Feeds:
Posts
Comments

Archive for May, 2009

Mengenal Wakaf

Dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya .Sedangkan dalam buku-buku fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf.  Namun dari beberapa definisi wakaf tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

I. Rukun Wakaf

Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf. Pertama, orang yang berwakaf (al-waqif). Kedua, benda yang diwakafkan (al-mauquf). Ketiga, orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi). Keempat, lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

II. Dasar Hukum Wakaf

1. Menurut Al-Quran

Secara umum tidak terdapat ayat al-Quran yang menerangkan konsep wakaf secara jelas.  Oleh karena wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang infaq fi sabilillah. Di antara ayat-ayat tersebut antara lain:

Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (Q.S. al-Baqarah (2): 267)

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” (Q.S. Ali Imran (3): 92)

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah (2): 261)

2. Menurut Hadis

Umar memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Nabi dengan berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya dari padanya. Apa yang baginda perintahkan kepada saya untuk melakukannya? Sabda Rasulullah: “Kalau kamu mau, tahan sumbernya dan sedekahkan manfaat atau faedahnya.” Lalu Umar menyedekahkannya, ia tidak boleh dijual, diberikan, atau dijadikan wariskan. Umar menyedekahkan kepada fakir miskin, untuk keluarga, untuk memerdekakan budak, untuk orang yang berperang di jalan Allah, orang musafir dan para tamu. Bagaimanapun ia boleh digunakan dengan cara yang sesuai oleh pihak yang mengurusnya, seperti memakan atau memberi makan kawan tanpa menjadikannya sebagai sumber pendapatan.”

Hadis lain yang menjelaskan wakaf adalah hadis yang diceritakan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah. Nas hadis tersebut adalah; “Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya,  dan anak soleh yang mendoakannya.”

Dalam konteks negara Indonesia, amalan wakaf sudah dilaksanakan oleh masyarakat Muslim Indonesia sejak sebelum merdeka. Oleh karena itu pihak pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Untuk melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 41 tahun 2004.

III. Potensi wakaf di Indonesia.

Menurut data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656, 68 meter persegi (dua milyar enam ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh enam ribu enam ratus lima puluh enam koma enam puluh delapan meter persegi) atau 268.653,67 hektar (dua ratus enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tiga koma enam tujuh hektar) yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia.

Dilihat dari sumber daya alam atau tanahnya (resources capital) jumlah harta wakaf di Indonesia merupakan jumlah harta wakaf terbesar di seluruh dunia. Dan ini merupakan tantangan bagi kita untuk memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal sehingga tanah-tanah tersebut mampu mensejahterakan umat Islam di Indonesia sesuai dengan fungsi dan tujuhan ajaran wakaf yang sebenarnya.

Jumlah tanah wakaf di Indonesia yang begitu besar juga dilengkapi dengan sumber daya manusia (human capital) yang sangat besar pula. Hal ini karena, Indonesia merupakan Negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Oleh karena itu, dua modal utama yang telah dimiliki bangsa Indonesia tersebut semestinya mampu memfungsikan wakaf secara maksimal, sehingga perwakafan di Indonesia menajadi wakaf produktif dan tidak lagi bersifat konsumtif.

Wakaf dibagi menjadi 2 kategori, wakaf benda bergerak dan wakaf tidak bergerak. Wakaf bergerak diantaranya adalah wakaf uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan dll. Sedang wakaf tidak bergerak diantaranya adalah wakaf tanah, bangunan dll.

IV. Wakaf uang.

Wakaf yang bersumber dari donasi masyarakat, atau yang biasa disebut wakaf uang (cash waqf)  membuka peluang besar bagi penciptaan bisnis investasi, yang hasilnya dapat dimanfaatkan pada bidang keagamaan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Wakaf jenis ini lebih bernilai benefit daripada wakaf benda tak bergerak, seperti tanah. Jika bangsa ini mampu mengoptimalkan potensi wakaf yang begitu besar itu, tentu kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.

Badan Wakaf Indonesia ( BWF)  mengumumkan wakaf uang sebagai berikut :

1. Siapapun Bisa. Kini, orang yang ingin wakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), anda sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf), dan mendapat Sertifikat Wakaf Uang.

2. Jaringan Luas. Kapan pun dan di manapun anda bisa setor wakaf uang. Mudah bukan? Sebab, BWI telah bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk memudahkan penyetoran.

3. Uang Tak Berkurang. Dana yang diwakafkan, sepeser pun, tidak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi yan dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, professional, dan transparan.

4. Manfaat Berlipat. Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, serta kesejahteraan masyarakat (social benefit).

5. Investasi Akhirat. Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala wakif yang terus mengalir, meski sudah meninggal, sebagai bekal di akhirat.

V. Cara mudah wakaf uang

Datang Langsung ke kantor salah satu dari 4 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) berikut ini:

1. Bank Syariah Mandiri. No. Rek. 0090012345

2. BNI Syariah. No. Rek. 333000003

3. Bank Muamalat. No. Rek. 3012345615

4. Bank DKI Syariah. No. Rek. 7017003939

Catatan: Wakaf uang dapat ditransfer melalui ATM ke No. rekening LKS-PWU. Setelah itu, konfirmasi ke LKS-PWU yang bersangkutan. Atau, hubungi BWI Call Service di (021) 80877955.

