pornografi dan Pornoaksi. Tampaknya pemerintah sudah mulai melihat dan menyadari akan bahaya kedua kegiatan yang dapat merusak moral bangsa ini.

Pada dasarnya undang-undang ini melarang di-exploitasinya berbagai perbuatan yang berbau seks, cabul dan/atau erotika di depan umum. Tujuannya demi terwujudnya tatanan masyarakat  Indonesia yang serasi dan harmonis dalam keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan/ kelompok, diperlukan adanya sikap dan perilaku masyarakat yang dilandasi moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur.

Sayangnya, untuk sementara ini, niat pemerintah yang mulia tersebut justru banyak ditentang oleh masyarakatnya sendiri, dan ironisnya justru sebagian besar oleh kaum hawa, yang notabene adalah kaum ibu dan calon ibu.

Namun bila ditilik kembali ke belakang, mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam. Dan Islam jelas telah memiliki kitab pegangannya sendiri. Jadi sesungguhnya tanpa undang-undang diataspun secara otomatis seharusnya mereka tahu bahwa Islam memang melarang hal-hal diatas.

Dunia Islam  dan masyarakatnya adalah  sesuatu yang amat khas dan unik. Islam  adalah sebuah pandangan hidup. Namun ia tidak  dapat dikategorikan sebagai ideologi seperti Marxisme, Komunisme, Kapitalisme ataupun yang lain karena berbagai ideologi diatas sifatnya hanya sebatas duniawi. Pandangan hidup Islam tidak berdasarkan kepentingan seseorang maupun sekelompok atau segolongan orang tertentu. Ia juga bukanlah pandangan hidup yang diciptakan Rasulullah Muhammad SAW maupun bangsa Arab atau suku Quraisy khususnya, sebagaimana yang selama ini sering ditudingkan kaum Orientalis.

Sejarah mencatat bahwa  pada awal perkembangannya ajaran ini mendapat perlawanan yang amat keras dari suku Quraisy. Ketika itu Rasulullah dan para pengikutnya mendapat ancaman yang tidak sedikit  dari kaumnya. Sejumlah pengikut ajaran baru ini menerima berbagai siksaan hingga ada pula yang disiksa hingga mati. Bahkan Rasulullahpun tidak luput dari rencana pembunuhan yang direncanakan secara baik dan terencana matang oleh sekelompok orang yang merupakan gabungan dari seluruh unsur bani Arab yang memusuhinya.

Uniknya lagi, ajaran   ini tidak akan berubah hingga kapanpun dan dijamin pasti akan terus sesuai dan cocok bagi orang yang hidup bahkan pada akhir zaman sekalipun. Maka bila belakangan ini ada isu yang menyatakan bahwa ajaran Islam disesuaikan dengan kemauan kaum lelaki atau dengan kata yang lazim dinamakan budaya Patriakal adalah tidak benar. Islam  tidak mengenal kata diskriminasi dalam ajarannya, apalagi mengkotak-kotakkan antara kaum lelaki dan perempuan.

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.(QS.Al-Ahzab(33):35).

Laki-laki dan perempuan dalam ajaran Islam adalah sama di hadapan Allah SWT. Mereka diciptakan untuk saling melengkapi, saling menyayangi, saling tolong-menolong dan saling mengingatkan dalam hal kebenaran dan kesabaran. Keduanya mempunyai tugas utama yang sama, yaitu menciptakan kedamaian, keamanan, ketenangan, kesejahteraan dan  keadilan berdasarkan rasa tunduk dan patuh hanya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, dengan menaati hukum-Nya.

Satu-satunya persaingan yang ada hanyalah persaingan positif untuk memperebutkan tiket ke surga dan itupun Allah SWT sama sekali tidak membatasi jumlahnya.

Laki-laki dan perempuan adalah mitra yang saling melengkapi dan membutuhkan. Perumpamaan mereka bagaikan  anggota tubuh, seperti jantung, otak, hati, paru-paru, ginjal, kaki dan tangan  yang bekerja sama dalam rangka membentuk satu tubuh yang sehat dan kuat. Ini adalah perumpamaan dalam skala terkecil, yaitu keluarga. Sedang dalam skala yang lebih luas, keduanya memiliki tugas masing-masing yang berbeda satu sama lain dalam membentuk masyarakat yang adil, tenang, aman dan damai dengan berpegang pada hukum-Nya.

Jadi isu  yang belakangan ini sering bergaung di masyarakat seperti isu Persamaan hak perempuan, Liberalisasi atau apapun yang senada dengannya sesungguhnya tidak perlu terjadi dalam dunia Islam. Karena Islam telah dengan jelas menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan memang tidak sama! Seharusnya kita tidak boleh terpancing dan ikut-ikutan dengan hal-hal yang telah jelas hukumnya.

Saat ini terlihat dengan jelas, tampak ada pihak yang diuntungkan dengan terjadinya perpecahan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Tampak bahwa Persatuan Islam sedang dicoba untuk diguncangkan dan dihancurkan!

Allah SWT sebagai Sang Pencipta, Sang Pemilik segala yang ada di alam semesta, segala yang ada di bumi dan langit telah menciptakan sebuah sistim. Sistim ini  tidak saja hanya berlaku bagi alam semesta,  yaitu berputarnya bumi terhadap dirinya sendiri (evolusi), berputarnya bumi mengelilingi matahari ( rotasi), berputarnya tata surya, galaksi terhadap pusatnya.

