“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu”. (HR. Muslim).
Rukun Islam adalah lima pilar dasar amalan lahiriah umat Muslim yang wajib dijalankan yaitu 1. Syahadat, 2. Shalat, 3. Zakat, 4. Puasa Ramadan dan 5. Haji bagi yang mampu. Rukun ini menjadi fondasi kehidupan seorang Muslim untuk mencapai ridho Allah SWT dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan iman.
Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251).
Hadist diatas secara jelas menerangkan bahwa Islam memiliki sejumlah tali ikatan yang dengannya seorang Muslim bergantung, menjadikannya seorang Muslim sejati. Ikatan-ikatan tersebut adalah tali syariah/hukum Islam, tali puasa, tali zakat, tali ukhuwah Islamiyah, tali shalat dan tali-tali lain. Yang dimaksud tali syariah/hukum Islam diantaranya adalah hukum ekonomi seperti riba, hukum muamalah/berdagang, hukum politik seperti memilih pemimpin/presiden, hukum menutup aurat dll yang semuanya itu jelas tertulis dalam kitab suci Al-Quran.
Namun dapat kita saksikan sendiri saat ini sebagian besar hukum Islam sudah tidak lagi dipegang erat oleh sebagian besar Muslim di didunia ini. Hukum-hukum tersebut diganti dengan hukum Barat yang sifatnya melulu duniawi. Sangat dapat dipahami karena Barat yang notabene kafir menganggap bahwa kehidupan hanyalah di dunia sebagaimana ayat 37 surat Al-Mukminun berikut, “ Kehidupan itu tidak lain hanyalah kehidupan kita di dunia ini, kita mati dan kita hidup dan sekali-kali tidak akan dibangkitkan lagi”.
Jadi sungguh tidak masuk akal, seorang yang mengaku Muslim yang sudah seharusnya meyakini kehidupan akhirat bisa terperangkap dan dengan sukarela mau mengikuti hukum kafir. Tapi itulah yang terjadi. Selanjutnya adalah shalat. Berdasarkan hadist di atas, hanya shalat inilah yang masih dipegang umat ini. Inilah tali ikatan terakhir umat Islam yang bila ditinggalkan juga celakalah sudah.
“Barang siapa yang berani meremehkan shalat maka dia dengan yang lainnya akan lebih berani meremehkannya”. (Umar bin Khotob radhiallahu anhu).
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu”.
Jika diperhatikan dengan seksama, perintah shalat yaitu shalat malam telah diturunkan sejak awal dakwah Rasulullah. Perintah tersebut turun melalui surat Al-Muzzamil ayat 1-4 sebagai berikut, “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan”.
Ayat-ayat tersebut turun di Mekah pada awal dakwah Rasulullah jauh sebelum hijrah. Turun sebagai surat ke 3 setelah 5 ayat pertama Al-Alaq dan 7 ayat awal surat Al-Qalam, yaitu ketika Rasulullah sedang merasa ketakutan karena didatangi malaikat Jibril yang menyampaikan ayat-ayat sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan betapa tinggi dan pentingnya kedudukan shalat. Shalat terutama shalat malam dapat menenangkan jiwa seperti yang dialami Rasulullah pada awal-awal dakwah.
Dalam Shahih Bukhori, Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Pada awalnya, shalat itu diwajibkan dua rakaat. Kemudian setelah beliau -Shallallahu‘alaihi wasallam – hijrah, shalat diwajibkan menjadi empat rakaat. Hanya saja ketentuan sholat untuk orang yang safar, seperti ketentuan sholat sebelumnya (yakni 2 rakaat untuk sholat yang 4 rakaat)“.
Sebagian yang lain menerangkan, waktu itu sudah ada kewajiban shalat. Yaitu dua raka’at di waktu fajar dan dua raka’at di sore hari. Hal itu berdasarkan ayat 130 surat Thaha berikut, “Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”.
Sejarah mencatat, antara tahun ke 4-6 hijriyah terdapat 3 kejadian penting berkenaan dengan shalat. Pertama, ketika Rasulullah Muhammad saw sedang shalat di Hijr Ismail yang merupakan bagian dari Ka’bah di Mekah, beliau diserang secara brutal oleh seorang musrik Quraisy. Abu Bakar ra yang melihat kejadian tersebut segera datang menolong tapi sahabat setia nabi tersebutpun tak luput dari serangan bertubi-tubi hingga jatuh tak sadarkan diri. Namun begitu sadar ia langsung menanyakan keadaan rasul hingga membuat ayahnya jengkel. Akan tetapi karena keinginan kerasnya, dengan dibopong ia berhasil menjenguk Rasulullah yang juga dalam keadaan masih lemah. Di kemudian hari Abu Bakar berkata tidak ada kejadian yang lebih melegakan hatinya kecuali hari dimana ia bisa melihat Rasulullah dalam keadaan masih hidup meski sangat lemah.