VI. Alur wakaf uang

1. Wakif datang ke LKS-PWU

2. Mengisi akta Ikrar Wakaf (AIW) dan melampirkan fotokopi kartu identitas diri yang berlaku

3. Wakif menyetor nominal wakaf dan secara otomatis dana masuk ke rekening BWI

4. Wakif Mengucapkan Shighah wakaf dan menandatangani AIW bersama dengan:

> 2 orang saksi

> 1 pejabat bank sebagai Pejabat Pembuat AIW (PPAIW)

5. LKS-PWU mencetak Sertifikat Wakaf Uang (SWU)

6. LKS-PWU memberikan AIW dan SWU ke Wakif.

Semoga bermanfaat.

Jakarta, September 2008.

Vien AM.

Disarikan dari : bw-indonesia.net

Read Full Post »

Steve A Johnson kecil memiliki hobbi duduk-duduk dibawah pohon besar di belakang ladang orang tuanya di Amerika Serikat sambil menatap mega. Tanpa disadarinya pemandangan indah yang selalu membuat dirinya takjub ini meninggalkan bekas yang mendalam di dalam hatinya. Ia tahu bahwa Tuhanlah  yang menciptakannya karena orang tuanya memang mengajarkannya demikian. Ketakjuban ini membuat dirinya berjanji kepada diri sendiri bahwa ia akan selalu memuja-Nya. Tampaknya janji inilah yang selanjutnya membuat dirinya senantiasa dalam pengembaraan rohani selama 20 tahun terakhir.

Steve memang tidak seperti teman-teman kecilnya yang lebih suka bermain dan bersenda gurau dari pada berpikir dan belajar. Bahkan ketika suatu ketika ia mengalami kecelakaan dan harus diopname di sebuah rumah sakit, patung  Yesus Kristus disalib yang terpampang di dinding membuatnya merasa betapa besar pengorbanan-Nya demi membela penderitaan manusia. Padahal ketika itu ia sendiri  sedang luka parah.

Hari-hari selanjutnya, Steve makin terobsesi ingin menjadi pendakwah agar seluruh manusia mau memuja-Nya. Iapun memutuskan menjadi pendeta walaupun ia merasa bahwa untuk tidak menikah adalah hal yang berat. Namun apa arti semua ini dibanding penderitaan-Nya, begitu pikirnya. Rasa kemanusiaan Steve makin lama makin tinggi hingga akhirnya ia memohon kepada pihak geraja agar mengizinkannya mengambil kuliah kedokteran.

Sejak itu Stevepun bergelut dengan berbagai ilmu kedokteran seperti anatomi, biologi, kimia, mikrobiologi dan sebagainya. Akibatnya ia kehilangan waktu untuk mempelajari filsafat maupun teologi. Meskipun begitu setiap hari ia memaksakan dirinya untuk bisa berdoa walaupun hanya sekedarnya. Namun makin hari ia makin merasa tertekan dan mulai merasa bahwa keimanannya berkurang. Sementara ia juga mulai menyadari bahwa ia tidak menyukai ilmu kedokteran. Maka Stevepun mulai terbiasa minum minuman beralkohol dan menenggak obat-obatan. Ia merasa agamanya tidak sanggup membantunya menenangkan hatinya.

Akhirnya Steve menyerah. Ia berkata jujur kepada gereja bahwa ilmu kedokteran tidak cocok baginya. Yang ia inginkan ialah belajar filsafat dan teologi. Dua tahun berikutnya kemudian dihabiskannya untuk berdakwah mengajarkan doktrin Kristen bahwa semua manusia adalah Tuhan dan bahwa semua manusia menanggung dosa begitu mereka dilahirkan. Ia terus berjuang agar dirinya menjadi seorang yang pasrah sementara minuman dan obat-obatan tetap menemaninya dengan setia.

Tahun berikutnya gereja mengirimnya ke Roma untuk belajar teologi sesuai keinginannya. Ia beberapa kali berpindah universitas karena merasa tidak cocok.  Roma. Lovain hingga Toronto dijajalnya. Namun ia tidak kunjung terpuaskan padahal berbagai penghargaan dan beasiswa diterimanya. Ironisnya, hatinya justru semakin terasa hampa. Konflik batin menyerangnya.  Ia  sungguh merasa sulit mengimani  apa yang seharusnya diyakininya. Padahal ia adalah seorang pendeta yang telah sangat mendalami ilmunya. Namun demikian ia berusaha keras untuk terus tekun berdoa agar keimanannya tidak goyah.

Suatu hari secara tidak sengaja Steve berkenalan dengan seorang anak muda asal Abu Dhabi bernama Ismail Hassan Said. Ia seorang Muslim. Karena sering berjumpa, akhirnya mereka bersahabat bahkan tinggal  sepemondokan. Steve memperhatikan bahwa setiap datang waktu shalat Ismail selalu segera shalat. Ismail tidak pernah membicarakan agamanya kecuali bila Steve menanyakannya. Hal ini rupanya malah membuat  Steve penasaran.