Juga siklus yang menjadikan terjadinya hujan, siklus matahari dan bulan, pergantian siang dan malam, siklus hidup seluruh tumbuhan dan binatang serta siklus kehidupan manusia. Ini semua sesungguhnya adalah sebuah demonstrasi kekuasaan, kecerdasan dan ketinggian-Nya. Tidak ada sesuatu atau seorangpun yang bakal mampu bertindak keluar dari sistim tersebut kecuali ia akan hancur dan binasa.

Begitu pula sistim pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan. Allah dengan jelas telah berfirman bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Ia bertanggung jawab penuh terhadap perempuan dan keluarganya dalam hal mencari nafkah. Sedang perempuan bertanggung-jawab menjaga kelancaran urusan dalam rumah-tangganya.   Ia harus mentaati suaminya selama suami tetap berpegang teguh pada aturan dan sistim Yang Menciptakannya.

Seterusnya seorang anak wajib mentaati kedua orang tuanya terutama ibunya selama mereka  tetap berpegang teguh pada aturan dan sistim Yang Menciptakannya. Dengan kata lain, kepatuhan dan ketaatan yang dibangun adalah dalam rangka mematuhi dan mentaati Sang Pemilik Kekuasaan tertinggi, yaitu Allah Azza wa Jalla.

Namun apa  yang umum terjadi di seluruh pelosok  dan penjuru dunia saat ini tidaklah demikian. Sebagian besar lelaki kalaupun ia bekerja untuk menafkahi keluarga, ia melakukannya bukan karena ketundukkan kepada-Nya. Ia tidak memahami bahwa kewajibannya  selain mencari nafkah juga mendidik istri dan anaknya. Akibatnya istripun tidak memahami kehendak Sang Pemilik.

Dipicu pemahaman yang salah, pemahaman dan pendapat sesama hamba yang tidak memiliki ilmu yang memadai, yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya, maka perempuan berbondong-bondong pergi meninggalkan ’pos utamanya’ untuk bekerja mencari nafkah. Akibatnya istri tidak lagi merasa tergantung terutama secara finansial terhadap suami. Dengan demikian sikap hormat terhadap suamipun akhirnya berangsur-angsur hilang hingga mengakibatkan berkurangnya wibawa suami sebagai kepala keluarga.

Maka  timbullah  masalah-masalah baru, diantaranya  perselisihan dan percekcokkan antar suami–istri yang seharusnya tidak perlu, anak yang kurang terurus, kurang perhatian serta  kasih sayang terutama ibunya, berkurangnya komunikasi antara suami-istri dll. Akhirnya perceraianpun tidak dapat dihindari. Ironisnya yang menjadi korban terutama adalah tentu saja anak-anak.

Sebaliknya ketika seorang perempuan/ibu telah menunaikan  kewajiban dan masih merasa memiliki kemampuan, ilmu ataupun tenaga  yang dapat disalurkan kepada  masyarakat atau lingkungannya tentu hal tersebut sangat terpuji.  Yang dibutuhkan bagi perempuan seperti ini hanya izin dan kerelaan suami. Ini adalah perintah Allah dan  dalam rangka melaksanakan perintah-Nya pula. Oleh karenanya bila demi  tujuan mulia sang suami tidak memberikan izin, seorang istri tetap dapat dan berhak melakukan hal yang diperintahkan-Nya untuk dikerjakan. Contoh yang ekstrim adalah pergi menunaikan haji tanpa suami maupun izinnya.

Diluar itu banyak pekerjaan mulia di sisi Allah yang dapat dilakukan seorang Muslimah. Dunia Muslimah adalah dunia yang sangat spesifik. Muslimah dimana dan kapanpun berada senantiasa membutuhkan pelayanan dari sesama Muslimah lain. Oleh karenanya alangkah mulianya bila tenaga medis (dokter, perawat, radiologis dll ),  tenaga pengajar ( guru, dosen, pendidik, pelatih, konsultan dll) serta segala macam hal yang membutuhkan penanganan, tatapan serta  sentuhan langsung adalah dari  seorang muslimah juga.

Patut pula diperhatikan masalah transportasi dan keamanan. Bahkan sejumlah negara yang penduduknya notabene bukan mayoritas Muslimpun, seperti Jepang, Rusia dan Korea Selatan sejak beberapa waktu lalu telah menerapkan angkutan  transportasi khusus perempuan. Dengan demikian selain syariah terjaga, perempuan tidak perlu lagi berdesak-desakan, terdesak hingga memungkinkankan mudahnya terjadi pelecehan terutama pelecehan seksual, keamananpun mustinya lebih terjamin pula.

Wallahua’lam bishawab.

Jakarta, Februari 2008.

Vien AM.

Pernikahan dan perzinahan adalah dua hal yang bertolak belakang.  Pernikahan hukumnya adalah sunnah sementara  perzinahan haram.  Namun bila ditilik secara lebih dalam sebetulnya keduanya adalah perbuatan yang sama. Yaitu hubungan seksual antara dua jenis kelamin yang berbeda.

Bagi orang Barat istilah perzinahan  kelihatannya tidak ada. Karena bagi mereka hubungan seksual tidak harus diikat oleh sebuah pernikahan .  Yang penting suka sama suka dan tidak ada pemaksaan. Dan ini tidak hanya dilakukan oleh para kelompok Atheis  alias mereka yang tidak percaya akan keberadaan Tuhan dan hari akhir. Namun juga oleh sebagian orang yang mengaku Kristen, agama terbesar orang barat.  Ini karena sebagian besar dari mereka memang tidak lagi peduli dan menjalankan ajaran agama mereka.   Ironisnya, di Indonesiapun yang mayoritas penduduknya Islam, budaya dan kultur timur juga masih relatif diperhatikan, perzinahan tetap saja terjadi walaupun tidak sebebas di barat. Na’udzubillahmindzalik ..

