Feeds:
Posts
Comments

3. Ummu Kultsum binti Muhammad.

Ummu Kultsum adalah putri ke 3 Rasulullah saw dan Khadijah binti Khuwailid ra. Ia dikenal sebagai seorang perempuan yang cantik dan sabar. la sangat senang memakai jubah sutra yang bergaris.

Seperti juga ibunda dan saudari-saudarinya yang lain ia memeluk Islam begitu Rasulullah diangkat menjadi nabi. Taksiran selisih umur dengan Ruqayyah tidak jauh sehingga kerap disebut sebagai saudara kembar. Hubungan keduanya sangat akrab hingga ketika Ruqayyah dipersunting Utsman bin Affan ia harus ikhlas melepas kepergian sang kakak.

Ketika Ruqayyah, kakandanya yang sangat dicintai dan mencintainya wafat pada tahun 2 H, ia dinikahi mantan suami saudarinya tersebut, yaitu Ustman bin Affan ra. Pernikahan agung tersebut terjadi atas perintah Allah swt sebagaimana hadist berikut,   

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Utsman, “Hai Utsman, ini Jibril. Ia mengabarkan kepadaku bahwa Allah menikahkanmu dengan Ummu Kultsum dengan mahar yang sama dengan Ruqayyah. Sama dengan pergaulanmu dengan Ruqayyah.”

Said bin Al-Musayab mengatakan, “Utsman bin Affan ditinggal wafat Ruqayah binti Rasulullah dan Hafshah binti Umar ditinggal wafat suaminya. Umar datang kepada Utsman dan berkata, “Apakah kamu mau menikah dengan Hafshah?” Utsman telah mendengar Rasulullah yang menyebut Hafshah. Karena itu, Utsman tidak menanggapi tawaran Umar ini.

Umar kemudian menuturkan hal ini kepada Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Apakah kamu menginginkan yang lebih baik daripada itu? Aku menikahi Hafshah dan aku menikahkan Utsman dengan perempuan yang lebih baik daripada Hafshah, (yakni) Ummu Kultsum.”

Ummu Kultsum dinikahi Utsman bin Affan ra pada tahun ke-3 Hijriah setelah Ruqayyah meninggal dunia. Itu sebabnya Utsman digelari Dzun-Nurain (pemilik dua cahaya) yaitu kakak beradik putri-putri Rasulullah, Ruqayyah dan Ummu Kultsum.

Saat menikahkan putrinya, Ummu Kultsum, dengan Utsman, Rasulullah berkata kepada putrinya itu, “Sungguh suamimu adalah orang yang paling mirip dengan kakekmu, Ibrahim. Dan ayahmu, Muhammad.”

Namun sebelumnya yaitu sebelum masa kenabian, Ummu Kultsum pernah menikah dengan Utaibah bin Abu Lahab bin Abdul Muthalib. Akan tetapi belum sempat keduanya tinggal serumah, Rasulullah diutus menjadi Rasul. Sama dengan yang dialami saudarinya yaitu Ruqqayah, Abu Lahab memerintahkan anaknya agar segera menceraikan putri Rasulullah tersebut.   

Kepalaku tidak halal bagi kepalamu selama kamu tidak menceraikan putri Nabi“. Maka dia pun menceraikan Ummu Kultsum begitu saja. Utaibah mendatangi Nabi dan mengatakan kata-kata yang menyakitkan hati Rasulullah. Atas perilaku itu maka Rasulullah berdoa kepada Allah agar mengirimkan anjing-anjing-Nya untuk membinasakan Utaibah. Dan hal itu itu benar-benar teriadi. Dalam suatu perjalanan seekor singa yang ganas telah memilih Utaibah di antara teman-temannya untuk diterkam kepalanya. Utaibah mati dalam keadaan yang sangat mengerikan.

Setelah bercerai Ummu Kultsum kembali tinggal bersama Rasulullah di Mekkah. Ia ikut hijrah ke Madinah ketika Rasulullah berhijrah dan kemudian tinggal bersama Rasulullah. Ummu Kultsum dan Ruqayyah adalah dua orang saudara yang perjalanan hidup mereka hampir sama. Mereka berdua terlahir dari bapak yang sama, ibu yang sama, suami mereka pun kakak beradik yang namanya mempunyai arti yang sama yaitu Utbah dan Utaibah, mempunyai mertua yang sama, masuk Islam pada hari yang sama, bercerai pada hari yang sama dalam keadaan suci ( perawan) dan setelah perceraian mereka mempunyai suami yang sama pula.

Ummu Kultsum dan Utsman bin Affan menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik hingga 6 tahun lamanya meski tanpa satupun anak. Hingga akhirnya maut memisahkan keduanya. Ummu Kultsum wafat pada bulan Sya’ban tahun 9 H/630 M di Madinah. Utsman merasa terpukul dengan kematiannya dan merasa sangat sedih karena berpisah dari belahan hatinya. Rasulullah dapat melihat Utsman berjalan dengan kesedihan. Kesedihan yang dapat terbaca dengan jelas dari raut wajahnya.

Maka beliau mendekati Utsman dan bersabda, “Jika kami memiliki putri yang ketiga, maka kami akan menikahkannya denganmu wahai Utsman”. Redaksi lain mengatakan “Seandainya aku mempunyai sepuluh orang putri maka aku akan tetap menikahkan mereka dengan Utsman”.

Namun ketika itu putri bungsu Rasulullah yaitu Fathimah, telah menikah dengan Ali bin Thalib. Yang pasti hal tersebut untuk menunjukkan kecintaan Rasulullah SAW terhadap Utsman dan menunjukkan kesetiaan serta penghormatan Utsman terhadap beliau.

Pada hari wafatnya, jenazahnya dimandikan oleh Asma’ binti Umais dan Shafiah binti Abdul Muthalib. Jenazahnya ditempatkan di atas sebuah keranda yang terbuat dari batang pohon palem yang baru dipotong. Dan pada saat penguburannya Rasulullah duduk di dekat makamnya dengan berlinangan air mata. Beliau berkata, “Siapa di antara kalian yang tidak bercampur dengan istrinya tadi malam?’ Abu Thalhah ra. berkata, Aku, ya Rasulullah lalu beliau menyuruhnya, “Turunlah kamu.” Maka Abu Thalhah turun dan menguburkan Ummu Kultsum.

Dari Abu Umamah berkata, “Saat Jinazah Ummu Kultsum binti Rasulullah berbaring di kubur. Rasulullah membacakan ayat: “Dari situlah Kami menciptakan kamu, dan ke situlah Kami akan mengembalikan kamu, dan dari situlah Kami akan mengeluarkan kamu kembali”.

Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan darinya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang polos”. ( Terjemah QS. Thaha (20):55).

4. Fathimah binti Muhammad.

Fathimah, putri bungsu pasangan Rasulullah dan Khadijah adalah satu-satunya putra-putri Rasulullah yang masih hidup ketika Rasullah wafat. Ia lahir sekitar lima tahun sebelum Nabi menerima wahyu dan meninggal dunia 6 bulan setelah Rasulullah wafat.

Sejak usia belia, Fathimah telah menyaksikan perjuangan ayahnya dalam menyebarkan pesan Islam. Perjuangan ini mengajarkan Fatimah makna sejati dari keberanian dan keteguhan menghadapi tantangan. Ia dikenal sebagai sosok dengan kepribadiannya yang lembut, sederhana,  ketaatan yang mendalam terhadap ajaran agama Islam serta kepemimpinan yang luar biasa hingga memperoleh julukan indah Az-Zahra (yang Cemerlang) dan At-Thahirah (Perempuan Suci).

Ketika masih kecil Fathimah dengan penuh keberanian ia memarahi orang-orang Quraisy yang tega menaruh kotoran binatang ke kepala ayahnya tercinta ketika sedang shalat posisi sujud di depan Ka’bah. Ia pulalah yang sambil menangis membersihkan kotoran tersebut.

Pada usia 15 tahun ketika ke 3 kakak perempuannya telah menikah semua Fathimah kembali harus menunjukkan ketabahannya. Yaitu dengan wafatnya ibundanya tercinta. Bahkan ketika ibundanya itu merasakan ajalnya semakin dekat ia memanggilnya dan berbisik, “Wahai Fathimah puteriku, aku yakin ajalku hampir tiba dan aku takut akan siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu agar beliau memberikan kain sorbannya untuk dijadikan kain kafanku”.

Betapa sedihnya Fathimah mendengar itu. Tak lama ibunyapun menghembuskan nafas terakhirnya dipangkuan Rasulullah yang mendekapnya dengan perasaan pilu yang teramat sangat.

Selanjutnya ia ikut hijrah ke Madinah bersama kaum Muslimin. Sekitar 2 tahun setelah hijrah (623M), 4 bulan setelah perang Badar, Rasulullah menikahkan Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib yang dikemudian hari menjadi khalifah Rasyidin ke 4. Ali bukan orang asing bagi Fathimah karena ia adalah sepupu Rasulullah yang sejak kecil telah tinggal satu rumah dengan Rasulullah dan keluarga. Ali bukan orang berharta, mas kawinnya hanyalah baju perang yang merupakan harta satu-satunya sekaligus senjatanya dalam menerjuni berbagai macam peperangan.

Namun Rasulullah sangat mencintainya bagai anak sendiri. Ali adalah seorang mujahid sejati, orang pertama yang masuk Islam dari kalangan pemuda, seorang yang mencintai Allah dan rasulNya dan dicintai oleh Allah dan rasulNya hingga masuk dalam daftar 10 orang yang dijamin masuk surga (Al-‘Asyratul Mubasysyirin bil-Jannah). Seperti juga kakak iparnya yaitu Ustman biun Affan ra.

Dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh orang yang dijamin masuk surga: Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman, ‘Ali, Az-Zubair, Thalhah, ‘Abdurrahman (bin ‘Auf), Abu Ubaidah (bin Al-Jarrah), dan Sa’ad (bin Abi Waqqash).”

Meski hidup dalam keadaan serba kekurangan, pasangan muda tersebut menjalani kehidupan bahagia dengan 2 orang putra yaitu Hasan dan Husein serta 2 putri yaitu Zaenab dan Ummu Kultsum. Hingga suatu hari Fathimah memberanikan diri mengadukan halnya kepada Aisyah, istri Rasulullah. Ketika itu Rasulullah sedang sibuk membagikan harta rampasan perang termasuk para budak bagi kaum Muslimin yang memerlukan.     

Maukah kalian berdua aku ajari apa yang lebih baik dari apa yang kalia berdua minta kepadaku, jika kalian berdua hendak tidur, bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, ia lebih baik bagi kalian berdua daripada pembantu.”

Namun itulah jawaban tegas Rasulullah atas permintaan putri tercintanya. Sesuatu yang hingga hari ini masih dijadikan pegangan bagi kaum Muslimin yang merasa kekurangan.

Rasulullah sangat menyayangi Fathimah. Pulang bepergian, Rasulullah lebih dulu menemui putri bungsunya sebelum menemui istri istrinya. Aisyah berkata,” Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia datang mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah datang mengunjunginya”.

Jika tiba dari safar atau pulang dari suatu peperangan, pertama kali yang dilakukan Rasulullah adalah shalat dua rakaat di masjid kemudian menemui Fathimah. Setelah itu baru menemui istri-istrinya. Rasulullah bersabda,“Wanita-wanita terbaik di surga yaitu; Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam bintu Imran, dan Asiyah binti Muzahim istri Firaun.” (HR. Ibnu Abdil Bar, al-Isti’ab 2/113).

Rasulullah bersabda:”Sungguh Fathimah bagian dariku, siapa yang membuatnya marah berarti membuat aku marah”. Dan dalam riwayat lain disebutkan, “Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti”.

Fathimah juga dikenal karena keberaniannya. Ketika perang Uhud berkecamuk, Fathimah bersama Aisyah dan kaum Muslimah ikut membantu dalam pertempuran. Mereka mendapat tugas memenuhi kebutuhan prajurit diantaranya yaitu membantu mengangkat air, memberi minum dan merawat prajurit yang terluka.

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah menceritakan kepada mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah berkata, “Ketika Rasulullah ﷺ sakit, beliau memanggil putrinya, Fathimah lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya dan ia pun menangis. Kemudian beliau membisikkan sesuatu lalu ia tertawa. Aku pun bertanya akan hal itu; ia menjawab, “Aku menangis karena beliau memberitahuku bahwasanya beliau akan meninggal. Kemudian beliau memberitahuku bahwasanya aku adalah keluarganya yang pertama kali menyusul beliau, aku pun tertawa”.

Perkataan Rasulullah terbukti benar. Berselang enam bulan setelah Rasulullah wafat, Fathimahpun wafat. Ia wafat dalam usia 27 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’Madinah.

Ibrahim bin Muhammad dan gerhana matahari.

Ibrahim bin Muhammad adalah satu-satunya putra Rasulullah yang lahir dari selain Khadijah binti Khuwailid.  Ia lahir di Madinah pada tahun 8 H dari istri nabi yang bernama Mariyah al-Qibthiyah. Saat Ibrahim lahir tidak seperti Khadijah yang menyusui dan merawat sendiri semua putra-putrinya, Rasulullah mencarikan ibu susu bagi bayi tersebut, yaitu Khualah binti Mundzir bin Zaid dari Najjar, istri Barra’ bin Aus dan ibu Bardah. Ini adalah tradisi Arab pada saat itu meski Khadijah tidak melakukannya.

Sejak itu Ibrahim tinggal terpisah dari ayahnya. Rasulullah disamping Masjid Nabawi, ditengah kota Madinah sedangkan Ibrahim bersama ibu susuannya di dataran tinggi Madinah. Namun setiap hari Rasulullah mengunjungi putranya itu. Beliau singgah beberapa saat di rumah Khaulah, mengajak Ibrahim bercanda dan berbicara lembut. Namun ternyata Allah berkehendak lain, Ibrahim wafat pada tahun 10 H ketika usia dua tahun. Alangkah berdukanya Rasulullah atas kembali hilangnya putra yang sangat dicintainya itu. Apalagi putra tersebut datang ketika beliau sudah berusia lanjut dan semua putri-putrinya sudah menikah, sementara dua putranya telah wafat sejak lama.

Para sahabat dapat dengan jelas merasakan kesedihan mendalam yang tercatat abadi melalui hadist berikut, “Sungguh mata ini meneteskan air mata dan hati ini sedang dirundung duka. Namun, kami tidak mengatakan sesuatu yang tidak diridhai Rabb kami. Sungguh, kami bersedih atas kepergianmu, wahai Ibrahim.” (HR Bukhari)

Kebetulan wafatnya Ibrahim bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Hal tersebut membuat heboh para sahabat. Mereka kemudian menghubungkannya dengan wafatnya Ibrahim.  Namun kemudian Rasulullah menjelaskan kepada mereka bahwa gerhana matahari adalah murni fenomena alam yang menjadi tanda-tanda kekuasaan Allah swt tidak ada hubungannya dengan wafatnya putranya tercinta atau siapapun juga.

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari).

Dari kisah nyata di atas dapat kita ketahui betapa beratnya cobaan yang dialami Rasulullah. Bukan hanya penolakan dan permusuhan dari orang-orang Quraisy dan Yahudi namun juga dengan diwafatkannya satu-satunya istri tercinta, putra-putri bahkan cucu-cucu ketika usia mereka sangat muda. Namun Rasulullah tidak pernah sekalipun memprotes ketentuan Allah swt tersebut bahkan sebaliknya makin tunduk dan patuh kepada-Nya.    

Meski Rasulullah sedih dan menangis ( bukan meratap) hal itu adalah hal yang manusiawi, sebatas bagian dari kasih sayang karena harus berpisah di dunia. Bukan kecewa atau marah melawan kehendak Allah swt.

Sementara itu para ulama berusaha menjelaskan hikmah dibalik wafatnya semua putra-putra Rasulullah pada saat masih balita adalah agar setelah Rasulullah wafat tidak ada seorangpun dari keturunan beliau yang dapat dikultuskan sebagai pewaris kenabian, hal yang sangat mungkin akan terjadi jika Allah swt beri mereka hidup.

Allah Azza wa Jala telah menetapkan bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah nabi terakhir, beliaulah penutup para nabi sebagimana tertulis pada ayat 40 surat Al-Ahzab yang artinya sebagai berikut,“ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Shalawat dan salam sejahtera senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang telah menjadi suri teladan bagi umat manusia sepanjang masa, membawa risalah Islam sebagai petunjuk hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan juga kepada keluarga Rasulullah dan semua yang meneladani beliau hingga akhir zaman nanti.

Akhir kata semoga kita bisa meneladani dan mengambi hikmahnya, aamiin yaa robbal ‘aalamiin …

Wallahu’alam bish shawwab.

Jakarta, 27 Rabi’ul Awal1448H/ 8 September 2026

Vien AM.

Untuk membaca Sirah Nabawiyah secara lengkap click : DAFTAR ISI SIRAH NABAWIYAH ( Sejarah Singkat Rasulullah saw) | Segala Amal Perbuatan Tergantung Niatnya

Khadijah binti Khuwailid ra adalah satu-satunya istri Rasulullah saw yang dipercaya menjaga amanah dari Allah Azza wa Jala untuk mengandung benih Rasulullah dan melahirkannya dengan baik, kecuali Maryah Al-Qibthiyyah. Hamba sahaya Rasulullah pemberian Muqauqis, penguasa Iskandaria, yang dinikahi beberapa tahun setelah wafatnya Khadijah ini melahirkan seorang putra yang diberi nama Ibrahim, namun wafat pada usia 2 tahun.

Di dalam Islam, keluarga Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang Istimewa, dan menyebut keluarga mulia ini dengan kata “ahlul bait”. “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku.” (HR. Ahmad, No.18464).

Sebuah pesan yang dalam sehingga beliau merasa perlu mengulanginya tiga kali agar benar-benar diperhatikan.Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: “Sungguh aku lebih senang menyambung tali kekerabatan kepada keluarga Rasulullah ﷺ daripada keluargaku sendiri.” (HR. Bukhari, No. 3712).

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya“. (Terjemah QS. Al-Ahzab (33):33).

Allah swt mengaruniai pasangan Rasulullah dan Khadijah, 2 putra yaitu Qasim dan Abdullah serta 4 putri yaitu Zainab, Ruqayah, Ummi Kultsum dan Fathimah Az-Zahra. Keenam putra-putri tersebut lahir sebelum masa kenabian. Putra pertama adalah Qasim. Dari sinilah Rasulullah mendapat panggilan Abu Qasim yang artinya ayahnya Qasim. Namun pada usia 2 tahun Allah swt mengambil bocah yang sedang lucu-lucunya tersebut. Tapi tak lama kemudian Allah Azza wa Jala menggantikannya dengan kelahiran seorang putra yang diberi nama Abdullah ( Ath-Thayyib/ Ath-Thahir). Akan tetapi kemudian Allah pun memanggilnya dalam usia masih sangat kecil. Setelah itu Allah swt menggantikannya dengan 4 putri yang lahir secara berurutan yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Selama 15 tahun pernikahan Rasulullah beserta istri dan ke 4 putri hidup bahagia. Rasulullah menjalankan kehidupan sebagai sebagai seorang pedagang yang sukses dan dapat menjaga amanah dengan sangat baik hingga disukai banyak orang. Meski demikian beliau tetap rendah hati. Beliau tidak pernah sungkan membantu sang istri mengerjakan pekerjaan rumah tangga sehari-hari. Rasulullah juga dikenal sangat mencintai putri-putri mereka meski orang Quraisy mencemoohnya. Karena bagi mereka anak perempuan adalah aib.

