Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Aqidah’ Category

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Hadits ini adalah salah satu di antara tanda-tanda kenabian karena mengandung pengabaran tentang sesuatu yang akan terjadi. Dimana Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa sebagaimana Islam awalnya datang dalam keadaan asing di kalangan kaum musyrikin Makkah, maka demikian pula dia akan kembali menjadi asing bahkan di kalangan penganut agama Islam itu sendiri.

Hanya saja ketika Islam dikabarkan akan menjadi asing, itu bukan berarti dia boleh ditinggalkan -wal ‘iyadzu billah-. Bahkan hadits ini menunjukkan keutamaan dan kejujuran orang yang berpegang teguh dengannya. Hadits ini juga tidak menunjukkan orang yang berpegang teguh dengannya akan mendapatkan kesempitan dan kejelekan di dunia dikarenakan mereka terasingkan, akan tetapi justru hadits ini menunjukkan bahwa dia adalah manusia yang paling berbahagia, sebagaimana yang tersebut di akhir hadits, “Maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.”

Hal itu karena keadaan dan posisi dirinya sama persis dengan pendahulu umat ini yang mengikuti ajaran Islam ketika Islam pertama kali muncul dan dianggap asing oleh manusia. Dia adalah manusia yang paling berbahagia di dunia dalam keterasingan dan gangguan yang dia terima, karena Allah Ta’ala memberikan ke dalam hatinya kelapangan dan keluasan yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, kecuali oleh mereka yang juga sejalan dan senasib dengannya. Ini bentuk keberuntungan mereka di dunia. Adapun di akhirat, maka mereka adalah manusia yang paling tinggi derajatnya setelah para nabi alaihimussalam.

Asy-Syaikh Salim al-Hilali hafizhahullah berkata, “Tidak ada riwayat yang sah mengenai penafsiran [Nabi] tentang makna al-Ghuraba’ (orang-orang asing) selain dua tafsiran yang marfu’ yaitu:

[1] Orang-orang yang [tetap] baik tatkala masyarakat telah diliputi kerusakan.
[2] Orang-orang salih yang hidup di tengah-tengah banyak orang yang buruk [agamanya], akibatnya orang yang menentang mereka lebih banyak daripada yang mengikuti mereka.” (Limadza ikhtartul manhaj salafi, hal. 55)

Adapun penafsiran yang pertama maka disebutkan dalam hadits Abdurrahman bin Sanah radhiallahu anhu dia berkata:
قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

“Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang asing itu?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang berbuat baik jika manusia telah rusak.” (HR. Ahmad 13/400 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ no. 7368).

Sementara penafsiran kedua disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu anhuma dan haditsnya disebutkan oleh Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah no. 1273.

Dari kedua penafsiran di atas kita bisa menarik kesimpulan kalau maksud dari kata “al-Ghuroba” adalah orang-orang yang istiqomah, yang tetap berbuat bagi ketika manusia telah rusak, merekalah manusia yang dijanjikan surga dan kebahagiaan. Mereka istiqomah di atas agama Allah, dan memurnikan tauhid serta mengikhlaskan ibadah mereka hanya kepada Allah. Merekalah orang-orang yang senantiasa menjaga sholat, membayar zakat, berpuasa dan berhaji serta amalan lainnya yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan Allah mensifati mereka dalam Al-Quran,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُون نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan apa yang kamu minta.” (QS. Fushilat 30-31)

Orang yang berpegang teguh dengan agama Islam dalam keterasingannya ini tidaklah mendapatkan kejelekan sedikitpun, sebanyak apapun orang yang mencela dan menyelisihi mereka. Dari Tsauban radhiallahu anhu -dan ini adalah hadits mutawatir- dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

“Senantiasa ada sekelompok ummatku yang dimenangkan atas kebenaran, tidak akan membahayakannya orang yang memusuhinya hingga hari kiamat sedangkan mereka tetap seperti itu.” (HR. Muslim no. 3544)

Dan juga telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiallahu anhu bahwa beliau bersabda:

فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْرِ الصَّبْرُ فِيهِ مِثْلُ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ لِلْعَامِلِ فِيهِمْ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلًا يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِهِ. قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْهُمْ قَالَ أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْكُمْ

“Sebab di belakang kalian ada hari-hari (yang kalian wajib) bersabar. Bersabar pada saat itu seperti seseorang yang memegang bara api, dan orang yang beramal pada saat itu pahalanya sebanding dengan lima puluh kali amalan orang yang beramal seperti amalnya.” Abu Tsa’labah bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti pahala lima puluh orang dari mereka!” Beliau menjawab, “(Bahkan) seperti pahala lima puluh orang dari kalian.” (HR. Abu Daud no. 3778, At-Tirmizi no. 2984, dan Ibnu Majah no. 4004)

Dari kedua hadits ini kita bisa melihat bagaimana besarnya keutamaan pengikut sunnah dan keistimewaan mereka dibandingkan selain mereka. Walaupun mereka berada dalam keterasingan, akan tetapi merekalah pada hakikatnya adalah orang-orang dikenal oleh Allah Ta’ala, sehingga keterasingan tersebut sama sekali tidak membuat mereka risih. Keterasingan mereka hanya di antara kebanyakan manusia, sementara kebanyakan manusia itu sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan:

وإن تطع أكثر من في الأرض يضلوك عن سبيل الله

“Jika kamu menaati kebanyakan manusia di bumi niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.”

Maka sebenarnya mereka yang menyelisihi sunnah dan membenci orang-orang yang berpegang teguh dengannya, merekalah yang hakikatnya berada dalam keterasingan. Mereka asing di hadapan Allah dan rasul-Nya serta di mata agama-Nya. Sehingga keterasingan ini akan sangat mengganggu mereka walaupun di dunia mereka adalah orang-orang yang terkenal dan tersohor.

Wallahu’alam bishshawwab.

Jakarta, 27 Juli 2014.
Vien AM.

Di copy dari :http://al-atsariyyah.com/islam-datang-dalam-keadaan-asing.html

Read Full Post »

Menimbang kekuatan jin

Sepeti manusia dan malaikat, jin juga adalah mahluk ciptaan Allah swt. Bedanya bangsa ini terbuat dari api. Sementara manusia dari tanah dan malaikat dari cahaya. Bapak jin adalah Iblis, yang dilaknat Sang Khalik karena tidak mau mentaati perintah-Nya, yaitu sujud kepada Adam yang merupakan bapak bangsa manusia. Peristiwa besar tersebut diabadikan-Nya dalam ayat 71 hingga 78 surat Shaad berikut.

