Indonesia adalah sebuah negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Kita telah ketahui bersama bahwa Islam memiliki kitab pegangan, yaitu Al-Quranul Karim yang isinya menjelaskan berbagai hal termasuk tata cara hidup bermasyarakat diantaranya bagaimana dasar hubungan antar laki-laki dan perempuan. Disamping itu, kita juga memiliki As-Sunnah, yaitu contoh keteladanan Rasulullah SAW.
Dari keduanya dapat kita lihat dan ketahui bahwa Islam tidak mengenal kata diskriminasi. Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dalam pandangan Allah SWT. Tetapi mengapa hingga kini masih saja terjadi kekerasan dan ketidak-adilan yang kerap kali menimpa diri perempuan? Dimanakah letak kesalahannya? Pada pihak lelakinyakah atau pihak perempuannya? Atau mungkin keduanya? Atau ada penyebab lain?
Harus kita akui, pengetahuan maupun pemahaman kita terhadap ajaran Islam saat ini tidaklah sama dengan zaman Rasulullah dan generasi para sahabat. Saat ini kita hidup ditengah budaya Materialisme dan Kapitalisme yang begitu dominan. Hampir semua lapisan masyarakat begitu mengagungkan kekuatan materi, gemerlap dan hingar bingarnya kemewahan dunia dan segala kesenangannya. Kesibukan dalam mengejar kehidupan duniawi inilah yang pada akhirnya hanya menyisakan waktu yang sangat minim untuk memikirkan hal lain di luar kehidupan duniawinya. Hingga akhirnya orang lupa pada hakikat hidup yang sesungguhnya.
Al-Quran dan As-Sunnah tidak lagi dijadikan pedoman dan pegangan hidup. Keduanya telah dianggap tidak lagi sesuai dengan keadaan sekarang alias kuno dan ketinggalan zaman. Bahkan karena Islam mulanya datang dari tanah Arab dan bahasa Al-Qur’anpun adalah bahasa Arab, maka segala sesuatu yang ‘ber-bau Arab dan ke-Arab2an’ pun dianggap ‘kolot. Islam, Al-Quran dan As-Sunnah dianggap identik dengan dunia Arab. Sebagai gantinya, hukum Barat yang dijadikan patokan dan standard hidup. Inilah dunia modern dengan budaya baratnya yang serba ‘wah’ dan jauh dari keislaman.
Hijab (Jilbab) yang merupakan lambang kekuatan dan kepercayaan diri yang menjadi identitas khas Muslimah, kaum perempuan Islam, pun mulai ditanggalkan. Kaum Muslimah mulai meyakini bahwa daya tarik keperempuanan adalah kecantikan fisik bukan lagi kekuatan hati dan pikiran. Mereka berpendapat bahwa kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan tidak layak disembunyikan.
Terus dicekoki pemikiran bahwa tubuh adalah miliknya, bahwa kecantikan adalah anugerah Allah yang tidak boleh disembunyikan maka merekapun berpendapat adalah haknya pula untuk memperlihatkan dan mempertontonkannya sesuka mereka. Batas aurat menjadi tidak jelas dan tidak pasti. Maka mulailah kaum perempuan terperosok dalam lomba keberanian berbusana seronok, memamerkan keindahan dan kemolekan tubuh mereka tanpa rasa malu dan risih sedikitpun.
Di lain pihak, kaum lelaki yang mulanya ditakdirkan sebagai pemimpin kaum perempuan, minimal bagi istri dan keluarganya tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Banyak diantara mereka rupanya juga sudah jauh dari kehidupan religiusnya. Alih-alih menasehati dan mengingatkan, merekapun malah mulai terpedaya dengan daya tarik seksual magnetis ini. Nafsu seksual yang memang merupakan fitrah manusia yang tadinya dijaga sesuai syariat kini mulai kehilangan kendali. Keimanan yang dari awal memang sudah tidak begitu terpelihara sekarang makin goyah. Syaitan mulai beraksi. Ialah yang mula-mula membisikkan bahwa ajaran Islam telah menutup dan menghalangi mereka dari memandang sebuah keindahan yang sudah semestinya menjadi hak kaum lelaki. Inilah awal petaka.