Rasulullah bersabda, “Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka”. Dalam riwayat lain, “… memiliki dua anak perempuan, … “.

Ketika Rasulullah berkhalwat di gua Hiro karena prihatin memikirkan prilaku dan kebiasaan masyarakat Mekah yang buruk, ketiga anak perempuan inilah yang mewakili ibunya membawakan masakan sang ibu ke gua yang letaknya tidak mudah itu. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Rasulullah diangkat sebagai rasul.Fathimah ketika itu masih sangat kecil.

Sementara Khadijah yang telah menyerahkan segala urusan dagang kepada suami tercinta, menjalani peran istri dan ibu yang baik bagi suami dan putri-putrinya. Hingga suatu hari datang malaikat Jibril menyampaikan tugas kenabian dari Tuhannya, Allah swt. Khadijah ra sebagai seorang istri yang baik menyambut tugas mulia tersebut dengan penuh kesabaran. Melihat Rasulullah yang ketakutan melihat sosok asli malaikat Jibril yang tiba-tiba muncul di ufuk langit, mendatangi dan mengajak bicara, sang istri tercinta segera menyelimuti dan menghiburnya, hingga turun kemudian turun ayat 1-5 surat Al-Muzzamil berikut,

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat”.

Maka sejak itulah kehidupan mereka berubah terutama sejak turun perintah untuk berdakwah secara terbuka.       

Putri-putri Rasulullah dan Pernikahan Mereka.

1.Zainab binti Muhammad.

Zainab lahir di Mekah sekitar 23 tahun sebelum Hijrah (600 M). Ia dikenal sebagai perempuan yang cerdas, berbudi luhur dan penuh kasih sayang. Pernikahan  Zainab terjadi sebelum masa kenabian, yaitu dengan Abul Ash bin ar-Rabi’, seorang pemuda Quraisy. Pada masa itu Abul Ash yang merupakan keponakan Khadijah, terkenal sebagai pribadi yang kaya, amanah dan pintar berdagang. Karenanya tak heran bila kemudian ibunda Khadijah membujuk sang suami, Rasulullah saw, agar menikahkan putri pertama mereka Zainab dengan keponakannya itu. Rasulullah saw pun setuju.

Paska kenabian, Zainab segera masuk Islam. Sementara suaminya, Abul Ash bin al-Rabi’, enggan mengikutinya. Namun demikian pasangan tersebut tidak otomatis bercerai karena ayat tentang perbedaan agama dalam pernikahan belum turun. Ayat tersebut baru turun pasca Perjanjian Hudaibiyah, tepatnya pada tahun ke-6 setelah hijrah Rasulullah saw ke Madinah sebagaimana ayat 10 surat Al-Mumtahanah berikut, “Wanita muslimah tidak halal bagi lelaki nonmuslim dan lelaki nonmuslim otomatis tidak boleh menikahi wanita Muslimah”.

Pada tahun ke 3 kenabian, setelah turun ayat yang memerintahkan agar Rasulullah saw berdakwah secara terang-terangan, orang-orang Quraisy segera menentangnya, bahkan mengintimidasinya. Di antaranya yang paling berat adalah dengan memutus seluruh hubungan pernikahan yang berkaitan dengan putri-putri Rasulullah saw, termasuk Abul Ash. Ia dibujuk agar menceraikan Zainab dengan iming-iming wanita lain, namun ia menolak. Ia teguh pada cintanya, “Mâ uhibbu anna li bimraati imra’atan min quraisy”, aku tak tergiur perempuan Quraisy satupun, sungguh aku sudah punya istri.”

Selanjutnya ketika terjadi perang Badar pada tahun ke-2 setelah hijrah, yang dimenangkan kaum Muslimin, Abul Ash yang berperang di pihak Quraisy tertawan, lalu dibawa ke Madinah.  Kaum Quraisypun bergegas menebus para tawanan yang dibawa ke Madinah, termasuk juga Zainab. Ia menebus suaminya tercinta dengan sejumlah barang tebusan, diantara adalah kalung hadiah pernikahan dari ibunya ketika dinikahkan dengan Abul Ash.

Melihat kalung itu, tersentuhlah hati Rasulullah saw teringat istrinya, lalu menyarankan kepada para sahabatnya agar melepaskan Abul Ash tanpa tebusan dan mengembalikan kalung itu kepada Zainab putrinya yang tinggal jauh di Makkah, namun dengan syarat Abul Ash membebaskan Zainab untuk hijrah ke Madinah. Setelah bebas Abul Ash segera pulang ke Makkah dan mempersilakan istrinya untuk hijrah ke Madinah menyusul ayahnya, Rasulullah saw. Setelah melakukan persiapan yang cukup dengan menghadapi sedikit kendala, Zainab akhirnya sukses hijrah ke Madinah untuk hidup bersama ayahnya.

Sepeninggal Zainab, Abul Ash melakukan aktivitas seperti biasanya. Hingga menjelang terjadinya peristiwa Fathu Makkah di tahun ke 8 setelah hijrah, setelah sukses menjalankan perdagangan di Syam iapun pulang ke Mekkah. Namun di perjalanan ia terkena patroli tentara Madinah dan harta dagangannya dirampas. Namun ia masih bisa lari menyelamatkan diri.

Malamnya mantan suami Zainab ini menyelinap ke Madinah mencari Zainab untuk meminta perlindungan sekaligus melobinya untuk membantu mengambil kembali hartanya yang dirampas. Usahanya berhasil. Maka ia segera pulang membawa harta dagangannya ke Makkah. Setiba di Makkah ia segera membagikan keuntungannya kepada semua mitra bisnisnya, yaitu orang-orang Quraisy yang berhak menerima bagian.

Tanpa diduga, setelah semua amanah ditunaikan, Abul Ash tiba-tiba mendeklarasikan syahadat, masuk Islam di depan kaum Quraisy secara gagah dan terang terangan. “Sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk masuk Islam di sisi Muhammad (kemarin saat di Madinah), kecuali karena aku khawatir kalian akan menyangka bahwa maksudku masuk Islam hanyalah karena ingin memakan seluruh harta kalian (yang aku bawa). Setelah Allah takdirkan seluruh harta itu sampai pada kalian dan aku terlepas dari tanggung jawab menjaganya, maka aku masuk Islam sekarang.” 

Setelah itu Abul Ash kembali lagi ke Madinah, hijrah menghadap Rasulullah saw. Alangkah bahagianya kaum Muslimin terutama Zainab hingga kemudian Rasullah saw pun menikahkan kembali Zainab dengan pujaan hatinya dengan mahar dan akad yang baru, sebagaimana diriwayatkan Amru bin Syu’iab, dari ayahnya, dari kakeknya, “ Sungguh Rasulullah saw mengembalikan putrinya sendiri yaitu Zainab ra kepada mantan suaminya Al-‘Ashi bin ar-Rabi’ dengan mahar dan akad nikah yang baru,” (HR At-Tirmidzi).

Zainab wafat pada tahun 8 H/ 629 M di Madinah pada usia 29 tahun dan dikuburkan di pemakaman Jannatul Baqi, kota Madinah. Zainab dan Abul Ash dikarunia dua orang anak.

2.Ruqayyah binti Muhammad.

Putri ke 2 Rasulullah ini lahir sekitar 20 tahun sebelum hijrah, saat Rasulullah berusia 33 tahun. Ketika Rasulullah diangkat sebagai nabi, ia segera memeluk Islam bersama Khadijah sang ibu, serta ke 3 putri Rasulullah yang lain.  Ruqayyah adalah salah satu putri Rasulullah yang menjadi simbol ketegaran, kesetiaan dan kejujuran.

Saat Ruqayyah menginjak usia pernikahan (tradisi waktu itu begitu haid di usia 9-10 tahun) Abu Thalib, paman Rasulullah datang kepada Rasul melamar Ruqayyah dan adiknya Ummu Kaltsum yang usia tidak terpaut jauh, untuk dinikahkan dengan putra-putra saudaranya yang tak lain adalah Abu Lahab.  Rasulullah begitu pula Khadijah, Ruqayyah dan Ummi Kultsum terkejut karena mengetahui bagaimana buruknya dari keluarga Abu Lahab.

Kami berharap engkau tak mempersulit pernikahan mereka dengan sepupu-sepupumu, Utbah dan Utaibah putra Abdul Uzza (Abu Lahab),” kata Abu Thalib.

Mendengar hal tersebut Rasulullah SAW menjawab, “Paman, berilah aku waktu agar bisa berbicara dengan putri-putriku.”

Namun akhirnya setelah berembug, dengan memohon petunjuk Allah swt dan demi menjaga  hubungan kekeluargaan terutama paman yang sangat dihormatinya, Rasulullahpun menerimanya meski dengan berat hati.

Akan tetapi tak lama setelah nabi diangkat menjadi Rasul, Abu Lahab dan istrinya sangat marah. Mereka beranggapan bahwa Rasulullah telah merusak tatanan masyarakat Mekah dimana ia dan istrinya sebagai petinggi diperlakukan dengan hormat. Keduanya sangat khawatir kedudukan tersebut akan lepas dengan datangnya Islam.