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan) Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya”.

Lalu seluruh malaikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis; dia menyombongkan diri dan adalah dia termasuk orang-orang yang kafir.

Allah berfirman: “Hai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?”

Iblis berkata: “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah“.

Allah berfirman:“Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan“.

Itu sebabnya permusuhan dan kebencian Iblis dan pasukannya akan terlangsung hingga akhir zaman nanti. Dengan segala daya upaya dan akal bulus liciknya, syeitan dari jenis jin ini akan terus mengganggu manusia, agar bersama-sama masuk ke neraka jahanam. Namun untuk mengantisipasi hal ini Allah swt mengutus para nabi agar memperingatkan manusia untuk tidak terjerumus oleh tipu daya Iblis.

Tetapi muslihat dan tipu daya Iblis beserta pasukannya ternyata sangatlah dasyat. Bahkan Adampun tidak tahan, meski akhirnya ia bertaubat dan Allah swt berkenan mengampuninya. Ini masih ditambah lagi dengan banyaknya manusia yang senang bermaksiat. Bahkan menjadikan bangsa ghaib ini sebagai pelindung, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perdukunan, ramal meramal dan pengobatan yang tidak jelas ilmunya adalah salah satu buktinya. Padahal Allah swt melaknat perbuatan tersebut. Ini adalah kesyirikan.

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa mendatangi dukun peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu (lalu mempercayainya) maka shalatnya selama empat puluh malam tidak akan diterima”.(HR. Muslim).

Menjadikan bangsa jin sebagai tempat berlindung dan meminta pertolongan ternyata tidak hanya menjangkiti sebagian umat Islam. Namun juga orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka sangat menyukai mitos dan segala sesuatu yang bersifat takhayul. Cerita-cerita seperti Vampir, Dracula, Alice in wonderland dll adalah cerminan bagaimana Barat pernah gandrung dengan hal-hal tersebut. Sampai-sampai pada masa abad pertengahan, gereja pernah mengeluarkan maklumat bahwa kaum perempuan adalah jelmaan iblis, Ini yang menjadi penyebab mengapa para pendeta dan pastur dilarang menikah. Tampaknya ini pula yang menyebabkan Barat dewasa ini sangat anti kepada ajaran gereja, hingga menjadi atheis.

Pada zaman nabi Sulaiman as berkuasa, kepercayaan yang berlebihan terhadap bangsa jin diberangus. Alalh swt memang memberi kelebihan nabi Allah tersebut untuk menguasai bangsa jin. Ketika itu bangsa jin benar-benar takluk dibawa Sulaiman as. Nabi sekaligus raja Yahudi ini biasa memperkerjakan jin sebagai suruhan beliau.

Alkisah, pernah suatu ketika Rasullullah Muhammad saw memergoki jin sedang berdiri didepan pintu masjid. Rupanya jin tersebut sedang mengincar seorang Muslim yang sedang shalat namun shalatnya tidak khusuk. Sebagai pelajaran nabipun kemudian bermaksud untuk mengikat jin tersebut di salah satu pilar masjid yang ada. Namun nabi tiba-tiba teringat janji Allah untuk menjadikan nabi Sulaiman sebagai penakluk jin terhebat. Maka nabipun membatalkan niat tersebut

Bangsa jin terus terbelenggu dibawah kekuasaan nabi Sulaiman hingga wafatnya sang nabi. Mereka baru menyadari bahwa mereka telah bebas dari ‘kutukan’’, bebas dari kekuasaan manusia, lama setelah raja Yahudi tersebut mangkat di atas singgasanya tanpa diketahui kapan tepatnya beliau mangkat.

Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan”.(QS.Saba’(34):14).

Setelah itu bangsa jinpun kembali menguasai umat Yahudi. Berbagai kesyirikan seperti perdukunan, mantra-mantra, jampi-jampi, ramalan dll kembali meraja lela. Ini terus berlangsung hingga abad pertengahan, dari zaman nabi Isa as hingga diutusnya nabi Muhammad saw.

Namun tidak semua jin itu jahat. Seperti manusia, mereka ada juga yang beriman, bahkan ada juga yang jahil, suka iseng  dan gemar mengganggu manusia. Berikut adalah petikan kisah sekumpulan jin yang memeluk Islam setelah mendengar ayat-ayat suci Al-Quran dibacakan.

“ Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan (Al Qur’an), lalu mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur’an yang menakjubkan”, (QS. Al-Jin(72):1).

Dari Ibnu ‘Abbas bahwa suatu saat kala tiba di Tuhamah ketika Rasulullah saw dan para sahabat mendirikan sholat Fajar (Shubuh). Hal ini menyebabkan berita-berita di langit yang biasa dicuri dengar jin terhalang. Allah bahkan mengirim petir untuk jin.Keadaan ini membuat para jin bertanya-tanya. Kaum jinpun berkata : “Terhalangnya kita atas berita di langit tadi pasti ada penyebabnya ».  Merekapun menyebar ke barat dan ke timur. Sebagian jin tiba di Tuhamah, saat Rasulullah dan para sahabat masih mendirikan shalat. Para jin itu menyimak seraya berkata: “Demi Allah, inilah yang menghalangi kita dengan berita dari langit”. Para jinpun pulang ke kaumnya dan memberitahu hal tadi. Atas kejadian itu turunlah ayat ini. (HR.Bukhari, dan at-Tirmidzi).

Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang ( setelah Rasulullah diutus menjadi rasul), barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)”. (QS. Al-Jin(72):8-9).

Ayat 8 dan 9 surat Al-Jin diatas menerangkan secara jelas bahwa bangsa jin sebelum datangnya Rasulullah Muhammad saw terbiasa mencuri berita-berita langit, yaitu percakapan para malaikat di atas sana. Ini tampaknya yang membuat ramalan para jin sering benar. Tentu atas izin Allah swt. Tapi sejak diutusnya rasulullah saw, mereka tidak lagi seleluasa dahulu. Panah api akan mengejar mereka begitu para malaikat melihat jin mendekat dan berusaha mencuri dengar rahasia langit..