Iapun segera mencari tahu tentang ajaran Islam dengan mengikuti kajian-kajian yang diadakan masjid di kota dimana ia tinggal. Namun puncaknya adalah ketika Ismail memberinya buku terjemahan hadis Qudsi. Dalam pengakuannya ia bercerita bahwa ia seolah-olah dibenturkan oleh bongkahan besar es hingga membuat sekujur tubuhnya menggigil sampai ke kedalaman sukmanya akibat keindahan dan kekuatan sesuatu yang dicari dan dirindukannya selama hayatnya.

Sejak detik itu aku tidak kuasa makan dan tidur. Kata-kata dalam hadis itu terus berdengung dan berdentam dalam  rongga kepalaku”, akunya.

Tanpa dapat dibendung lebih lama lagi, Steve akhirnya segera menuju masjid  dan mengikrarkan keislamannya. ” Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah”. Perlahan kepalanya berhenti berdengung, kebekuan jiwanya meleleh dan sukmanya terasa damai. Steve merasakan kebahagiaan yang sulit diuraikan dengan kata-kata, kebahagiaan yang tidak dapat dibandingkan dengan apapun yang dunia dapat berikan. Selanjutnya Steve benar-benar merasakan keindahan shalat dan persaudaraan Islam hingga suatu ketika ia kembali merasakan benturan hebat.

Steve difitnah bahwa ia adalah seorang mata-mata gereja yang menyusup kedalam masjid. Akibatnya iapun dijauhi dan dimusuhi saudara-saudara seimannya yang baru. Sebaliknya beberapa teman dan saudara barunya tersebut malah memanfaatkan namanya untuk mencari sensasi murahan demi sejumlah uang. Kesedihannya makin diperparah lagi dengan adanya vonis dokter bahwa ia menderita kanker ganas yang belum ada obatnya. Dokter menganjurkannya untuk banyak beristirahat dan tidak berpikir yang terlalu berat. Steve benar-benar terpukul atas kejadian beruntun  yang menimpanya  tersebut. ” Sanggupkah aku menjalani sisa hidup ini dengan menjadi seorang Muslim ?”, tanyanya sedih.

Dalam keadaan seperti itulah tiba-tiba ingatan Steve kembali kepada kejadian beberapa tahun yang lalu. Ketika itu ia sedang berada di sebuah biara yang terletak di pegunungan Pensylvania. Teman-temannya sesama pendeta telah lelap tertidur. Dengan mengenakkan jubah hitamnya, Steve memasuki gereja dan dengan khusuk ia berkata lirih : ” Tuhan, aku tak tahu kemana harus berpaling. Aku mengasihi-Mu. Aku ingin mengabdikan hidupku untuk-Mu tetapi bagaimana? Bagaimana? Anugerahilah aku kedamaian-Mu, tunjukkanlah aku ke jalan-Mu”.

Steve tersentak. Rupanya inilah jawaban permintaannya 7 tahun lalu. ” Terima-kasih, Ya Allah ya Tuhanku. Telah Kau tunjukkan jalan itu. Terima kasih atas kesabaran dan kasih-sayang-Mu dalam membimbingku menuju kebenaran yang hakiki ini”, bisiknya terisak. Dipeluknya Qurannya  erat-erat. Islam adalah anugerah dari-Nya yang takkan pernah dilepasnya untuk selamanya. Ingatannya melayang kepada masa kanak-kanaknya dimana ia dulu sering menatap mega dengan penuh kekaguman. Rupanya fitrah itu telah ada  jauh dalam hati sanubarinya sejak puluhan tahun yang lalu namun fitrah tersebut harus dicarinya dengan penuh perjuangan.

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda : “Tiada anak manusia yang dilahirkan kecuali dengan kecenderungan alamiahnya (fitrah). Maka orang-tuanyalah yang membuat anak manusia itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”.

Jakarta, 27/5/2009.

Vien AM.

Sumber : ” Santri-santri Bule ” oleh Prof. DR.Deddy Mulyana, MA.

Read Full Post »

Sejak kecil Jylly dan keluarga terbiasa memuja sesuatu atau seseorang. Ini adalah kebutuhan yang dirasakan seluruh keluarga. Itu sebabnya mereka terbiasa pergi ke gereja dan sekolah minggu. Disamping itu seperti ayahnya, Jylly juga amat mencintai berbagai bentuk kesenian. Oleh sebab itu Jylly kecil telah mengenal puisi-puisi karya nama-nama besar diantaranya Umar Khayam, seorang sufi terkenal. Setelah agak besar, Jylly mulai belajar balet. Maka dunia baletpun berpindah menguasai pikirannya. Menjelang remaja, sebagaimana jutaan  remaja pada masa itu, Jylly tergila-gila pada kelompok musik The Beatles.