Kedua, ketika Rasulullah sedang shalat, beliau didatangi dan dicekik oleh menantunya sendiri yaitu Uthbah bin Abu Lahab. Namun beliau berhasil membebaskan diri dan kemudian bersabda bahwa ia akan mati dimakan binatang. Dua tahun kemudian hal tersebut benar-benar terjadi. Uthbah mati dimakan seekor srigala dalam perjalanan pulang dari berdagang di negri Syam yang biasa ia lalui. Dan yang lebih mengerikan beberapa saat sebelum kejadian ia sempat ketakutan teringat kutukan tersebut.
Ketiga, ketika Rasulullah sedang shalat di Kabah beliau didatangi orang-orang musrik Quraisy. Dan tepat ketika beliau sedang sujud, mereka menaruh kotoran binatang di kepala beliau. Fathimah, putri Rasul yang melihat kejadian tersebut sontak menangis dan memarahi orang-orang tersebut sambil membersihkan kotoran di atas kepala ayahnya tercinta. Ketika itu Fathimah masih berusia 5 tahun.
Rasulullah dan para sahabat baru melakukan shalat wajib 5x sehari seperti shalat yang dilakukan umat Islam saat ini satu setengah tahun sebelum hijrah, yaitu setelah peristiwa Isra’ Miraj sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir sebagai berikut,“Pada malam isra’ mi’raj, tepatnya satu setengah tahun sebelum hijrah, Allah mewajibkan shalat lima waktu kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Kemudian secara berangsur, Allah terangkan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, serta hal-hal yang berkaitan dengan shalat”.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam penentuan waktu tepat terjadinya Isra‘ Mi’raj. Namun sebagian besar berpendapat antara satu setengah tahun hingga tiga atau lima tahun sebelum hijrah. Peristiwa Isra‘ Mi’raj dimana Allah swt secara langsung memberikan perintah shalat 5 waktu, diabadikan Allah swt melalui ayat 1 surat Al-Isra’ berikut,“Maha suci Allah yang telah meng-Isra’-kan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang kami berkahi sekelilingnya, untuk kami tunjukkan kepadanya tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Kami. Sesungguhnya (Allah) Maha Mendengar dan Melihat”.
Sekembali dari Miraj’, Rasulullah menceritakan, pada awalnya jumlah shalat yang diwajibkan adalah lima puluh kali dalam sehari semalam. Namun dalam perjalanan, nabi Musa as mengatakan bahwa umat Islam tidak akan sanggup melakukannya dan menyarankan Rasulullah memohon kepada Allah swt agar menguranginya. Maka setelah beberapa kali “pertemuan”, Allah swt menetapkan shalat wajib bagi umat Islam adalah lima waktu sehari semalam dengan pahala setara dengan lima puluh kali shalat. “ Maka akupun malu untuk memohon menguranginya lagi meski nabi Musa tetap berkeras umat Islam tidak akan sanggup melakukannya”, lanjut Rasulullah.
”Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (Terjemah QS. Al-Isra’(17): 78).
Ayat diatas turun bertepatan dengan peristiwa Isra’ Mira dimana Allah swt memerintahkan shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam. Ketika itu Rasulullah baru menyampaikannya secara lisan dan waktu-waktu pelaksanaannyapun belum tercantum di dalam Al-Qur’an, hingga turunlah ayat diatas yang menegaskan tentang pelaksanaan shalat wajib tersebut.
Yang dimaksud “sesudah matahari tergelincir” adalah waktu untuk shalat Zuhur dan Asar, sedangkan “sampai gelap malam” adalah waktu salat Magrib, Isya dan Subuh. Inilah yang menjadi dasar pelaksanaan shalat lima waktu dalam Islam.
Sementara yang dimaksud “disaksikan” adalah hadist berikut, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim, no. 656)
Shalat adalah simbol ketundukan dan kepatuhan seorang Muslim terhadap Tuhannya Yang Satu, Allah Subhanallahu Wa Ta’ala. Namun shalat bukan hanya sekadar ibadah ritual tetapi juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah swt agar mendapatkan ketenangan batin. Shalat juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidup dan berbagai nilai kehidupan seorang Muslim. Diantaranya yaitu nilai kebersihan yang diawali dengan wudhu, memakai pakaian dan alas shalat yang bersih. Nilai kedisiplinan, shalat memiliki nilai plus apabila dilaksanakan pada awal waktu. Nilai keadilan, dalam pelaksanaannya shalat tidak membedakan status sosial seseorang. Nilai kesejahteraan, pertemuan antara Muslim yang rutin pada shalat jamaah mengajarkan kesetaraan, persatuan dan kerukunan demi tercapainya ikatan ukhuwah sesama Muslim. Serta nilai toleransi, untuk saling menghargai antara imam dan makmum.
