– Kalender Hijriyah dan Asal Usulnya.
Kalender Hijriyah adalah kalender/penanggalan yang dimiliki umat Islam. Kalender ini menggunakan sistem lunar atau qamariyah, yaitu penanggalan yang berdasarkan pada peredaran bulan, bukan matahari seperti kalender Masehi.
Oleh sebab itu jumlah hari dalam satu tahun kalender Hijriyah tidak sama dengan jumlah hari dalam satu tahun kalender Masehi yang 365 hari. Jumlah hari dalam kalender Hijriyah antara 354-355 hari, 1 bulan 29 atau 30 hari. Penetapan bulan-bulan Hijriah dimulai ketika hilal (bulan sabit pertama) terlihat, sedangkan perubahan hari/ tanggal dimulai pada waktu Magrib ( terbenamnya matahari) bukan pada jam 12 malam seperti kalender Masehi.
Sebagaimana kalender Masehi, kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan. Bulan-bulan tersebut adalah Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.
Tahun Hijriyah ditetapkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra, yaitu pada tahun ke-16 setelah hijrah dengan dasar hijrahnya Rasulullah ( 622 M) sebagai awal penetapannya. Ketika itu khalifah Umar merasa kesulitan menetapkan suatu perkara tanda adanya angka tahun.
Sang khalifah lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior, di antaranya Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah, untuk mengadakan rapat syura. Sejumlah usulanpun masuk, ada yang mengusulkan berdasarkan kelahiran Rasulullah, ada yang berdasarkan pengangkatan menjadi Rasul dan ada pula yang berdasarkan waktu hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Yatsrib (Madinah).
– Kalender Hijriyah dan Al-Quran.
Kalender Hijriyah dengan jumlah bulannya yang 12, sangat sesuai dengan Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 36 berikut, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”.
Empat bulan haram yang dimaksud ayat diatas adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan ini memiliki keistimewaan dan kemuliaan tersendiri.
Sistim kalender Hijriyah sangat dibutuhkan umat Islam dalam menjalani kehidupannya. Banyak sekali perintah dalam Al-Quran yang berdasarkan sistim kalender ini. Puasa Ramadhan selama 1 bulan ditutup dengan shalat Iedul Fitri adalah salah satu contohnya. Tanpa mengenal kalender Hijriyah mustahil umat Islam bisa menjalankan kewajiban tersebut.
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, … …”.( Terjemah QS. Al-Baqarah (2):185).
Demikian pula perintah berhaji yang wajib dilakukan seorang Muslim sekali dalam hidupnya bila mampu. Kewajiban pergi haji dan shalat Iedul Adha tersebut hanya bisa dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Kemudian puasa sunnah 10 dan 11 Muharam, belum lagi puasa sunnah Ayyamul Bidh yang dilaksanakan selama 3 hari di setiap pertengahan bulan Hijriah.
Sebuah pertanyaan besar mengapa Indonesia sebagai Negara mayoritas Muslim tidak menggunakan kalender Hijriyah melainkan kalender Masehi??? Jawabannya adalah akibat penjajahan Belanda selama 350 tahun. Jauh sebelum Islam datang, Belanda dan Negara-negara Barat telah menggunakan kalender Masehi, yaitu kalender yang menggunakan tahun kelahiran Yesus ( nabi Isa as) yang mereka tuhankan, sebagai patokan tahun 0. Dalam bahasa Inggris kalender Masehi adalah AD (Anno Domini) bahasa Latin yang artinya tahun Tuhan kita. Tahun sebelum lahirnya Yesus disebut BC ( Before Centuri). Sedangkan nama hari “Minggu”, berasal dari bahasa Portugis, yaitu Domingo yang berakar pada kata Latin “Dies Dominicus” yang berarti hari Tuhan.
Sementara masyarakat Arab pada masa pra Islam menggunakan metode tahun Hijrah dengan jumlah dan nama-nama bulan yang sama. Akan tetapi tanpa nomor tahunnya. Penamaan tahun diberikan sesuai dengan kejadian besar yang terjadi pada tahun bersangkutan. Contohnya adalah tahun Gajah ( 570 M) yaitu tahun lahirnya Rasulullah saw.
