Feeds:
Posts
Comments

“Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara,sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya”. (HR Muslim).

Sebaik-baik umat adalah yang mengajak berbuat kebaikan, mencegah kemungkaran serta meyakini bahwa dunia adalah cobaan dan ujian untuk menuju akhirat.  Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi orang lain, yang ketika hidupnya banyak bersedekah jariyah, memberikan/membagikan ilmu yang bermanfaat serta mendidik anaknya agar menjadi anak yang sholeh.

Hadis mengatakan : Hartamu adalah yang kamu makan dan telah habis atau yang telah kamu pakai dan telah rusak atau yang kamu sodaqohkan dan telah lalu. Adapun setelah itu adalah milik orang lain ( ditinggalkan untuk orang lain).”

Maknanya, harta / uang yang kita butuhkan itu adalah yang cukup membuat kita tidak kelaparan dan kedinginan hingga tubuh ini cukup kuat dan sehat agar dapat bersyukur kepada-Nya, yaitu dengan cara menjadikan diri ini bermanfaat bagi orang lain. Oleh karenanya adalah wajib hukumnya bagi seorang Muslim untuk selalu menuntut ilmu. Atau minimum menginfakkan harta kepada ilmuwan agar mereka dapat berkonsentrasi mengembangkan dan membagi ilmunya bagi kebaikan tanpa ia harus khawatir kelaparan dan hidup kekurangan.

Masalahnya sebagian besar orang saat ini telah terkena pemyakit cinta dunia yang berlebihan ( Wahn). Segala hingar-bingar, kesenangan dan kemewahan dunia telah membuat orang lupa akan tujuan hidup ini. Lelaki dan perempuan saling bersaing dan berlomba mendapatkan sebanyak mungkin kekayaan yang sifatnya  hanya sementara. Mereka lupa akan kodratnya sebagai hamba yang pada saatnya nanti harus kembali dan mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya selama hidup di dunia yang fana ini.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi tarik ulur tentang peraturan yang menyangkut tentang pornografi dan pornoaksi yaitu UUD Pornografi dan Pornoaksi. Tampaknya pemerintah sudah mulai melihat dan menyadari akan bahaya kedua kegiatan yang dapat merusak moral bangsa ini.

Pada dasarnya undang-undang ini melarang di-exploitasinya berbagai perbuatan yang berbau seks, cabul dan/atau erotika di depan umum. Tujuannya demi terwujudnya tatanan masyarakat  Indonesia yang serasi dan harmonis dalam keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan/ kelompok, diperlukan adanya sikap dan perilaku masyarakat yang dilandasi moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur.

Sayangnya, untuk sementara ini, niat pemerintah yang mulia tersebut justru banyak ditentang oleh masyarakatnya sendiri, dan ironisnya justru sebagian besar oleh kaum hawa, yang notabene adalah kaum ibu dan calon ibu.

Namun bila ditilik kembali ke belakang, mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam. Dan Islam jelas telah memiliki kitab pegangannya sendiri. Jadi sesungguhnya tanpa undang-undang diataspun secara otomatis seharusnya mereka tahu bahwa Islam memang melarang hal-hal diatas.

Dunia Islam  dan masyarakatnya adalah  sesuatu yang amat khas dan unik. Islam  adalah sebuah pandangan hidup. Namun ia tidak  dapat dikategorikan sebagai ideologi seperti Marxisme, Komunisme, Kapitalisme ataupun yang lain karena berbagai ideologi diatas sifatnya hanya sebatas duniawi. Pandangan hidup Islam tidak berdasarkan kepentingan seseorang maupun sekelompok atau segolongan orang tertentu. Ia juga bukanlah pandangan hidup yang diciptakan Rasulullah Muhammad SAW maupun bangsa Arab atau suku Quraisy khususnya, sebagaimana yang selama ini sering ditudingkan kaum Orientalis.

Sejarah mencatat bahwa  pada awal perkembangannya ajaran ini mendapat perlawanan yang amat keras dari suku Quraisy. Ketika itu Rasulullah dan para pengikutnya mendapat ancaman yang tidak sedikit  dari kaumnya. Sejumlah pengikut ajaran baru ini menerima berbagai siksaan hingga ada pula yang disiksa hingga mati. Bahkan Rasulullahpun tidak luput dari rencana pembunuhan yang direncanakan secara baik dan terencana matang oleh sekelompok orang yang merupakan gabungan dari seluruh unsur bani Arab yang memusuhinya.

Uniknya lagi, ajaran   ini tidak akan berubah hingga kapanpun dan dijamin pasti akan terus sesuai dan cocok bagi orang yang hidup bahkan pada akhir zaman sekalipun. Maka bila belakangan ini ada isu yang menyatakan bahwa ajaran Islam disesuaikan dengan kemauan kaum lelaki atau dengan kata yang lazim dinamakan budaya Patriakal adalah tidak benar. Islam  tidak mengenal kata diskriminasi dalam ajarannya, apalagi mengkotak-kotakkan antara kaum lelaki dan perempuan.

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.(QS.Al-Ahzab(33):35).

Laki-laki dan perempuan dalam ajaran Islam adalah sama di hadapan Allah SWT. Mereka diciptakan untuk saling melengkapi, saling menyayangi, saling tolong-menolong dan saling mengingatkan dalam hal kebenaran dan kesabaran. Keduanya mempunyai tugas utama yang sama, yaitu menciptakan kedamaian, keamanan, ketenangan, kesejahteraan dan  keadilan berdasarkan rasa tunduk dan patuh hanya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, dengan menaati hukum-Nya.

Satu-satunya persaingan yang ada hanyalah persaingan positif untuk memperebutkan tiket ke surga dan itupun Allah SWT sama sekali tidak membatasi jumlahnya.

Laki-laki dan perempuan adalah mitra yang saling melengkapi dan membutuhkan. Perumpamaan mereka bagaikan  anggota tubuh, seperti jantung, otak, hati, paru-paru, ginjal, kaki dan tangan  yang bekerja sama dalam rangka membentuk satu tubuh yang sehat dan kuat. Ini adalah perumpamaan dalam skala terkecil, yaitu keluarga. Sedang dalam skala yang lebih luas, keduanya memiliki tugas masing-masing yang berbeda satu sama lain dalam membentuk masyarakat yang adil, tenang, aman dan damai dengan berpegang pada hukum-Nya.

Jadi isu  yang belakangan ini sering bergaung di masyarakat seperti isu Persamaan hak perempuan, Liberalisasi atau apapun yang senada dengannya sesungguhnya tidak perlu terjadi dalam dunia Islam. Karena Islam telah dengan jelas menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan memang tidak sama! Seharusnya kita tidak boleh terpancing dan ikut-ikutan dengan hal-hal yang telah jelas hukumnya.

Saat ini terlihat dengan jelas, tampak ada pihak yang diuntungkan dengan terjadinya perpecahan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Tampak bahwa Persatuan Islam sedang dicoba untuk diguncangkan dan dihancurkan!

Allah SWT sebagai Sang Pencipta, Sang Pemilik segala yang ada di alam semesta, segala yang ada di bumi dan langit telah menciptakan sebuah sistim. Sistim ini  tidak saja hanya berlaku bagi alam semesta,  yaitu berputarnya bumi terhadap dirinya sendiri (evolusi), berputarnya bumi mengelilingi matahari ( rotasi), berputarnya tata surya, galaksi terhadap pusatnya.

Juga siklus yang menjadikan terjadinya hujan, siklus matahari dan bulan, pergantian siang dan malam, siklus hidup seluruh tumbuhan dan binatang serta siklus kehidupan manusia. Ini semua sesungguhnya adalah sebuah demonstrasi kekuasaan, kecerdasan dan ketinggian-Nya. Tidak ada sesuatu atau seorangpun yang bakal mampu bertindak keluar dari sistim tersebut kecuali ia akan hancur dan binasa.

Begitu pula sistim pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan. Allah dengan jelas telah berfirman bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Ia bertanggung jawab penuh terhadap perempuan dan keluarganya dalam hal mencari nafkah. Sedang perempuan bertanggung-jawab menjaga kelancaran urusan dalam rumah-tangganya.   Ia harus mentaati suaminya selama suami tetap berpegang teguh pada aturan dan sistim Yang Menciptakannya.

Seterusnya seorang anak wajib mentaati kedua orang tuanya terutama ibunya selama mereka  tetap berpegang teguh pada aturan dan sistim Yang Menciptakannya. Dengan kata lain, kepatuhan dan ketaatan yang dibangun adalah dalam rangka mematuhi dan mentaati Sang Pemilik Kekuasaan tertinggi, yaitu Allah Azza wa Jalla.

Namun apa  yang umum terjadi di seluruh pelosok  dan penjuru dunia saat ini tidaklah demikian. Sebagian besar lelaki kalaupun ia bekerja untuk menafkahi keluarga, ia melakukannya bukan karena ketundukkan kepada-Nya. Ia tidak memahami bahwa kewajibannya  selain mencari nafkah juga mendidik istri dan anaknya. Akibatnya istripun tidak memahami kehendak Sang Pemilik.