Maka merekapun berusaha mencari jalan untuk mempermalukan Rasulullah. Mereka berpikir dengan menikahnya dua putri Rasulullah dengan dua putra mereka Rasulullah merasa aman dan nyaman karena sudah tidak menanggung biaya hidup ke dua putrinya tersebut. Maka dengan dicerai dan dikembalikannya Ruqayyah dan Ummu Kalstum, beban nabi akan bertambah selain adanya rasa malu.

Oleh sebab itu dengan iming-iming akan menggantinya dengan istri baru, petinggi Quraisy itu segera meminta putranya untuk membatalkan pernikahan dan mengembalikan Ruqayyah ke rumah orang-tuanya. Dan Uthbahpun menuruti keinginan sang ayah maka bercerailah keduanya.

Tentu saja Rasulullah sangat terpukul. Namun dengan dikembalikannya Ruqayyah kepada orang-tuanya bukan menjadi suatu aib bagi Rasulullah, beliau justru sangat bersyukur. Apalagi mengetahui kedua putrinya tersebut kembali dalam keadaan masih gadis. Bukti bahwa Allah swt mengabulkan doa Rasulullah dan Khadijah agar menjaga keduanya. Bahkan, Allah SWT telah memilihkan suami yang lebih terhormat untuk Ruqayyah. Dia adalah Utsman bin Affan ra, seorang sahabat senior yang memeluk Islam ( orang ke 8 masuk Islam) di awal keislaman yang dikemudian hari diangkat menjadi Khulaur Rasyidin ke 3. Ustman adalah keturunan bangsawan Quraisy yang sangat baik akhlaknya, santun, dermawan, tampan, kaya dan sangat setia pada agama, Rasul dan Tuhannya. Ruqayyah sangat bahagia dengan pernikahan barunya dan dengan segera dapat melupakan luka hatinya. Suaminya sangat mencintai dan memperlakukannya dengan sangat baik.

Dan ketika  gangguan Abu Lahab dan istrinya yaitu Ummu Jamil bertambah keras, diantaranya dengan menyebarkan duri di jalan-jalan tempat Rasulullah lewat, turunlah surat Al-Lahab sebagai berikut,

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan memasuki api yang bergejolak (neraka), (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.

Selanjutnya pada tahun ke 5 dakwah ketika kebencian kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin yang ketika itu masih sedikit makin menjadi-jadi, Rasulullah mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Habasyah/Abyssinia (sekarang Ethiopia dan Sudan) yang ketika itu berada dibawah pimpinan raja Najasi, seorang pemeluk Kristen yang dikenal adil. Dibawah pimpinan Ustman bin Affan sekelompok kecil Muslimin yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan termasuk Ruqqayah berhijrah ke negri tersebut. Tanpa berbekal apapun secara diam-diam agar tidak diketahui orang-orang Quraisy mereka meninggalkan tanah kelahiran dan keluarga yang mereka cintai. Mereka menyebrangi laut Merah dengan perahu demi dapat menjalankan agama dengan baik.      

Di Habasyah, mereka mendapatkan perlakuan yang baik dan hidup dengan damai. Namun sekitar 3 tahun kemudian, setelah mendengar kabar bahwa keadaan di Mekkah membaik, pasangan muda tersebut memutuskan untuk kembali. Sayangnya, kabar tersebut tidak benar. Setiba di Mekah penindasan terhadap kaum Muslimin ternyata malah makin parah. Akan tetapi yang membuat Ruqayah makin berduka adalah wafatnya sang ibunda tercinta. Tahun tersebut di kemudian hari dinamakan Tahun Kesedihan ( Amul Huzn) karena selain Khadijah paman Rasulullah yang selama ini selalu melindungi Rasulullah dan keluarga, yaitu Abu Thalib juga meninggal dunia.

Pada tahun 622 M ketika Rasulullah mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Madinah, pasangan Ruqayyah dan Ustman yang telah dianugerahi seorang putra ikut pula berhijrah. Itu sebabnya Ruqayyah mendapat julukan Dzu Hijratain yang artinya dua kali berhijrah. Di Madinah pasangan muda tersebut hidup bahagia diantara kaum Muhajirin ( pendatang dari Mekah) dan Anshar (penduduk asli Madinah). Namun tak lama kebahagiaan tersebut sirna. Allah swt menguji mereka dengan dipanggilnya Abdullah, putra satu-satunya yang ketika itu menginjak usia 6 tahun.

Ruqayyah kembali mengalami kesedihan yang sangat mendalam. Kepergian Abdullah membuat Ruqayyah jatuh sakit. Padahal ketika itu Rasulullah sedang mempersiapkan diri untuk Perang Badar. Rasulullahpun meminta Utsman untuk tetap tinggal di Madinah agar dapat merawat istrinya. Ustman mematuhinya dan iapun merawat istrinya tercinta dengan penuh kesabaran.

Namun, takdir berkata lain. Sakit Ruqayyah bertambah parah hingga akhirnya wafat ketika ayahnya masih di medan perang. Ia wafat di pangkuan suaminya. Zaid bin Haritsah segera menyampaikan berita duka tersebut langsung kepada ayahnya. Alangkah sedihnya Rasulullah mendengar kabar tersebut. Kemenangan kaum Muslimin di Badar disambut dengan berita duka yang tak terkira. Seluruh kaum Muslimin turut merasa kehilangan.

Saat kabar kemenangan dari medan perang tiba, beliau justru berduka. Tangis Rasulullah bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kasih sayang dan kemanusiaan beliau sebagai seorang ayah. Namun demikian Rasulullah tetap menunjukkan ketegaran luar biasa. Beliau tidak mengeluh atas takdir, melainkan menerima dengan lapang dada dan menjadikan duka itu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Ruqayyah wafat pada tahun 2H, pada usia 22 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’ al-Gharqad, Madinah.

( Bersambung).

Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu”. (HR. Muslim).

Rukun Islam adalah lima pilar dasar amalan lahiriah umat Muslim yang wajib dijalankan yaitu 1. Syahadat, 2. Shalat, 3. Zakat, 4. Puasa Ramadan dan 5. Haji bagi yang mampu. Rukun ini menjadi fondasi kehidupan seorang Muslim untuk mencapai ridho Allah SWT dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan iman.

Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251).

Hadist diatas secara jelas menerangkan bahwa Islam memiliki sejumlah tali ikatan yang dengannya seorang Muslim bergantung, menjadikannya seorang Muslim sejati. Ikatan-ikatan tersebut adalah tali  syariah/hukum Islam, tali puasa, tali zakat, tali ukhuwah Islamiyah, tali shalat dan tali-tali lain. Yang dimaksud tali syariah/hukum Islam diantaranya adalah hukum ekonomi seperti riba, hukum muamalah/berdagang, hukum politik seperti memilih pemimpin/presiden, hukum menutup aurat dll yang semuanya itu jelas tertulis dalam kitab suci Al-Quran.

Namun dapat kita saksikan sendiri saat ini sebagian besar hukum Islam sudah tidak lagi dipegang erat oleh sebagian besar Muslim di didunia ini. Hukum-hukum tersebut diganti dengan hukum Barat yang sifatnya melulu duniawi. Sangat dapat dipahami karena Barat yang notabene kafir menganggap bahwa kehidupan hanyalah di dunia sebagaimana ayat 37 surat Al-Mukminun berikut, “ Kehidupan itu tidak lain hanyalah kehidupan kita di dunia ini, kita mati dan kita hidup dan sekali-kali tidak akan dibangkitkan lagi”.

Jadi sungguh tidak masuk akal, seorang yang mengaku Muslim yang sudah seharusnya meyakini kehidupan akhirat bisa terperangkap dan dengan sukarela mau mengikuti hukum kafir. Tapi itulah yang terjadi. Selanjutnya adalah shalat. Berdasarkan hadist di atas, hanya shalat inilah yang masih dipegang umat ini. Inilah tali ikatan terakhir umat Islam yang bila ditinggalkan juga celakalah sudah.  

Barang siapa yang berani meremehkan shalat maka dia dengan yang lainnya akan lebih berani meremehkannya”. (Umar bin Khotob radhiallahu anhu).

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu”.

Jika diperhatikan dengan seksama, perintah shalat yaitu shalat malam telah diturunkan sejak awal dakwah Rasulullah. Perintah tersebut turun  melalui surat Al-Muzzamil ayat 1-4 sebagai berikut, “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan”.

Ayat-ayat tersebut turun di Mekah pada awal dakwah Rasulullah jauh sebelum hijrah.  Turun sebagai surat ke 3 setelah 5 ayat pertama Al-Alaq dan 7 ayat awal surat Al-Qalam, yaitu ketika Rasulullah sedang merasa ketakutan karena didatangi malaikat Jibril yang menyampaikan ayat-ayat sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan betapa tinggi dan pentingnya kedudukan shalat. Shalat terutama shalat malam dapat menenangkan jiwa seperti yang dialami Rasulullah pada awal-awal dakwah.

Dalam Shahih Bukhori, Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Pada awalnya, shalat itu diwajibkan dua rakaat. Kemudian setelah beliau -Shallallahu‘alaihi wasallam – hijrah, shalat diwajibkan menjadi empat rakaat. Hanya saja ketentuan sholat untuk orang yang safar, seperti ketentuan sholat sebelumnya (yakni 2 rakaat untuk sholat yang 4 rakaat)“.

Sebagian yang lain menerangkan, waktu itu sudah ada kewajiban shalat. Yaitu dua raka’at di waktu fajar dan dua raka’at di sore hari. Hal itu berdasarkan ayat 130 surat Thaha berikut, “Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”.