Menjadi pertanyaan besar mengapa hasrat manusia untuk melakukan hubungan seksual begitu tinggi.  Normalkah hasrat dan nafsu tersebut ? Lucunya, nafsu  ini tidak hanya ada dalam diri manusia namun juga semua hewan. Kelihatannya hanya malaikat saja yang tidak memilikinya.

Sejak dahulu kala kita tahu bahwa manusia itu ada dan lahir sebagai akibat dari adanya hubungan seksual antara dua jenis kelamin yang berbeda.  Tidak  peduli apakah itu hubungan yang diikat dalam pernikahan ataupun tidak.  Pengecualian hanya terjadi pada 3 orang besar , yaitu Adam as, Siti Hawa ra dan Isa as.  Keberadaan mereka adalah murni kekuasaan Allah swt sebagai Sang Khalik.

Dengan kata lain, hubungan seksual adalah cara perkembangan biakkan manusia. Tanpa adanya hubungan ini mustahil manusia bisa menjadi sebanyak seperti sekarang ini. Namun apakah hanya ini fungsi  hubungan tersebut ? Karena pada kenyataannya  tidak pada setiap hubungan seksual terjadi pembuahan apalagi kelahiran.

Kita tahu bahwa setiap lelaki, minimal sekali dalam hidupnya pasti pernah mengalami  ‘mimpi basah’. Inilah  yang menjadi pertanda pertama bahwa seorang anak lelaki telah baligh ( dewasa).  Ini biasanya terjadi ketika ia berusia sekitar 13 tahun. Sementara anak perempuan ditandai dengan datangnya haid. Semenjak itulah seorang perempuan secara fisik dapat menerima pembuahan dan kehamilan.

Dengan demikian dapat diartikan bahwa hubungan seksual adalah fitrah manusia, sebuah kebutuhan  yang tidak mungkin dihindari. Dalam  dunia kedokteranpun diakui bahwa bila kebutuhan ini terhambat, ia beresiko mengakibatkan berbagai gangguan. Mulai gangguan ringan hingga gangguan serius.

Disamping itu hubungan seksual juga harus diakui sebagai salah satu kenikmatan hidup. Ini adalah nikmat Allah yang tidak boleh kita ingkari.  Ini terbukti dengan tidak adanya laporan orang yang kapok melakukan perbuatan tersebut kecuali pada kasus-kasus  tertentu seperti korban perkosaan, penyakit dll.  Tidak jarang bukan kita mendengar tentang perselingkuhan yang hampir dapat dipastikan ujungnya selalu perzinahan? Di hampir semua film  barat adegan seperti itu sering terlihat dipaksakan ada. Seolah-olah tanpanya film akan kekurangan daya tarik !

Namun mengapa Allah harus membatasi nikmat, kebutuhan dan perkembangan biakkan manusia itu dengan aturan dan ikatan pernikahan ? Mengapa Allah tidak membiarkan saja manusia berbuat dan melampiaskan  nafsu tersebut sesukanya?

Inilah yang membedakan kita dengan hewan. Manusia diberi akal dan pikiran agar dapat mengambil hikmah dari segala sesuatu yang diberikan-Nya.  Sebagai mahluk yang diberi kepercayaan menjadi khalifah/pemimpin, ia dituntut agar mampu mempertanggung-jawabkan apa yang dilakukannya selama ia hidup di dunia  ini.

Karena hubungan seksual dapat mengakibatkan lahirnya anak manusia maka manusia harus berhati-hati melakukannya. Mengapa demikan ? Karena setiap anak yang dilahirkan memerlukan perhatian, kasih-sayang,  pendidikan serta materi yang tidak sedikit. Itu sebabnya diperlukan ikatan yang kokoh dari kedua orang-tuanya.  Diperlukan janji setia yang diharapkan mampu melindungi segala kebutuhan anak yang mereka hasilkan.  Ikatan dan janji setia itu adalah ikatan pernikahan yang diridhoi-Nya.

“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir ”. (QS. Ar-Rum (30):21).

Hubungan seksual yang dilakukan karena adanya ikatan pernikahan seperti  inilah yang bakal mendatangkan  ketentraman dan rasa kasih sayang diantara keduanya. Maka bila hubungan tersebut membuahkan anak, hasilnyapun akan maksimal. Bukan hanya  limpahan kasih sayang yang akan didapat oleh seluruh anggota keluarga namun juga rezeki yang menentramkan .

Sebaliknya dengan perzinahan. Karena tidak mempunyai ikatan maka tanggung jawabnyapun kurang. Ketika suatu saat datang perasaan bosan dan jenuh  maka bubarlah hubungan keduanya. Ironisnya,  perasaan bosan dan jenuh ini tidak mungkin dihindari. Ini berbeda dengan pasangan yang terikat dalam pernikahan. Mereka biasanya dapat mengatasi masalah ini dengan lebih baik. Karena adanya janji dalam pernikahan , perceraian biasanya sedapat mungkin akan dihindari. Perceraian adalah pilihan terakhir.

