Baitul-Maal berasal dari 2 kata bahasa Arab, yaitu bait yang berarti “rumah”, dan al-mal yang berarti “harta”. Jadi secara bahasa Baitul-Maal berarti rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta.
Ada perbedaan pendapat mengenai kapan Baitul-Maal pertama didirikan. Namun sebagian besar berkeyakinan bahwa Baitul-Maal pertama didirikan pertama kali pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra.
Sebelumnya yaitu pada masa hidup rasulullah saw, harta yang berasal dari rampasan perang (Ghanimah) dan juga harta Fai, langsung dibagikan hingga habis kepada kaum Muslimin dan segala keperluannya, dengan petunjuk yang diberikan Rasulullah saw. Bilal bin Rabah sahabat sekaligus muadzin kesayangan nabi, adalah orang yang dipercaya mengurus hal tersebut.
Harta Fai yaitu harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran, muncul melalui banyak cara. Diantaranya melalui perdamaian, jizyah, kharaj (pajak tanah), dan bisa juga karena pihak musuh lari meninggalkan harta bendanya sebelum terjadinya peperangan.
Di zaman jahiliah, sebelum datangnya Islam, kabilah- kabilah Arab jika menang dalam berperang akan mengambil ghanimah, termasuk tawanan, dan tanah, kemudian membagi-bagikannya kepada orang yang ikut berperang. Pemimpin mereka mendapat bagian yang besar.
Namun pada ayat 41 surat Al-Anfal berikut Allah Azza wa Jala memerintahkan bahwa bagian rasullullah sebagai pemimpin umat hanya 1/5 bagian, itupun termasuk untuk Allah, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil. Dan pada prakteknya rasulullah tidak pernah mengambilnya di luar kebutuhan pokok.
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.(Terjemah QS. Al-Anfal(8):41).
Selanjutnya khalifah Abu Bakar ra sepeninggal rasullullah meneruskan apa yang dicontohkan rasul. Namun sejak masa ke-khalifahan Umar bin Khattab ra, dengan makin meluasnya wilayah kekuasaan Islam, Umar memberdayakan apa yang disebut Baitul Maal. Seluruh harta kekayaan umat termasuk uang zakat, infak dan sedekah, yang makin lama makin berlimpah ruah itu disimpan di dalam Baitul Maal.
Semua ini bisa terjadi berkat Umar sang khalifah, yang mencontohkan akhlak yang mulia. Umar sangat ketat menjaga diri dan keluarganya dari harta rakyat.
Umar berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa, seperti kebanyakan kaum muslimin”.
Umar sungguh-sungguh menjadikan rasulullah sebagai panutan dalam segala hal termasuk kezuhudannya. Bayangkan, Umar adalah seorang khalifah kerajaan raksasa yang kekuasaannya meliputi seluruh negara bekas Persia ( Irak, Iran, Azerbaijan, Armenia), 2/3 bagian bekas Rumawi Timur/Byantium ( Jordan, Palestina, Suriah, Lebanon, dataran tinggi Golan dan Mesir) serta seluruh jazirah Arab yang sebelumnya telah ditalukkan yaitu pada masa rasulullah.
Penaklukan yang dilakukan pasukan Umarpun bukannya sembarangan. Ia meneladani apa yang diperintahkan rasulullah agar memerangi kemusrykan yang ada di dunia ini demi mencari ridho-Nya.
Dari Buraidah r.a, ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Berperanglah fi sabilillah dengan menyebut nama Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan jangan mencuri harta rampasan perang, jangan berkhianat, jangan mencincang mayat dan janganlah membunuh anak-anak.” (HR Muslim 1731).
Perang adalah jalan terakhir bila suatu kaum menolak cara damai dengan membayar jiziyah dan tunduk kepada hukum Islam. Itupun setelah kalah perang tidak ada paksaan untuk memeluk Islam.
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Terjemah QS. Al-Baqarah(2):256).
Pada masa Umar pulalah untuk pertama kali dalam sejarah Arab, diberlalukan sistem akuntansi pencatatan belanja negara. Untuk itu Umar mengangkat pengelola dan pengawas Baitul Maal dari kalangan terpilih dan terpercaya dari para sahabat. Pada perkembangannya Baitul Maal selalu digandengkan dengan masjid, dan selalu dijaga pasukan tentara.
Dengan harta tersebut pula Umar membangun kota-kota termasuk masjid-masjid besar, madrasah\sekolah, perpustakaan dll, yang berhasil membawa Islam menuju masa kejayaan.
Akhir kata, semoga suatu hari nanti kita bisa kembali mempunyai seorang pemimpin seperti Umar, yang dengan demikian bisa memperoleh kembali kejayaan yang telah lama hilang. Tak perlu lagi kita kehilangan kemuliaan Islam akibat hutang yang menggunung kepada negara lain .. na’udzubillah min dzalik …
Wallahu’alam bish shawwab.
Jakarta, 6 Oktober 2020.
Vien AM.
Leave a Reply