Sejarah mencatat, antara tahun ke 4-6 hijriyah terdapat 3 kejadian penting berkenaan dengan shalat. Pertama, ketika Rasulullah Muhammad saw sedang shalat di Hijr Ismail yang merupakan bagian dari Ka’bah di Mekah, beliau diserang secara brutal oleh seorang musrik Quraisy. Abu Bakar ra yang melihat kejadian tersebut segera datang menolong tapi sahabat setia nabi tersebutpun tak luput dari serangan bertubi-tubi hingga jatuh tak sadarkan diri. Namun begitu sadar ia langsung menanyakan keadaan rasul hingga membuat ayahnya jengkel. Akan tetapi karena keinginan kerasnya, dengan dibopong ia berhasil menjenguk Rasulullah yang juga dalam keadaan masih lemah. Di kemudian hari Abu Bakar berkata tidak ada kejadian yang lebih melegakan hatinya kecuali hari dimana ia bisa melihat Rasulullah dalam keadaan masih hidup meski sangat lemah.

Kedua, ketika Rasulullah sedang shalat, beliau didatangi dan dicekik oleh menantunya sendiri yaitu Uthbah bin Abu Lahab. Namun beliau berhasil membebaskan diri dan kemudian bersabda bahwa ia akan mati dimakan binatang. Dua tahun kemudian hal tersebut benar-benar terjadi. Uthbah mati dimakan seekor srigala dalam perjalanan pulang dari berdagang di negri Syam yang biasa ia lalui. Dan yang lebih mengerikan beberapa saat sebelum kejadian ia sempat ketakutan teringat kutukan tersebut.

Ketiga, ketika Rasulullah sedang shalat di Kabah beliau didatangi orang-orang musrik Quraisy. Dan tepat ketika beliau sedang sujud, mereka menaruh kotoran binatang di kepala beliau. Fathimah, putri Rasul yang melihat kejadian tersebut sontak menangis dan memarahi orang-orang tersebut sambil membersihkan kotoran di atas kepala ayahnya tercinta. Ketika itu Fathimah masih berusia 5 tahun.

Rasulullah dan para sahabat baru melakukan shalat wajib 5x sehari seperti shalat yang dilakukan umat Islam saat ini satu setengah tahun sebelum hijrah, yaitu setelah peristiwa Isra’ Miraj sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir sebagai berikut,“Pada malam isra’ mi’raj, tepatnya satu setengah tahun sebelum hijrah, Allah mewajibkan shalat lima waktu kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Kemudian secara berangsur, Allah terangkan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, serta hal-hal yang berkaitan dengan shalat”.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam penentuan waktu tepat terjadinya Isra‘ Mi’raj. Namun sebagian besar berpendapat antara satu setengah tahun hingga tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Peristiwa  Isra‘ Mi’raj  dimana Allah swt secara langsung memberikan perintah shalat 5 waktu, diabadikan Allah swt melalui ayat 1 surat Al-Isra’ berikut,“Maha suci Allah yang telah meng-Isra’-kan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang kami berkahi sekelilingnya, untuk kami tunjukkan kepadanya tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Kami. Sesungguhnya (Allah) Maha Mendengar dan Melihat”.

Sekembali dari Miraj’, Rasulullah menceritakan, pada awalnya jumlah shalat yang diwajibkan adalah lima puluh kali dalam sehari semalam. Namun dalam perjalanan, nabi Musa as mengatakan bahwa umat Islam tidak akan sanggup melakukannya dan menyarankan Rasulullah memohon kepada Allah swt agar menguranginya. Maka setelah beberapa kali “pertemuan”, Allah swt menetapkan shalat wajib bagi umat Islam adalah lima waktu sehari semalam dengan pahala setara dengan lima puluh kali shalat. “ Maka akupun malu untuk memohon menguranginya lagi meski nabi Musa tetap berkeras umat Islam tidak akan sanggup melakukannya”, lanjut Rasulullah.

”Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (Terjemah QS. Al-Isra’(17): 78).

Ayat diatas turun bertepatan dengan peristiwa Isra’ Mira dimana Allah swt memerintahkan shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam. Ketika itu Rasulullah baru menyampaikannya secara lisan dan waktu-waktu pelaksanaannyapun belum tercantum di dalam Al-Qur’an, hingga turunlah ayat diatas yang menegaskan tentang pelaksanaan shalat wajib tersebut.

Yang dimaksud “sesudah matahari tergelincir” adalah waktu untuk shalat Zuhur dan Asar, sedangkan “sampai gelap malam” adalah waktu salat Magrib, Isya dan Subuh. Inilah yang menjadi dasar pelaksanaan shalat lima waktu dalam Islam.

Sementara yang dimaksud “disaksikan” adalah hadist berikut, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh”. (HR. Muslim, no. 656)

Shalat adalah simbol ketundukan dan kepatuhan seorang Muslim terhadap Tuhannya Yang Satu, Allah Subhanallahu Wa Ta’ala. Namun shalat bukan hanya sekadar ibadah ritual tetapi juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah swt agar mendapatkan ketenangan batin. Shalat juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidup dan berbagai nilai kehidupan seorang Muslim. Diantaranya yaitu nilai kebersihan yang diawali dengan wudhu, memakai pakaian dan alas shalat yang bersih. Nilai kedisiplinan, shalat memiliki nilai plus apabila dilaksanakan pada awal waktu. Nilai keadilan, dalam pelaksanaannya shalat tidak membedakan status sosial seseorang. Nilai kesejahteraan, pertemuan antara Muslim yang rutin pada shalat jamaah mengajarkan kesetaraan, persatuan dan kerukunan demi tercapainya ikatan ukhuwah sesama Muslim. Serta nilai toleransi, untuk saling menghargai antara imam dan makmum.

Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu`, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”.(QS.Al-Baqarah(2):45-46).

Ayat diatas turun berkenaan dengan Yahudi Madinah yang sangat keras kepala menentang ajaran Islam. Untuk itu Allah mengajarkan agar meminta pertolongan-Nya dengan sabar dan shalat. Sekaligus mengingatkan bahwa pada saatnya nanti setiap orang akan kembali menemui Tuhannya. Shalat sejatinya adalah cara berkomunikasi dengan Sang Pencipta yang paling effektif. Sehubungan dengan orang-orang Yahudi yang keras kepala, ternyata setelah 15 abad berlalu mereka tidak berubah. Bahkan saat ini dunia dapat menyaksikan secara jelas betapa makin kejamnya mereka, terutama terhadap rakyat Palestina.    

Yang juga tak kalah penting, ibadah shalat juga menjadi penentu dari semua amal di hari akhir kelak. Rasulullah bersabda yang artinya “Pertama kali yang akan dihisab atas seorang hamba Allah di hari kiamat adalah shalat. Apabila ia baik, niscaya baik semua amalnya. Dan apabila ia buruk niscaya buruk semua amalnya”. (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitab Al-Ausath dan Dilya’ dalam kitab Al-Mukhtarah dari sahabat Anaa ra dengan isnad hasan).  

Perintah shalat yang diberikan Allah swt secara langsung kepada Rasulullah, bukan melalui turunnya ayat yang disampaikan melalui malaikat Jibril sebagaimana perintah lain, memiliki hikmah mendalam. Selain untuk menekankan tinggi dan pentingnya kedudukan shalat juga sebagai pengingat pentingnya hadist. Begitu juga dengan gerakan shalat dan jumlah rakaat dalam shalat yang tidak dijelaskan dalam Al-Quran melainkan melalui hadist. Demikian pula shalat rawatib yang sangat dianjurkan dilakukan sebelum dan sesudah shalat wajib.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi).

Jadi sungguh merugi orang-orang yang mengaku Muslim namun merasa cukup dengan Al-Quran dan mengabaikan hadist secara keseluruhan. Karena mengabaikan hadist sama dengan tidak mentaati Rasul. Meski harus diakui hadist memang mempunyai beberapa tingkatan, mulai dari shahih, hasan, dhaif hingga maudhu alias palsu. Itu sebabnya kita harus mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, bukan malah mengabaikannya. Apalagi tidak sedikit ayat Al-Quran yang memerintahkan umat untuk mentaati Rasul, diantaranya adalah ayat 32 surat Ali Imran berikut,

Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.

Yang juga menarik adalah perintah shalat malam melalui ayat 1-4 surat Al Muzammil yang telah diterangkan di awal tulisan ini. Perintah sholat malam yang awalnya adalah wajib, dihapus menjadi sunnah setelah datangnya perintah shalat wajib 5 waktu. Jadi alangkah beruntungnya umat Islam yang saat ini tidak merasakan shalat malam sebagai kewajiban. Karena bahkan para sahabat di masa lalupun merasakan beratnya shalat malam sebagai shalat wajib. 

Sedangkan perintah shalat Tahajud secara khusus turun beberapa saat sebelum peristiwa hijrah melalui ayat 79 surat Al-Isra’ berikut, “Pada sebagian malam lakukanlah shalat Tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji (maqāman maḥmūdan)”. 

Bahwasanya Nabi saw ditanya seseorang, “Shalat manakah yang paling utama setelah shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu).” Rasulullah SAW menjawab, “Sholat Tahajud.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah).

Perintah shalat Tahajud diatas turun sebagai bekal persiapan hijrah ke Madinah. Karena hijrah memerlukan persiapan mental dan fisik yang kuat demi menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi di tempat baru tersebut. Namun demikian shalat tersebut hukumnya sunnah bagi kaum Muslimin akan tetapi khusus bagi Rasulullah wajib. Para ulama sepakat wajib bagi Rasul karena Allah swt hendak mengangkat Rasul ke tempat terpuji/ maqāman maḥmūdan, yaitu pemberian syafaat. Syafaat Rasul inilah yang nantinya akan membantu kaum Muslimin di hari Perhitungan nanti. Tentu saja bagi yang menginginkannya yaitu dengan membanyak shalawat.

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.( Terjemah QS. Al-Ahzab(33):56).