Dipicu pemahaman yang salah, pemahaman dan pendapat sesama hamba yang tidak memiliki ilmu yang memadai, yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya, maka perempuan berbondong-bondong pergi meninggalkan ’pos utamanya’ untuk bekerja mencari nafkah. Akibatnya istri tidak lagi merasa tergantung terutama secara finansial terhadap suami. Dengan demikian sikap hormat terhadap suamipun akhirnya berangsur-angsur hilang hingga mengakibatkan berkurangnya wibawa suami sebagai kepala keluarga.

Maka  timbullah  masalah-masalah baru, diantaranya  perselisihan dan percekcokkan antar suami–istri yang seharusnya tidak perlu, anak yang kurang terurus, kurang perhatian serta  kasih sayang terutama ibunya, berkurangnya komunikasi antara suami-istri dll. Akhirnya perceraianpun tidak dapat dihindari. Ironisnya yang menjadi korban terutama adalah tentu saja anak-anak.

Sebaliknya ketika seorang perempuan/ibu telah menunaikan  kewajiban dan masih merasa memiliki kemampuan, ilmu ataupun tenaga  yang dapat disalurkan kepada  masyarakat atau lingkungannya tentu hal tersebut sangat terpuji.  Yang dibutuhkan bagi perempuan seperti ini hanya izin dan kerelaan suami. Ini adalah perintah Allah dan  dalam rangka melaksanakan perintah-Nya pula. Oleh karenanya bila demi  tujuan mulia sang suami tidak memberikan izin, seorang istri tetap dapat dan berhak melakukan hal yang diperintahkan-Nya untuk dikerjakan. Contoh yang ekstrim adalah pergi menunaikan haji tanpa suami maupun izinnya.

Diluar itu banyak pekerjaan mulia di sisi Allah yang dapat dilakukan seorang Muslimah. Dunia Muslimah adalah dunia yang sangat spesifik. Muslimah dimana dan kapanpun berada senantiasa membutuhkan pelayanan dari sesama Muslimah lain. Oleh karenanya alangkah mulianya bila tenaga medis (dokter, perawat, radiologis dll ),  tenaga pengajar ( guru, dosen, pendidik, pelatih, konsultan dll) serta segala macam hal yang membutuhkan penanganan, tatapan serta  sentuhan langsung adalah dari  seorang muslimah juga.

Patut pula diperhatikan masalah transportasi dan keamanan. Bahkan sejumlah negara yang penduduknya notabene bukan mayoritas Muslimpun, seperti Jepang, Rusia dan Korea Selatan sejak beberapa waktu lalu telah menerapkan angkutan  transportasi khusus perempuan. Dengan demikian selain syariah terjaga, perempuan tidak perlu lagi berdesak-desakan, terdesak hingga memungkinkankan mudahnya terjadi pelecehan terutama pelecehan seksual, keamananpun mustinya lebih terjamin pula.

Wallahua’lam bishawab.

Jakarta, Februari 2008.

Vien AM.

Pernikahan dan perzinaan adalah dua hal yang bertolak belakang.  Pernikahan hukumnya adalah sunnah sementara  perzinaan haram.  Namun bila ditilik secara lebih dalam sebetulnya keduanya adalah perbuatan yang sama. Yaitu hubungan seksual antara dua jenis kelamin yang berbeda.

Bagi orang Barat istilah perzinaan  kelihatannya tidak ada. Karena bagi mereka hubungan seksual tidak harus diikat oleh sebuah pernikahan .  Yang penting suka sama suka dan tidak ada pemaksaan. Dan ini tidak hanya dilakukan oleh para kelompok Atheis  alias mereka yang tidak percaya akan keberadaan Tuhan dan hari akhir. Namun juga oleh sebagian orang yang mengaku Kristen, agama terbesar orang barat.  Ini karena sebagian besar dari mereka memang tidak lagi peduli dan menjalankan ajaran agama mereka.   Ironisnya, di Indonesiapun yang mayoritas penduduknya Islam, budaya dan kultur timur juga masih relatif diperhatikan, perzinahan tetap saja terjadi walaupun tidak sebebas di barat. Na’udzubillahmindzalik ..

Menjadi pertanyaan besar mengapa hasrat manusia untuk melakukan hubungan seksual begitu tinggi.  Normalkah hasrat dan nafsu tersebut ? Lucunya, nafsu  ini tidak hanya ada dalam diri manusia namun juga semua hewan. Kelihatannya hanya malaikat saja yang tidak memilikinya.

Sejak dahulu kala kita tahu bahwa manusia itu ada dan lahir sebagai akibat dari adanya hubungan seksual antara dua jenis kelamin yang berbeda.  Tidak  peduli apakah itu hubungan yang diikat dalam pernikahan ataupun tidak.  Pengecualian hanya terjadi pada 3 orang besar , yaitu Adam as, Siti Hawa ra dan Isa as.  Keberadaan mereka adalah murni kekuasaan Allah swt sebagai Sang Khalik.

Dengan kata lain, hubungan seksual adalah cara perkembangan biakkan manusia. Tanpa adanya hubungan ini mustahil manusia bisa menjadi sebanyak seperti sekarang ini. Namun apakah hanya ini fungsi  hubungan tersebut ? Karena pada kenyataannya  tidak pada setiap hubungan seksual terjadi pembuahan apalagi kelahiran.

Kita tahu bahwa setiap lelaki, minimal sekali dalam hidupnya pasti pernah mengalami  ‘mimpi basah’. Inilah  yang menjadi pertanda pertama bahwa seorang anak lelaki telah baligh ( dewasa).  Ini biasanya terjadi ketika ia berusia sekitar 13 tahun. Sementara anak perempuan ditandai dengan datangnya haid. Semenjak itulah seorang perempuan secara fisik dapat menerima pembuahan dan kehamilan.

Dengan demikian dapat diartikan bahwa hubungan seksual adalah fitrah manusia, sebuah kebutuhan  yang tidak mungkin dihindari. Dalam  dunia kedokteranpun diakui bahwa bila kebutuhan ini terhambat, ia beresiko mengakibatkan berbagai gangguan. Mulai gangguan ringan hingga gangguan serius.

Disamping itu hubungan seksual juga harus diakui sebagai salah satu kenikmatan hidup. Ini adalah nikmat Allah yang tidak boleh kita ingkari.  Ini terbukti dengan tidak adanya laporan orang yang kapok melakukan perbuatan tersebut kecuali pada kasus-kasus  tertentu seperti korban perkosaan, penyakit dll.  Tidak jarang bukan kita mendengar tentang perselingkuhan yang hampir dapat dipastikan ujungnya selalu perzinaan? Di hampir semua film  barat adegan seperti itu sering terlihat dipaksakan ada. Seolah-olah tanpanya film akan kekurangan daya tarik !

Namun mengapa Allah harus membatasi nikmat, kebutuhan dan perkembangan biakkan manusia itu dengan aturan dan ikatan pernikahan ? Mengapa Allah tidak membiarkan saja manusia berbuat dan melampiaskan  nafsu tersebut sesukanya?

Inilah yang membedakan kita dengan hewan. Manusia diberi akal dan pikiran agar dapat mengambil hikmah dari segala sesuatu yang diberikan-Nya.  Sebagai mahluk yang diberi kepercayaan menjadi khalifah/pemimpin, ia dituntut agar mampu mempertanggung-jawabkan apa yang dilakukannya selama ia hidup di dunia  ini.

Karena hubungan seksual dapat mengakibatkan lahirnya anak manusia maka manusia harus berhati-hati melakukannya. Mengapa demikan ? Karena setiap anak yang dilahirkan memerlukan perhatian, kasih-sayang,  pendidikan serta materi yang tidak sedikit. Itu sebabnya diperlukan ikatan yang kokoh dari kedua orang-tuanya.  Diperlukan janji setia yang diharapkan mampu melindungi segala kebutuhan anak yang mereka hasilkan.  Ikatan dan janji setia itu adalah ikatan pernikahan yang diridhoi-Nya.

“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir ”. (QS. Ar-Rum (30):21).

Hubungan seksual yang dilakukan karena adanya ikatan pernikahan seperti  inilah yang bakal mendatangkan  ketentraman dan rasa kasih sayang diantara keduanya. Maka bila hubungan tersebut membuahkan anak, hasilnyapun akan maksimal. Bukan hanya  limpahan kasih sayang yang akan didapat oleh seluruh anggota keluarga namun juga rezeki yang menentramkan .

Sebaliknya dengan perzinaan. Karena tidak mempunyai ikatan maka tanggung jawabnyapun kurang. Ketika suatu saat datang perasaan bosan dan jenuh  maka bubarlah hubungan keduanya. Ironisnya,  perasaan bosan dan jenuh ini tidak mungkin dihindari. Ini berbeda dengan pasangan yang terikat dalam pernikahan. Mereka biasanya dapat mengatasi masalah ini dengan lebih baik. Karena adanya janji dalam pernikahan , perceraian biasanya sedapat mungkin akan dihindari. Perceraian adalah pilihan terakhir.

Lalu bagaimana dengan nasib anak-anak yang dilahirkannya? Putus dan selesaikah hubungan mereka? Siapa yang dapat menggantikan kasih sayang, perhatian dan kebutuhan hidup yang sangat mereka dambakan?? Tak syak lagi anak hasil dari perzinaan hanya akan menjadi duri dalam masyarakat. Emosi mereka tidak stabil, hidup mereka kacau dan bukan tidak mungkin ketika dewasa nanti mereka juga akan melakukan hal yang sama, perzinaan.  Siapa yang harus disalahkan ?