Lalu bagaimana dengan nasib anak-anak yang dilahirkannya? Putus dan selesaikah hubungan mereka? Siapa yang dapat menggantikan kasih sayang, perhatian dan kebutuhan hidup yang sangat mereka dambakan?? Tak syak lagi anak hasil dari perzinahan hanya akan menjadi duri dalam masyarakat. Emosi mereka tidak stabil, hidup mereka kacau dan bukan tidak mungkin ketika dewasa nanti mereka juga akan melakukan hal yang sama, perzinahan.  Siapa yang harus disalahkan ?

Belum lagi bila hubungan  dilakukan hanya karena nafsu atau dalam rangka mencari uang dan berganti-ganti pasangan pula seperti dalam kasus pelacuran. Minimal penyakit kelaminlah yang bakal ditanggung. Belum lagi bila hubungan tersebut menyebabkan kehamilan.  Siapa yang harus menanggungnya? Digugurkan? Ini sama saja  dengan pembunuhan.  Karena setiap janin dalam rahim seorang perempuan  telah memiliki hak untuk hidup!

Telah menjadi ketetapan-Nya  bahwa hubungan seksual adalah kebutuhan manusia normal. Bagi pasangan normal yang telah menikah tentu bukan masalah. Bagaimana dengan yang belum menikah  atau pasangan yang bermasalah, misalnya salah satunya sakit sehingga tidak mampu melakukan aktifitas tersebut?

Berzinah jelas dilarang, dosa besar hukumnya. Bahkan mendekatinyapun tidak diizinkan-Nya.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra (17):32).

Yang dimaksud dengan mendekati zina disini adalah berdua-duaan dengan lawan jenis atau ber-khalwat,  ditempat yang sepi.  Termasuk didalamnya dua orang lain jenis  yang saling mencurahkan isi hati. Mengapa demikian? Karena orang ketiga yaitu, syaitan dengan segala kekuatan dan kemampuannya akan berusaha keras membangkitkan nafsu seksual keduanya.

Lalu bagaimana mengatasi  kebutuhan ini?

“ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. …”. (QS.An-Nuur(24):33).

“ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (QS.An-Nuur(24):30).

Abdullah bin Mas’ud RA berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu mencukupi untuk hidup, maka nikahlah! Karena nikah itu dapat menutup mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu merupakan benteng bagi dirinya”.

Sementara itu kaum perempuanpun wajib membantu kaum lelaki agar mereka tidak mudah tergoda yaitu dengan menutup aurat mereka.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, ….”.(QS.An-Nuur(24):30-31).

Catatan penting .

Ada sebuah kesalahan besar yang sering dilakukan masyarakat Indonesia. Yaitu ketika mengetahui putri kesayangannya hamil. Pada umumnya orang tua segera menikahkan putrinya tersebut dengan seseorang, entah itu dengan sang pacar yang menyebabkan kehamilan tersebut atau dengan pemuda lainnya. Selanjutnya biasanya mereka  lega karena menganggap persoalan sudah terselesaikan.

Namun benarkah demikian ? Di mata manusia mungkin ya tetapi bagaimana dari sudut agama? Sebagian besar ulama berpendapat bahwa pernikahan yang dilakukan ketika seorang perempuan sedang hamil tidaklah sah. Ayat berikut inilah yang dijadikan pegangan,

“  … Dan janganlah kamu ber`azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis `iddahnya. …”. ( QS. Al-Baqarah (2):235).

…. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. …. “ (QS.At-Thalaq(65):4).

Oleh karenanya hubungan suami istri yang dilakukan pasangan tersebut juga tidak sah alias sama dengan zina. Bagi pasangan yang secara sadar melakukan hal ini hukumnya jelas, yaitu dosa besar. Sebaliknya bila memang mereka tidak mengetahui maka pernikahan tersebut harus segera dibatalkan. Pernikahan dapat dilaksanakan kembali setelah perempuan yang bersangkutan melahirkan.

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akankekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”.(QS.Al-Furqon(25): 68 – 69).

Disamping itu menikahi perempuan  pezina sebenarnya amat sangat tidak dianjurkan.

“ Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min.” (QS.An-Nur(24):3).

Dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, beliau berkata : “Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghonawy membawa tawanan perang dari Makkah dan di Makkah ada seorang perempuan pelacur disebut dengan (nama) ‘Anaq dan ia adalah teman (Martsad). (Martsad) berkata : “Maka saya datang kepada Nabi sahollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wassallam lalu saya berkata : “Ya Rasulullah, Saya nikahi ‘Anaq ?”.Martsad berkata : “Maka beliau diam, maka turunlah (ayat) : “Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik”. Kemudian beliau memanggilku lalu membacakannya padaku dan beliau berkata : “Jangan kamu nikahi dia”. (Hadits hasan, riwayat Abu Daud no. 2051, At-Tirmidzy no. 3177, An-Nasa`i 6/66 dan dalam Al-Kubra 3/269, Al-Hakim 2/180, Al-Baihaqy 7/153, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 1745 dan disebutkan oleh Syeikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shohih Al-Musnad Min Asbabin Nuzul).

Namun karena kasus ini makin lama makin menjamur maka akhirnya sebagian ulama berijtihad, boleh menikahinya dengan  catatan yang bersangkutan mau bertaubat. Taubat ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh, yaitu lillahi taa’la, menyesal, berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan seterusnya mengisi sisa hidupnya dengan mendekatkan diri kepada-Nya dengan harapan Yang Maha Kuasa ridho menerima taubatnya itu.

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.