Namun sejak khalifah Umar bin Khattab menetapkan kalender Hijriyah, seluruh wilayah Islampun menggunakan kalender tersebut. Di Indonesia para ulama yang membawa Islam inilah yang memperkenalkan kalender Hijriyah, meski sebelumnya telah dikenal kalender Jawa. Sultan Agung (1613-1645), Sultan Mataram Islam, kabarnya yang kemudian mengadopsi kalender Hijriyah ke kalender Jawa. Itu sebabnya terdapat kemiripan antara kedua kalender tersebut.
– Semangat Hijrah dan Muhasabbah.
Penetapan tahun Hijriyah atas dasar awal hijrahnya Rasulullah bukannya tanpa alasan. Hijrah dari Mekah ke Madinah memiliki nilai dan hikmah yang sangat dalam. Hijrah yang artinya pindah, adalah sebuah perjuangan berat untuk berpindah dari tanah kelahiran ke tanah orang lain, dari tempat yang menolak kebenaran ke tempat yang menerima kebenaran, dari lingkungan jahiliyah menuju lingkungan Islami.
Semangat inilah yang diharapkan khalifah Umar dan para sahabat senior agar dapat memotivasi kaum Muslimin kapan dan dimanapun berada untuk mengambil hikmahnya dan bermuhasabah. Agar dalam menjalankan perintah dan larangan Allah swt tidak semata karena kewajiban namun juga karena kecintaan dan penghormatan atas jasa besar dan pengorbanan maha berat Rasulullah saw.
Untuk itulah perlunya memahami siroh nabawyah ( sejarah kehidupan Rasulullah ) yang sangat erat kaitannya dengan Al-Quran serta asbun-nuzulnya ( sebab-sebab turunnya ayat). Bagaimana Rasulullah menyikapi ayat-ayat yang turun, bagaimana Rasulullah menghadapi perbedaan pandang umatnya dll. Intinya ibadah harus mengikuti apa yang dicontohkan Rasulullah saw yaitu As-Sunnah. Muhasabah atau introspeksi diri sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana ayat 18-19 Al-Hasyr berikut,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Muhasabah diperlukan agar kita bisa memperbaiki prilaku dan ibadah kita. Dimulai dari merenung atas apa yang telah kita perbuat selama ini, memohon ampunan/taubat kepada Allah swt sebagai Sang Pencipta dan meminta maaf kepada orang yang telah kita sakiti.
“Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” ( Terjemah QS.An-Nur (24):31).
Karena sebagai manusia biasa tidak mungkin kita bebas dari kesalahan dan dosa. Selanjutnya adalah menyusun program apa yang akan kita lakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Umar bin Khattab meriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab“.
“Hisablah dirimu sebelum amalmu dihisab dan persiapkanlah dirimu untuk menghadapi hari dimana semua mahluk dihadapkan kepada Allah, sungguh hisab terasa ringan dihari kiamat bagi orang-orang yang gemar mengoreksi dirinya di dunia”, nasehat sang khalifah.
Muhasabah seringkali dilaksanakan pada setiap tahun baru Hijriyah meski sebenarnya bisa dilakukan kapanpun. Momen tahun baru bisa menjadi pengingat penting untuk melakukan introspeksi diri atas segala perbuatan yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Selain juga bisa menjadi momentum untuk menetapkan tujuan dan tekad baru dalam menjalani kehidupan yang lebih baik di tahun yang akan datang.
Akhir kata, semoga tahun baru 1 Muharam 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat 27 Juni 2025 lalu mampu menjadikan kita lebih baik dari hari-hari yang lalu, tidak asal ikut-ikutan dan meniru yang bukan milik kita. Dengan kata lain menjadi umat Islam yang kaffah ( menyeluruh, sempurna, tidak tebang pilih) dalam menjalankan ajarannya, aamiin yaa robbal ‘aalamiin.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu“. ( Terjemah QS. Al-Baqarah(2):208).
Wallahu’alam bish shawwab.
Jakarta, 18 Juli 2025/ 24 Muharam 1147H.
Vien AM.