Meski telah didemo secara besar-besaran oleh jutaan umat Islam dari seluruh penjuru negri, bahkan hingga 3x, kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok di pulau Seribu pada 27 September 2016 lalu belum juga tuntas.
Sidang yang diselenggarakan pada 3 Januari 2017 berlangsung cukup alot. Pembela kedua kubu yang hadir di persidangan dikabarkan nyaris bentrok. Ketika azan berkumandang dan para pembela kebenaran segera menegakkan shalat berjamaah di jalanan, para pembela Ahok yang selalu berkoar demi toleransi dan persatuan NKRI, justru mempertontonkan sikap buruk yang sungguh bertentangan dengan ucapan mereka. Tanpa tahu sopan santun mereka menyetel musik keras-keras dan berjoged di depan jamaah sambil mengejek mereka yang sedang menghadap Tuhannya. Na’udzubillah min dzalik …
Novel Bamukmin, sekretaris FPI, yang hadir sebagai saksi pada sidang hari itu, memaparkan bahwa sidang terkesan mengada-ada dan melebar ke arah yang tidak substansif. Contohnya adalah BAP tentang dirinya, yang sempat menjadi viral selama beberapa waktu. Ahok yang berstatus tersangka itu malah mempermasalahkan dan menuduh bahwa Fitsa Hats yang dalam BAP tercatat sebagai tempat Bamukmin pernah bekerja, sebenarnya adalah Pizza HUT yang sengaja dipelintir karena saksi malu pernah bekerja di perusahaan Amerika yang notabene negara kafir. Padahal BAP itu ditulis oleh pihak kepolisian bukan saksi.
Tuduhan Ahok tentu bukannya tanpa perhitungan matang. Gubernur petahana ini bermaksud menyasar umat Islam yang masih ragu menentukan sikap dalam cara memilih pemimpin, dengan membentuk opini negatif bahwa bahkan seorang anggota FPIpun tidak konsisten dalam bersikap. Berikut sebuah artikel yang dapat dijadikan panduan bagaimana hukum seorang Muslim bekerja di perusahaan non Muslim, dan apa bedanya dengan memilih pemimpin non Muslim.
Selain itu juga adalah sikap salah satu kuasa hukum Ahok yaitu Vivi Evitha yang tak lain adalah adik bungsu tersangka. Perempuan ini menyandingkan kasus Habib Rizieq Shihab dengan kasus Ahok dengan mengemukakan bukti yang sama yaitu video rekaman yang menurutnya telah melecehkan agama lain. Tentu saja Novel langsung mengajukan keberatan, yang beruntung diterima oleh majelis hakim lantaran memang tidak ada korelasinya.
“Dia mengangkat Habieb Rizieq memakai ayat, menilai ulama bukan kapasitasnya. Itu yang disampaikan adik Ahok. Dan saya tahu adik Ahok bukan Islam, ngapain bawa-bawa ayat, bukan kapasitasnya,” ujar Novel di luar sidang.
Demikian pula dengan sidang ke 5 yang di gelar pada 10 Januari. Pembela mempertanyakan sikap saksi Irena Handono, yang dianggap tidak tabayun dalam menyikapi pernyataan Ahok di kepulauan Seribu. Namun dengan sigap Irena, mantan biarawati yang sejak beberapa tahun lalu menjadi dai, justru mempecundangi si pembela dengan pernyataan bahwa tabayun adalah istilah yang merujuk dalam hukum Islam, yang artinya adalah mengkonfirmasi ulang sebuah pernyataan.
“Ketahuilah, istilah tabayun itu merujuk pada istilah dalam hukum Islam. Di Al-Quran Bapak temukan di mana? NKRI ini kita ini berdiri berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Kalau Indonesia ini pakai hukum Islam, terdakwa sudah kami usir”, tegas Irena.