Wallahu’alam bi shawwab.

Pau – France,  10 Mei 2010.

Vien AM.

Usianya ketika itu belum lagi genap 20 tahun. Namun Rasulullah telah menunjuk pemuda gagah berani ini menjadi panglima perang. Padahal ketika itu masih banyak sahabat dan pemimpin yang jauh lebih senior dan lebih berpengalaman dari pemuda tersebut. Yang bakal dihadapinyapun bukan main-main, pasukan Rum ! Pasukan yang dikenal dunia amat kuat dan tak terkalahkan.

Namun sebelum sampai di tujuan, Rasulullah memerintahkan panglima dan pasukannya agar berhenti dahulu di Balqa’ dan Qal’atut Daarum dekat Gazzah yang sudah masuk wilayah kekuasaan Rum, untuk menunggu perintah selanjutnya. Akan tetapi perintah tersebut tak kunjung datang karena ternyata Rasulullah saw jatuh sakit. Dengan penuh kesabaran sang Panglima muda mengumumkan pasukannya untuk tetap siap di tempat, menunggu hingga keadaan Rasulullah membaik.

Beberapa hari berlalu. Tidak ada tanda-tanda bahwa keadaan Rasulullah bakal membaik.Sang Panglima muda mulai merasa was-was. Ia sangat khawatir  tidak akan pernah bersua lagi dengan Rasulullah. Akhirnya ia memutuskan pasukannya untuk kembali. Sekencang mungkin ia memacu kudanya kembali ke Madinah.

Nyaris ia terlambat. Karena beberapa menit setelah kedatangannya dengan sangat hati-hati malaikat Izrail mencabut nyawa Rasulullah saw. Pemimpin yang amat dicintai sekaligus dihormatinya itupun kembali ke pangkuan-Nya. Ya Rasulullah saw telah menghembuskan nafas terakhirnya. Para sahabat dan seluruh umat muslim dilanda rasa duka yang amat mendalam. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un …

Bahkan Umar bin Khattab ra, pemimpin senior yang dikenal garang itupun sempat  terguncang. Bagaikan anak ayam kehilangan indung, ia meraung bahwa Rasulullah tidak mungkin tega  meninggalkan mereka. Untung Abu Bakar ra segera mengingatkan bahwa betapapun Rasulullah adalah manusia biasa, yang pada waktunya pasti akan dipanggil-Nya.

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?… “(QS-Ali IMran (3):144).

Sang panglima belia tertunduk lesu. Dengan menahan duka yang amat dalam ia memberikan penghormatan terakhirnya. Waktu terus bergulir. Tidak ada waktu untuk terus berduka. Dakwah harus terus berlanjut. Beberapa waktu kemudian Abu Bakar, khalifah pertama yang diangkat begitu Rasulullah wafat, memerintahkan sang pemuda untuk melanjutkan tugas yang sempat tertunda.

Tetapi sekelompok kaum Anshar berupaya menangguhkan pemberangkatan pasukan. Mereka meminta Umar bin Khattab membicarakannya dengan Khalifah Abu Bakar. Mereka berkata “Jika khalifah tetap berkeras hendak meneruskan pengiriman pasukan sebagaimana dikehendakinya kami mengusulkan panglima pasukan yang masih muda remaja ditukar dengan tokoh yang lebih tua dan berpengalaman.”

Namun apa tanggapan sang khalifah mendengar ucapan Umar, “ Hai putra Khattab! Rasulullah telah mengangkat Usamah. Engkau tahu itu. Kini engkau menyuruhku membatalkan putusan Rasululllah. Demi Allah tidak ada cara begitu!”.

Menyadari kekhilafannya, Umarpun terdiam. Akhirnya berangkatlah pasukan dibawah pimpinan sang panglima muda sesuai petunjuk Rasulullah dahulu. Khalifah Abu Bakar turut mengantar keberangkatan pasukan dengan berjalan kaki di sisi sang panglima yang menunggang kuda. Hal ini rupanya membuat sang panglima muda merasa risih : “Wahai Khalifah Rasulullah! Silakan anda naik kendaraan. Biarlah saya turun dan berjalan kaki. ” Abu Bakar menjawab : “Demi Allah! jangan turun! Demi Allah! Aku tidak hendak naik kendaraan! Biarlah kakiku kotor demi mengantarmu berjuang fisabilillah! Aku titipkan padamu agamamu, kesetiaanmu dan kesudahan perjuanganmu kepada Allah. Aku berwasiat kepadamu laksanakan sebaik-baiknya segala perintah Rasulullah kepadamu!”.“Jika engkau setuju biarlah Umar tinggal bersamaku. Izinkanlah dia tinggal untuk membantuku”. Demikianlah Abu Bakar melepas pasukannya

Dengan gagah dan tegar sang panglimapun berangkat memimpin pasukan tentaranya. Segala perintah Rasulullah kepadanya dilaksanakan sebaik-baiknya. Tiba di Balqa’ dan Qal’atud Daarum, seperti perintah Rasulullah dahulu, sang panglima berhenti dan memerintahkan tentaranya untuk berkemah. Kehebatan Rum dapat dihapuskannya dari hati kaum muslimin. Lalu dibentangkannya jalan raya di hadapan mereka bagi penaklukan Syam dan Mesir.

Pasukan yang dipimpinnya berhasil kembali dari medan perang dengan  kemenangan gemilang. Mereka membawa harta rampasan perang yang banyak,  melebihi perkiraan yang diduga orang. Sehingga orang mengatakan “Belum pernah terjadi suatu pasukan bertempur kembali dari medan tempur dengan selamat, utuh dan berhasil membawa harta rampasan sebanyak yang dibawa pasukan ini.”