Rasa saling hormat serta rasa saling kagum dari jenis yang memang berbeda ini akhirnya berubah menjadi liar dan tidak terbingkai dengan baik. Perbedaan sifat dan karakter antara keduanya akhirnya hanya menonjolkan perbedaan fisik semata. Kelembutan, kesabaran, kecekatan, sifat keibuan dan berbagai sifat dasar dan fitrah perempuan liannya menjadi samar. Yang tampak hanya tampilan fisik yang seksi dan menggairahkan lelaki.
Maka ketika umat, baik lelaki maupun perempuan tidak lagi saling menasehati, tidak lagi saling mengingatkan maka Allah SWT pun berlepas diri. Tidak ada paksaan dalam Islam. Namun hukum Islam tidak lagi dapat melindungi mereka dan sebagai akibat setiap diri harus mau menerima konsekwensinya.
Saat ini umat Islam, khususnya negri kita tercinta Indonesia, telah memilih hukum Barat sebagai pedoman hidup. Budaya Materialisme menjadi pegangan dan sandaran pemikiran. Nilai sebuah keberhasilan dan kebahagiaan hidup telah bergeser. Nilai keutuhan sebuah keluarga menjadi kurang begitu diperdulikan. Menjadi kaya dengan cara apapun adalah sebuah cita-cita dan kehormatan. Karena hanya orang kayalah yang berhak menentukan aturan.
Maka dimana-mana terlihatlah laki-laki dan perempuan berlomba bekerja keras mencari dan mengumpulkan uang. Keduanya sibuk mengurusi hal yang sama, lupa akan pembagian kerja dan tanggung jawab dalam keluarga yang mereka bina dengan susah payah. Dengan penuh ketegaan mereka tinggalkan anak-anak yang dilahirkan atas dasar kasih sayang tersebut ke dalam pengawasan pembantu rumah tangga yang begitu doyan duduk berjam-jam di depan pesawat televisi menikmati pelbagai tayangan yang tidak mendidik. Para orangtua ini berkeyakinan bahwa hanya dengan uang sajalah segalanya dapat tercapai. Mereka menyangka hanya uanglah sumber kebahagiaan dan ketenangan. Mereka lupa kebutuhan anak tidaklah hanya sebatas materi saja.
Sebagai akibat, ketika harta yang dikejar tidak kunjung selalu mencukupi segala kebutuhan yang memang sangat relatif dan cenderung selalu bertambah dan terus bertambah, karena harta berapapun banyaknya tidak akan pernah memuaskan si pemburu, maka muncul perasaan tertekan, timbul kekhawatiran yang berlebihan terhadap kegagalan dan tidak berhasilnya mendapatkan uang sebanyak mungkin. Maka muncullah berbagai penyakit stres. Stres inilah yang berpotensi melahirkan berbagai kekerasan dalam rumah tangga. Hingga dapat kita dengar hari-hari belakangan ini ada seorang ibu, bahkan tidak hanya satu-dua kasus, yang tega membunuh anak-anaknya karena khawatir akan kelaparan dan kemiskinan!
Di sisi lain si kayapun karena tidak lagi memegang keimanannya dengan teguh, ia membuat aturan yang hanya menguntungkan keluarga dan kaumnya. Maka si miskin dan si lemah, termasuk kaum perempuan dan terutama anak-anakpun menjadi korban. Mereka makin tertindas. Kaum lelaki lupa bahwa kaum perempuan sesungguhnya membutuhkan mereka sebagai pelindung dan pengayom bukan hanya harta dan kekayaannya. Sebaliknya kaum perempuanpun juga lupa bahwa kaum lelaki membutuhkan cinta, hati serta perhatian mereka bukan hanya kecantikan dan daya tarik seksual semata.
