”Demi Allah! Jaminan keamanan bagi diri mereka, kekayaan, gereja, dan salib mereka, bagi yang sakit, bagi yang sehat, dan seluruh masyarakat beragama di Kota Suci itu, bahwa gereja-gereja mereka tidak akan diduduki atau dihancurkan, takkan ada satu barangpun diambil dari mereka atau kediaman mereka, atau dari salib-salib maupun milik penghuni kota, bahwa para warga tidak akan dipaksa meninggalkan agama mereka, bahwa tak seorang pun akan dicederai. Dan bahwa, tak seorang Yahudipun akan menghuni Aelia”.
Itulah yang dikatakan khalifah Umar bin Khattab pada serah terima kunci kota suci Al-Quds ( Yerusalem) dari penguasa lama uskup Nasrani, Saphronius, kepada penguasa baru, yaitu Islam dibawah khalifah Umar bin Khattab.
Bahkan perjanjian yang dibuat antara Umar dan mantan pemimpin Nasrani Yerusalem tersebut memberikan kebebasan penganut Nasrani maupun Yahudi untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing dengan syarat mereka membayar jiziyah sebagaimana seorang Muslim wajib mengeluarkan zakat.
Menurut ”Al-Quds Document” yang diterbitkan Organisasi Konferensi Islam, janji Umar bahwa ”tak seorang Yahudi pun menjadi penghuni Aelia (Jerusalem)” adalah atas permintaan Saphronius. Hal tersebut disebabkan pengkhianatan Yahudi yang membantu penguasa Persia membawa lari Salib meski kemudian berhasil direbut kembali oleh Heraklius, raja Rumawi pada awal abad ke 7 M. Namun demikian pada akhirnya Umar tetap memperbolehkan orang-orang Yahudi hak memasuki dan tinggal di kota suci ke 3 agama tersebut.
Setelah menyerahkan kunci gerbang Yerusalem, Sophronius kemudian mengajak sang khalifah berkeliling kota dan memasuki kompleks Gereja Makam Kudus. Ketika waktu sholat tiba, Sophronius mempersilahkan Umar untuk sholat di dalam gereja tersebut namun Umar menolak. Dengan alasan khawatir bila ia shalat di dalamnya akan menjadi pembenaran fungsi gereja berubah menjadi masjid hingga membuat umat Kristen kehilangan salah satu situs tersucinya.
Sebaliknya Umar bertanya kepada Ka’ab al-Akhbar, seorang sahabat yang dulunya beragama Yahudi, tempat ia dapat shalat. Kaa’b lalu menunjuk suatu tempat di utara gereja Makam Kudus, dengan maksud agar dapat menghadap rumah ibadah Nasrani tersebut sekaligus menghadap Ka’bah.
Tentu saja Umar menolak bahkan menegur usulan yang terkesan toleran namun berlebihan tersebut. Umar akhirnya memutuskan shalat di dalam sebuah bangunan tidak terawat di selatan gereja Makam Kudus. Selanjutnya Umar memerintahkan menjadikannya masjid.
Begitulah Umar membangun fondasi toleransi sesuai ayat 256 surat Al-Baqarah, ‘”Tak ada paksaan dalam agama. Telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat”. Sejarah mencatat betapa rakyat Palestina, warga Al-Quds khususnya, yang sebagian besar beragama Kristen dan sebagian kecil Yahudi, menyambut baik datangnya Islam. Bahkan pengelolaan gereja Makam Kuduspun mereka percayakan kepada keluarga Muslim dan keturunannya, hingga hari ini.
Seorang rabbi Yahudi menulis tentang masa awal Islam ini, ”Jangan risau, wahai Putera Yahve, Sang Pencipta yang Maha Mulia menciptakan Kerajaan Ismail hanya untuk membebaskan kalian dari kejahatan ini (Bizantium)”.
Kaum Kristenpun menyambut baik kekuasaan Islam dan siap bekerjasama dengan pemerintahan Islam tersebut. Seorang ahli sejarah anggota Gereja Suriah Timur sampai mengungkap perasaannya dengan menulis, ”Tuhan telah mengirim orang-orang Arab untuk membebaskan kita dari genggaman kaum Bizantium. Kebaikan yang kita peroleh dari kekejian dan kebencian orang Bizantium sungguh bukan hal yang layak diremehkan”.