Siapakah pemuda 20 tahun gagah perkasa yang mendapat kepercayaan begitu tinggi dari Rasulullah ini??

Itulah Usamah bin Zaid, putra Zaid  bin Haritsah, bekas budak yang pernah dijadikan anak angkat oleh Rasulullah sebelum Al-Quran melarangnya. Ketika itu Zaid bahkan belum memeluk Islam.

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Ahzab (33):5).

Selanjutnya Zaid menjadi salah seorang anggota keluarga dalam rumah tangga Rasulullah sekaligus sahabat baik dan tempat mempercayakan segala rahasia. Zaid sempat menikah dengan Zainab binti Jahsy ra yang kemudian menjadi salah satu Umirul Mukminin setelah keduanya bercerai. Pernikahan dan perceraian keduanya ini sarat dengan hikmah yang diabadikan ayat-ayat Al-Quran. ( baca : http://vienmuhadi.com/2009/08/23/anak-angkat-dan-kedudukannya-dalam-islam/ )

Usamah lahir 7 tahun sebelum hijrah, yaitu pada tahun  615 H. Ia lahir pada saat Rasulullah sedang susah karena tindakan kaum Quraisy yang tidak hanya selalu menyakitinya namun terlebih lagi karena menyakiti para sahabat. Seorang pembawa berita mengabarkan : “ Ummu Aiman melahirkan seorang bayi laki-laki.” Wajah Rasulullah seketika berseri saking gembiranya. Beliau menyambut berita tersebut dengan suka cita.

Selanjutnya Rasulullah memperlakukan Usamah bagaikan cucu sendiri. Maka para sahabat juga menyayanginya. Bayi yang sangat beruntung itu mereka panggil “Al-Hibb wa Ibnil Hibb”, karena apapun yang disukai Rasulullah juga mereka sukai. Bila Rasulullah bergembira mereka pun turut bergembira.

Begitu sayangnya Rasulullah kepada Usamah. Pada suatu kali Usamah tersandung pintu sehingga keningnya luka dan berdarah. Rasulullah meminta Aisyah ra agar  membersihkan darah dari luka Usamah tetapi tidak mampu melakukannya. Karena itu Rasulullah berdiri mendapatkan Usamah lalu beliau isap darah yang keluar dari lukanya dan ludahkan. Sesudah itu beliau bujuk Usamah dengan kata-kata manis yang menyenangkan hingga hati Usamah merasa tenteram kembali.

Sejak meningkat remaja, sifat dan pekerti Usamah yang mulia sudah terlihat.  Selain cerdik, pintar dan bijaksana, ia juga  takwa dan wara. Ia senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Itu sebabnya kasih sayang Rasulullah terhadap dirinya makin hari makin bertambah besar.

Suatu ketika Hakim bin Hazam seorang pemimpin Quraisy menghadiahkan pakaian mahal kepada Rasulullah. Hakam membeli pakaian itu di Yaman dengan harga 50 dinar emas dari Yazan seorang pembesar Yaman. Rasulullah enggan menerima hadiah dari Hakam sebab ketika itu dia masih musyrik. Maka pakaian itu dibeli oleh beliau dan hanya dipakainya sekali ketika hari Jumat. Pakaian itu kemudian diberikan kepada Usamah. Selanjutnya Usamah senantiasa memakainya pagi dan petang hari.

Ketika Perang Uhud terjadi, beserta serombongan anak-anak sebaya putra-putra para sahabat, Usamah datang ke hadapan Rasulullah saw. Mereka ingin turut jihad fi sabilillah. Sebagian memang diterima namun sebagian lain ditolak karena usia mereka masih sangat muda. Usamah termasuk kelompok anak yang tidak diterima. Karena itu Usamah pulang sambil menangis. Dia sangat sedih karena tidak diperkenankan turut berperang dibawah bendera Rasulullah.

Dalam Perang Khandaq, Usamah kembali datang bersama kawan-kawan remaja putra para sahabat. Usamah berdiri tegap di hadapan Rasulullah supaya tampak lebih tinggi dengan harapan Rasulullah memperkenankannya berperang. Rasulullah terharu melihat kesungguhan hati Usamah. Karenanya beliau mengizinkannya pergi berperang sebagai pasukan pembawa anak panah. Ketika itu Usamah baru berusia lima belas tahun.

Ketika terjadi Perang Hunain tentara muslimin terdesak sehingga barisannya menjadi kacau balau. Tetapi bersama Abbas Sufyan bin Harits dan enam orang lainnya dari para sahabat yang mulia Usamah tetap bertahan. Dengah kelompok kecil inilah Rasulullah akhirnya berhasil membalikkan keadaan dari kekalahan menjadi kemenangan. Kaum muslimin yang semula lari dari kejaran kaum musyrikinpun berhasil diselamatkan.

Dalam Perang Mu’tah Usamah turut berperang di bawah komando ayahnya Zaid bin Haritsah. Ketika itu umurnya kira-kira delapan belas tahun. Usamah menyaksikan dengan mata kepala sendiri tatkala ayahnya tewas di medan tempur sebagai syuhada. Tetapi Usamah tidak takut dan tidak pula mundur. Bahkan ia terus bertempur dengan gigih di bawah komando Ja’far bin Abi Thalib hingga Ja’far syahid di hadapan matanya pula. Usamah menyerbu di bawah komando Abdullah bin Rawahah hingga pahlawan ini gugur pula menyusul kedua sahabat yang telah syahid.