Itu sebabnya perempuan yang menurut hukum Islam adalah mahluk yang diagungkan dan dimuliakan akhirnya menjadi menderita hidupnya. Padahal Islam mengajarkan, perempuan sebagai kaum calon ibu dan ibu, kedudukannya begitu dihormati. Tidak hanya kelembutan dan kasih sayangnya yang begitu diharapkan dan dinantikan namun juga kehadirannya. Ia adalah pendidik utama bagi anak-anak terutama anak-anaknya sendiri sebagai generasi penerus. Karenanya seharusnya seorang perempuan adalah lembut, santun, pandai dan terpelajar.
Dari Bahaz bin Hakim dari ayahnya dari neneknya ra, ia berkata, aku bertanya : “ Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus baik?”. Beliau bersabda: ”Ibumu”. Aku bertanya lagi: ”Kemudian siapa?. Beliau bersabda: ”Ibumu”. Aku bertanya lagi :”Kemudian siapa?”. Beliau bersabda: ”Ibumu”. Aku bertanya lagi : ”Kemudian siapa?”.Beliau bersabda : “ Ayahmu, kemudian yang lebih dekat”. (HR Abu Dawud dan Tarmidzi).
Bagaimana mungkin seorang yang tidak memiliki kepekaan, kelembutan serta keimanan dapat menjadi pendidik, menjadi panutan dan keteladanan bagi anak-anaknya? Bagaimana mungkin seorang yang tidak memiliki ilmu dapat diharapkan mampu meneduhkan, berkomunikasi dan bertukar pendapat dengan suaminya?
Bagaimana mungkin pula seorang yang diharapkan dapat mewariskan ilmu dan perhatian kepada anak-anak bangsa ini harus menguras waktunya untuk bekerja keras membanting tulang demi mendapatkan sesuap nasi atau mungkin sepiring berlian?? Pun ketika seorang yang diharapkan kehadirannya sebagai pendidik dan panutan menghabiskan waktunya diluar rumah walaupun untuk kegiatan amal dan sosial ketika putra-putrinya, terutama balita masih membutuhkannya. Sama halnya ketika seorang ibu seharian di rumah namun tidak memberikan keteladanan bagi anak-anaknya. Karena sesungguhnya pelajaran terbaik untuk anak adalah contoh keteladanan, sikap dan prilaku yang dilihatnya sehari-hari.
Disamping itu, belakangan ini makin banyak perempuan yang karena tidak lagi merasa tergantung kepada lelaki secara finansial, memilih untuk hidup membujang. Sementara berdasarkan pengamatan kasar, terlihat bahwa jumlah lelaki yang menganggur dengan berbagai alasan makin hari makin bertambah. Kondisi seperti ini tidaklah baik. Maka kalaupun mereka menikah, umur pernikahan tersebut tidak lebih dari seumur jagung. Ini hanya salah satu contoh penyebab perceraian.
Dengan berbagai macam penyebab dan alasan, perceraian makin meraja-lela dan telah menjadi trend. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar namun juga merambah hingga ke kota-kota kecil dan pedesaan di pelosok. Tampak bahwasanya perkawinan bukan lagi hal yang patut diagungkan dan disakralkan. Nilai sosial sebuah keberhasilan dan kebahagiaan hidup telah bergeser dari nilai-nilai Islam. Maka yang menjadi korban adalah anak yang tidak bersalah dan belum mengerti apa-apa. Padahal kehidupan sekarang jauh lebih sulit dari pada masa lalu. Pergaulan bebas, bahaya narkotika dan obat terlarang, kejahatan dll terus mengintai kehidupan sehari-hari anak-anak. Mereka masih sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayang kedua orang-tuanya, terutama ibu secara nyata. Namun begitulah potret perempuan masa kini.
Wallahu’alam bishawab.
Jakarta, April 2009.
Vien AM.
Baca lengkap eBook click : perempuan-dan-lelaki-dalam-pandangan-islam-mitra-atau-rival
Leave a Reply