Seiring dengan bertambahnya usia, kegandrungannya pada sesuatu   berubah sedikit demi sedikit. Ia mulai menyukai yoga, musik klasik serta berbagai kebudayaan, diantaranya adalah peradaban kuno Mesir dan Arab. Dari sini ia mulai mengenal dunia Islam walaupun masih sebatas budaya dan seninya. Masih panjang perjalanan yang harus dilaluinya untuk betul-betul mengenal ajaran Islam yang sebenarnya. Bertahun-tahun lamanya, bahkan setelah ia menikah, ia hanya merasa jatuh cinta kepada  Islam sebagai seni dan budaya yang sangat tinggi nilainya.

Dengan tetap mengenakan rosarionya, Jylly terbiasa menghabiskan berjam-jam    waktunya untuk mempelajari ajaran Islam. Ia sangat terobsesi dengan cara hidup para sufi yang mengorbankan hidup demi kecintaan dan penghambaannya pada Tuhannya. Iapun mulai terbiasa melafalkan ayat-ayat suci Al-Quran sekaligus menghafalkannya! Tanpa mengetahui maknanya, sambil berjalan-jalan sendirian di antara semak belukar di sekitar kediamannya, Jylly sering belajar mengucapkan kalimat ” La ilaha ilallah, Muhammadarasulullah ”. Ia tidak menyadari bahwa dengan mengucapkan  kalimat tersebut sesungguhnya dirinya  telah menjadi muslimah. Dengan tuntunan sebuah buku yang didapatnya ketika ia dan suami bepergian ke sebuah negri Islam, ia bahkan mulai mempelajari gerakan  shalat.

Perjalanan spiritual Jylly mencapai puncaknya  ketika ia berusia 35 tahun. Ia bersyahadat secara resmi di sebuah masjid di Sydney. Sebagai seorang Muslimah yang memiliki pengetahuan yang luas ia menyadari bahwa perkawinannya yang telah mencapai usia 14 tahun bakal kandas. Karena dengan keislamannya ini maka suaminya yang non muslim kini menjadi haram baginya. Namun beruntunglah ia, sebab cahaya Islam rupanya telah pula meneranginya. Sang suami yang seorang pematung itupun berbaiat menuju Islam.

Kini Jylly dan suaminya  menjalani hidup secara amat bersahaja. Mereka menanggalkan berbagai  koleksi antik mereka, seperti patung, lukisan serta foto-foto. Bahkan musik klasik yang selama bertahun-tahun menemani hidup Jyllypun ia tinggalkan. Ia merasa kesenangannya itu cenderung mengganggu keasyikannya untuk mengingat Allah. Ia berprinsip kepada  hadis yang dihafalnya di luar kepala  :    ”Aku berlindung kepada Allah dari pengetahuan yang tidak beguna ”. Hidup mereka kini dipenuhi dengan zikir. Semua kegiatan hidup adalah ibadah dalam rangka mengingat Allah. Alam semesta adalah masjid yang agung.

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. ( QS. Adz-Dzariyat ( 51):56).

Jakarta, Juni 2008.

Vien AM.

Sumber : ” Santri-santri Bule ” oleh Prof. DR.Deddy Mulyana, MA.

Read Full Post »

Sara adalah seorang perempuan Skotlandia. Ibunya adalah seorang anggota gereja yang secara rutin mengajak seluruh anggota keluarganya menghadiri gereja dan sekolah minggu pada setiap hari Minggu. Namun setelah remaja Sara tidak lagi melakukan rutinitas tersebut. Ia lebih memilih hidup berhura-hura bersama sebagian besar temannya. Ia sangat menikmati lirikan-lirikan kaum lelaki yang mengaguminya. Namun demikian makin hari ia makin merasa bahwa ada sesuatu yang hilang pada dirinya.

Suatu hari ia menemukan sebuah brosur yang memuat ayat Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa Inggris. Ayat tersebut menerangkan bahwa hanya orang shaleh saja yang berhak mendapatkan surga. Tiba-tiba ia merasa bahwa ini adalah sebuah panggilan yang harus dipenuhi. Beberapa hari kemudian ia langsung memutuskan untuk pergi ke masjid dan berikrar ” Ashhadu ala ilaha ilallah wa ashhadu anna Muhammada Rasulullah ”. Tak lama setelah itu iapun memutuskan untuk mengenakan hijab. Ia tahu bahwa orang-orang disekitarnya memandangnya dengan aneh namun sebaliknya ia justru merasa mendapatkan kebebasannya. Dengan berhijab ia merasakan adanya suatu perlindungan khusus dan keyakinan bahwa dirinya tidak diperuntukkan bagi semua lelaki.

Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang“. ( QS. Al-Ahzab (33):59).

Dua tahun kemudian ia meminta agar dicarikan suami sebagaimana yang diajarkan syariah Islam, yaitu tanpa proses berpacaran, suatu hal yang sama sekali tidak lazim dilakukan orang Barat. Setelah melalui beberapa kali perkenalan dengan beberapa pemuda  akhirnya ia mendapatkan kecocokan dengan seorang ekonom Mesir yang sholeh. Setelah menjalani pernikahan, atas dorongan suaminya Sara terus melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.