Belum lagi bila hubungan  dilakukan hanya karena nafsu atau dalam rangka mencari uang dan berganti-ganti pasangan pula seperti dalam kasus pelacuran. Minimal penyakit kelaminlah yang bakal ditanggung. Belum lagi bila hubungan tersebut menyebabkan kehamilan.  Siapa yang harus menanggungnya? Digugurkan? Ini sama saja  dengan pembunuhan.  Karena setiap janin dalam rahim seorang perempuan  telah memiliki hak untuk hidup!

Telah menjadi ketetapan-Nya  bahwa hubungan seksual adalah kebutuhan manusia normal. Bagi pasangan normal yang telah menikah tentu bukan masalah. Bagaimana dengan yang belum menikah  atau pasangan yang bermasalah, misalnya salah satunya sakit sehingga tidak mampu melakukan aktifitas tersebut?

Berzinah jelas dilarang, dosa besar hukumnya. Bahkan mendekatinyapun tidak diizinkan-Nya.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra (17):32).

Yang dimaksud dengan mendekati zina disini adalah berdua-duaan dengan lawan jenis atau ber-khalwat,  ditempat yang sepi.  Termasuk didalamnya dua orang lain jenis  yang saling mencurahkan isi hati. Mengapa demikian? Karena orang ketiga yaitu, syaitan dengan segala kekuatan dan kemampuannya akan berusaha keras membangkitkan nafsu seksual keduanya.

Lalu bagaimana mengatasi  kebutuhan ini?

“ Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. …”. (QS.An-Nuur(24):33).

“ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (QS.An-Nuur(24):30).

Abdullah bin Mas’ud RA berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu mencukupi untuk hidup, maka nikahlah! Karena nikah itu dapat menutup mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu merupakan benteng bagi dirinya”.

Sementara itu kaum perempuanpun wajib membantu kaum lelaki agar mereka tidak mudah tergoda yaitu dengan menutup aurat mereka.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, ….”.(QS.An-Nuur(24):30-31).

Catatan penting .

Ada sebuah kesalahan besar yang sering dilakukan masyarakat Indonesia. Yaitu ketika mengetahui putri kesayangannya hamil. Pada umumnya orang tua segera menikahkan putrinya tersebut dengan seseorang, entah itu dengan sang pacar yang menyebabkan kehamilan tersebut atau dengan pemuda lainnya. Selanjutnya biasanya mereka  lega karena menganggap persoalan sudah terselesaikan.

Namun benarkah demikian ? Di mata manusia mungkin ya tetapi bagaimana dari sudut agama? Sebagian besar ulama berpendapat bahwa pernikahan yang dilakukan ketika seorang perempuan sedang hamil tidaklah sah. Ayat berikut inilah yang dijadikan pegangan,

“  … Dan janganlah kamu ber`azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis `iddahnya. …”. ( QS. Al-Baqarah (2):235).

…. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. …. “ (QS.At-Thalaq(65):4).

Oleh karenanya hubungan suami istri yang dilakukan pasangan tersebut juga tidak sah alias sama dengan zina. Bagi pasangan yang secara sadar melakukan hal ini hukumnya jelas, yaitu dosa besar. Sebaliknya bila memang mereka tidak mengetahui maka pernikahan tersebut harus segera dibatalkan. Pernikahan dapat dilaksanakan kembali setelah perempuan yang bersangkutan melahirkan.

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akankekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”.(QS.Al-Furqon(25): 68 – 69).

Disamping itu menikahi perempuan  pezina sebenarnya amat sangat tidak dianjurkan.

“ Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min.” (QS.An-Nur(24):3).

Dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, beliau berkata : “Sesungguhnya Martsad bin Abi Martsad Al-Ghonawy membawa tawanan perang dari Makkah dan di Makkah ada seorang perempuan pelacur disebut dengan (nama) ‘Anaq dan ia adalah teman (Martsad). (Martsad) berkata : “Maka saya datang kepada Nabi sahollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wassallam lalu saya berkata : “Ya Rasulullah, Saya nikahi ‘Anaq ?”.Martsad berkata : “Maka beliau diam, maka turunlah (ayat) : “Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik”. Kemudian beliau memanggilku lalu membacakannya padaku dan beliau berkata : “Jangan kamu nikahi dia”. (Hadits hasan, riwayat Abu Daud no. 2051, At-Tirmidzy no. 3177, An-Nasa`i 6/66 dan dalam Al-Kubra 3/269, Al-Hakim 2/180, Al-Baihaqy 7/153, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 1745 dan disebutkan oleh Syeikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shohih Al-Musnad Min Asbabin Nuzul).

Namun karena kasus ini makin lama makin menjamur maka akhirnya sebagian ulama berijtihad, boleh menikahinya dengan  catatan yang bersangkutan mau bertaubat. Taubat ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh, yaitu lillahi taa’la, menyesal, berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan seterusnya mengisi sisa hidupnya dengan mendekatkan diri kepada-Nya dengan harapan Yang Maha Kuasa ridho menerima taubatnya itu.

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.

Wallahu’alam bi shawwab.

Pau – France,  10 Mei 2010.

Vien AM.

Usianya ketika itu belum lagi genap 20 tahun. Namun Rasulullah telah menunjuk pemuda gagah berani ini menjadi panglima perang. Padahal ketika itu masih banyak sahabat dan pemimpin yang jauh lebih senior dan lebih berpengalaman dari pemuda tersebut. Yang bakal dihadapinyapun bukan main-main, pasukan Rum ! Pasukan yang dikenal dunia amat kuat dan tak terkalahkan.

Namun sebelum sampai di tujuan, Rasulullah memerintahkan panglima dan pasukannya agar berhenti dahulu di Balqa’ dan Qal’atut Daarum dekat Gazzah yang sudah masuk wilayah kekuasaan Rum, untuk menunggu perintah selanjutnya. Akan tetapi perintah tersebut tak kunjung datang karena ternyata Rasulullah saw jatuh sakit. Dengan penuh kesabaran sang Panglima muda mengumumkan pasukannya untuk tetap siap di tempat, menunggu hingga keadaan Rasulullah membaik.

Beberapa hari berlalu. Tidak ada tanda-tanda bahwa keadaan Rasulullah bakal membaik.Sang Panglima muda mulai merasa was-was. Ia sangat khawatir  tidak akan pernah bersua lagi dengan Rasulullah. Akhirnya ia memutuskan pasukannya untuk kembali. Sekencang mungkin ia memacu kudanya kembali ke Madinah.

Nyaris ia terlambat. Karena beberapa menit setelah kedatangannya dengan sangat hati-hati malaikat Izrail mencabut nyawa Rasulullah saw. Pemimpin yang amat dicintai sekaligus dihormatinya itupun kembali ke pangkuan-Nya. Ya Rasulullah saw telah menghembuskan nafas terakhirnya. Para sahabat dan seluruh umat muslim dilanda rasa duka yang amat mendalam. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un …

Bahkan Umar bin Khattab ra, pemimpin senior yang dikenal garang itupun sempat  terguncang. Bagaikan anak ayam kehilangan indung, ia meraung bahwa Rasulullah tidak mungkin tega  meninggalkan mereka. Untung Abu Bakar ra segera mengingatkan bahwa betapapun Rasulullah adalah manusia biasa, yang pada waktunya pasti akan dipanggil-Nya.

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?… “(QS-Ali IMran (3):144).

Sang panglima belia tertunduk lesu. Dengan menahan duka yang amat dalam ia memberikan penghormatan terakhirnya. Waktu terus bergulir. Tidak ada waktu untuk terus berduka. Dakwah harus terus berlanjut. Beberapa waktu kemudian Abu Bakar, khalifah pertama yang diangkat begitu Rasulullah wafat, memerintahkan sang pemuda untuk melanjutkan tugas yang sempat tertunda.

Tetapi sekelompok kaum Anshar berupaya menangguhkan pemberangkatan pasukan. Mereka meminta Umar bin Khattab membicarakannya dengan Khalifah Abu Bakar. Mereka berkata “Jika khalifah tetap berkeras hendak meneruskan pengiriman pasukan sebagaimana dikehendakinya kami mengusulkan panglima pasukan yang masih muda remaja ditukar dengan tokoh yang lebih tua dan berpengalaman.”

Namun apa tanggapan sang khalifah mendengar ucapan Umar, “ Hai putra Khattab! Rasulullah telah mengangkat Usamah. Engkau tahu itu. Kini engkau menyuruhku membatalkan putusan Rasululllah. Demi Allah tidak ada cara begitu!”.

Menyadari kekhilafannya, Umarpun terdiam. Akhirnya berangkatlah pasukan dibawah pimpinan sang panglima muda sesuai petunjuk Rasulullah dahulu. Khalifah Abu Bakar turut mengantar keberangkatan pasukan dengan berjalan kaki di sisi sang panglima yang menunggang kuda. Hal ini rupanya membuat sang panglima muda merasa risih : “Wahai Khalifah Rasulullah! Silakan anda naik kendaraan. Biarlah saya turun dan berjalan kaki. ” Abu Bakar menjawab : “Demi Allah! jangan turun! Demi Allah! Aku tidak hendak naik kendaraan! Biarlah kakiku kotor demi mengantarmu berjuang fisabilillah! Aku titipkan padamu agamamu, kesetiaanmu dan kesudahan perjuanganmu kepada Allah. Aku berwasiat kepadamu laksanakan sebaik-baiknya segala perintah Rasulullah kepadamu!”.“Jika engkau setuju biarlah Umar tinggal bersamaku. Izinkanlah dia tinggal untuk membantuku”. Demikianlah Abu Bakar melepas pasukannya

Dengan gagah dan tegar sang panglimapun berangkat memimpin pasukan tentaranya. Segala perintah Rasulullah kepadanya dilaksanakan sebaik-baiknya. Tiba di Balqa’ dan Qal’atud Daarum, seperti perintah Rasulullah dahulu, sang panglima berhenti dan memerintahkan tentaranya untuk berkemah. Kehebatan Rum dapat dihapuskannya dari hati kaum muslimin. Lalu dibentangkannya jalan raya di hadapan mereka bagi penaklukan Syam dan Mesir.