Dari beberapa contoh di atas dapat disimpulkan bahwa sidang penistaan agama kali ini terkesan jelas ingin dipersulit. Bandingkan dengan budayawan Arswendo Atmowiloto yang pernah divonis 4 tahun akibat dinilai menodai agama pada tahun 1990. Juga Lia Aminudin yang pernah dua kali dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan pada tahun 2006 dan 2 tahun 5 bulan pada 2009. Demikian pula seorang pendeta bernama Antonius Richmond Bawengan yang divonis 5 tahun penjara karena dinilai melecehkan agama Islam dan sekaligus Katholik. Belum lagi politikus Permadi yang pernah dipenjara karena penistaan agama.
“Dan puluhan orang yang dituduh melakukan penistaan agama langsung ditangkap, langsung ditahan, langsung diadili, langsung dipenjara. Termasuk saya,” aku Permadi yang kesal melihat perbedaan mencolok sikap pengadilan antara dirinya dengan Ahok.
Atau yang terakhir adalah kasus Habib Riziek yang tak sampai 3 minggu dari adanya pelaporan telah dipanggil kepolisian. Padahal kalau mau kita simak bersama kasus Habib tidaklah sama dengan Ahok. Habib sebagai seorang ulama berceramah di depan umatnya sendiri. Mengenai materi yang dianggap melecehkan umat agama lain tentu tidak dapat dipersalahkan, karena beliau memang sedang menerangkan tafsir surat Al-Ikhlas yang merupakan ruh ajaran yang diimaninya, yaitu tauhid.
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. ( Terjemah QS. Al-Ikhlas (112):1-4).
Anehnya lagi, pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, seperti juga para pembenci Islam, menuduh bahwa kasus Ahok bermuatan politis, agar kliennya itu batal sebagai cagub. Padahal jelas yang jadi pemicu kasus Ahok memang ayat tentang cara memilih pemimpin dalam Islam, yang diyakini cagub tersebut bakal membuatnya kalah, bila umat Islam yang merupakan mayoritas rakyat taat terhadap kitab sucinya. Artinya Ahoklah yang memulai mempolitisasi ayat tersebut demi ambisi besarnya menjadi DKI-1, bukan umat Islam .
Tak heran bila untuk itu maka Trimoelja yang nyata-nyata sudah gagal paham memaknai perjuangan umat Islam dalam membela agamanya itu, bersumpah akan menghancurkan kredibilitas para saksi. Dan sumpah itu terbukti dengan bukti-bukti di atas, dengan tidak relevannya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam persidangan.
Tak hanya pengacara Ahok, para penguasa negri yang tampak ingin melindungi Ahok itu, terus berusaha keras mencari-cari kesalahan para ketua maupun pembina GNPF dan MUI. Habib Riziek, Pembina sekaligus ketua FPI itu dituduh dengan berbagai pengaduan yang mengada-ada, diantaranya tuduhan pelecehan Pancasila.
Sementara ustad Bahtiar Nasir ketua GNPF dituduh sebagai kaki tangan ISIS hanya karena rekening yayasan yang rutin menyalurkan bantuan zakat infak sodaqoh umat Islam untuk rakyat Suriah yang menjadi korban kekejaman pemerintahan Syiah Bashar Assad. Dan pemicunya tak lain adalah infak yang terkumpul ketika demo Aki Bela Islam 212 yang mencapai 3.5 milyar.
“Silahkan saja di cek. Saya sudah meminta pihak bank untuk mem-print dana yang masuk, yang jumlahnya 700 ribu lembar itu. Ada yang transfer 20 ribu, 50 ribu, 100 ribu hingga yang jutaan. Jadi g usah khawatir infak antum yang hanya 20 ribu semua tercatat rapi”, ujar ustad Bahtiar Nasir mengomentari asal dana ABI sambil tersenyum simpul dan disambut takbir jamaah yang berkumpul di masjid Al-Azhar untuk shalat Subuh berjamaah Minggu 15 januari kemarin.
Juga MUI yang terus dikriminalisasi dengan bermacam tuduhan tak berdasar, tak hanya dengan menyebar fitnah tapi juga tindakan anarkis. Contohnya Tengku Zulkarnaen, sekjen MUI, yang disambut sekelompok orang bersenjata tradisional di bawah tangga pesawat begitu pesawat yang membawa ulama ini mendarat di bandara Sintang, Kalimantan Barat. Sungguh ajaib, bagaimana mungkin sekelompok orang bersenjata bisa masuk ke sebuah bandara bahkan hingga tangga pesawat?? Dimana polisi dan petugas bandara yang biasanya dengan ketat memeriksa orang yang akan masuk bandara???