Kini mereka telah dikaruniai seorang remaja putri yang mereka didik secara Islami. Sara sangat menikmati hari-harinya sebagai ibu rumah tangga yang selalu mendahulukan kepentingan keluarga. Namun ia tidak menampik bila suatu hari nanti ia ingin bekerja asalkan suaminya mengizinkannya. Walaupun begitu, bekerja yang dimaksud Sara bukan bekerja untuk menyaingi suami dalam hal mencari nafkah namun bekerja sebagai bagian dari amal ibadah untuk membantu meringankan kesulitan orang lain.

”  Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. ( QS. At-Taubah (9):71).

Jakarta, Juni 2008.

Vien AM.

Sumber: ” Santri-santri Bule ” oleh Prof. DR.Deddy Mulyana, MA.

Read Full Post »

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS.An-Nisaa(4):3).

Ayat inilah yang sering dijadikan pegangan bagi orang-orang yang menerapkan poligami. Padahal ayat ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya yang bila diperhatikan lebih seksama akan memberikan pengertian lain. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut :

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”.(QS.An-Nisaa(4):2).

Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud serta At-Turmuzy meriwayatkan bahwa Urwah ibn Zubair bertanya kepada Aisyah ra mengenai ayat tersebut diatas. Aisyah menjawab bahwa ayat tersebut berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pengawasan seorang wali, dimana hartanya bergabung dengan sang wali. Kemudian karena tertarik akan kecantikan dan terutama karena hartanya, sang wali bermaksud mengawininya dengan tujuan agar ia dapat menguasai hartanya. Ia juga bermaksud tidak memberikan mahar yang sesuai. Aisyah kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa setelah itu beberapa sahabat bertanya kepada rasulullah saw mengenai perempuan. Maka turunlah ayat 127 surat An-Nisaa sebagai berikut :

“Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Qur’an (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya”.

Pada waktu ayat ini diturunkan, dalam tradisi Arab Jahiliah, para wali anak yatim sering mengawini anak asuhnya disebabkan tertarik akan harta dan kecantikannya, namun bila si anak yatim tidak cantik ia menghalangi lelaki lain mengawini mereka karena khawatir harta mereka terlepas dari tangan para wali. Karena itulah Allah berfirman “jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya)”,( kamu dalam ayat ini maksudnya ditujukan kepada para wali anak yatim),” maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat….”

Begitulah penjelasan Aisyah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ayat 3 tersebut diatas bukanlah anjuran untuk berpoligami. Pada kenyataannya poligami telah dikenal dan dipraktekan berbagai lapisan masyarakat di berbagai penjuru dunia, baik dunia Barat maupun Timur, sejak dahulu kala dengan jumlah yang tak terbatas pula. Bahkan sebagian para nabi sebelum rasulullahpun seperti Ibrahim as, Musa as dan Daud as juga berpoligami.

Jadi bukan agama Islam yang mengajarkan hal tersebut.. Islam memang membolehkan namun hanya sebagai jalan keluar bagi yang memerlukannya, tergantung situasi dan kondisi, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Itupun dengan syarat yang tidak mudah dan membatasinya tidak lebih dari 4.  Seorang suami sekaligus ayah dalam Islam wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan dan kebutuhan semua istri dan anak yang dimilikinya, secara adil.

Namun, bila ditelaah lebih lanjut, ”jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,… . Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”, menunjukkan bahwa dengan tidak berpoligami adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Karena dengan begitu, seorang suami tidak perlu merasa ada kekhawatiran berbuat tidak adil terhadap istri maupun anaknya.

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisaa(4):129).

Dengan demikian jelas Poligami bukanlah sunah apalagi wajib. Namun bila alasannya ingin meneladani rasulullah, perlu diingat bahwa beliau lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Pada saat poligami adalah suatu hal yang lumrah di tanah Arab, dimana kebanyakan laki-laki beristri hingga lebih dari 10, rasulullah lebih memilih untuk bermonogami bersama istri tercinta, Siti Khadijjah ra, selama lebih kurang 25 tahun, hingga akhir hayat sang istri.

Padahal usia rasulullah saat menikah baru 25 tahun, usia dimana dorongan syahwat seorang laki-laki sedang tinggi-tingginya, sementara Siti Khadijjah sendiri telah berusia 40 tahun. Dan kalaupun rasulullah memang menghendakinya, beliau dapat dengan mudah menikah lagi dengan banyak perempuan tanpa melanggar adat dan tradisi yang berlaku pada masa itu. Kemudian kurang-lebih 2 tahun setelah wafatnya Siti Khadijjah, rasulullah menikah lagi, yaitu pada periode Madinah, periode yang penuh peperangan.

Jadi sungguh mustahil bila ada yang berpendapat bahwa rasulullah berpoligami demi mengejar kesenangan duniawi belaka. Perlu diingat, bahwa semua perempuan yang menjadi istri rasulullah adalah janda, kecuali Aisyah ra, dan kesemuanya adalah untuk tujuan menyukseskan dakwah dan membantu menyelamatkan dan mengangkat derajat perempuan-perempuan yang kehilangan suami. Dan sebagian bukanlah perempuan-perempuan yang dikenal memiliki daya tarik yang memikat.

Berikut istri-istri rasulullah dan latar belakang mengapa rasulullah mengawininya.