Jadi sungguh ironis jika hingga detik ini ada sebagian Muslim yang masih juga mempercayai para jin melalui ilmu hitamnya atau black magic. Dewasa ini kita sering mendengar betapa uztadpun bisa terperangkap ilmu sesat ini. Iming-iming harta, perempuan, kekuasaan, kesaktian atau apapun yang sifatnya keduniawian tampaknya telah membuat mereka silau. Lupa bahwa pasukan jin dibawah pimpinan Iblis adalah musuh terbesar kita, untuk selamanya. Khliaf bahwa Allah swt telah menurunkan begitu banyak pertolongan bagi umat Islam, tidak saja kitab suci Al-Quran dan As-Sunnah. Tetapi juga penjagaan yang super ketat di langit sana agar para jin yang suka mencuri dengar rahasia langit tidak memanfaatkan hasil curiannya itu untuk mengelabui manusia, hingga menimbulkan kesyirikan, yang merupakan dosa terbesar di sisi-Nya.

“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.(QS.An-Nisa(4):48).

Wallahu’alam bish shawwab.

Jakarta, 1 Juni 2014.

Vien AM.

Read Full Post »

Oleh: Fathurrahmân al-Katitanjî*

Beberapa waktu yang lalu, saat penulis sedang menjalankan tugas dari kampus yaitu Kuliah Kerja Nyata selama +35 hari di dusun Pagutan, desa Purwoharjo, kecamatan Samigaluh, kabupaten Kulonprogo. Daerah tersebut dan sekitarnya penulis dapati saat melaksanakan shalat Jum’at banyak jama’ah perempuan yang melaksanakan atau ikut serta shalat Jum’at. Bahkan jama’ah perempuan lebih banyak dari pada jama’ah laki-laki. Pada kesempatan lain, ada jama’ah menanyakan soal hukum boleh tidaknya bagi perempuan shalat Jum’at. Karena kedangkalan ilmu penulis, awalnya masih menganggap aneh kasus ini tapi akhirnya penulis menemukan jawabannya.

Tidak berhenti sampai disini, ada kasus yang lebih menggemparkan dunia Islam masih ingat dengan Amina Wadud? Itu tuh, wanita liberal yang menciptakan sensasi pada 2005 dengan menjadi imam shalat Jum’at di gereja Katedral di AS. Yang nyeleneh lagi, makmum yang ikut-ikutan shalat di belakangnya tidak hanya kaum perempuan, tapi banyak juga yang laki-laki. Tentu saja ibadah shalat dengan makmum campur-aduk alias gado-gado ini menimbulkan kecaman dunia Islam.

Tak cukup sampai di situ, tiga tahun kemudian, tokoh kebanggaan kaum liberal yang juga profesor studi Islam di Virginia Commonwealth University ini, kembali berulah. Wadud didapuk sebagai imam shalat di Pusat Pendidikan Muslim di Oxford, Inggris pada 2008. Juga dengan makmum campur-aduk, laki-laki dan perempuan. Hebatnya lagi, bak khatib Jum’at beneran, si Wadud juga memberikan khutbah singkat sebelum shalat dua rakaat.[1] Beragam kecaman dari ulama Islam dunia menampar muka Wadud, namun ia tak ambil pusing.

Tulisan ringan ini, merupakan jawaban dari persoalan dan pertanyaan yang pernah dilontarkan kepada penulis. Pembahasan ini lebih khusus mengenai seutas hukum shalat Jum’at bagi perempuan yang diambil dari beberapa sumber. Sebenarnya kajian mengenai hukum shalat Jum’at bagi perempuan sudah dikaji dalam literatur kajian Islam. Namun penulis hanya memaparkan kembali dengan bahasa yang sederhana.

Dalil Shalat Jum’at

Perintah untuk melaksanakan shalat Jum’at ini terdapat dalam al-Qur’ân surat al-Jumu’ah [62]: 9, Allâh berfirman,

9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.[2] yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS al-Jumu’ah [62]: 9)

Dalam hadits disebutkan, Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Jum’at itu adalah fardhu bagi setiap orang Muslim kecuali 4, yaitu orang sakit, hamba sahaya, orang musafir dan wanita.” (HR. Bukhari).

Dalam riwayat lain juga di sebutkan, hadits dari Thariq bin Syihab dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ قَالَ أَبُو دَاوُد طَارِقُ بْنُ شِهَابٍ قَدْ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ شَيْئًا.رواه أبو داود

Dari Thariq bin Syihab, dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jum’at itu wajib atas setiap Muslim dengan berjama’ah, kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit.” Abu Daud berkata, “Thariq bin Syihab benar-benar melihat Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, namun belum pernah mendengar sesuatu pun dari beliau.” (HR Abu Dawud, No. 1067)[3]

Tidak wajibnya shalat jum’at bagi beberapa orang yang telah disebutkan hadits di atas, kalau  dilihat lebih jauh ada dalil yang mendukung tidak wajibnya shalat Jum’at bagi perempuan adalah hadits Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa Sallam yang menunjukkan keutamaan shalat di rumah bagi perempuan dibanding shalatnya di masjid (yang artinya), “Shalatnya salah seorang dari kalian di makhda’nya (kamar khusus yang dipergunakan untuk menyimpan barang berharga) lebih utama daripada shalatnya di kamarnya. Dan shalat di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di rumahnya. Dan shalatnya di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya. Dan shalat di masjid kaumnya lebih utama daripada shalatnya bersamaku.” (HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)[4]

Berdasarkan dalil hukum di atas, shalat Jum’at wajib bagi laki-laki yang sudah baligh dan berakal kecuali ada hal yang menghalanginya untuk menjalankan shalat Jum’at di masjid. Hukum shalat Jum’at bagi perempuan kalau kita merujuk pada dalil tersebut di atas tidaklah wajib.

Dalam majalah Swara Qur’an[5] dipaparkan yang intinya shalat Jum’at bagi perempuan tidak wajib dengan dua alasan:

Pertama, hadits dari Thariq bin Syihab dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama’ah kecuali untuk jenis orang. Mereka adalah budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sedang sakit.” (HR Abu Dawud)

Kedua, kesepakatan para ulama. Ulama bersepakat bahwa shalat Jum’at bagi perempuan tidak wajib. Ibnu Khuzaimah berkata dalam shahihnya 3/112, “Kesepakatan para ulama mengenai tidak wajibnya shalat Jum’at bagi wanita sudah cukup menjadi dalil tanpa menukil hadits khusus mengenai hal tersebut”.

Berdasarkan dua dalil di atas, jelas kiranya bahwa shalat Jum’at tidak wajib bagi perempuan. Sedangkan surat al-Jumu’ah [62]: 9 tidak bertentangan dengan hadits, karena ayat ini bersifat umum, sedangkan sudah terdapat hadits shahih yang mengkhususkan dan mengecualikannya. Padahal dalil yang bersifat khusus lebih didahulukan dari pada dalil yang bersifat umum.