Penaklukan yang dilakukan Umar bin Khattab tentu saja bukan sekedar mengikuti memenuhi nafsu kekuasaan melainkan demi tujuan dakwah mengajak kepada menyembah hanya kepada Allah swt, Sang Pemilik Sang Penguasa sejati. Itulah sejatinya yang diajarkan para rasul dan nabi sejak nabi Adam as hingga nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terakhir.
Palestina dengan Al-Qudsnya, dimana didalamnya berdiri kompleks Masjidil Aqsho, memiliki keterikatan mendalam dengan Islam. Masjidil Aqsho merupakan kiblat pertama kaum Muslimin. Selama 17 bulan kaum Muslimin shalat menghadap masjid ini sebelum akhirnya Allah swt memerintahkannya berpindah menghadap Ka’bah di Masjidil Haram Mekkah, sesuatu yang sangat diinginkan Rasulullah saw.
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu ( Muhammad) menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. …”. ( Terjemah QS. Al-Baqarah(2):144).
Masjidil Aqsho juga merupakan tempat dimana Rasulullah ber-Isra dari Mekkah ke Al-Quds/Yerusalem dilanjutkan dengan Mi’raj dari Al-Aqsho ke Sidratul Muntaha. Di Arsy Allah di langit tertinggi itulah Rasulullah kemudian menerima perintah shalat dari Allah Azza wa Jala.
“ Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami”. ( Terjemah QS.Al-Isra’(17):1).
Pada tahun 636 M khalifah Umar melanjutkan misi khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar, mengutus panglima Abu Ubaidillah bin Jarrah dibantu panglima kenamaan Khalid bin Walid, untuk menalukkan wilayah Palestina yang selama ribuan tahun berada bawah kekuasaan Bizantium/ Romawi Timur yang dikenal dzalim. Abu Bakar sendiri melakukan penaklukkan tersebut karena melanjutkan perintah Rasulullah yang sempat tertunda karena Rasulullah wafat.
Yerusalem takluk setelah 4 bulan dikepung pasukan Islam tanpa peperangan sedikitpun. Raja Rumawi Heraklius dan dan Patriarch (Uskup Agung) Sophronius hanya mensyaratkan khalifah Umar bin Khatab yang datang sendiri untuk menerima kunci kota suci tersebut.
Awalnya, permintaan tersebut ditolak oleh Abu Ubaidillah dan Khalid bin Walid beserta pasukan Muslim. Tetapi Umar bin Khattab menyetujui permintaan tersebut. Para pembesar baik Islam maupun Romawi serta pemimpin Kristenpun bersiap menyambut kedatangan Sang Khalifah dari Madinah.
Namun mereka sungguh terkejut melihat khalifah yang namanya menggetarkan setiap lawan, yang perintahnya ditaati dengan kepatuhan penuh oleh panglima-panglimanya hingga tanah Palestina dan Suriah yang tadinya dikuasai Rumawipun takluk, datang memasuki kota dengan hanya menaiki unta, tanpa pengawalan besar-besaran pula. Khalifah Umar dengan penampilan yang sangat sederhana, datang hanya ditemani seorang ajudannya.
Maka sejak itulah Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh banyak pihak diantaranya Asyur, Babilonia, Persia, Yunani dan terakhir Rumawi resmi menjadi bagian dari kekhalifahan Islam hingga jatuhnya kesultanan Ottoman paska Perang Dunia I pada 1918. Kesultanan Ottoman sendiri benar-benar runtuh pada 1924.
Palestina dengan Yerusalemnya, dibawah kekuasaan khilafah Islamiyah selama 8 abad terbuka bagi umat agama lain. Mereka bebas mengunjungi kota suci bagi 3 agama besar didunia ini. Uniknya, ia tidak hanya menarik karena sejarah ritualnya namun juga karena kota ini pada waktu itu telah berkembang menjadi kota intelektual. Ilmu berkembang sangat pesat.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani datang tidak hanya sekedar untuk melakukan ibadah dan kunjungan keagamaan melainkan juga untuk mempelajari ilmu lain seperti ilmu hukum termasuk juga belajar tentang Islam dan Al-Quran. Meski tidak sedikit diantara mereka yang bertujuan mencari celah dan kelemahan Islam agar dapat menyerang Islam secara diam-diam.
(Bersambung).
Leave a comment