Pasukan yang dipimpinnya berhasil kembali dari medan perang dengan  kemenangan gemilang. Mereka membawa harta rampasan perang yang banyak,  melebihi perkiraan yang diduga orang. Sehingga orang mengatakan “Belum pernah terjadi suatu pasukan bertempur kembali dari medan tempur dengan selamat, utuh dan berhasil membawa harta rampasan sebanyak yang dibawa pasukan ini.”

Siapakah pemuda 20 tahun gagah perkasa yang mendapat kepercayaan begitu tinggi dari Rasulullah ini??

Itulah Usamah bin Zaid, putra Zaid  bin Haritsah, bekas budak yang pernah dijadikan anak angkat oleh Rasulullah sebelum Al-Quran melarangnya. Ketika itu Zaid bahkan belum memeluk Islam.

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Ahzab (33):5).

Selanjutnya Zaid menjadi salah seorang anggota keluarga dalam rumah tangga Rasulullah sekaligus sahabat baik dan tempat mempercayakan segala rahasia. Zaid sempat menikah dengan Zainab binti Jahsy ra yang kemudian menjadi salah satu Umirul Mukminin setelah keduanya bercerai. Pernikahan dan perceraian keduanya ini sarat dengan hikmah yang diabadikan ayat-ayat Al-Quran. ( baca : https://vienmuhadi.com/2009/08/23/anak-angkat-dan-kedudukannya-dalam-islam/ )

Usamah lahir 7 tahun sebelum hijrah, yaitu pada tahun  615 H. Ia lahir pada saat Rasulullah sedang susah karena tindakan kaum Quraisy yang tidak hanya selalu menyakitinya namun terlebih lagi karena menyakiti para sahabat. Seorang pembawa berita mengabarkan : “ Ummu Aiman melahirkan seorang bayi laki-laki.” Wajah Rasulullah seketika berseri saking gembiranya. Beliau menyambut berita tersebut dengan suka cita.

Selanjutnya Rasulullah memperlakukan Usamah bagaikan cucu sendiri. Maka para sahabat juga menyayanginya. Bayi yang sangat beruntung itu mereka panggil “Al-Hibb wa Ibnil Hibb”, karena apapun yang disukai Rasulullah juga mereka sukai. Bila Rasulullah bergembira mereka pun turut bergembira.

Begitu sayangnya Rasulullah kepada Usamah. Pada suatu kali Usamah tersandung pintu sehingga keningnya luka dan berdarah. Rasulullah meminta Aisyah ra agar  membersihkan darah dari luka Usamah tetapi tidak mampu melakukannya. Karena itu Rasulullah berdiri mendapatkan Usamah lalu beliau isap darah yang keluar dari lukanya dan ludahkan. Sesudah itu beliau bujuk Usamah dengan kata-kata manis yang menyenangkan hingga hati Usamah merasa tenteram kembali.

Sejak meningkat remaja, sifat dan pekerti Usamah yang mulia sudah terlihat.  Selain cerdik, pintar dan bijaksana, ia juga  takwa dan wara. Ia senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Itu sebabnya kasih sayang Rasulullah terhadap dirinya makin hari makin bertambah besar.

Suatu ketika Hakim bin Hazam seorang pemimpin Quraisy menghadiahkan pakaian mahal kepada Rasulullah. Hakam membeli pakaian itu di Yaman dengan harga 50 dinar emas dari Yazan seorang pembesar Yaman. Rasulullah enggan menerima hadiah dari Hakam sebab ketika itu dia masih musyrik. Maka pakaian itu dibeli oleh beliau dan hanya dipakainya sekali ketika hari Jumat. Pakaian itu kemudian diberikan kepada Usamah. Selanjutnya Usamah senantiasa memakainya pagi dan petang hari.

Ketika Perang Uhud terjadi, beserta serombongan anak-anak sebaya putra-putra para sahabat, Usamah datang ke hadapan Rasulullah saw. Mereka ingin turut jihad fi sabilillah. Sebagian memang diterima namun sebagian lain ditolak karena usia mereka masih sangat muda. Usamah termasuk kelompok anak yang tidak diterima. Karena itu Usamah pulang sambil menangis. Dia sangat sedih karena tidak diperkenankan turut berperang dibawah bendera Rasulullah.

Dalam Perang Khandaq, Usamah kembali datang bersama kawan-kawan remaja putra para sahabat. Usamah berdiri tegap di hadapan Rasulullah supaya tampak lebih tinggi dengan harapan Rasulullah memperkenankannya berperang. Rasulullah terharu melihat kesungguhan hati Usamah. Karenanya beliau mengizinkannya pergi berperang sebagai pasukan pembawa anak panah. Ketika itu Usamah baru berusia lima belas tahun.

Ketika terjadi Perang Hunain tentara muslimin terdesak sehingga barisannya menjadi kacau balau. Tetapi bersama Abbas Sufyan bin Harits dan enam orang lainnya dari para sahabat yang mulia Usamah tetap bertahan. Dengah kelompok kecil inilah Rasulullah akhirnya berhasil membalikkan keadaan dari kekalahan menjadi kemenangan. Kaum muslimin yang semula lari dari kejaran kaum musyrikinpun berhasil diselamatkan.

Dalam Perang Mu’tah Usamah turut berperang di bawah komando ayahnya Zaid bin Haritsah. Ketika itu umurnya kira-kira delapan belas tahun. Usamah menyaksikan dengan mata kepala sendiri tatkala ayahnya tewas di medan tempur sebagai syuhada. Tetapi Usamah tidak takut dan tidak pula mundur. Bahkan ia terus bertempur dengan gigih di bawah komando Ja’far bin Abi Thalib hingga Ja’far syahid di hadapan matanya pula. Usamah menyerbu di bawah komando Abdullah bin Rawahah hingga pahlawan ini gugur pula menyusul kedua sahabat yang telah syahid.

Selanjutnya komando dipegang oleh Khalid bin Walid. Usamah bertempur di bawah komando Khalid. Dengan jumlah tentara yg tinggal sedikit kaum muslimin akhirnya melepaskan diri dari cengkeraman tentara Rum. Seusai peperangan Usamah kembali ke Madinah dengan menyerahkan kematian ayahnya kepada Allah swt.

Pada masa khalifah Umar bin Khattab, sang khalifah  pernah diprotes oleh putranya sendiri, Abdullah bin Umar karena dianggap melebihkan jatah Usamah dari jatah Abdullah sebagai putra Khalifah. “Wahai ayah, ayah menjatahkan untuk Usamah empat ribu sedangkan kepadaku hanya tiga ribu. Padahal jasa bapaknya tidak lebih banyak dari jasa ayah sendiri. Begitu pula pribadi Usamah, agaknya tidak ada keistimewaannya dibanding putramu sendiri ! ”.

Jawab Khalifah Umar : “Wah, jauh sekali! Bapaknya lebih disayangi Rasulullah daripada bapakmu. Dan pribadinya lebih disayangi Rasulullah daripada dirimu.” Mendengar keterangan ayahnya Abdullah bin Umarpun akhirnya rela menerima jatah lebih sedikit dari jatah Usamah.

Apabila bertemu dengan Usamah Umar menyapa dgn ucapan“Marhaban bi amiri!” . Jika ada orang yang heran dengan sapaan tersebut Umar menjelaskan “Rasulullah pernah mengangkat Usamah menjadi komandan saya.”

Wallahu a’lam bishshawab.

Pau – France, 30 April 2010.

Vien AM.

Sumber : Shuwar min Hayaatis Shahabah Dr. Abdur Rahman Ra’fat Basya Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.(QS. Al-‘Araf(7):56).

Bila kita perhatikan ayat yang berisi larangan agar tidak berbuat  kerusakan di muka bumi tidaklah sedikit. Walaupun tentu saja ini tidak berarti bahwa bahwa bila ayat yang berisi perintah atau larangan hanya sedikit maka kita tidak perlu memperhatikan ayat tersebut !

Masalahnya tahukah kita sebenarnya apa dan yang bagaimanakah yang dimaksudkan kerusakan itu …

Seperti kita ketahui Allah swt menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia di beri tugas agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini. Artinya demi kelangsungan, kepentingan serta kenyamanan kita sebagai manusia,  Allah swt sebagai pemilik tunggal bumi ( dan seluruh alam semesta ) mengizinkan kita mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal. Ini adalah sifat utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Dengan syarat tidak merusak keseimbangannya.

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. ( QS.Al-Baqarah(2):205).