1.Siti Khadijjah binti Khuwailid ra. Ia adalah seorang saudagar perempuan kaya-raya yang dikenal berahlak mulia dan terhormat. Ia mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang pemuda yang jujur dan berahlak mulia, oleh sebab itu ia mempercayakan perniagaannya dibawa oleh pemuda tersebut. Nabi saw menerima wahyu pertama 15 tahun setelah perkawinannya dengan Khadujjah ra. Dialah orang pertama yang membenarkan, mendukung dan mempertaruhkan seluruh kekayaannya demi kelancaran dakwah Islam. Ia terus mendampingi rasulullah sebagai satu-satunya istri hingga wafatnya pada usia 65 tahun.

2. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Ia satu-satunya istri rasulullah yang ketika dinikahi masih gadis. Abu Bakarlah yang membujuk rasulullah agar mau mengawini putrinya tersebut, karena ia tidak tega melihat rasulullah terus bersedih hati ditinggal wafat Siti Khadijjah.

3. Siti Saudah binti Zam’ah ra. Ia seorang janda berumur yang ditinggal wafat suaminya ketika mereka hijrah ke Habasyah(Ethiopia) guna menghindari serangan kaum musyrik. Ia terpaksa kembali ke Mekah sambil menanggung beban kehidupan anak-anaknya dengan resiko dipaksa murtad oleh kaumnya. Rasulullah menikahinya dalam keadaan demikian.

4. Hind binti Abi Umayyah atau Ummu Salamah ra. Juga seorang janda berumur. Suaminya luka parah dalam perang Uhud kemudian gugur tak lama kemudian. Rasulullah menikahinya sebagai penghormatan atas jasa suaminya dan demi menanggung anak-anaknya.

5. Ramlah binti Abu Sufyan ra atau Ummu Habibah. Ia meninggalkan orang-tuanya dan berhijrah ke Habasyah bersama suaminya. Namun sampai ditujuan, sang suami murtad dan menceraikannya. Untuk menghiburnya, rasulullah menikahinya sekaligus dengan harapan dapat menjalin hubungan dengan ayahnya yang waktu itu salah satu tokoh utama kaum musyrik Mekah.

6. Juwairiyah binti Al-Harits ra. Ia seorang putri kepala suku yang tertawan dalam salah satu peperangan. Keluarganya datang untuk memohon kebebasannya. Namun dalam pertemuan tersebut ternyata mereka tertarik kepada Islam dan kemudian memeluknya, demikian juga Juwairiyah. Sebagai penghormatan rasulullah menikahinya sambil berharap seluruh anggota sukunya memeluk Islam. Ternyata harapan tersebut terlaksana.

7. Hafsah binti Umar Ibnul Khatab ra. Ayahnya sangat bersedih hati ketika suami Hafsah wafat. Ia ‘menawarkan’ agar Abu Bakar mau menikahinya, namun tidak ada jawaban. Demikian juga ketika Umar kembali ‘menawarkan’ kepada Usman bin Affan. Ketika kemudian ia mengadukan kesedihan ini kepada rasulullah, beliau menghiburnya dengan menikahi putrinya itu sekaligus sebagai penghargaan beliau atas sang ayah.

8.Shaffiyah binti Huyaiy ra. Ia seorang perempuan Yahudi yang tertawan dalam perang dan dijadikan hamba sahaya oleh salah seorang pasukan muslimin yang menawannya. Kemudan ia memohon kepada rasulullah agar dimerdekakan. Rasulullah mengajukan 2 pilihan ; dimerdekakan dan dipulangkan kepada keluarganya atau dimerdekakan dan tetap tinggal bersama kaum muslimin. Ternyata ia memilih tinggal dan malah memeluk Islam.  Sebagai penghargaan rasulullah menikahinya.

9. Zainab binti jahsyi ra. Ia sepupu rasulullah dan beliau menikahkannya dengan Zaid ibn Haritsah, bekas anak angkat dan budak beliau. Rumah tangga mereka tidak bahagia sehingga mereka bercerai dan sebagai penanggung jawab perkawinan yang gagal tersebut , rasulullah menikahinya atas perintah Allah.(lihat QS Al-Ahzab (33):37). Ayat ini sekaligus merupakan perintah Allah swt untuk membatalkan adat Arab Jahiliyah yang menganggap anak angkat sebagai anak kandung sehingga tidak boleh mengawini bekas istri mereka.

10. Zainab binti Khuzaimah  ra. Ia seorang janda, suaminya gugur dalam perang Uhud dan tidak seorangpun dari kaum muslimin setelah itu mau menikahinya. Kemudian rasulullah menikahinya.

11. Maryah Al-Qibthiyyah ra. Ia seorang hamba sahaya, hadiah dari penguasa Mesir, Muqauqis. Setelah dimerdekakan dan masuk Islam, rasulullah menikahinya. Ia adalah satu-satunya istri rasulullah diluar Khadijjah yang dikarunia anak walaupun kemudian meninggal ketika masih bayi.

(Lihat QS.Al-Ahzab(33):50 mengenai kekhususan rasulullah dalam masalah perkawinan.)

