“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas”. (QS Al-A’raf (7):80-81).
« Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan fahisyah (perbuatan keji) yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah”.(QS. Al-Ahzab(33):30).
Kata Faahifyah ( فَاحِشَة ) jamaknya Fahsya’ ( فَحْشَاء ), banyak disebut dalam kitab suci kita, Al-Quranul Karim. Kata ini biasanya diterjemahkan dengan perbuatan keji. Apa sebenarnya perbuatan keji yang dimaksud itu?
Para ulama sepakat, secara umum Faahisyah adalah segala perbuatan buruk dan keji yang tidak dapat diterima baik oleh syari’at, akal sehat maupun fitrah manusia. Perbuatan itu adalah perbuatan yang berhubungan dengan alat kemaluan. Ini adalah dosa besar yang tidak hanya menjadi tanggungan orang yang bersangkutan, namun juga orang sekitar yang mendiamkannya. Contohnya adalah azab yang ditimpakan Allah swt terhadap kaum nabi Luth. Hal ini dikarenakan dampaknya yang merugikan banyak orang. Karena selain melanggar perintah Allah, juga melanggar hak perempuan, hak suami serta merusak kehidupan rumah tangga.
Zina, homoseksual dan pedofili yang belakangan ini makin merajalela adalah perbuatan Faahisyah. Dampak perbuatan keji dan hina ini sangat buruk. Zina merusak nasab ( keturunan), sementara homoseksual dan pedofili merusak moral dan memporak-porandakan perkembang-biakan manusia. Selain penyakit dan dampak serius lainnya tentunya. Demikian pula perkawinan sedarah, sesusuan. Ini yang dinamakan incest. Penelitian belakangan ini melaporkan bahwa incest menyebabkan keturunan yang cacat fisik.
Ibnu Mas’ud pernah bertanya tentang dosa-dosa besar kepada Rasulullah saw : Aku berkata : “Wahai Rasulullah.., dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?
Beliau bersabda : “Engkau menjadikan bersama Allah sekutu yang lain, padahal Dia menciptakan kamu” Dia (Ibnu Mas’ud) berkata : “Kemudian apa?”. Beliau bersabda : “Engkau membunuh anak kamu karena khawatir dia makan bersama kamu”.Dia berkata :”kemudian apa?”. Beliau bersabda : “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”
Kemudian Rasulullah saw membacakan ayat : “Yaitu orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina. Dan barang siapa melakukan yang demikian akan mendapatkan dosa, akan dilipat gandakan adzabnya pada hari kiamat dan kekal di dalamnya dengan terhina.” (QS Al Furqan (25):68 – 69).
Namun yang ingin dibahas dalam tulisan kali ini bukan Faahisyah itu sendiri, melainkan perbuatan mendekati zina, sebagaimana ayat berikut :
“ Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.(QS.Al-Isra’(17) :32).
Yang dimaksud mendekati zina adalah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya zina. Berdua-duaan di tempat sepi dan menonton serta mempertontonkan segala hal yang dapat menimbulkan gairah seksual adalah perbuatan yang masuk dalam kriteria mendekati zina. Termasuk perempuan yang tidak menutup auratnya, mengumbar dan mempertontokannya di depan umum.
Zina pada keadaan wajar, tidak akan terjadi tanpa adanya pendekatan, kecuali di tempat-tempat pelacuran yang sudah pasti haram dalam pandangan Islam. Sepasang kekasih yang baru saja ‘jadian’ tidak mungkin melakukan perbuatan ini, kecuali niatnya memang busuk.
Ironisnya, berpacaran atau punya pacar, di zaman sekarang ini tampaknya sudah lazim bahkan ‘wajib’ hukumnya. Mulanya mungkin hanya karena curhat. Tapi karena merasa cocok dan merasa mendapat perhatian, frekwensi curhatpun makin meningkat. Dan akhirnya sang curhatanpun ‘menembaknya’ hingga naik pangkatlah jadi pacar. Celakanya, ini tidak hanya terjadi pada remaja dan mereka yang masih lajang, namun juga yang sudah menikah !