Mengapa ? Karena Allah swt telah menciptakan bumi dan alam semesta ini dengan penuh perhitungan, dengan ketelitian super tinggi, dengan keseimbangan yang benar-benar mengagumkan.

Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun? Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, (QS.Qaaf(50):6-7).

Perputaran matahari, bumi dan bulan dengan gravitasi dan sentrifugalnya, perkisaran angin, struktur dan sifat tanah, gunung, air, udara dll itu semua adalah sunatullah, hukum alam yang diciptakan-Nya dengan sengaja dan dengan maksud tertentu pula. Demikian pula proses penciptaan manusia, sebab dan akibat timbulnya suatu penyakit dll. Ia sengaja tidak menyembunyikan aturan tersebut kepada manusia. Walaupun sebenarnya Ia  bisa berbuat sekehendak-Nya tanpa perlu aturan.

Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah”. Lalu jadilah ia. QS.Al-Baqarah(2):117).

Namun Ia berkehendak agar manusia memahaminya. Tidak hanya pasrah begitu saja. Itu sebabnya aturan-aturan tersebut dapat dilihat, diikuti, dipahami, dipelajari dan diserap hikmahnya, terutama bagi orang-orang yang mau berpikir.

Dengan bekal inilah manusia mustinya berjalan. Ada aturan yang harus kita patuhi. Tidak boleh kita misalnya  membuka lahan dengan cara membakarnya secara sembarangan, menebang pepohonan seenaknya, membuang sampah tidak pada tempatnya, menggunakan air dan mengexploitasi bumi secara berlebihan dan tanpa ilmu pula.

Kita dapat melihat dan merasakan sendiri  apa akibatnya bila kita tidak mematuhi aturan alias merusaknya. Banjir, kebakaran hutan, naiknya permukaan dasar laut,  krisis energi, rusaknya lapisan Ozon, pemanasan global adalah beberapa diantara contohnya. Belum lagi berbagai jenis penyakit yang saat ini makin banyak saja ragamnya. Adab menjaga kebersihan seperti yang dicontohkan Rasululah saw, seperti mencuci tangan sebelum makan, bersiwak ( menggosok gigi ) setiap habis makan bahkan mandi junubpun sesungguhnya merupakan bagian dari menghindari berbagai penyakit. Jadi sebenarnya kita sendirilah yang menderita dan rugi bila kita berbuat kerusakan.

Ini adalah kerusakan jenis pertama. Berikutnya adalah kerusakan moral. Allah menciptakan manusia dalam keadaan jiwa yang bersih. Manusia adalah mahluk bermoral yang menjunjung tinggi kejujuran,  adab dan sopan santun serta tata krama pergaulan. Manusia diciptakan untuk saling  menghargai, saling menyayangi, saling mengingatkan serta menjaga silaturahmi.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal……”(QS. Al-Hujuraat (49):13).

Seperti juga halnya dengan dengan kerusakan pertama, akibat dari kerusakan kedua ini juga kita sendiri yang harus menanggungnya.  Dimulai dari hal-hal kecil yang kelihatannya sepele seperti menyapa dengan sapaan yang baik ketika berjumpa kenalan, menjenguk teman sakit, mengunjungi orang-tua, berlaku jujur ketika sedang ujian alias tidak menyontek, bersedekah hingga hal-hal serius seperti menutup aurat, menjaga pergaulan dan pandangan.

Bila semua ini kita abaikan bukan tidak mungkin musibah dan kesengsaraan akan menghampiri kita. Karena dengan tidak menjaga silaturahmi akan beresiko dikucilkan dan dibenci teman dan kerabat. Akibat tidak jujur alias berbuat curang bisnis bisa terhambat. Dengan kurang bersedekah maka doa dan restu dari orang ‘kecil’pun tidak muncul. Karena pergaulan bebas maka beberapa resiko terpaksa  harus ditanggung. Mulai dikeluarkan dari sekolah karena hamil di luar nikah, cercaan hingga terkena Aids.

Yang terakhir, dan inilah yang paling penting yaitu menghindari penyakit sombong. Sombong ?? Ya .. sombong terhadap-Nya. Yaitu merasa diri tidak memerlukan-Nya, tidak mentaati-Nya bahkan mengakui-Nyapun enggan. Atau bisa juga karena menyekutukan-Nya. Ironisnya, justru kasus inilah yang terbanyak.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)“.( QS. Ar-Ruum(30) : 41-42).

Penyakit sombong seperti ini adalah penyakit  yang paling berbahaya. Karena akibatnya tidak saja harus ditanggung di dunia namun lebih parah lagi di akhirat nanti. Ini adalah dosa terbesar dan terberat yang nyaris tidak ada ampunan kecuali sempat  bertobat. Dengan catatan bukan tobat yang dilakukan menjelang ajal. Tobat yang seperti ini tidak akan diterima-Nya. Dan balasannya adalah neraka jahanam untuk selamanya. Astaghfirullah …

Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”. ((QS.Al-Baqarah(2):206).

Adapun balasannya di dunia adalah tergantung Sang Khalik. Bisa segera diberikan bisa ditangguhkan bisa juga di’total’ di akhir nanti. Itu sebabnya seringkali kita menyaksikan  orang kafir yang menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, tidak berbuat  kerusakan terhadap lingkungan dan dirinya sendiri namun mereka tetap aman dari segala penyakit dan kesusahan. Ini adalah hak yang pantas mereka terima berkat sifat Ar-Rahman-Nya.

Namun bisa jadi ini adalah Istidraj, yaitu cobaan kesehatan, kesenangan, kekayaan dan kemegahan dari-Nya. Bagi orang-orang tertentu cobaan dalam bentuk seperti ini terasa lebih berat daripada cobaan yang sifatnya kesusahan dan kesengsaraan. Biasanya mereka tidak menyadari bahaya penyakit ini. Sebaliknya mereka merasa telah berbuat baik dan benar. Padahal sebenarnya mereka tengah menuju lembah nestapa yang benar-benar hina!

Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” ( QS.Al-Baqarah(2):11).

Orang-orang seperti ini pada umumnya merasa bahwa akal adalah diatas segalanya. Ilmu yang mereka miliki dianggap sudah lebih dari cukup. Padahal manusia adalah mahluk yang sangat terbatas ilmunya. Mereka hanya mampu melihat hal-hal yang nyata saja. Tidak yang ghaib. Karena untuk melihat yang ghaib diperlukan ilmu yang lain. Yaitu keimanan. Hanya melalui Al-Quranul Karim dibantu dengan contoh Rasulullah saw sajalah kita bakal mampu melihat yang ghaib ini.

Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.( QS.Al-Araf(7):158).

Dewasa ini dapat kita lihat secara kasat mata bahwa kerusakan telah terjadi dimana-mana dan dengan begitu parahnya pula. Baik kerusakan jenis pertama, jenis kedua maupun jenis ketiga. Kerusakan lingkungan, kerusakan moral, kekafiran serta kemunafikan makin meraja-lela. Ajaran Islam terpecah-pecah, umat terkotak-kotak dan terbelah. Persaudaraan Islampun hancur.

Sementara perbuatan homoseksual yang jelas-jelas melanggar fitrah menjamur dimana-mana. Bahkan dengan dalih kebebasan berpendapat dan demokrasi sejumlah negara dengan sembrono berani merestui pernikahan sesama jenis ini. Astaghfirullah .. Tampaknya mereka tidak mampu mengambil hikmah kejadian yang terjadi berad-abad lalu berikut ini :

Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu”. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Luth berdo`a: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.(QS. Al-Ankabuut) ( 29):28-30).

“... Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.(QS.Al-Baqarah(2):26-27).

….. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar “.(QS. Al-Anfaal(8):73).

Dari Abi Sa’id Al-Khudlari-radliallahu ‘anhu- dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : “ Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah (dengan hati) selemah-lemah iman ” (HR.Muslim).

Wallahu’alam bishawwab.

Pau – France, 13 April 2010.

Vien AM.

Oleh Dyah Ratna Meta Novi

Perkembangan ilmu kedokteran memantik kemunculan sosok dokter mumpuni. Demikian pula di dunia Islam. Silih berganti sosok dokter yang sangat menguasai ilmunya muncul dan meninggalkan jejak keilmuan yang diakui banyak kalangan.

Bahkan, pengaruh karya-karya mereka menembus batas-batas wilayah. Sebab, banyak di antara karya mereka yang menjadi rujukan dan kemudian diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Salah satu sosok ternama itu adalah Abu Ali Yahya ibn Isa Ibn Jazla Al Baghdadi.

Namun, ia lebih dikenal dengan nama Ibn Jazla atau Buhahylyha Bingezla dalam bahasa Latin. Jazla merupakan salah satu dokter ternama di Baghdad, Irak, yang hidup pada abad ke-11. Semula, ia adalah pemeluk Kristen Nestor. Namun, pada akhirnya, ia memutuskan menanggalkan keyakinannya itu dan memilih Islam sebagai keyakinan hidupnya pada 1074 Masehi.

Langkah ini ditempuh Jazla setelah ia menjalin interaksi dengan gurunya yang bernama Mu’tazili Abu-Ali Ibn al-Walid. Selain memahami benar ilmu kedokteran, ia menuliskan semua pemahamannya itu ke dalam sejumlah karya yang akhirnya membuat namanya kian berkibar.