Akhir kata, jangan pernah tinggalkan shalat baik shalat wajib yang 5 waktu maupun shalat-shalat sunnah yang merupakan tali pertolongan terakhir bagi umat ini.

Wallahu ‘alam bi shawwab.

Jakarta, 10 Agustus 2026/ 27 Safar 1448H.

Vien AM.

Sumber:

https://lampung.nu.or.id/syiar/sejarah-shalat-lima-waktu-dan-keutamaannya-m923F

https://muslim.or.id/27120-kapan-shalat-5-waktu-mulai-diwajibkan.html

Sekulerisasi Islam

Adalah tabiat manusia mencintai kehidupan dunia dengan segala kesenangan, hingar bingar, gemerlap serta kemegahannya. Wajar, karena manusia memang hidup nyata di dunia. Tapi ketika kemudian ada kelompok manusia yang berbuat sesuka hati melanggar hak orang lain tentunya sudah tidak wajar. Itu sebabnya diperlukan adanya hukum yang mengatur prilaku manusia.   

Namun yang lebih penting lagi ternyata hidup tidak hanya di dunia melainkan juga ada akhirat, yaitu kehidupan setelah mati. Di akhirat inilah orang akan mendapatkan balasan yang sesungguhnya atas apa yang telah dikerjakan di dunia baik dalam kebaikan maupun kejahatan. Dan pada akhirnya adalah surga dan neraka tempat kembali.

Sayangnya tidak banyak orang yang meyakini hal tersebut kecuali orang beragama. Meski sebenarnya bagi orang yang mau berpikir, banyak sekali kejadian yang dapat membuktikan hal tersebut. Salah satunya adalah adanya alam semesta yang maha luas ini, yang dibandingkan bumi tempat kita tinggal, bumi tidak ada apa-apanya secuilpun. Setidaknya itulah yang tertulis dalam Al-Quran, kitab suci umat Islam.

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. (Terjemah QS. Ali Imron (3):190-191).

Untuk diingat, ayat Al-Quran yang pertama kali turun adalah “Iqro !” yang artinya “Bacalah!” Ini menekankan bahwa Islam mengajarkan manusia untuk selalu berpikir, membaca. Temuan Sains dan Teknologi belakangan ini membuktikan bahwa untuk percaya pada sesuatu tidak harus melihat dengan mata kepala sendiri karena pandangan mata manusia amat sangat terbatas.  

Baca : https://vienmuhadi.com/2023/02/28/satu-hari-akhirat-sama-dengan-seribu-tahun-dunia/

Tidak ada paksaan untuk memeluk Islam. Namun Ketika seseorang telah menyatakan memeluknya tidak ada pilihan lain selain wajib mematuhi semua syariatnya (hukum-hukumnya) sesuai Al-Quran dan sunnah Rasul.

“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu”. (HR. Muslim).

Namun untuk memasuki syurga-Nya, Allah swt menuntut hamba-Nya untuk memurnikan ketaatan dan penyembahan, yaitu taat dan menyembah hanya kepada Tuhan Yang Satu, yaitu Allah Subhanallahu Wa Ta’ala.        

“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur’an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya”. ( Terjemah QS. Az-Zumar (39):2).

Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri”. Katakanlah: “Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku”. Katakanlah: “Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku“. (Terjemah QS.Az-Zumar (39):11-14).

Yang dimaksud “memurnikan” ketaatan (dari kata dasar ikhlas yang berarti murni) adalah tidak mencampur ketaatan dan penyembahan kepada Allah swt dengan yang lain, dalam segala hal maupun bentuk. Lawan ikhlas adalah syirik (mempersekutukan Allah).

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48).

Sementara itu dalam sebuah hadist dikatakan,  Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251).

Tali ikatan Islam yang dimaksud adalah segala hukum yang mengikat seseorang menjadi seorang Muslim. Dan hal yang lebih dulu dan mudah diabaikan seorang Muslim adalah mengabaikan hukum Islam seperti riba’ (bunga bank), khamar (alkohol), perzinaan, homoseksual, jilbab dll. Sementara shalat adalah yang terakhir putus, karena bila seorang mengaku Muslim tapi tidak menjalankan shalat secara sengaja/sadar maka hilanglah ke-Islamannya. Shalat adalah satu-satunya kewajiban yang harus dikerjakan, dalam keadaan apapun. Bila sedang sakit atau darurat boleh dikerjakan sambil duduk, berbaring bahkan di atas kuda sekalipun.

Barang siapa berani meremehkan shalat maka dia dengan yang lainnya akan lebih berani meremehkannya”. (Umar bin Khattab radhiallahu anhu).   

https://hidayatullah.com/kajian/oase-iman/2016/05/16/94896/tali-terakhir-bernama-shalat.html

Inilah yang terjadi hari ini. Shalat di belahan dunia manapun Muslim berada mungkin masih bisa terlihat. Namun hukum Islam seperti yang disebutkan diatas masihkah terjaga baik??? Berapa banyak negara berpenduduk Islam di dunia ini yang tidak terjerat sistim Barat yang materialistis, yang pada dasarnya mengandung riba, perjudian, pelacuran, alkohol, pajak yang berlebihan, dll??

Islamophobia yang melanda Barat yang sengaja diciptakan pihak-pihak yang membenci Islam, sejatinya adalah suatu usaha untuk menjauhkan umat Islam dari hukum-hukumnya, bukan hanya agar orang Barat tidak menerimanya. Mereka membenci bukan hanya ritualnya seperti shalat, puasa, haji tapi terlebih lagi hukum-hukum Islamnya.

Hukum Islam dianggap sebagai hambatan besar bagi kemajuan yang sifatnya materialistis. Bunga bank, perjudian, alkohol, narkoba, bisnis pelacuran, lbgt dan yang semacamnya adalah sumber keuangan yang paling menjanjikan dan mudah didapat.

Untuk itu agama harus dipisahkan dari kehidupan dunia. Agama adalah urusan akhirat dengan Tuhannya, tidak boleh dicampur adukkan dengan kepentingan dunia yang materialistis. Itulah prinsip sekulerisme yang akhirnya diikuti oleh hampir semua negara di dunia ini termasuk negara-negara berpenduduk Islam. Ketakutan terhadap kemiskinan dan dalih modernisasi membuat negara-negara tersebut tunduk patuh pada Barat yang 250 tahun terakhir ini memang sedang berada di puncak kejayaan.   

Islamophobia dimunculkan untuk mencitrakan ajaran Islam sebagai ajaran yang menyimpang, yang dipenuhi dengan ekstremisme dan kekerasan. Yang ironisnya tidak hanya dipercaya oleh non Muslim tapi juga Muslim yang kurang ilmu dan keimanannya, sungguh mengerikan.

Padahal Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, yang membedakan jelas antara kejahatan dan kebaikan. Islam adalah agama yang santun dan adil namun tegas, yang menghargai perbedaan pendapat tanpa harus mencampur-adukkannya, yang membela orang lemah dan miskin, menghormati orang-tua dan kaum perempuan, tidak mengajarkan menumpuk harta, dll.

“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”. (Terjemah QS. Al-Humazah (104): 1-2).

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”. (Terjemah QS. Al-Maa’un (107): 1-3).

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik”. [HR. Bukhari].

Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam”. [HR. Bukhari Muslim].

Ironisnya hari ini dapat kita lihat jelas bagaimana sikap negara-negara Timur Tengah menghadapi genosida terhadap rakyat Palestina, Gaza khususnya, yang dilakukan Israel dengan izin AS. Negara-negara tetangga dekat Palestina tersebut adalah negara-negara Islam. Namun demi kepentingan materialistis mereka mengizinkan AS membangun pangkalan militer di negara mereka. Yang dengan demikian memudahkan negara adi daya tersebut, dengan segala dalihnya, menyerang Iran, satu-satunya negara yang secara terbuka membela Palestina.

Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk”. (Terjemah QS. Zukhruf (43):36-37).

Akhir kata semoga Allah Azza wa Jala ridho membuka hati manusia terutama para pemimpin negara untuk menyadari kesalahannya, aamiin yaa robbal ‘aalamiin …

Wallahu’alam bishawwab.

Jakarta, 15 JuIi 2024 / 1 Safar 1448 H.

Vien AM.

Peradaban Islam pernah memimpin dunia dalam bidang kesehatan. Bukan hanya dalam teori medis atau kehebatan para dokter, tetapi juga dalam pelaksanaan sistem kesehatan yang berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Salah satu bukti nyata keagungan ini adalah keberadaan Bimaristan atau rumah sakit yang tersebar di berbagai kota besar di dunia Islam.

Rumah sakit dalam peradaban Islam bukan sekadar tempat berobat. Ia adalah pusat pelayanan kesehatan, pendidikan medis dan penelitian ilmu kedokteran. Setiap orang, tanpa melihat status agama atau ekonomi, berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Semua tindakan medis, obat-obatan, hingga makanan pasien diberikan secara gratis. Negara menanggung seluruh pembiayaan melalui Baitul Mal.

‘Bimaristan’ atau ‘Maristan’ sendiri merupakan serapan dari bahasa Persia. ‘Bimar’ berarti penyakit, dan ‘stan’ berarti lokasi atau tempat. Meskipun pengorganisasian ‘Bimaristan’ ini baru tahap awal dan belum sempurna, namun konstribusinya sangatlah besar. Kelak kemudian dikenal dengan istilah modernnya disebut sebagai  ‘Rumah Sakit’ atau ‘al-Mustasyfa’.