Setelah resmi menjadi pacar maka curhat versi pacaranpun terus meningkat. Mulailah sms-an, bbm-an atau apapun, yang dilakukan ntah itu pagi siang atau malam. Ini masih ditambah lagi dengan bumbu kata-kata manis yang membuat pasangan yang sedang jatuh cinta ini merasa dunia hanya milik berdua. Yang lain numpang, begitu kata anak muda..
Maka tak ayal lagi, ketika suatu waktu mereka mempunyai kesempatan untuk bertemu dan pergi berduaan, bualan yang tadinya berjarak itupun mendorong keduanya untuk merealisasikan sensasi mereka.
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya”. (HR. Ahmad).
Berkata Umar abdul Aziz kepada Maimun bin Mihran :
“Wahai Maimun, janganlah kamu menyendiri ditempat sunyi (berdua duaan) dengan seorang wanita yang bukan mahrammu walaupun kamu membaca Al-Qur’an untuknya”.
Duhai para orang-tua, sungguh berat nian tanggung jawab kita. Situasi dan kondisi saat ini sangat mendukung putra-putri kita untuk mudah terjerumus ke dalam jurang perzinahan. Acara tv, sinetron, film, internet, buku-buku bacaan bahkan syair lagupun, hampir semua dibumbui tentang indahnya berpacaran, indahnya jatuh cinta dan ber-dua-duaan.
Hingga akhirnya ketika ada orang-tua yang melarang putra-putrinya berpacaran orang-tuanyalah yang dianggap aneh, kuno dan tidak mengikuti zaman. Sialnya lagi, bila nantinya putrinya kebobolan, alias hamil, naudzubillah min dzalik, orang-tuanya lagi disalahkan.
“ Kenapa pakai dilarang-larang, malah jadi diem2 n hamil kaaan”… ??? Astaghfirullah ….
Bagaimana dengan perbuatan mencuri, adakah juga toleransinya??
Berpacaran pada hakekatnya sama dengan mencuri, yaitu mencuri hati, mencuri start dalam menentukan jodoh. Dengan berpacaran sebenarnya seseorang telah memberikan hak suami, minimal hati, yang seharusnya hanya boleh dimiliki suami anak-anak kita nanti. Karena berpacaran, meskipun telah bertahun-tahun, belum tentu akan menjadi suami yang diharapkan akan langgeng untuk seumur hidup. Jodoh adalah urusan sang Khalik ! Jangan-jangan sebenarnya Allah swt telah menyiapkan jodoh yang terbaik bagi putra-putri kita, namun karena kita mengizinkan mereka berpacaran akhirnya itulah jodoh mereka. Masih untung kalau bukan karena ‘kecelakaan”, “mba” istilah anak-anak kita, alias married by accident.
Jadi mencuri ya mencuri, haram ya haram. Anak-anak harus diingatkan akan hal ini. Jika mereka tetap saja melakukannya, mungkin dengan diam-diam, berarti mereka telah melanggar 2 larangan sekaligus. Mendekati zina dan berbohong …
Marilah bersama-sama kita ingatkan putra-putri kita, jangan habiskan waktu muda kalian untuk berpacaran, tutuplah aurat kalian dan jagalah pandangan. Tanamkan ini sejak dini hingga ketika mereka mencapai usia ABG nanti telah terbiasa, dan tidak mudah terpengaruh lingkungan.
“Janganlah kamu ikuti pendangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.” ( HR. At Turmudzi, hadits hasan ghorib ).
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari kiamat”. ( HR. Ahmad ).
“ Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. ( QS. Al Mu’minun, 1 – 7 ).
Wallahu’alam bish shawwab.
Jakarta, 23 May 2014.
Vien AM.
Terimakasih atas infonya gan, sangat bermanfaat.