Demikian pula para anggota FPI yang sedang mengawal sidang Habib Riziek di pengadilan Mapolda Jawa Barat. Sejak awal persidangan mereka memang sudah di provokasi oleh GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) sebuah ormas binaan Irjen Anton Charliyan, kapolda Jabar. ( Padahal ada peraturan polisi/aparat negara tidak diperbolehkan berada/memayungi suatu ormas). Namun mereka tetap bertahan tidak mau melayani provokasi ormas yang menginginkan agar Habib ditahan itu.
Namun di akhir persidangan, ketika para pendukung Habib sudah membubarkan diri, beberapa anggota FPI diserang oleh anggota GMBI hingga ada yang terluka di kepala bahkan ada yang tak sadarkan diri hingga semalaman. Mereka juga memukuli kendaraan FPI yang sedang terjebak macet hingga kaca-kacanya pecah. Ironisnya hal itu terjadi di depan kantor polisi hingga terkesan polisi memang sengaja mendiamkannya.
Pada peringatan Maulud Nabi di masjid Al-Azhar Jumat 13 Januari, Habib menuturkan tampaknya dirinyalah yang sebenarnya ingin dijadikan sasaran. Namun sebagai orang yang taat hukum yang dilakukan pimpinan FPI itu hanyalah mengajak kaum Muslimin agar siang ini, Senin 16 Januari, untuk long march dari masjid Al-Azhar menuju mabes Polri dengan tujuan agar kapolda Jabar dicopot dari jabatannya karena telah menyalah-gunakan wewenang..
Sementara FUIB ( Forum Umat Islam Bersatu ) Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa pelecehan dan penyerangan terhadap kaum muslimin, khususnya anggota FPI di Bandung dan penghadangan ulama di Bandara Sintang , Kalimantan Barat, diantaranya agar kepolisian mencopot jabatan kapolda Jawa Barat dan kapolda Kalimantan Barat.
Anehnya, kantor berita mainstream diantaranya CNN malah memberitakan hal yang sebaliknya !
http://www.dakwahmedia.net/2017/01/cnn-plintir-fpi-serang-gmbi-fakta-gmbi.html
Berikut rekamannya, silahkan dinilai siapa sebenarnya yang anarkis?
https://www.youtube.com/watch?v=FJCE9dJYnVU
Menjadi pertanyaan besar mengapa demi seorang Ahok pemerintah tega mendzalimi para ulama dan umat Islam yang merupakan mayoritas negri tercinta ini. Ada apa gerangan dengan Ahok? Siapa sebenarnya kekuatan di belakang orang no 1 DKI yang begitu ngotot mempertahankan proyek raksasa reklamasi teluk Jakarta yang hanya menguntungkan segelintir orang dan jelas-jelas bertentangan dengan rekomendasi kajian KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan) dibawah pimpinan mentri Susi Pudjiastuti??
Sungguh umat Islam nampaknya sedang mengalam ujian berat. Ironisnya, tidak hanya dari luar namun juga dari dalam, itulah kaum munafikun, yaitu mereka yang mengaku Islam tapi prilakunya suka memojokkan kaumnya sendiri, benar-benar menyakitkan …
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah”. ( Terjemah QS. An-Nisa(4):138-139).
Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan, “Orang-orang munafik itu akan terus ada sepanjang masa. Apalagi tatkala kekuatan Islam nampak dan mereka benar-benar tidak bisa mengalahkannya. Saat itulah mereka memeluk Islam dengan tujuan memasang makar buat Islam dan orang-orang Islam dalam hati mereka.”
Semakin jelas bahwa peristiwa pelecehan Ahok terhadap ayat 51 surat Al-Maidah di kepulauan Seribu September lalu adalah skenario Allah untuk memperlihatkan sekaligus memisahkan mana Muslim sejati dan mana Munafikun. Na’udzubillah min dzalik.
Wallahu’alam bish shawab.
Jakarta, 16 Januari 2017.
Vien AM.
Leave a Reply