Paling tidak, ada tiga karya Jazla yang memiliki pengaruh besar dalam bidang kedokteran. Tak hanya di Baghdad, tetapi juga melintas ke wilayah dan negara lain. Ia menulis Taqwim al-Abdan fi Tadbir al-Insan. Buku ini diterjemahkan dalam bahasa Latin.

Tak heran jika buku ini dikenal dengan nama lain, Dispositio Corporum de Constittutione Hominis, Tacuin Agritudinum. Melalui buku ini, Jazla menyusun tabel beragam penyakit. Ia menyusunnya seperti yang dilakukan astronom dalam menyusun nama bintang dalam tabel.

Daftar penyakit yang tersusun dalam sebuah tabel ini memudahkan orang mengelompokkan satu penyakit dengan penyakit lainnya. Terkait penyusunan tabel penyakit ini, ada kisah yang mengungkapkan bahwa Jazla merupakan salah satu dokter penguasa Eropa, Charlemagne.

Bahkan, penyusunan tabel atau tacuin yang dilakukan Jazla itu atas dorongan Charlemagne. Namun, sejumlah ilmuwan membantah cerita tersebut dan menyebutnya sebagai cerita yang tak memiliki dasar sejarah. Sebab, Jazla lahir lebih dulu dibandingkan Charlemagne.

Pada masa berikutnya, tabel yang disusun Jazla ini diterjemahkan pula oleh seorang ilmuwan Yahudi bernama Faraj ben Salim. Versi Latin dari terjemahan tersebut diterbitkan pada 1532 Masehi. Ada pula terjemahannya dalam bahasa Jerman. Terjemahan dalam bahasa tersebut diterbitkan oleh Hans Schotte di Strasbourg pada 1533 Masehi.

Dalam Taqwim, Jazla tak hanya menyusun tabel penyakit, tetapi juga membuat tabel tanaman dan obat yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit.

Ada 44 tabel yang menguraikan sebanyak 325 penyakit. Ia pun membubuhi penjelasan perinci mengenai penyebab dan gejala setiap penyakit. Jazla menyusun tabel penyakit, penyebab, dan gejalanya dalam satu halaman. Sedangkan, pada halaman yang berha -dapan dengan halaman tersebut, ia menjelaskan langkah yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.

John Canning, yang memiliki manuskrip Taqwim karya Jazla tersebut, mengungkapkan, pada tabel 16, Jazla menjelaskan penyakit yang menyerang otak dan bagian-bagian mana saja yang biasanya didera penyakit. Ia melengkapinya dengan jenis obat yang bisa menyudahi penyakit itu.

Jazla juga menulis Al Minhaj fi Al Adwiah Al Murakkabah atau Metodologi Peracikan Obat. Karya ini pun memiliki pengaruh luas dalam bidang kedokteran dan pengaruhnya tak hanya dirasakan di Baghdad. Sebab, tulisan Jazla ini diterjemahkan oleh Jambolinus .

Dalam terjemahan Latin, karya ini dikenal dengan judul Cibis et Medicines Simplicibus. Seperti Taqwim, karya ini juga menorehkan pengaruh besar dalam ilmu kedokteran. Dua karya Jazla, yaitu Minhaj dan Taqwim, ia dedikasikan kepada Khalifah Abbasiyah, Al Muqtadi bi Amr Allah.

Menjelang akhir hayatnya, Jazla menulis sebuah risalah yang mengisahkan kehidupan pribadinya, terutama soal kehidupan spiritualnya, berjudul Al Radd ala al Nasara. Dalam risalah itu, ia menggambarkan keputusan nya untuk memeluk Islam.

Jazla menyatakan pujian terhadap Islam dan menjelaskan keunggulan ajaran tersebut. Di sisi lain, ia melayangkan kritiknya terhadap ajaran Kristen dan Yahudi. Selain mendapatkan reputasi melalui karya besarnya, ia terus berpraktik sebagai seorang dokter di wilayah Al Kharkh, Baghdad.

Dalam praktik, Jazla merupakan dokter bertangan dingin. Ia tenar karena sering mampu menyembuhkan penyakit yang diderita pasiennya. Tak heran bila ia memiliki banyak pasien. Para pasien silih berganti berdatangan ke tempat praktiknya di Al Kharkh, memercayakan penanganan penyakit yang dideritanya kepada Jazla.

Perilaku Jazla kerap pula menjadi buah bibir. Sebab, ia sering mengobati tetangga dan teman-temannya tanpa menarik bayaran. Ia seorang dermawan. Setelah melintasi masa, ia mengembuskan napas terakhir pada 1100 Masehi. Saat itu, ia berada di bawah perlindungan Abu `Ali ibn Al-Walid Al-Maghribi. ed: ferry

Jazla dan Perkembangan Ilmu Kedokteran

Persentuhan Ibn Jazla dengan bidang kedokteran tak lepas dari berkembang pesatnya tradisi ilmu pengetahuan di dunia Islam. Setelah berdirinya Dinasti Abbasiyah pada abad ke-8 yang berpusat di Kota Baghdad, kota tersebut menggeliat sebagai pusat ilmu pengetahuan.

Khalifah Harun Al Rasyid mendorong penerjemahan teks-teks medis, terutama dari Yunani ke dalam bahasa Arab. Ini memperkaya perkembangan ilmu pengetahuan di Baghdad, termasuk bagi Ibn Jazla, dalam mengembangkan kariernya sebagai dokter dan menulis karyanya.

Menurut pakar sejarah tentang pengaruh Islam di Eropa, Profesor Charles Burnett, dari Warburg Institute, University of London, pada akhir abad ke-10 teks-teks Yunani mengalami percampuran dengan ilmu-ilmu yang lahir di dunia Islam.

Pada masa selanjutnya, ilmu yang dikembangkan di dunia Islam memberikan pengaruhnya tak hanya di wilayah sendiri, tetapi juga ke Barat. Dokter-dokter Muslim mampu mengembangkan secara mandiri ilmu pengetahuan kedokterannya.

Bahkan, mereka melontarkan ba nyak ide yang sama sekali baru dan ori sinal. Buktinya, Jazla menuliskan karya-karya yang kemudian diterje mah kan ke bahasa Latin. Pada abad ke-11, ujar Burnett, perkembangan ilmu ke dok teran tak hanya berkutat di Baghdad.

Namun, ilmu kedokteran juga tumbuh pesat di Kairouan, Tunisia. Di sana, ada Constantine the African yang mulai melakukan perjalanan ke Sisilia dan Salerno, Italia. Di Italia, untuk pertama kalinya, Constantine the African memperkenalkan pengobatan Arab ke Barat.

Apa yang diajarkan oleh Constantine menggantikan teks-teks Yunani yang sebelumnya menjadi rujukan. Ia telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pengobatan di Italia. Bahkan, pengaruh ini berlangsung begitu lama.

Di Inggris, misalnya, pada awal abad ke-18, muncul ketertarikan terhadap praktik pengobatan yang berkembang di Timur. Salah satunya adalah praktik inokulasi yang digunakan untuk mengatasi penyakit cacar. dyah ratna meta novi, ed: ferry

(-)

Dikutip dari : http://koran.republika.co.id/koran/36/107896/IBN_JAZLA_Dokter_Dermawan_dari_Baghdad

Begitu mengetahui takwil mimpinya, Fir’aun langsung memerintahkan aparatnya untuk segera memburu  dan membunuh bayi-bayi lelaki yang baru lahir di seluruh pelosok negri Mesir yang dipimpinnya. Dalam mimpinya itu Firaun, sang raja negri 1000 piramida tersebut melihat seorang pemuda Yahudi menjatuhkan kekuasaannya yang absolut. Namun takdir Allah tidak dapat dihindari. Pemuda Yahudi itu nyatanya lolos dari pembunuhan pasukan Firaun. Bahkan ia hidup tenang di dalam istana megah Firaun dengan segala limpahan kekayaan dan kasih sayang istri Firaun sendiri!   

“ Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir`aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir`aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah isteri Fir`aun: “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfa`at kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tiada menyadari.”(QS.Al-Qashash(28):7-9). 

Ya, pemuda Yahudi dalam mimpi raja Mesir yang kejam tersebut adalah Musa, seorang Rasul Allah, salah satu Ulul Azmi yang diutus kepada kaum Yahudi. Ketika itu Yahudi dibawah kekuasaan Mesir diperlakukan sebagai budak belian. Dibawah Musa as inilah kaum Yahudi berhasil lolos dari kekejaman Firaun. Sementara Firaun sendiri beserta  pasukan yang mengejar rombongan Musa tertimpa azab Allah. Mereka tenggelam dibawah sungai Nil yang tiba-tiba menutup kembali begitu rombongan Musa melewati sungai yang terbelah atas izin-Nya itu.  Kisah legendaris yang diperkirakan terjadi lebih 3000 tahun lalu ini tidak saja tercantum dalam Al-Quran namun juga di kitab Injil dan Taurat.   

Fenomena diatas kembali muncul melalui perbuatan biadab Israel terhadap rakyat Palestina namun dengan posisi terbalik. Israel dengan Zionisnya memerankan tokoh Firaun yang keji dan kejam sedangkan rakyat Palestina memerankan tokoh bangsa Yahudi yang ditindas.  Agresi Israel ke Jalur Gaza yang baru beberapa hari lalu mencapai genjatan senjata sementara adalah contoh terakhir penindasan Israel terhadap Palestina.