Namun apabila seorang perempuan telah mengerjakan shalat Jum’at bersama Imam (di masjid) maka shalatnya sah dan tidak perlu lagi mengerjakan shalat Zhuhur. Demikian yang disepakati para ulama sebagaimana disebutkan Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ Syahr al-Muhadzdzab (4/495).[6]

Apa Kata Ulama

Al-Khathabi dalam Ma’allim al-Sunnah, 1/644 berkata, “Para ahli fiqih bersepakat bahwa kaum perempuan tidak wajib menghadiri shalat Jum’at.” Dalam al-Mughni 2/338 Ibnu Qudamah menyatakan, “Mengenai perempuan tidak ada perbedaan pendapat bahwa shalat Jum’at tidak wajib bagi perempuan.

Dalam Jami’ al-Ahkam al-Nisâ V/105, Syaikh Musthafa al-Adawi mengatakan, “Menghadiri shalat Jum’at bagi kaum perempuan tidak wajib. Para ulama pun sudah menyepakati hal ini. Seluruh pendapat mereka sama tentang hal ini. Bahkan terdapat beberapa hadits yang menunjukkan bahwa shalat Jum’at tidak wajib bagi mereka.

Akan tetapi terdapat pembicaraan tentang kedhaifan hadits-hadits tersebut. Meskipun demikian, komentar yang tepat tentang hal ini, sebagaimana perkataan Ibnu Khuzaimah, “Dalil bahwasannya Allâh memerintahkan shalat Jum’at ketika terdengar adzan sebagaimana firman Allâh dalam surat al-Jum’ah [62]: 9, hanya khusus untuk laki-laki, bukan untuk perempuan adalah hadits, andai hadits tersebut shahih secara sanad. Andai hadits tersebut tidak shahih maka kesepakatan para ulama tentang tidak wajibnya shalat Jum’at bagi perempuan sudah mencukupi untuk menjadi dalil tanpa menukil hadits khusus mengenai hal tersebut.”

Lajnah Daimah (komite ulama saudi) mengatakan, “Shalat Jum’at bagi perempuan tidak wajib, akan tetapi jika ada seorang perempuan yang turut mengikuti shalat Jum’at, maka shalat perempuan tersebut sah. Jika perempuan tersebut memilih shalat di rumahnya maka dia harus melaksanakan shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat dan dilakukan sesudah tibanya waktu shalat Zhuhur, yaitu sesudah matahari condong kebarat. Perempuan tersebut tidak boleh melaksanakan shalat Jum’at di dalam rumahnya.[7]

Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannaf 3/146 No.5105 dengan sanad yang shahih dari Ibnu Juraij. Ibnu Juraij menceritakan kalau beliau bertanya kepada Atha’, “Bagaimana pendapat anda bila perempuan keluar dari rumahnya disiang hari lalu mendengar adzan shalat Jum’at, bolehkah dia turut menghadiri shalat Jum’at?

Bila dia ingin menghadirinya maka tidak apa-apa, dan bila tidak menghadirinya juga tidak apa-apa.” Demikian jawaban Atha’

Ibnu Juraij bertanya lagi, “Bagaimana dengan firman Allâh yang terdapat pada surat al-Jumu’ah [62]: 9, bukankah ayat ini mencakup perempuan dan laki-laki? Dengan tegas Atha’ menjawab, “Tidak”.

Dalam al-Majmu’ 4/495 Imam Nawawi mengatakan, “Telah kami sampaikan di muka bahwa orang-orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at seperti budak, perempuan, musafir dan sebagainya berkewajiban melaksanakan shalat Zhuhur. Bila mereka tidak melaksanakan shalat Zhuhur dan memilih shalat Jum’at maka hal tersebut sudah mencukupi berdasarkan kesepakatan ulama sebagaimana yang dinukil Ibnu Mundzir, Imam Haramain dan lain sebagainya.”

Dalam al-Mughni 2/341 Ibnu Qudamah berkata, “Para ulama yang saya ketahui semuanya bersepakat bahwa shalat Jum’at tidak wajib bagi perempuan. Mereka juga bersepakat bila perempuan turut menghadiri shalat Jum’at maka itu sudah mencukupi untuk mereka. Gugurnya kewajiban shalat Jum’at bagi mereka adalah untuk memberikan keringanan, sehingga bila mereka tidak mengambil keringanan tersebut maka hukumnya boleh seperti halnya orang yang sakit.”

Syaikh Musthafa al-Adawi mengatakan, “Jika seorang perempuan turut melaksanakan shalat Jum’at bersama kaum laki-laki maka hal tersebut sudah mencukupi sehingga tidak perlu lagi melaksanakan shalat Zhuhur, bahkan juga terdapat kesepakatan ulama dalam hal ini.[8]

Lajnah Daimah juga menegaskan,” Jika seorang perempuan turut melaksanakan shalat Jum’at di masjid maka itu sudah mencukupinya, sehingga tidak perlu lagi shalat Zhuhur. Bahkan perempuan tersebut tidak boleh melaksanakan shalat Zhuhur pada hari itu. Namun jika dia shalat sendirian maka perempuan tersebut tidak memiliki hak kecuali melaksanakan shalat Zhuhur dan tidak boleh melakasanakan shalat Jum’at.”[9]

Qatadah mengatakan, “Apabila perempuan ikut menghadiri pelaksanaan shalat Jum’at maka wanita tersebut melaksanakan shalat sebanyak 2 rakaat.”[10]

Hasan al-Bashri berkata, “Seorang perempuan yang turut menghadiri shalat Jum’at  maka dia shalat mengikuti imam dan hal tersebut sudah mencukupinya.[11] Dahulu para perempuan muhajirin melaksanakan shalat Jum’at bersama Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan mereka merasa cukup dengannya tanpa Zhuhur lagi.”[12]

Bagi perempuan yang tidak melaksanakan shalat Jum’at di masjid berkewajiban melaksanakan shalat Zhuhur. Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Mas’ud, “Barangsiapa yang tertinggal shalat Jum’at maka hendaklah shalat Zhuhur 4 rakaat.[13] Bahkan Ibnu Mas’ud mengatakan, “Apabila kalian para perempuan shalat Jum’at bersama imam masjid maka kerjakanlah shalat sebagaimana imam tersebut, akan tetapi bila kalian melaksanakan shalat di rumah maka shalatlah sebanyak 4 rakaat.”[14]

Dalam Subulus Salam, Imam Shan’ani menegaskan, bahwa pada dasarnya shalat yang ada pada hari Jum’at adalah shalat Zhuhur sehingga orang yang tertinggal atau tidak melaksanakan shalat Jum’at maka berkewajiban melaksanakan shalat Zhuhur berdasarkan kesepakatan ulama.[15]

Fatwa MUI Tentang Perempuan Menjadi Imam Shalat.