Pada masa awal dakwah Rasulullah SAW tanah Arab belum mengenal apa itu Bimaristan. Hingga suatu ketika datang delapan orang suku Baduy Urainah ke Madinah untuk menyatakan keislaman dan ketundukkan mereka pada Islam. Namun iklim Madinah yang tidak cocok membuat mereka terserang penyakit (sering disebut penyakit busung air atau demam). Atas perintah Rasullah mereka dikirim ke suatu tempat khusus untuk mendapatkan perawatan khusus, yaitu satu kawasan penggembalaan ternak milik Baitul Mal di Dzi Jidr arah Quba’, tidak jauh dari unta-unta Baitul Mal yang digembalakan di sana. Selama masa perawatan,  mereka disediakan susu unta untuk dikonsumsi, hingga akhirnya mereka kembali pulih dan sehat.

Ironisnya, mereka bukannya bersyukur tapi malah berkhianat. Karena keimanan yang sangat tipis mereka berburuk sangka bahwa penyakit yang mereka derita akibat mereka memeluk Islam. Akan tetapi yang lebih mengerikan lagi mereka bahkan membunuh pemilik unta, merampas unta-untanya lalu melarikan diri.   

Selanjutnya ketika Raja Mesir, Muqauqis, menghadiahkan seorang dokter kepada Rasullullah S.A.W., beliau kemudian menugaskan dokter tersebut untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya. Seiring perjalanan waktu, atas kepentingan dakwah dan jihad, serta semakin bertambah dan luasnya wilayah Islam, maka perhatian terhadap urusan kesehatan dan pengadaan fasilitas penunjang lainnya menjadi hal yang sangat penting. Diceritakan bahwa terdapat tenda berjalan atau bangunan semi permanen untuk keperluan medis yang mengikuti pasukan Rasulullah S.A.W. kemanapun pergi.

Adalah Rufaidah binti Sa’ad al Aslamiyah, dialah perempuan pertama yang meminta kepada Rasulullah S.A.W. untuk ikut serta dalam peperangan, guna melakukan tindakan  pengobatan dan perawatan kepada para sahabat yang terluka di medan jihad. Rufaidah bekerja di samping masjid Nabawi dengan mendirikan pusat kesehatan (sejenis tenda pengobatan). Ketika masa perang datang, Rufaidah mampu menghimpun dan mengorganisir kalangan perempuan untuk menjadi pelayan pengobatan disaat perang, termasuk diantaranya perang Badar, Khaibar dan perang Khandaq.

Rasulullah SAW pernah memerintahkan untuk mengevakuasi Sa’ad ibn Mu’adz yang terkena panah pada lengannya saat perang Khandaq berlangsung ke tenda rufaidah agar diberi pertolongan. Pada peristiwa tersebut Rasulullah SAW menemui pasukan yang terluka di tenda Rufaidah beberapa kali dalam sehari. Keberadaan tenda tersebut terkenal luas di kalangan pasukan kaum muslimin dengan nama “Khaimah Rufaidah”. Keberadaan tenda pengobatan berjalan yang sangat sederhana tersebut terus berlangsung hingga masa sahabat.

Pada masa sahabat sistem penggajian bagi mereka yang terlibat berjalan sebagaimana gaji para tentara yang dibayar sesuai tingkatan dan keahlian, pembiayaannya diambil dari kas Baitul Mal. Sebagaimana yang berlangsung di masa Khalifah Umar bin al-Kaththab, beliau menetapkan pembiayaan bagi para penderita lepra di Syam dari kas Baitul Mal.

Demikian seterusnya hingga di era Bani Umayyah, masa kepemimpinan Khalifah al Walid- bin Abdul Malik pada tahun 710 M, pola penanganan kesehatan sudah mulai dilakukan secara terorganisir. Diawali dengan pembangunan Bimaristan di Damaskus Suriah untuk pengobatan para penderita lepra serta kebutaan. Tenaga dokter dan tenaga perawat mendapatkan gaji yang juga diambil dari kas Baitul Mal.

Pada era Abbasiyah, Rumah Sakit Islam benar-benar terwujud keberadaanya. Khalifah Harun al Rasyid yang sangat popular pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah memiliki Rumah Sakit Modern dengan bangunan megah di Baghdad sekitar tahun 786 M. Pelayanan Rumah Sakit Islam Modern tersebut sudah mencakup kesehatan jiwa, kebidanan dan kandungan.  Khalifah Harun al Rasyid juga membangun Baitul Hikmah, yang berfungsi sebagai pusat penelitian penyakit, perpustakaan, dan observatorium.

Rumah Sakit lainnya yang sangat terkenal adalah Rumah Sakit Al-A’dudi. Muhammad ibn Zakariya al-Razi dipercaya A’du al Dawlah ibn Buwayh pada tahun 981 M untuk membangun Rumah Sakit Al-A’dudi tersebut. Konsep pembangunan dan pemilihan lokasi beberapa Rumah Sakit di Baghdad merupakan ide brilian dari ar-Razi, dokter Muslim terkemuka yang dikenal oleh Barat dengan nama Razes.

Demi memilih lokasi terbaik untuk bangunannya, sebuah eksperimen dilakukan untuk mengetahui kondisi kebersihan lingkungannya. Ar-Razi menempatkan empat buah daging mentah selama satu malam di beberapa penjuru, tempat daging yang paling segar dipilih sebagai tempat berdirinya Rumah Sakit.

Pada masa itu, ar-Razi sudah menggunakan obat sirup untuk pasiennya. Selain itu, konsep diet dari dapur Rumah Sakit, pengaturan udara dan suhu ruangan pasien, ruang isolasi penyakit menular, serta upaya pencegahan suatu penyakit juga merupakan buah pemikiran al-Razi.

Rumah Sakit ini kemudian berkembang menjadi pusat pengobatan dengan berbagai macam penambahan struktur organisasi. Dalam prosesnya ditambahkan tenaga medis dan staf serta memberikan tambahan fasilitas lain seperti gudang obat, dapur makanan, serta perahu ‘ambulance’. Perahu ‘ambulance’ disediakan dalam jumlah banyak dan disediakan untuk orang miskin. Ini semua menjadi cikal bakal melahirkan Rumah Sakit lainnya di seluruh wilayah Khilafah Islam.

Selanjutnya di sekitaran tahun 1156 M, Imam Nuruddin Zanki membangun Rumah Sakit al Nuri. Dalam sejarah perkembangan Rumah Sakit, Rumah Sakit inilah yang pertama kali di dunia menggunakan rekam medis pasien. Di Rumah Sakit ini pula pertama kalinya operasional Rumah Sakit berlangsung 24 jam dengan kata lain berfungsi sebagai Unit Gawat Darurat pertama di dunia. Saat itu, fakultas kedokteran berkembang pesat dengan perpustakaan terlengkap. Rumah sakit ini banyak terinspirasi oleh karya Ibnu Sina yang literaturnya hingga 450 buku yang disalin ulang dan dikembangkan pada fakultas kedokteran tersebut.

Sementara itu, pada tahun 1190 M, di kawasan Afrika Utara tepatnya di Maroko terdapat Rumah Sakit Marakesh yang dibangun oleh al-Manshur Ya’qub ibn Yusuf. Saat itu Marakesh merupakan Rumah Sakit besar nan indah. Halamannya dipenuhi bunga dan pepohonan yang menghasilkan beraneka jenis buah-buahan untuk dikonsumsi.

Tak kalah hebat, di tahun 1285 M, Sultan Qalaun al-Mashur membangun rumah sakit yang sangat mewah di Kairo (al Fustat), popular dengan nama Rumah Sakit Qalawun. Rumah sakit ini terkenal dengan kualitas akurasi dan pengorganisasiannya. Mampu menampung lebih dari empat ribu pasien setiap harinya. Sistem yang dibangun termasuk perawatan (penyakit umum, bedah, patah tulang, demam, penyakit mata, dlsb) dan memberi makan pasien di bangsal serta mendidik perawat dan dokter sejak usia muda dengan proses seleksi.

Di penggalan tahun1366 M, di Andalusia terdapat rumah sakit yang juga terkenal, yakni Rumah Sakit Granada, satu dari sekian banyak rumah sakit yang ada di masa itu. Tercatat, di ibu kota Cordoba saja ada lebih dari lima puluh rumah sakit lainnya dengan kualitas yang hampir merata.

Berlanjut kisah di era Muhammad al Fatih di kisaran tahun 1453  M, perhatian sang Khalifah terhadap keberadaan rumah sakit sangat mengesankan. Al Fatih mewakafkan sebagian besar hartanya untuk membangun fasilitas publik termasuk rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit terkenal saat itu, diantaranya Darusy Syifa, Darul ‘Afiyah dan Darush Shihah.

Untuk memberikan pelayan yang prima kepada warga, Muhammad al Fatih menerapkan beberapa kebijakan untuk rumah sakit. Rumah sakit tidak boleh memungut bayaran sedikitpun dari pasien. Hal ini berlaku bagi siapa saja tanpa melihat latar belakang pasien. Dalam proses rekrutmen pegawai rumah sakit khususnya bagi juru masak, disyaratkan  memahami segala bentuk makanan yang cocok dengan kondisi pasien dari sisi kandungan protein, vitamin dan gizinya. Para dokter wajib mengunjungi pasien dua kali dalam sehari dan melarang dokter untuk memberikan obat tertentu kepada pasien kecuali setelah melakukan diagnose yang detail.

Di setiap Rumah Sakit ada dua orang dokter umum dan ditambah dengan tenaga spesialis di bidangnya seperti ahli penyakit dalam, ahli bedah, ahli farmasi, sejumlah perawat dan pengawas keamanan. al Fatih mensyaratkan pada semua yang bertugas di Rumah Sakit untuk memiliki sifat qana’ah, rasa asih dan kemanusiaan. Di masa peradaban pemerintahan Islam, ‘Bimaristan’ tak hanya menjadi pusat pengobatan, tetapi juga berfungsi sebagai kampus, tempat menimba ilmu dan riset di bidang kesehatan. Sebuah tempat dimana pendidikan para tenaga kesehatan yang profesional berlangsung.