Adalah fakta bahwa kebanyakan orang Yahudi sangat fanatik terhadap agamanya terlepas apakah agama dan kitab yang dipegangnya sekarang ini murni atau tidak. Dalam kehidupan kesehariannya, banyak orang Yahudi yang masih pergi ke sinagog (tempat ibadah penganut agama ini) untuk beribadah dan membahas Taurat dan Talmud.  Dengan penuh rasa percaya diri mereka bepergian mengenakan topi kecil dan jubah khas Yahudi seta merayakan dan memperingati hari-hari besar mereka. Dan hal tersebut bukan hanya dikerjakan oleh pendeta-pendetanya namun juga para pejabat tinggi termasuk anggota  Zionisnya. Organisasi elit Yahudi ini dibentuk atas dasar berbagai kepentingan. Tidak saja atas dasar keagamaan dan kepercayan namun lebih lagi karena kepentingan politik. Zionis inilah yang membidani lahirnya negara Israel di atas tanah Palestina. Mengapa Palestina? Karena mereka yakin di atas tanah inilah ( tepatnya di atas areal Haram Asy-Syarif dimana sekarang ini berdiri Masjid Al-Aqsho dan Masjid As-Saqroh) Bait Allah, rumah suci mereka pada zaman keemasan Daud as dan Sulaiman as ribuan tahun lalu pernah berdiri! 

Jadi jelas, jika  ditinjau dari kacamata diatas  faktor utama penindasan Israel terhadap Palestina adalah  faktor yang amat kental dengan nuansa keagamaan. Pertanyaannya, mengapa orang Yahudi begitu membenci dan memusuhi Islam? Yang pertama tentu saja karena Haram Asy-Syarif saat ini berada di bawah kekuasaan Islam. Namun dari sisi lain, kita tahu bahwa orang Yahudi sejak dahulu kala dikenal suka terhadap kekerasan dan kemaksiatan. Al-Quran berkali-kali menuturkan betapa keras kepalanya mereka ini. Mereka cenderung tidak mau mendengar orang yang mengajak kepada kebaikan. Mereka bahkan memfitnah dan membunuh para nabi. Salah satu contohnya adalah penyaliban nabi Isa as, walaupun kemudian dengan cara yang tidak kita ketahui  Allah swt menyelamatkan dan menyerupakan Isa as dengan Yudas, salah satu muridnya yang berkhianat. Malapetaka ini terjadi pada tahun 30 an Masehi di Yerusalem.    

Sejarah juga bersaksi betapa sejak dahulu kala orang Yahudi dimanapun berada sering dimusuhi dan dibenci. Holocaust yang tejadi  pada sekitar tahun 1940an oleh Nazi adalah salah satu contohnya walaupun sebenarnya mungkin tidak sedasyat yang dikumdangkan Israel sekarang ini. Tragedi pembantaian Yahudi (juga antisemit, prilaku membenci orang-orangYahudi yang hingga sekarang ini banyak dijumpai di Eropa) sebenarnya adalah akibat dari ulah mereka sendiri. Nazi dibawah kepimpinan Hitler berkeyakinan  bahwa PD I  terjadi akibat perbuatan rasis mereka. Bangsa Yahudi sejak dulu merasa dirinya bangsa superior, bangsa pilihan Tuhan yang berhak berlaku sewenang-wenang terhadap bangsa lain. 

Hanya orang Yahudilah yang dipandang sebagai manusia: Seisi dunia ini semuanya untuknya dan segala sesuatu haruslah melayaninya terutama ‘binatang’ yang berbentuk orang.” ( Hal 60 kitab Talmud).

Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jahat) yang mewarisi Taurat, yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini, dan berkata: “Kami akan diberi ampun”. Dan kelak jika datang kepada mereka harta benda dunia sebanyak itu (pula), niscaya mereka akan mengambilnya (juga)……. ” (QS.Al-A’raf(7):169). 

Sejarah juga mencatat kerajaan Yahudi berdiri dengan segala kebesarannya hanya dalam waktu yang sangat singkat , yaitu  pada masa raja sekaligus nabi Daud as dan nabi Sulaiman as. Ini terjadi pada sekitar tahun 1010 SM -927 SM. Setelah itu kerajaan selalu dalam perpecahan. Fitnah, kejahatan dan kekerasan meraja-lela dimana-mana. Generasi ini adalah generasi rakus yang mencintai kehidupan duniawi secara berlebihan. Mereka lupa akan negri akhirat. Dalam keadaan seperti itulah akhirnya pada tahun 587 SM kerajaan ini ditaklukan oleh  raja Nebukadnezar dari kerajaan Babilonia. Oleh raja tersebut orang-orang Yahudi kemudian dibawa ke negrinya dan sekali lagi dijadikan budak belian. 

Pada masa kehidupan Rasulullah di Madinah di tahun 600 an M Yahudi terus saja  berulah. Ketika itu di Madinah yang masih bernama Yatrib hidup beberapa kabilah Yahudi. Mereka suka mengolok-olok agama dan ajaran penduduk asli yang memang belum mengenal agama samawi. Mereka mengatakan bahwa kitab suci  mereka menceritakan akan datangnya seorang utusan Allah yang akan membela kepentingan mereka. Mereka juga menambahkan orang yang mengkafirkan utusan tersebut akan diazab Tuhan. 

Itu sebabnya ketika pada tahun 610 M datang berita mengenai kehadiran seorang utusan Tuhan di Mekah penduduk asli Yatrib segera berbondong-bondong datang ke Mekah. Mereka tidak ingin kalah cepat dari orang Yahudi dalam membait utusan tersebut. Sebaliknya orang Yahudi. Menyadari bahwa ternyata utusan yang telah lama mereka nantikan, utusan yang telah digambarkan dalam kitab suci mereka  tidak datang dari kaumnya, orang Yahudi beramai-ramai  menolak mengakui sang utusan, Muhammad saw.   

Sifat iri dan dengki inilah yang menjadi penyebab awal mengapa pengikut Yahudi amat membenci ajaran Islam. Sejak itupun mereka berusaha keras melenyapkan Rasulullah, para pengikut serta ajarannya. Ketika akhirnya Rasulullah hijrah ke Madinah dengan dukungan penduduk yang kelak dinamai kaum Anshor, orang-orang  Yahudi bertambah kesal. Oleh karenanya demi menghindari bentrokan Rasulullah membuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dan Yahudi. Namun berbagai perjanjian yang disepakati  kedua belah pihak tersebut sering berakhir dengan pelanggaran yang dilakukan Yahudi. Berkali-kali orang Yahudi berbuat keributan dan berusaha membunuh Rasulullah  Hingga akhirnya Rasulullah terpaksa mengusir orang-orang tersebut dari tanah Madinah untuk selamanya.   

Selanjutnya pada masa penaklukan Yerusalem oleh Khalid bin Walid dibawah kepemimpinan khalifah Umar Bin Khattab pada tahun 636M. Pemimpin Nasrani ketika itu berpesan kepada sang khalifah yang khusus datang dari Madinah agar orang Yahudi jangan diperbolehkan tinggal disekitar Yerusalem. Mengapa? Karena para pendeta Nasrani ketika itu telah mengetahui kebusukan Yahudi! Talmud yang dijadikan undang-undang Yahudi adalah buktinya. Oleh sebab itu sejak abad 15 sejumlah Paus telah memerintahkan agar Talmud ini diberangus dan dilarang peredarannya karena dianggap dapat memprovokasi umat Nasrani. Dengan demikan jelas bahwa Yahudi bukan hanya memusuhi Islam namun juga Nasrani. Ia tidak menyukai keadilan dan kemapanan. Tegasnya Yahudi menentang kekuasaan Sang Khalik, Allah swt. Ini yang menyebabkan kemurkaan-Nya.          

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa sesungguhnya Dia akan mengirim kepada mereka (orang-orang Yahudi) sampai hari kiamat orang-orang yang akan menimpakan kepada mereka azab yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksa-Nya, dan sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.Al-A’raf(7):167). 

Jadi Yahudi sejatinya amat meyakini ajaran pokok agama samawi. Mereka tidak saja rajin mempelajari Injil dan Taurat namun juga Al-Quran dan hadis. Kitab perjanjian lama dan perjanjian baru adalah gabungan antara Taurat dan Injil. telah lama mereka acak-acak. Mereka juga memiliki kitab Talmud yang sering disebut-sebut sebagai ayat-ayat hitam. Al-Quran satu-satunya kitab yang tidak dapat mereka aduk-aduk. Padahal dalam kitab suci umat Islam ini terdapat banyak cerita dan kisah penyelewengan Yahudi. Ini yang mereka benci dan  ingin mereka hapuskan. 

Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi, lalu kaum muslimin dapat mengalahkan (membunuh) mereka, sampai-sampai seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon lalu batu dan pohon itu berseru: Hai orang muslim, hai hamba Allah, ini seorang Yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia! Kecuali pohon gharqad (sejenis pohon cemara atau pohon berduri), karena pohon itu adalah pohon orang Yahudi. (HR. Shahih Muslim No.5203). 