Namun demikian sebagai Sang Pencipta, Allah swt paham betul, bahwa sebagian mahlukNya, terutama laki-laki, memiliki dorongan syahwat yang begitu tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya penyelewengan dan perzinahan yang terjadi walau hampir semua agama besar melaknatnya. Bahkan Islam mengancamnya dengan 100 hukuman cambuk yang harus disaksikan. Dan sesungguhnya pihak perempuanlah yang mula-mula menjadi korban. Dialah yang harus menanggung akibatnya. Akan terlahir banyak anak tanpa ayah yang bertanggung-jawab. Lalu siapa yang harus bertanggung-jawab mendidik dan membesarkan anak-anak tersebut? Hal penting lain yang perlu diingat, bukankah ada hadis yang mengatakan bahwa di akhir zaman nanti jumlah perempuan akan lebih banyak dari lelaki? Bila Al-Quran melarang poligami secara mutlak, dapatkah kita bayangkan bagaimana nasib anak-cucu perempuan kita nanti? Akankah mereka itu selamanya tidak akan menikah? Bila demikian lalu siapa yang akan mengayomi mereka?? Bukankah Al-Quran adalah sebuah kitab yang berlaku sepanjang zaman? Pasti ada hikmah dibalik semua peraturanNya. Wallahu’alam bishawab.

Maha benar Allah dengan segala firman-Nya.

Jakarta, 18 /12/2006 . Vien  AM. Sumber: – Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir oleh M. Nasib Ar-Rifa’i. – Tafsir Al-Misbah oleh M.Quraish Shihab. – Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad saw oleh HMH Al Hamid Al Husaini.

Read Full Post »

Ibnul Jauzy menulis bahwa kematian itu lebih pedih daripada sabetan pedang. Orang yang disabet pedang tentu akan berteriak dan melolong mengemis pertolongan dengan sisa-sisa tenaganya. Tetapi orang yang meninggal dunia tidak bisa berteriak lagi karena pedihnya rasa sakit yang dialaminya. Penderitaannya mencapai puncak sehingga hati dan seluruh anggota tubuhnya menjadi lemas. Ruhnya dicabut dari setiap nadi dan setiap anggota tubuhnya secara perlahan-lahan. Pada awal mula dua telapak kakinya terasa dingin, betis, paha lalu terus hingga ke kerongkongan.

“…..Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata):”Keluarkanlah nyawamu” ………..” (QS.Al-An’aam(6):93).

Pada saat itu pandangan matanya kepada dunia dan keluarga terputus dan pintu taubat sudah ditutup baginya. Rasulullah bersabda: ” Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba selagi dia belum sekarat”. (HR Tirmidzy).

Berikut kisah Nabi Idris as. Beliau adalah seorang ahli ibadah, kuat mengerjakan shalat sampai puluhan raka’at dalam sehari semalam dan selalu berzikir di dalam kesibukannya sehari-hari. Catatan amal Nabi Idris as yang sedemikian banyak tersebut naik ke langit setiap malam. Hal ini sangat menarik perhatian Malaikat Maut, Izrail.

Maka bermohonlah ia kepada Allah SWT agar di perkenankan mengunjungi Nabi Idris as di dunia. Allah SWT, mengabulkan permohonan tersebut. Maka turunlah ia ke dunia dengan menjelma sebagai seorang lelaki tampan, dan bertamu kerumah Nabi Idris.

“Assalamu’alaikum, yaa Nabi Allah“, sapa Malaikat Izrail.
Wa’alaikum salam wa rahmatullah“, jawab Nabi Idris a.s.

Beliau sama sekali tidak mengetahui, bahwa lelaki yang bertamu ke rumahnya itu adalah Malaikat Izrail. Seperti tamu yang lain, Nabi Idris as memperlakukan Malaikat Izrail dengan penuh hormat. Dan ketika tiba saat berbuka puasa, Nabi Idris as mengajaknya makan bersama, namun di tolak. Selesai berbuka puasa, seperti biasanya, Nabi Idris as mengkhususkan waktunya “menghadap” Allah sampai keesokan harinya. Semua itu tidak lepas dari perhatian Malaikat Izrail. Juga ketika Nabi Idris terus-menerus berzikir dalam melakukan kesibukan sehari-harinya, dan hanya berbicara yang baik-baik saja.

Singkat cerita, keesokan harinya setelah melewati beberapa perbincangan kecil, akhirnya Nabi Idris penasaran tentang tamu yang belum dikenalnya itu.

Siapakah engkau sebenarnya?“, tanya Nabi Idris a.s.
Aku Malaikat Izrail”, jawab Malaikat Izrail.
Nabi Idris as terkejut, hampir tak percaya, seketika tubuhnya bergetar tak berdaya.

Apakah kedatanganmu untuk mencabut nyawaku?”, selidik Nabi Idris as serius.
Tidak“, senyum Malaikat Izrail penuh hormat.
Atas izin Allah, aku sekedar berziarah kepadamu”, jawab Malaikat Izrail.

