“Life begins at 40” yang diartikan dalam bahasa Indonesia dengan “hidup dimulai pada usia 40” adalah pepatah Barat yang tidak asing di telinga kita. Ini untuk menggambarkan bahwa orang di usia 40 mulai matang, siap memasuki tahapan yang stabil baik secara finansial maupun emosional. Menandakan pada usia inilah karier seseorang mulai menanjak pesat.
Namun siapa sangka ternyata pepatah Barat diatas sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana ayat 15 surat Al-Ahqof berikut :
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, “ … … sehingga apabila ia telah dewasa dan umurnya sampai EMPAT PULUH TAHUN ia berdo`a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni`mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang di usia 40 akan mengalami kematangan jiwa. Ia baru menyadari betapa banyak nikmat yang Allah swt telah ia dapatkan. Mulai dari nikmat dalam perut ibu yang telah mengandung dan menyusuinya selama 30 bulan ( dalam kandungan antara 6-9 bulan dan menyusui maksimal 24 bulan) hingga ia dewasa menikah dan mendapat keturunan. Untuk itu maka ia bertobat dan memohon petunjuk kepada Sang Pencipta bagaimana cara mensyukuri nikmat tersebut.
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-’Adhim (7/280) berkata, “Umur 40 tahun adalah umur dimana akal seseorang menjadi sempurna, pemahamannya lebih matang dan cenderung lebih bijak”.
Tak heran bila Allah swt mengangkat nabi Muhammad ﷺ menjadi rasul pada usia 40 tahun. Dengan demikian dapat disimpulkan, selain kematangan finansial dan emosional, kematangan spritualpun dialami oleh orang di usia 40.
Usia 40 tahun adalah usia yang istimewa dan mengandung banyak rahasia maupun hikmah. Pada usia 40 biasanya seseorang telah berkeluarga dan memiliki anak usia remaja, sementara kedua orangtuanyapun kemungkinan besar masih ada. Hingga dengan demikian dalam waktu bersamaan ia memiliki dua generasi yang menjadi tanggung jawabnya. Yaitu anak dan dua orang tua.
Tanggung jawab yang cukup berat, karena seperti kita ketahui bersama anak usia remaja dalam rangka mencari jatinya adalah usia yang penuh tantangan. Sering kali anak suka memberontak dan melawan perintah dan keinginan orang-tua. Saat itulah ia akan teringat betapa sulitnya dulu kedua orang-tua mendidiknya.
Sementara orangtua yang sudah lanjut usia dan sudah pensiun, bisa jadi selain membutuhkan bantuan keuangan juga menginginkan perhatian lebih. Sedangkan ia sendiri sedang menuju puncak karier yang pasti memerlukan tenaga dan waktu yang tidak sedikit.
Maka tak heran bila kemudian ia tersadar bahwa ia butuh “sesuatu” yang mampu membantunya menyelesaikan permasalahannya. Itulah kebutuhan spiritual. Itu sebabnya para ulama sepakat bahwa usia 40 tahun dapat menentukan masa depan seseorang, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Bila ia bertobat dan segera memperbaiki kesalahannya, ia akan selamat. Sebaliknya bila ia tetap dalam keburukan dan kesesatannya, celakalah ia … Na’udzu billah min dzalik …
Ibnu ‘Abbās berkata, “Barang siapa telah mencapai umur 40 tahun, sedangkan perbuatan baiknya belum dapat mengalahkan perbuatan jahatnya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka.”
Diriwayatkan dari al-Qasim bin ‘Abdurrahman bahwa ia bertanya kepada Maruq, “Kapan seseorang dihukum karena dosa-dosanya?” Beliau berkata, “Jika anda sudah sampai umur 40 tahun, maka berhati-hatilah.”
Berkata al-Hajaj bin ‘Abdullah al-Hakami, salah satu Amir bani Umayah di Damaskus, “Saya meninggalkan maksiat dan dosa selama 40 tahun karena malu kepada masyarakat. Setelah itu, saya meninggalkan maksiat dan dosa, karena malu kepada Allah.”
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah membagi periode kehidupan manusia dalam 4 (empat) periode, yaitu: 1. periode kanak kanak/thufuliyah (mulai lahir hingga baligh), 2. periode muda/syabab (mulai dari usia baligh sampai 40 tahun), 3. periode dewasa/kuhulah(40 tahun sampai 60 tahun) dan 5. periode tua/syaikhukhah(60-70 tahun).
Dengan kata lain, usia 40 tahun adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa kecil dan mudanya, dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Situasi kejiwaan yang paling menarik pada usia 40 tahun adalah meningkatnya minat seseorang terhadap agama/spiritualisme dibanding masa-masa sebelumnya. Para pakar psikologi menyebutnya sebagai “least religious period of life”. Usia 40 tahun merupakan titik balik untuk introspeksi dan meningkatkan produktivitas dalam berbagai bidang kehidupan yang positif tidak hanya demi masa depan dunianya tapi juga untuk bekal kehidupan di akhirat kelak.
Kabar baiknya lagi bila seseorang telah mencapai usia 40 segera bertobat dan istiqomah melakukan kebaikan maka ketika di hari tuanya ia tidak lagi mampu melakukan kebaikan-kebaikan yang biasa dilakukannya, mungkin karena sakit, pikun dll, maka Allah swt tetap mencatat kebaikan tersebut.
Ditambah lagi ketika ia meninggal nanti jika semasa hidupnya ia melakukan 3 hal yaitu sadaqah jariyah ( seperti membangun masjid yang selalu ramai digunakan, menanam pohon yang bermanfaat, membuat pompa air, dll), ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya maka pahalanya akan terus ia dapatkan.
“Apabila manusia meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Muslim dari Abū Hurairah).
Wallahu’alam bi shawwab.
Jakarta, 22 Januari 2026.
Vien AM.
Leave a comment