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H/26-29 Juli 2005 M, MUI menetapkan Fatwa Nomor: 9/MUNAS VII/MUI/13/2005 Tentang Wanita Menjadi Imam Shalat.

Menurut MUI, perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam syari’at Islam tentang hukum perempuan menjadi imam shalat, agar dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam.

MUI mendasarkan fatwanya pada Kitabullâh, sunnah Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam, ijma’ ulama, dan qaidah-qaidah fiqh. Firman Allâh Subhânhu wa Ta’âlâ antara lain, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan oleh karena Allâh telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan)…” (QS al-Nisâ’ [4]: 34)

Sedangkan hadits-hadits Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, antara lain, ” Rasûlullâh memerintahkan Ummu Waraqah untuk menjadi imam bagi penghuni rumahnya.” (HR Abû Dâwud dan al-Hakîm).

Rasûlullâh bersabda, “Janganlah seorang perempuan menjadi imam bagi laki-laki.” (HR Ibnu Majah)

Rasûlullâh bersabda, “Shaf (barisan dalam shalat berjamaah) terbaik untuk laki-laki adalah shaf pertama (depan) dan shaf terburuk bagi mereka adalah shaf terakhir (belakang); sedangkan shaf terbaik untuk perempuan adalah shaf terakhir (belakang) dan shaf terburuk bagi mereka adalah shaf pertama (depan).”

Rasûlullâh bersabda, “Shalat dapat terganggu oleh perempuan, anjing dan himar (keledai).” (HR Muslim)

Rasûlullâh bersabda, “(Melaksanakan) shalat yang paling baik bagi perempuan adalah di dalam kamar rumahnya.” (HR Bukhari)

Adapun berdasarkan ijma’ sahabat, di kalangan mereka tidak pernah ada perempuan yang menjadi imam shalat di mana di antara makmumnya adalah laki-laki. MUI mengutip kitab Tuhfah Al-Ahwazi karya al-Mubarakfuri, “Para sahabat juga berijma’ bahwa perempuan boleh menjadi imam shalat berjamaah yang makmumnya hanya wanita, seperti yang dilakukan oleh Aisyah dan Ummu Salamah.

Dan berdasarkan qaidah fiqh, “Hukum asal dalam masalah ibadah adalah tauqif dan ittiba’ (mengikuti petunjuk dan contoh dari Nabi).”

Selain itu, MUI juga memerhatikan pendapat para ulama seperti termaktub dalam kitab Al-Umm (Imam Syafi’i), Al-Majmu’ Syarah Al-Muhazzab (Imam Nawawi), dan Al-Mughni (Ibnu Qudamah).

Berdasarkan telaah kitab-kitab tersebut, dan kenyataan bahwa sepanjang masa sejak zaman Nabi Muhammadshallallâhu ‘alaihi wa sallam, tidak diketahui adanya shalat jamaah di mana imamnya perempuan dan makmumnya laki-laki. Oleh sebab itu, Sidang Komisi C Bidang Fatwa MUI memutuskan fatwa. “Dengan bertawakkal kepada Allâh Subhânhu wa Ta’âlâ, MUI memutuskan bahwa perempuan menjadi imam shalat berjamaah yang di antara makmumnya terdapat orang laki-laki hukumnya haram dan tidak sah. Adapun perempuan yang menjadi imam shalat berjamaah yang makmumnya wanita, hukumnya mubah.

Fatwa ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Jumadil Akhir 1426 H yang bertepatan dengan 28 Juli 2005 M, dan ditandatangani oleh Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Hasanuddin.[16]

Ikhtitâm

Dari uraian singkat di atas dapat kita simpulkan bersama bahwa, pelaksanaan shalat jumat bagi kaum perempuan diperbolehkan, namun hukumnya tidaklah wajib. Hal itu dikarenakan banyaknya kaum perempuan yang melaksanakan shalat Jumat di masa Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam, yang pada saat itu Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya.

Perintah shalat Jumat dalam al-Qur’ân dan Hadits oleh para penafsir hanya diperuntukkan atau diwajibkan bagi kaum pria semata, sehingga shalat jumat bagi kaum wanita hukumnya tidak diwajibkan, melainkan hanya diperbolehkan. Bagi yang sudah menjalan shalat Jum’at tidak ada kewajiban untuk shalat Zhuhur.

Terkait tentang perempuan menjadi imam shalat telah jelas sebagaimana fatwa MUI memutuskan bahwa perempuan menjadi imam shalat berjamaah yang di antara makmumnya terdapat orang laki-laki hukumnya haramdan tidak sah. Adapun perempuan yang menjadi imam shalat berjamaah yang makmumnya wanita, hukumnyamubah. Wa Allâhu a’lam bi al-Shawwâb.[]

Marâji’

Nashiruddin Al-Bani dalam Irwaul Ghalil, No. 592

Nashiruddin Al-Albani dalam Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah

Fatwa al-Mar’ah al-Muslimah, Dâr Ibnu al-Haitsam 112

Majalah Asy-Syariah hlm 75 Vol I/No.04/Syawwal 1424 H/ Desember 2003

Shahih Sunan Abû Dawud, versi digital, kompilasi Chm oleh Yoga Permana

Jâmi’ al-Ahkâm al-Nisâ V/105

Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, Dâr Ibnu Haitsam 112

Abdurrozaq dalam al-Mushannaf 3/191, No. 5275

al-Ajwibah al-Nafi’ah, karya Nashiruddin al-Bani

Mu’jam Kabîr dengan sanad yang shahih

http://www.mui.or.id

http://www.republika.co.id

* Penulis adalah staf Pengembangan dan Pengkaijan Keislaman Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (PPK DPPAI UII).

[1] Pernah dimuat di http://www.republika.co.id

[2] Maksudnya apabila imam telah naik mimbar dan Muadzin telah adzan di hari Jum’at, maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan Muadzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.

[3] Shahih Sunan Abû Dawud, versi digital, kompilasi Chm oleh Yoga Permana (kampungsunnah.org), hadits no. 215/1067, hadits ini dishahihkan oleh Nashiruddin Al-Bani dalam Irwaul Ghalil, No. 592

[4] Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya dan dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah, hlm. 115

[5] Majalah Swara Qur’an, Edisi No. 11 Tahun ke-4/ Rabiul Awal 1425/ Mei 2005

[6] Majalah Asy-Syariah hlm 75 Vol I/No.04/Syawwal 1424 H/ Desember 2003

[7] Fatwa al-Mar’ah al-Muslimah, Dâr Ibnu al-Haitsam 112

[8] Jâmi’ al-Ahkâm al-Nisâ V/105

[9] Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, Dâr Ibnu Haitsam 112

[10] Diriwayatkan oleh Abdurrozaq dalam al-Mushannaf 3/191, No. 5275

[11] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 2/110 dengan sanad yang shahih.