Nabi Idris manggut-manggut, beberapa lama kemudian beliau hanya terdiam.
Aku punya keinginan kepadamu“, tutur Nabi Idris as.
“Apa itu? Katakanlah !”, jawab Malaikat Izrail.
“Kumohon engkau bersedia mencabut nyawaku sekarang. Lalu mintalah kepada Allah SWT untuk menghidupkanku kembali, agar bertambah rasa takutku kepada-Nya dan meningkatkan amal ibadahku“, pinta Nabi Idris as.
Tanpa seizin Allah, aku tak kuasa melakukannya“, tolak Malaikat Izrail.

Pada saat itu pula Allah SWT memerintahkan Malaikat Izrail agar mengabulkan permintaan Nabi Idris as. Maka dengan izin Allah, Malaikat Izrail segera mencabut nyawa Nabi Idris as. Sesudah itu beliaupun wafat. Tak lama kemudian sesuai janji-Nya, Allah SWT segera menghidupkan kembali Nabi Idris as.

Bagaimanakah rasa mati itu, sahabatku?”, tanya Malaikat Izrail.
Seribu kali lebih sakit dari binatang hidup dikuliti”, jawab Nabi Idris as.
“Caraku yang lemah lembut itu, baru kulakukan terhadapmu”, jelas Malaikat Izrail. Subhaanallah.

Bagaimana pula kita ini, yang jauh dari cara ibadah beliau? Hakikat mati adalah terpisahnya antara jasad dan ruh. Dikatakan orang yang mati akan melihat apa yang tidak dilihatnya selagi masih hidup sebagaimana orang yang terbangun dari tidur yang melihat apa yang tidak bisa dilihatnya saat tidur. Manusia layaknya sedang tidur dan jika mereka mati barulah mereka sadar.

Al-Ghazali berkata : “Manusia itu dalam keadaan tidur dan bila ia telah mati terjagalah ia”.

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki”.(QS.Ali Imraan(3):169).

Ketika seseorang mati, jasadnya akan dikuburkan sebagaimana diperlihatkan kepada Qabil, putra Adam as, bagaimana burung gagak menguburkan bangkai. Kemudian jasad itu sendiri akan hancur dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sedangkan ruh tetap kekal. Ia dapat merasakan siksa maupun nikmat, sebagaimana manusia hidup dapat merasakan berbagai kesenangan dan kegembiraan tanpa tergantung kepada anggota tubuh karena sesungguhnya hatilah yang merasakan segala perasaan tersebut.

Perumpamaannya seperti seorang yang bermimpi, baik mimpi buruk maupun mimpi menyenangkan. Dalam mimpi jasmani seseorang tidak terpengaruh oleh mimpinya, ia tetap berada ditempatnya semula. Namun tidak mustahil jika ruh itu dikembalikan lagi ke jasad saat berada di kubur dan juga tidak mustahil andaikan hal itu ditunda hingga hari berbangkit. Wallahua’lam.

Dari Abdullah Ash-Shan’any, dalam mimpi ia bertemu dan berkata-kata dengan Yazid bin Harun.Yazid berkata : “ Demi Allah yang tiada Ilah selain Dia. Malaikat Munkar dan Nakir telah mendudukkan aku dan bertanya kepadaku, “ Siapakah Rabb-mu? Apa agamamu? Siapa nabimu?”. Kemudian ketika jawaban Yazid memuaskan kedua malaikat maka merekapun berkata: ” Tidurlah seperti tidurnya pengantin dan tidak ada yang mengagetkanmu setelah ini”.

Rasulullah bersabda : “Kubur itu salah satu dari taman-taman surga atau salah satu dari lubang-lubang neraka”.(HR Bukhary-Muslim).

Dari Abu Sa’id, Rasululah juga pernah bersabda : “Andaikan kalian banyak mengingat perusak kelezatan-kelezatan, tentu kalian akan sibuk mempersiapkan apa yang pernah kulihat. Maka perbanyaklah mengingat perusak kelezatan-kelezatan yaitu kematian. Tidaklah seorang hamba mendatangi kubur melainkan kubur itu berkata : “ Aku adalah rumah yang asing, aku adalah rumah yang sendirian, aku adalah rumah dari tanah, aku adalah rumah yang penuh ulat”.

Jika seorang hamba mukmin dikubur, maka kubur berkata, “ Selamat datang. Engkau adalah orang yang paling kucintai dari orang-orang yang mendatangiku. Jika pada hari ini engkau dibawa kesini, maka engkau akan melihat apa yang kuperbuatkepadamu”. Maka dia bisa bebas mengedarkan pandangannya dan dibukakan pintu-pintu menuju surga. Jika hamba yang buruk atau kafir dikubur, maka kubur berkata kepadanya, “Tiada kuucapkan selamat datang kepadamu, karena engkau adalah orang yang paling kubenci diantara orang yang berjalan mendatangiku. Jika hari ini engkau datang kepadaku, maka engkau akan melihat apa yang kulakukan terhadapmu”. Maka ia dibaringkan dan tulang-tulang iganya berserakan”. (HR Tirmidzy).

Wallahu’alam bishawab.
Jakarta, Mei 2009
Vien AM.

Read Full Post »

Older Posts »