Selanjutnya komando dipegang oleh Khalid bin Walid. Usamah bertempur di bawah komando Khalid. Dengan jumlah tentara yg tinggal sedikit kaum muslimin akhirnya melepaskan diri dari cengkeraman tentara Rum. Seusai peperangan Usamah kembali ke Madinah dengan menyerahkan kematian ayahnya kepada Allah swt.

Pada masa khalifah Umar bin Khattab, sang khalifah  pernah diprotes oleh putranya sendiri, Abdullah bin Umar karena dianggap melebihkan jatah Usamah dari jatah Abdullah sebagai putra Khalifah. “Wahai ayah, ayah menjatahkan untuk Usamah empat ribu sedangkan kepadaku hanya tiga ribu. Padahal jasa bapaknya tidak lebih banyak dari jasa ayah sendiri. Begitu pula pribadi Usamah, agaknya tidak ada keistimewaannya dibanding putramu sendiri ! ”.

Jawab Khalifah Umar : “Wah, jauh sekali! Bapaknya lebih disayangi Rasulullah daripada bapakmu. Dan pribadinya lebih disayangi Rasulullah daripada dirimu.” Mendengar keterangan ayahnya Abdullah bin Umarpun akhirnya rela menerima jatah lebih sedikit dari jatah Usamah.

Apabila bertemu dengan Usamah Umar menyapa dgn ucapan“Marhaban bi amiri!” . Jika ada orang yang heran dengan sapaan tersebut Umar menjelaskan “Rasulullah pernah mengangkat Usamah menjadi komandan saya.”

Wallahu a’lam bishshawab.

Pau – France, 30 April 2010.

Vien AM.

Sumber : Shuwar min Hayaatis Shahabah Dr. Abdur Rahman Ra’fat Basya Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.(QS. Al-‘Araf(7):56).

Bila kita perhatikan ayat yang berisi larangan agar tidak berbuat  kerusakan di muka bumi tidaklah sedikit. Walaupun tentu saja ini tidak berarti bahwa bahwa bila ayat yang berisi perintah atau larangan hanya sedikit maka kita tidak perlu memperhatikan ayat tersebut !

Masalahnya tahukah kita sebenarnya apa dan yang bagaimanakah yang dimaksudkan kerusakan itu …

Seperti kita ketahui Allah swt menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia di beri tugas agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini. Artinya demi kelangsungan, kepentingan serta kenyamanan kita sebagai manusia,  Allah swt sebagai pemilik tunggal bumi ( dan seluruh alam semesta ) mengizinkan kita mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal. Ini adalah sifat utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Dengan syarat tidak merusak keseimbangannya.

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. ( QS.Al-Baqarah(2):205).

Mengapa ? Karena Allah swt telah menciptakan bumi dan alam semesta ini dengan penuh perhitungan, dengan ketelitian super tinggi, dengan keseimbangan yang benar-benar mengagumkan.

Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun? Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, (QS.Qaaf(50):6-7).

Perputaran matahari, bumi dan bulan dengan gravitasi dan sentrifugalnya, perkisaran angin, struktur dan sifat tanah, gunung, air, udara dll itu semua adalah sunatullah, hukum alam yang diciptakan-Nya dengan sengaja dan dengan maksud tertentu pula. Demikian pula proses penciptaan manusia, sebab dan akibat timbulnya suatu penyakit dll. Ia sengaja tidak menyembunyikan aturan tersebut kepada manusia. Walaupun sebenarnya Ia  bisa berbuat sekehendak-Nya tanpa perlu aturan.

Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah”. Lalu jadilah ia. QS.Al-Baqarah(2):117).

Namun Ia berkehendak agar manusia memahaminya. Tidak hanya pasrah begitu saja. Itu sebabnya aturan-aturan tersebut dapat dilihat, diikuti, dipahami, dipelajari dan diserap hikmahnya, terutama bagi orang-orang yang mau berpikir.

Dengan bekal inilah manusia mustinya berjalan. Ada aturan yang harus kita patuhi. Tidak boleh kita misalnya  membuka lahan dengan cara membakarnya secara sembarangan, menebang pepohonan seenaknya, membuang sampah tidak pada tempatnya, menggunakan air dan mengexploitasi bumi secara berlebihan dan tanpa ilmu pula.

Kita dapat melihat dan merasakan sendiri  apa akibatnya bila kita tidak mematuhi aturan alias merusaknya. Banjir, kebakaran hutan, naiknya permukaan dasar laut,  krisis energi, rusaknya lapisan Ozon, pemanasan global adalah beberapa diantara contohnya. Belum lagi berbagai jenis penyakit yang saat ini makin banyak saja ragamnya. Adab menjaga kebersihan seperti yang dicontohkan Rasululah saw, seperti mencuci tangan sebelum makan, bersiwak ( menggosok gigi ) setiap habis makan bahkan mandi junubpun sesungguhnya merupakan bagian dari menghindari berbagai penyakit. Jadi sebenarnya kita sendirilah yang menderita dan rugi bila kita berbuat kerusakan.