[12] Lihat al-Ajwibah al-Nafi’ah, karya Nashiruddin al-Bani, hlm 48

[13] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dalam Mu’jam Kabîr dengan sanad yang shahih sebagaimana dalam al-Ajwibah al-Nafi’ah, karya Nashiruddin al-Bani, hlm 47

[14] Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah 1/207/2

[15] Kajian pada sub pembahasan ‘Apa Kata Ulama’ diambil dari Majalah Swara Qur’an (dengan sedikit perubahan), Edisi No. 11 Tahun ke-4/ Rabiul Awal 1425/ Mei 2005, hlm. 45-47

Read Full Post »

“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.(QS.An-Nisa(4):48).

Syirik adalah perbuatan men-dua-kan atau lebih Allah. Mengakui keberadaan-Nya dan  mengakui kekuasaan serta kehebatan-Nya, bahkan bisa jadi juga melaksanakan perintah-perintah-Nya, namun sebaliknya juga mengakui dan meminta pertolongan kekuatan lain. Itulah syirik. .

Allah swt sungguh amat membenci perbuatan tersebut, ini adalah perbuatan khianat. Bagaimana mungkin seorang hamba yang diciptakan-Nya, dengan penuh kasih sayang, bisa mendua-kan Nya, padahal ia tahu bahwa Dialah yang memberinya semua fasilitas hidup !

Mari kita perhatikan percakapan kaum Musyirikin Mekah yang diabadikan dalam surat Al-Mukminun ayat 84-90 berikut :

Katakanlah: “Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?”

Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ingat?”

Katakanlah: “Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya `Arsy yang besar?”

Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak bertakwa?”

Katakanlah: “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab) -Nya, jika kamu mengetahui?”

Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?”

Sebenarnya Kami telah membawa kebenaran kepada mereka, dan sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta”.

Ya, untuk itulah Rasulullah Muhammad saw diutus ke muka bumi, ke tanah Mekah, khususnya. Karena penduduk Mekah, yaitu orang-orang Quraisy, telah men-dua-kan Nya, padahal mereka mengakuiNya.

Kesyirikan bisa terjadi karena adanya budaya takhayul, yaitu percaya kepada yang ghaib, namun secara tidak benar. Dalam Islam, percaya kepada yang ghaib adalah bagian dari rukun Iman. Tetapi ada pedomannya, bukan sembarang percaya begitu saja. Sang Khalik Allah swt, para malaikat, bangsa jin dan hari Kiamat adalah sesuatu yang ghaib, yang tidak terlihat oleh pandangan mata telanjang.

Namun dengan menggunakan petunjuk Al-Quran, sunnah Rasulullah dan ayat-ayat Allah yang bertebaran di muka bumi, kita, manusia, dapat ‘melihat’ dan merasakannya. Perputaran matahari dan bulan, langit dan bumi, siang dan malam, panas, angin dan hujan, tubuh manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan, semua itu adalah bukti keberadaan Allah Azza wa Jalla.

Artinya, percaya pada yang ghaib itu ada petunjuknya. Bukan percaya sim salabim ala penyihir yang telah dirasuki ilmu jin yang dilaklanati-Nya. Seandainyapun, ada mukjizat atau ilmu ghaib tanpa teori dan dasar pemikiran yang jelas, itu bisa terjadi karena izin-Nya.

Tidak ada perantara dalam Islam, setiap hamba dapat “berkomunikasi langsung” dengan Tuhannya, melalui doa, kapanpun dan dimanapun, untuk memohon ampunan atau bantuan. Tidak perlu orang lain, uztad sekalipun, apalagi alat-alat khusus, seperti bebatuan, jimat, mantra dll. Jangan lupa, shalat pada hakekatnya adalah juga doa.

“Katakanlah: “Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdo`a kepada-Nya dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut (dengan mengatakan): “Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur”. Katakanlah: “Allah menyelamatkan kamu daripada bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya.” (QS.Al-An’am(6):63-64).

Disamping itu, dampak kesyirikan sangatlah berbahaya. Ia bisa membawa kepada kekafiran. Ini yang terjadi pada umat Nasrani. Berikut adalah firman-Nya :

 “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih”.(QS.Al-Maidah(5):73).

Ironisnya, sebagian umat Islam hingga detik ini masih banyak yang bergelimang dalam kesyirikan. Berobat ke dukun dengan mantra-mantra yang sarat kesyirikan, menyelenggarakan berbagai upacara seperti memasang kepala kerbau di jembatan baru dengan alasan agar bebas dari bahaya, memasang sesajen, mandi kembang dll adalah contohnya.

Padahal bersihnya Islam dari segala ketakhayulan dan segala sesuatu yang mistis inilah yang membuat Napoleon Bonaparte, sang kaisar legendaris Perancis, tertarik kepada ajaran yang dibawa Rasulullah saw ribuan tahun silam itu. Ini adalah berkat kedekatannya dengan Mesir yang pernah dikunjunginya. Karena bagi rata-rata orang Barat ketakhayulan dan mistis identik dengan kemunduran dan keterbelakangan. Itu yang dimaksud dengan ‘incredible”oleh Bonaparte pada kalimat dibawah ini.

He( Bonaparte)  also said to Gourgaud in 1817,  “I like the Mohammedan religion best. It has fewer incredible things in it than ours.”,  and that “the Mohammedan religion is the finest of all”.

Gourgaud adalah salah satu jendral kepercayaan Napoleon.  Kutipan diatas diambil dari Wikipedia. Sekedar catatan, banyak orang Barat yang menjadi atheis alias kafir karena menganggap agama mereka tidak masuk akal serta sarat dengan takhayul dan mistis. Bagi mereka, Tuhan memiliki anak itu adalah janggal. Demikian pula Sinterklas, tokoh pujaan anak-anak yang datang membawa hadiah bagi anak yang berprilaku baik setiap malam Natal.

“Madame, croyez- vous en  Pere Noel?”, artinya « Percayakah ibu dengan Sinterklas », dalam bahasa Perancis.

Beberapa kali saya mendapat pertanyaan seperti di atas itu. Ini dilontarkan oleh anak-anak bule Perancis usia 10-11 tahun dengan mimik aneh, dengan harapan mendapat jawaban yang telah mereka miliki sendiri, yaitu tidak percaya.