Bangsa Yahudi sangat percaya terhadap hadis diatas. Ini terlihat dari kebijaksanaan  pemerintah Israel yang baru-baru ini mengeluarkan imbauan untuk menanam jenis pohon tertentu di tanah Israel. Dengan gencar imbauan ini diserukan melalui berbagai media komunikasi diantaranya melalui internet. Mereka mengiming-iminginya dengan sertifikat dengan berbagai bentuknya yang cantik. Pohon ini dijual dengan harga 18 US$ per pohon. Untuk menarik pembeli, selain mencantumkan ayat dalam Injil mereka juga  menawarkan potongan-potongan harga menarik. Pohon-pohon ini dijual mulai harga satuan, tigaan, limaan hingga ratusan dan ribuan! Saat ini pohon-pohon yang baru ditanam tersebut terlihat memenuhi tanah Israel. Namun sayangnya, sudah betulkah pohon yang ditanam itu adalah pohon Gharqad, pohon yang akan melindungi mereka dari azab-Nya? Wallahu’alam..     

Dalam kaitan penyerangan Israel terhadap Jalur Gaza  beberapa waktu lalu, banyak hikmah yang dapat kita petik. Sebagaimana kita maklumi Sang Pencipta telah menetapkan bahwa pada akhir zaman nanti wilayah Palestina dan sekitarnya akan menjadi ajang pertempuran antara pengikut-Nya melawan pengikut kebathilan. Juga kita ketahui lebih dari 90 % penduduk Palestina adalah Muslim. Hamas adalah wakil rakyat yang saat ini memegang pemerintahan  di Jalur Gaza. Ia adalah pemenang pemilu yang digelar secara demokratis pada tahun 2006 namun ditolak oleh Israel, Amerika Serikat dan Barat serta ironisnya oleh Fatah, partai yang dikalahkan Hamas. Diberitakan bahwa untuk menjadi anggota Hamas diperlukan penyaringan ketat. Orang yang bukan jamaah shalat Subuh masjid manapun jangan harap dapat menjadi anggota partai ini! 

“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid)sekalipun dengan merangkak” [HR Al-Bukhari dan Muslim]. 

Apa yang diketahui Zionis tentang hal ini ? Seorang penguasa Yahudi mengatakan bahwa mereka tidak takut dengan orang Islam kecuali pada satu hal. Yaitu bila jumlah jamaah shalat Subuh menyamai jumlah  jamaah  shalat Jum’at.  Inilah hikmah pertama yang harus kita ketahui. 

Yang kedua.  Dalam surat Al-Isra ayat  4 dan 5, Allah menerangkan bahwa Bani Israel  akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali. Pada kerusakan atau kejahatan pertama,  Allah telah membalasnya dengan kekuatan yang amat besar hingga bani ini mengalami penderitaan dan kesengsaraan. yang amat berat. Balasan apakah itu ? Sejumlah ulama  berpendapat balasan tersebut terjadi ketika Nebukadnezar datang menghancurkan kerajaan Yahudi.. Tapi ada pula yang berpendapat bahwa Holocaust adalah balasan yang dimaksud ayat  4 dan 5 surat Al-Isra.    

Yang ketiga.  Allah berfirman sebagai berikut :

Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali
dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan
kamu kelompok yang lebih besar.
” (QS. Al-Isra’(17): 6).

Berkat rahmat dan kasih sayang-Nya, bangsa Israel telah mendapat kesempatan untuk menguasai kembali tanah Palestina. Ini yang terjadi pada tahun 1948. Jika tidak karena izin-Nya mustahil negara Israel bisa berdiri di atas tanah Palestina. Setelah hampir dua setengah milenium bangsa Israel tidak memiliki negara dan hidup terlunta-lunta, kini bangsa Israel berhasil memiliki negara, kekuatan, harta dan pendukung. Mereka bahkan telah berhasil menguasai hampir seluruh aspek kehidupan manusia di seluruh pelosok dunia. Mulai dari media, perbankan dan keuangan, militer, perdagangan, teknologi dan lain sebagainya telah berada di genggaman mereka.

Selanjutnya Allah berfirman : “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri…….”. (QS.Al-Isra’(17):7).

Tetapi apa yang dilakukan bangsa ini? Sungguh tak terkira banyaknya bukti ketidak adilan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Mulai dari pengusiran baik secara halus maupun kasar, pemboikotan ekonomi dan sosial hingga pembunuhan dan pembantaian yang mengarah pada genosida. Bahkan juga ’perang’ dengan menggunakan fosfor putih yang terlarang. Rakyat Palestina dibuat benar-benar menderita. Mereka seperti hidup dalam penjara raksasa. Kesatuan mereka dipecah menjadi 2, Tepi Barat dan Jalur Gaza yang jaraknya sangat berjauhan. Belum puas dengan itu, Israel mendirikan tembok-tembok pembatas di kota-kota besar Tepi Barat. Ini yang membuat rakyat Palestina hidup terisolasi, tidak mendapatkan  pasokan listrik dan air yang memadai. Perekonomian dan perdagangan lumpuh. Anak-anak terancam putus sekolah. Fasilitas sosial sangat minim.   

Frustasikah bangsa Palestina? Inilah hikmah yang ke empat. Seorang perempuan anggota DPR yang suatu ketika berkunjung ke Gaza menuturkan bahwa ia ditanyai seorang perempuan Palestina. ” Apakah anda hafal Al-Quran ?”, tanya perempuan Palestina tersebut. Ketika anggota DPR tersebut menjawab bahwa ia hafal 20 juz, perempuan Palestina itu balik bertanya dengan nada keheranan ” Berapa umur anda saat ini?”. ” 41 tahun ”, jawab si anggota DPR.. ” Kemana saja anda selama itu ??”…

Berita lain juga mengabarkan bahwa sebagian besar korban di Gaza adalah anak-anak. Mereka ini rata-rata adalah para hafizh ( penghafal Al-Quran). Mereka ini dijatuhi bom ketika sedang berada di dalam masjid-masjid. Israel beralasan bahwa masjid di bom karena dijadikan tempat persembunyian anggota Hamas. Namun hal ini dibantah Hamas. Dan tentu saja ini tidak benar. Dari sejumlah bukti diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pertempuran antara rakyat Palestina, khususnya Hamas dengan Israel adalah pertempuran antara hamba Allah  yang shaleh melawan kebathilan. Peperangan dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan yang hakiki. Sebuah kebenaran dan keadilan bagi seluruh manusia bukan bagi sekelompok atau segolongan manusia. Inilah inti ajaran Islam. Sebaliknya Israel jelas-jelas ingin melenyapkan segala bentuk kemapanan, keadilan dan ketenangan hidup. Ia ingin menguasai dunia  dengan sebuah sistim tatanan baru yang tunduk dibawah kekuasaan dan kemauan hawa nafsu ke-Yahudi-an. Dunia yang tunduk demi kepentingan Yahudi semata dengan Dajjal sebagai tuhannya!

 ”…. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...” (QS.Ar-Rad (13):11)

 Ayat diatas adalah hikmah ke lima dari pertempuran antara Palestina dan Israel. Pertempuran tersebut harus  menjadi semangat bagi seluruh pemuja kebenaran dan keadilan terutama Muslim dimanapun berada untuk membuktikan keimanan mereka. Kebenaran dan keadilan harus diperjuangkan bukan sekedar hanya dipikirkan apalagi diwacanakan atau dimimpikan. Dalam perjuangan ada yang harus dikorbankan. Allah telah menjanjikan surga bagi orang yang wafat dalam memperjuangkan kebenaran tersebut. Itulah para syuhada. Sedangkan imbalan bagi yang tetap hidup adalah kebahagiaan dan ketentraman di dunia. Kerajaan dimana Yusuf memegang sebuah jabatan penting di Mesir pada masa lalu, kerajaan Daud dan Sulaiman, kerajaan ratu Balqis, kerajaan Habasyah serta kekhalifahan Islamiyah yang berumur hingga lebih dari seribu tahun adalah contoh nyata kemenangan yang diberikan-Nya kepada masyarakat yang takwa.

Dan hikmah yang terakhir adalah janji Allah pasti akan datang. Israel tidak lama  lagi akan jatuh dan  Palestina pasti akan menang. Rakyat Palestina dibawah pemerintahan hamba-hamba-Nya yang shaleh, yang mau berjihad menentang kedzaliman, berjuang menegakkan kalimat Allah dan bertempur demi mendapatkan haknya pasti akan mencapai apa yang diinginkan dan dicita-citakan selama ini. Mereka telah bersabar selama lebih dari 60 tahun untuk menanda-tangani berbagai perjanjian perdamaian yang selalu dilanggar pihak lawan. Maka janji Allah pasti akan dipenuhi, Insya Allah.

 “……. Apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan
orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke
dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan
untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.
” (QS. Al-Isra’(17):7).

Itulah bunyi kelanjutan ayat yang menandakan bahwa Israel dengan Zionisnya akan dikalahkan. Itulah hukuman bagi kaum yang tidak mau menepati janji-janjinya. Ketetapan Allah adalah pasti. Sebagaimana Fir’aun yang berusaha melawan takwil mimpinya maka usaha Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestinapun tidak akan mampu mencegah apalagi membendung rencana-Nya. Pepatah berkata ”Mati satu tumbuh seribu”. Keadaan ini benar-benar terjadi di tanah Palestina. Karena selama 22 hari serangan Israel di Gaza yang menewaskan 400-an anak telah lahir pula lebih dari seribu anak!  Subhanallah….

Hidup para pemegang kalimat Allah, hidup Palestina, Allahu Akbar….

Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]

Jakarta, 28/1/08.

Sylvia Nurhadi .