Ini adalah kerusakan jenis pertama. Berikutnya adalah kerusakan moral. Allah menciptakan manusia dalam keadaan jiwa yang bersih. Manusia adalah mahluk bermoral yang menjunjung tinggi kejujuran,  adab dan sopan santun serta tata krama pergaulan. Manusia diciptakan untuk saling  menghargai, saling menyayangi, saling mengingatkan serta menjaga silaturahmi.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal……”(QS. Al-Hujuraat (49):13).

Seperti juga halnya dengan dengan kerusakan pertama, akibat dari kerusakan kedua ini juga kita sendiri yang harus menanggungnya.  Dimulai dari hal-hal kecil yang kelihatannya sepele seperti menyapa dengan sapaan yang baik ketika berjumpa kenalan, menjenguk teman sakit, mengunjungi orang-tua, berlaku jujur ketika sedang ujian alias tidak menyontek, bersedekah hingga hal-hal serius seperti menutup aurat, menjaga pergaulan dan pandangan.

Bila semua ini kita abaikan bukan tidak mungkin musibah dan kesengsaraan akan menghampiri kita. Karena dengan tidak menjaga silaturahmi akan beresiko dikucilkan dan dibenci teman dan kerabat. Akibat tidak jujur alias berbuat curang bisnis bisa terhambat. Dengan kurang bersedekah maka doa dan restu dari orang ‘kecil’pun tidak muncul. Karena pergaulan bebas maka beberapa resiko terpaksa  harus ditanggung. Mulai dikeluarkan dari sekolah karena hamil di luar nikah, cercaan hingga terkena Aids.

Yang terakhir, dan inilah yang paling penting yaitu menghindari penyakit sombong. Sombong ?? Ya .. sombong terhadap-Nya. Yaitu merasa diri tidak memerlukan-Nya, tidak mentaati-Nya bahkan mengakui-Nyapun enggan. Atau bisa juga karena menyekutukan-Nya. Ironisnya, justru kasus inilah yang terbanyak.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)“.( QS. Ar-Ruum(30) : 41-42).

Penyakit sombong seperti ini adalah penyakit  yang paling berbahaya. Karena akibatnya tidak saja harus ditanggung di dunia namun lebih parah lagi di akhirat nanti. Ini adalah dosa terbesar dan terberat yang nyaris tidak ada ampunan kecuali sempat  bertobat. Dengan catatan bukan tobat yang dilakukan menjelang ajal. Tobat yang seperti ini tidak akan diterima-Nya. Dan balasannya adalah neraka jahanam untuk selamanya. Astaghfirullah …

Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”. ((QS.Al-Baqarah(2):206).

Adapun balasannya di dunia adalah tergantung Sang Khalik. Bisa segera diberikan bisa ditangguhkan bisa juga di’total’ di akhir nanti. Itu sebabnya seringkali kita menyaksikan  orang kafir yang menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, tidak berbuat  kerusakan terhadap lingkungan dan dirinya sendiri namun mereka tetap aman dari segala penyakit dan kesusahan. Ini adalah hak yang pantas mereka terima berkat sifat Ar-Rahman-Nya.

Namun bisa jadi ini adalah Istidraj, yaitu cobaan kesehatan, kesenangan, kekayaan dan kemegahan dari-Nya. Bagi orang-orang tertentu cobaan dalam bentuk seperti ini terasa lebih berat daripada cobaan yang sifatnya kesusahan dan kesengsaraan. Biasanya mereka tidak menyadari bahaya penyakit ini. Sebaliknya mereka merasa telah berbuat baik dan benar. Padahal sebenarnya mereka tengah menuju lembah nestapa yang benar-benar hina!

Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” ( QS.Al-Baqarah(2):11).

Orang-orang seperti ini pada umumnya merasa bahwa akal adalah diatas segalanya. Ilmu yang mereka miliki dianggap sudah lebih dari cukup. Padahal manusia adalah mahluk yang sangat terbatas ilmunya. Mereka hanya mampu melihat hal-hal yang nyata saja. Tidak yang ghaib. Karena untuk melihat yang ghaib diperlukan ilmu yang lain. Yaitu keimanan. Hanya melalui Al-Quranul Karim dibantu dengan contoh Rasulullah saw sajalah kita bakal mampu melihat yang ghaib ini.

Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.( QS.Al-Araf(7):158).

Dewasa ini dapat kita lihat secara kasat mata bahwa kerusakan telah terjadi dimana-mana dan dengan begitu parahnya pula. Baik kerusakan jenis pertama, jenis kedua maupun jenis ketiga. Kerusakan lingkungan, kerusakan moral, kekafiran serta kemunafikan makin meraja-lela. Ajaran Islam terpecah-pecah, umat terkotak-kotak dan terbelah. Persaudaraan Islampun hancur.

Sementara perbuatan homoseksual yang jelas-jelas melanggar fitrah menjamur dimana-mana. Bahkan dengan dalih kebebasan berpendapat dan demokrasi sejumlah negara dengan sembrono berani merestui pernikahan sesama jenis ini. Astaghfirullah .. Tampaknya mereka tidak mampu mengambil hikmah kejadian yang terjadi berad-abad lalu berikut ini :

Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu”. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Luth berdo`a: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.(QS. Al-Ankabuut) ( 29):28-30).

“... Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.(QS.Al-Baqarah(2):26-27).

….. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar “.(QS. Al-Anfaal(8):73).

Dari Abi Sa’id Al-Khudlari-radliallahu ‘anhu- dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : “ Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah (dengan hati) selemah-lemah iman ” (HR.Muslim).

Wallahu’alam bishawwab.

Pau – France, 13 April 2010.

Vien AM.

« Newer Posts - Older Posts »