Jadi alangkah ironisnya, bila kita, umat Islam, yang telah diajarkan agar menjauhi segala macam kesyirikan ternyata malah berkutat di dalam kubang kehinaan tersebut. Naudzu’billah min dzalik.

Meski untuk beriman kepada Allah dan segala yang ghaib itu tidak hanya sekedar masuk akal atau tidak.  Pada tahap tertentu manusia memang masih bisa menggunakan akalnya, namun selanjutnya  akal kitalah yang tidak mampu mencapai ilmu-Nya. Itu sebabnya kebanyakan orang Barat yang ‘kembali ke fitrah’ berasal dari lingkungan cendekiawan.

Patut menjadi catatan, Islam mencapai zaman keemasan ketika sains menyelimuti kehidupan sebagian besar umat. Pada masa inilah lahir ilmuwan-ilmuwan Muslim yang di kemudian hari menjadi panutan Barat. Ibnu Sina, sang dokter Muslim, adalah salah satu contohnya. Orang Barat menyebutnya Avicenna. Sebaliknya Islam mengalami kemunduran ketika budaya takhayul meraja-lela di dunia Islam.

“Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa`at?” Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ”.(QS.Al-Maidah(5):76).

Wallahu ‘alam bish shawwab.

Jakarta, 10 Maret 2014.

Vien AM.

Read Full Post »

(Arrahmah.com) – Di bawah ini adalah ringkasan sejarah kelompok Rafidhah (sebutan yang diberikan para ulama terhadap aliran Syi’ah), kanker yang menggerogoti umat islam dan penyakit yang menular, kami akan menyebutkan – dengan izin Allah – peristiwa-peristiwa nyata dan penting yang pernah dilalui dalam sejarah mereka. Semoga ringkasan singkat ini mampu membuka pandangan mayoritas Ahlus Sunnah yang telah termakan isu dan slogan-slogan pendekatan antara Islam dan Rafidhah.

14 H. Pada tahun inilah pokok dan asas dari kebencian kaum Rafidhah terhadap Islam dan kaum muslimin, karena pada tahun ini meletus perang Qadisiyyah yang berakibat takluknya kerajaan Persia Majusi, nenek moyang kaum Rafidhah. Pada saat itu kaum muslimin dibawah kepemimpinan Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

16 H. Kaum muslimin berhasil menaklukkan ibu kota kekaisaran Persia, Mada’in. Dengan ini hancurlah kerajaan Persia. Kejadiaan ini masih disesali oleh kaum Rafidhah hingga saat ini.

23 H. Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang dijuluki Baba ‘Alauddin oleh kaum Rafidhah membunuh khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu. Dan ini merupakan salah satu simbol mereka dalam memusuhi Islam.

34 H. Munculnya Abdullah bin saba’, si yahudi dari yaman yang dijuluki Ibnu Sauda’ berpura-pura masuk Islam, tapi menyembunyikan kekafiran dalam hatinya. Dia menggalang kekuatan dan melancarkan provokasi melawan khalifah ketiga Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu hingga khalifah tersebut dibunuh oleh para pemberontak karena fitnah yang dilancarkan oleh Ibnu Sauda’ (Abdullah bin Saba’) pada tahun 35 H. Keyakinan yang diserukan oleh Abdullah bin Saba’ ini berasal dari pokok-pokok ajaran Yahudi, Nasrani dan Majusi yaitu menuhankan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, wasiat, raj’ah, wilayah, keimamahan, bada’ dan lain-lain.

36 H. Malam sebelum terjadinya perang Jamal, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Mereka bermalam dengan sebaik-baik malam sementara Abdullah bin Saba’ beserta pengikutnya bermalam dengan penuh kedongkolan. Lalu dia membuat provokasi kepada kedua belah pihak hingga terjadilah fitnah seperti yang diinginkan oleh Ibnu Saba’. Pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib, kelompok Abdullah bin Saba’ datang kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu seraya berkata, “Kamulah, kamulah!!” Ali bin Abi Thalib menjawab: “Siapakah saya?”, mereka berkata: “Kamulah sang pencipta!”, lalu Ali bin Abi Thalib menyuruh mereka untuk bertaubat tapi mereka menolak. Kemudian Ali bin Abi Thalib menyalakan api dan membakar mereka.

41 H. Tahun ini adalah tahun yang paling dibenci oleh kaum Rafidhah karena tahun ini dinamakan tahun jama’ah (tahun persatuan) kaum muslimin dibawah pimpinan khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu, dimana Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyerahkan kekhilafahan kepada Mu’awiyah. Maka dengan ini surutlah tipu daya kaum Rafidhah.

61 H. Pada tahun ini Husein bin Ali Radhiyallahu ‘anhu terbunuh di karbala yaitu pada hari ke-10 bulan muharram setelah ditinggalkan oleh para penolongnya dan diserahkan kepada pembunuhnya.

260 H. Hasan Al-Askari meninggal dunia, namun kaum Rafidhah menyangka bahwa imam ke-12 yang ditunggu-tunggu (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari) telah bersembunyi di sebuah sirdab (ruang bawah tanah) di samurra’ dan akan kembali lagi ke dunia.

277 H. Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah kufah dibawah kendali Hamdan bin Asy’ats yang dikenal dengan julukan Qirmith.

278 H. Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah Bahrain dan Ahsa’ yang dipelopori oleh Abu Sa’id Al-Janabi.

280 H. Munculnya kerajaan Zaidiyah beraliran Rafidhah di Sha’dah dan Shan’a daerah Yaman, dibawah kepemimpinan Al-Husein bin Al-Qasim Ar-Rasiy.

297 H. Munculnya kerajaan Ubaidiyin di Mesir dan Maghrib (Maroko) yang didirikan oleh Ubaidillah bin Muhammad Al-Mahdi.

317 H. Abu Thahir Ar-Rafidhi Al-Qurmuthi sampai dan memasuki kota Mekah pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu membunuh para jamaah haji di masjidil Haram serta mencongkel hajar Aswad dan membawanya ke tempat ibadah mereka di Ahsa’. Dan hajar Aswad itu berada disana sampai tahun 355 H. Kerajaan mereka tetap eksis di Ahsa’ hingga tahun 466 H. Pada tahun ini berdirilah kerajaan Hamdaniyah di Mousul dan Halab kemudian tumbang pada tahun 394 H.