Dari kisah ini kita memahami bahwa Islam mempunyai sejarah yang kuat dalam membangun dunia. Keberadaan ‘Bimaristan’ menjadi bukti rekaman sejarah tentang betapa tingginya peradaban Islam. Fakta ini sekaligus memberikan gambaran kemajuan negara Khilafah dalam mengembangkan sains dan teknologi di bidang kesehatan, mendahului peradaban Barat. Sistem pengobatan dan pelayanan warga negara dilaksanakan secara manusiawi berdasarkan bimbingan Ilahi. Hal ini karena Islam sejak lahirnya 15 abad silam telah sangat memperhatikan berbagai  urusan manusia termasuk kesehatan yang merupakan hak semua manusia apapun agama dan bangsanya.

“Dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda, Setiap penyakit ada obatnya. Maka apabila obat itu tepat mengenai penyakitnya, ia akan sembuh dengan izin Allah.”

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti”. (Terjemah QS. Al-Hujurat(49:13).

Jadi sungguh mengenaskan di zaman modern seperti saat ini masih banyak rumah sakit yang menetapkan tarif sangat tinggi seolah rumah sakit hanya milik orang kaya. Namun yang lebih mengerikan lagi ketika dunia dengan PBBnya menggaungkan toleransi dan persamaan hak dan kemerdekaan begitu kerasnya namun ketika Zionis Israel memborbardir begitu banyak rumah sakit di Gaza, tidak berbuat sesuatu yang berarti. 

Bahkan anehnya lagi Islamophobia masih saja terjadi. Padahal kebiadaban Zionis Israel terhadap dunia Islam terutama di Gaza terjadi terang-terangan di depan mata dunia. Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perawatan dan penyembuhan teraman bagi orang sakit dan korban perang malah dijadikan sasaran pemboman. Meski harus disyukuri, belakangan orang  dari berbagai belahan dunia mulai menyadari siapa sebenarnya teroris sejati, dan mulai berani secara terbuka melakukan aksi protes.

Semoga cahaya peradaban Islam dapat segera kembali menerangi bumi Allah yang makin redup dan renta ini, aamiin yaa robbal ‘aalamin …

Wallahu ‘alam bish shawwab.

Jakarta, 29 Juni 2026/ 14 Muharram 1448H.

Vien AM.     

Dikutip dari :

https://iainews.net/bimaristan-jejak-sejarah-peradaban-islam-cikal-bakal-lahirnya-rumah-sakit/

https://narasipost.com/syiar/07/2025/bimaristan-warisan-peradaban-islam-yang-terlupakan

Menjadi pemimpin bagi sebagian orang, dengan berbagai alasan, adalah sebuah impian dan cita-cita. Ada yang karena ingin memperbaiki/merubah keadaan, ada yang karena kewajiban dan tanggung-jawab sebagai pemilik suatu usaha, ada yang karena ingin membantu dan mengembangkan orang lain, tapi ada juga yang karena ambisi pribadi semata ingin berkuasa. Islam tidak melarangnya bahkan menganjurkannya, namun dengan syarat-syarat tertentu. Diantaranya harus adil, jujur, tidak zhalim dll.

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam/pemimpin, bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zhalim”. ( Terjemah QS. Al-Baqarah (2):124).

Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.” (HR Muslim).

Abu Sa’id al Khudri menuturkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah dan paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya adalah pemimpin yang zhalim.” (Hadits Riwayat Imam Tirmidzi no.1329)

Sayangnya tidak semua orang yang ingin menjadi pemimpin mempunyai kemampuan untuk memimpin dengan baik. Ciri-ciri pemimpin yang baik diantaranya adalah yang tidak egois, mau mendengar pendapat orang lain, sabar, tidak cepat marah ketika dikritik dan tidak segan turun menemui orang yang dipimpinnya. Namun sebaliknya ia harus tetap tegas, tidak mudah terpengaruh pendapat dan percaya laporan bawahannya.  

Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. ( Terjemah QS.Al-Ahzab (33:21).

Rasulullah Muhammad saw adalah contoh keteladanan terbaik sepanjang masa. Tidak saja akhlaknya namun sebagai pemimpinpun beliau amat sangat patut dicontoh. Rasulullah selalu bermusyawarah dalam menghadapi semua masalah besar. Pada perang Khandaq ( Parit) beliau tidak segan menerima usulan Salman Al-Farisi agar menggunakan parit sebagai pertahanan kota. Padahal Al-Farisi adalah orang Persia yang belum lama memeluk Islam hingga banyak sabahat yang meragukannya. Namun Rasulullah mempercayainya karena Al-Farisi mengajukan usulan berdasarkan pengalaman negrinya ketika sukses melawan musuh yang menyerangnya. Tampak jelas untuk urusan dunia Rasulullah tidak ingin mencampur-adukkannya dengan urusan akhirat yang beliau ketahui.    

Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.”  (HR. Muslim, no. 2363).

Sementara itu pada perang Uhud ketika Rasulullah meminta pendapat para sahabat untuk bertahan di dalam kota ( Madinah) atau keluar menghadapi musuh di luar kota, Rasulullah mengalah pada keputusan mayoritas, yaitu keluar kota. Padahal sebetulnya Rasulullah lebih memilih bertahan di dalam kota.

Begitu pula dalam mengangkat pemimpin, Rasulullah selalu mempertimbangkan banyak hal. Contohnya adalah Abu Dzar al-Ghifari, seorang sahabat yang memohon agar ia diberi kepercayaan mendapat sebuah jabatan kepemimpinan.

Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, sedangkan kepemimpinan adalah sebuah amanah. Dan kepemimpinan itu pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil haknya dan menunaikan kewajiban yang ada padanya.”

Abu Dzar al-Ghifari adalah seorang sahabat ahli ibadah yang dikenal zuhud (hidup sangat sederhana dan tidak memikirkan kenikmatan dunia). Beliau juga seorang yang tegas dalam membela kebenaran serta selalu bersikap jujur tanpa kompromi. Namun ternyata Rasulullah tidak memandangnya sebagai modal yang cukup untuk menjadikannya sebagai pemimpin.

Rasulullah justru memandangnya sebagai kelemahan dalam hal diplomasi karena seorang pemegang kekuasaan dituntut memiliki keluwesan, strategi dan kesabaran dalam menghadapi keragaman masyarakat. Kepemimpinan membutuhkan kombinasi antara iman, akhlak dan kemampuan/keterampilan mengelola manusia yang beragam serta membangun sistem yang baik.

Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.”

Ayat 72 surah Al-Ahzab di atas menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah amanat yang begitu berat, sampai-sampai gunung yang kokohpun menolaknya. Tetapi, manusia dengan segala kelemahannya justru berani memikulnya sering kali bahkan bukan karena kemampuannya melainkan karena kesombongan dan ambisi semata. Hingga akhirnya membuahkan kehancuran bukan hanya bagi dirinya sendiri tapi juga orang-orang yang dipimpinnya.

Jabatan dan kepemimpinan sering dianggap sebagai simbol kehormatan, kekuasaan dan kekayaan. Padahal seorang pemimpin harus mempertanggungkan jawabkan kekuasaannya tidak hanya kepada yang dipimpinnya tapi juga kepada Allah swt. Imbalan bagi pemimpin yang adil dan amanah adalah surga tertinggi. Sebaliknya neraka Jahanam bagi yang zhalim.   

Pemimpin zhalim juga telah didoakan agar mengalami kesukaran oleh Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan, “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.” (HR Muslim).

Sayangnya hari ini kita dapat melihat banyak pemimpin yang mengaku Muslim namun zhalim. Bahkan sesama Muslimpun mereka tidak saling menjaga hubungan dengan baik. Mereka tampaknya lupa betapa pentingnya persatuan antar sesama Muslim yang sejatinya adalah kunci kekuatan Islam yang telah terbukti nyata pada masa-masa kejayaan Islam di masa lalu.

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).

Janganlah kalian saling dengki, jangan saling membenci, jangan saling memutuskan hubungan, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apa yang terjadi di Palestina selama puluhan tahun, sungguh merupakan buah tidak bersatunya umat Islam hingga mudah diperdaya musuh-musuh Islam. Juga dengan yang terjadi di Sudan belakangan ini dimana sesama Muslim saling menumpahkan darah, na’udzubillah min dzalik …

Perpecahan dan peperangan sesama Muslim dalam sejarah Islam bukanlah hal baru. Bahkan pada masa nabipun telah ada, itulah kaum munafikun. Sejarahpun mencatat hal tersebut membuat lemah dan kalahnya umat Islam. Dan yang lebih mengerikan lagi adalah balasannya, yaitu neraka Jahanam yang merupakan neraka terdasyat, bersama dengan orang-orang kafir yang selama di dunia mereka jadikan teman akrab bahkan pelindung, na’udzu billah min dzalik …

“Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah mela`nati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal”, ( Terjemah QS. At-Taubah (9):68).

Bila saat ini para pemimpin dzalim terus saja meneruskan kedzalimannya, tidak berlaku adil kepada rakyatnya, tidak segera bertobat bahkan terus menjalin hubungan mesra dengan musuh-musuh Islam yang nyata-nyata telah menyakiti kaum Muslimin seperti yang terjadi di Palestina, jangan lupa keadilan hakiki pasti terjadi.

Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak”. (Terjemah QS.Ibrahim (14):42).

Dan lebih menariknya lagi, adil tidak hanya kepada sesama Muslim tapi juga kepada umat agama lain selama tidak memusuhi Muslim.

Wallahu’alam bish shawwab.

Jakarta, 15 Juni 2026 / 29 Dzulhijjah 1447 H.

Vien AM.