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu`, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”.(QS.Al-Baqarah(2):45-46).
Ayat diatas turun berkenaan dengan Yahudi Madinah yang sangat keras kepala menentang ajaran Islam. Untuk itu Allah mengajarkan agar meminta pertolongan-Nya dengan sabar dan shalat. Sekaligus mengingatkan bahwa pada saatnya nanti setiap orang akan kembali menemui Tuhannya. Shalat sejatinya adalah cara berkomunikasi dengan Sang Pencipta yang paling effektif. Sehubungan dengan orang-orang Yahudi yang keras kepala, ternyata setelah 15 abad berlalu mereka tidak berubah. Bahkan saat ini dunia dapat menyaksikan secara jelas betapa makin kejamnya mereka, terutama terhadap rakyat Palestina.
Yang juga tak kalah penting, ibadah shalat juga menjadi penentu dari semua amal di hari akhir kelak. Rasulullah bersabda yang artinya “Pertama kali yang akan dihisab atas seorang hamba Allah di hari kiamat adalah shalat. Apabila ia baik, niscaya baik semua amalnya. Dan apabila ia buruk niscaya buruk semua amalnya”. (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitab Al-Ausath dan Dilya’ dalam kitab Al-Mukhtarah dari sahabat Anaa ra dengan isnad hasan).
Perintah shalat yang diberikan Allah swt secara langsung kepada Rasulullah, bukan melalui turunnya ayat yang disampaikan melalui malaikat Jibril sebagaimana perintah lain, memiliki hikmah mendalam. Selain untuk menekankan tinggi dan pentingnya kedudukan shalat juga sebagai pengingat pentingnya hadist. Begitu juga dengan gerakan shalat dan jumlah rakaat dalam shalat yang tidak dijelaskan dalam Al-Quran melainkan melalui hadist. Demikian pula shalat rawatib yang sangat dianjurkan dilakukan sebelum dan sesudah shalat wajib.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi).
Jadi sungguh merugi orang-orang yang mengaku Muslim namun merasa cukup dengan Al-Quran dan mengabaikan hadist secara keseluruhan. Karena mengabaikan hadist sama dengan tidak mentaati Rasul. Meski harus diakui hadist memang mempunyai beberapa tingkatan, mulai dari shahih, hasan, dhaif hingga maudhu alias palsu. Itu sebabnya kita harus mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, bukan malah mengabaikannya. Apalagi tidak sedikit ayat Al-Quran yang memerintahkan umat untuk mentaati Rasul, diantaranya adalah ayat 32 surat Ali Imran berikut,
“Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.
Yang juga menarik adalah perintah shalat malam melalui ayat 1-4 surat Al Muzammil yang telah diterangkan di awal tulisan ini. Perintah sholat malam yang awalnya adalah wajib, dihapus menjadi sunnah setelah datangnya perintah shalat wajib 5 waktu. Jadi alangkah beruntungnya umat Islam yang saat ini tidak merasakan shalat malam sebagai kewajiban. Karena bahkan para sahabat di masa lalu sempat merasakan beratnya shalat malam sebagai shalat wajib.
Sedangkan perintah shalat Tahajud secara khusus turun beberapa saat sebelum peristiwa hijrah melalui ayat 79 surat Al-Isra’ berikut, “Pada sebagian malam lakukanlah shalat Tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji (maqāman maḥmūdan)”.
Bahwasanya Nabi saw ditanya orang, “Shalat manakah yang paling utama setelah shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu).” Rasulullah SAW menjawab, “Sholat Tahajud.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah).
Shalat Tahajud tersebut hukumnya sunnah namun khusus bagi Rasulullah wajib. Para ulama sepakat wajib bagi Rasul karena Allah swt hendak mengangkat Rasul ke tempat terpuji/ maqāman maḥmūdan, yaitu syafaat. Syafaat inilah yang akan membantu kaum Muslimin di hari Perhitungan nanti.
Akhir kata, jangan pernah tinggalkan shalat baik shalat wajib yang 5 waktu maupun shalat-shalat sunnah yang merupakan tali pertolongan terakhir bagi umat ini.
Wallahu ‘alam bi shawwab.
Jakarta, 10 Agustus 2026/ 27 Safar 1448H.
Vien AM.
Sumber:
https://lampung.nu.or.id/syiar/sejarah-shalat-lima-waktu-dan-keutamaannya-m923F
https://muslim.or.id/27120-kapan-shalat-5-waktu-mulai-diwajibkan.html
Leave a comment