329 H. Pada tahun ini Allah telah menghinakan kaum Rafidhah karena pada tahun ini dimulailah Ghaibah Al-Kubra atau menghilang selamanya. Menurut mereka, imam Rafidhah yang ke-12 telah menulis surat dan sampai kepada mereka yang bunyinya: “Telah dimulailah masa menghilangku dan aku tidak akan kembali sampai masa yang diizinkan oleh Allah, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa dia telah berjumpa denganku maka dia adalah pendusta dan telah tertipu.” Semua ini mereka lakukan dengan tujuan menghindari akan banyaknya pertanyaan orang-orang awam kepada ulama mereka tentang keterlambatan Imam Mahdi keluar dari persembunyiannya.

320-334 H. Munculnya kerajaan Buwaihiyah beraliran Rafidhah di daerah Dailam yang didirikan oleh Buwaih bin Syuja’. Mereka membuat kerusakan-kerusakan di kota Baghdad, Iraq, sehingga orang-orang bodoh pada masa itu mulai berani memaki-maki para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

339 H. Hajar Aswad dikembalikan ke Mekkah atas rekomendasi dari pemerintahan Ubaidiyah di mesir.

352 H. Pemerintahan Buwaihiyun mengeluarkan peraturan untuk menutup pasar-pasar pada tanggal 10 muharram dan meliburkan semua kegiatan jual beli. Lalu para wanita keluar rumah tanpa mengenakan jilbab dengan memukul-mukul diri mereka di pasar-pasar. Pada saat itulah pertama kali dalam sejarah diadakan perayaan kesedihan atas meninggalnya Husein bin Ali bin Abi Thalib.

358 H. Kaum Ubaidiyun beraliran Rafidhah menguasai Mesir. Salah satu pemimpinya yang terkenal adalah Al-Hakim Biamrillah yang mengklaim dirinya sebagai Tuhan dan menyeru kepada ajaran reinkarnasi. Dengan runtuhnya kerajaan ini pada tahun 568 H muncullah gerakan Druz yang berfaham kebatinan.

402 H. Keluarnya pernyataan kebatilan nasab Fatimah yang digembar-gemborkan oleh penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir dan menjelaskan ajaran mereka yang sesat dan mereka adalah zindiq dan telah dihukumi kafir oleh seluru ulama’ kaum muslimin.

408 H. Penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir yang bernama Al-Hakim Biamrillah mengklaim bahwa dirinya adalah Tuhan. Salah satu dari kehinaannya adalah dia berniat untuk memindahkan kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dari kota madinah ke mesir sebanyak 2 kali. Yang pertama adalah ketika dia disuruh oleh beberapa orang zindik untuk memindahkan jasad Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ke Mesir. Lalu dia membangun bangunan yang megah dan menyuruh Abul Fatuh untuk membongkar kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu masyarakat tidak rela dan memberontak sehingga membuat dia mengurungkan niatnya. Yang kedua ketika mengutus beberapa orang untuk membongkar kuburan Nabi. Utusan ini tinggal didekat mesjid dan membuat lobang menuju kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu makar itupun ketahuan dan utusan tersebut dibunuh.

483 H. Munculnya gerakan Al-Hasyasyin yang menyeru kepada kerajaan Ubaidiyah berfaham Rafidhah di Mesir didirikan oleh Al-Hasan As-Shabah yang berketurunan darah persia. Dia memulai dakwahnya di wilayah persia tahun 473 H.

500 H. Penguasa Ubaidiyun membangun sebuah bangunan yang megah di Mesir dan diberi nama mahkota Al-Husein. Mereka menyangka bahwa kepala Husein bin Ali bin Abi Thalib dikuburkan di sana. Hingga saat ini banyak kaum Rafidhah yan pergi berhaji ke tempat tersebut. Kita bersyukur kepada Allah atas nikmat akal yang diberikan kepada kita.

656 H. Penghianatan besar yang dilakukan oleh Rafidhah pimpinan Nasiruddin At-Thusi dan Ibnul Alqomi yang bersekongkol dengan kaum Tartar Mongolia sehingga kaum Tartar masuk ke Baghdad dan membunuh lebih dari 2 juta muslim dan membunuh sejumlah besar dari Bani Hasyim yang seolah-olah dicintai oleh kaum Rafidhah. Pada tahun yang sama muncullah kelompok Nushairiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Nusair berfaham Rafidhah Imamiyah.

907 H. Berdirinya kerajaan Shafawiyah di Iran yang didirikan oleh Syah Ismail bin Haidar Al-Shafawi yang juga seorang Rafidhah. Dia telah membunuh hampir 2 juta muslim yang menolak memeluk madzhab Rafidhah. Pada saat masuk ke Baghdad dia memaki-maki Khulafa’ Rasyidin di depan umum dan membunuh siapa saja yang tidak mau memeluk madzhab Rafidhah. Tak ketinggalan pula dia membongkar banyak kuburan orang-orang Sunni (Ahlus Sunnah) seperti kuburan Imam Abu Hanifah.

Termasuk peristiwa penting yang terjadi pada masa kerajaan Shafawiyah adalah ketika Shah Abbas berhaji ke Masyhad untuk menandingi dan memalingkan orang-orang yang melakukan haji ke Mekah. Pada tahun yang sama Shadruddin Al-Syirazi memulai dakwahnya kepada madzhab Baha’iyah. Mirza Ali Muhammad Al-Syirazi mengatakan bahwa Allah telah masuk ke dalam dirinya, setelah mati dia digantikan oleh muridnya Baha’ullah. Sementara itu di India muncul kelompok Qadiyaniyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad yang mengatakan bahwa dirinya ialah Nabi dan keyakinan-keyakinan lainnya yang batil. Kerajaan Safawiyah berakhir pada tahun 1149 H.

1218 H. Seorang Rafidhah dari Irak datang ke daerah Dar’iyah di Najd dan menampakkan kesalehan serta kezuhudannya. Pada suatu hari, dia shalat di belakang Imam Muhammad bin Su’ud lalu diapun membunuhnya ketika sedang sujud dalam shalat Ashar dengan menggunakan belati yang disembunyikan dan telah dipersiapkannya. Semoga Allah memerangi kaum Rafidhah para pengkhianat.

1289 H. Pada tahun ini buku Fashlul Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab (kalimat penjelas bahwa kitab Allah telah diselewengkan dan diubah) karangan Mirza Husain bin Muhammad An-Nuri At-Thibrisi. Kitab ini memuat pendapat dan klaim-klaim Rafidhah bahwasanya Al-Qur’an yang ada saat ini telah diselewengkan, dikurangi dan ditambah.

1366 H. Sebuah majalah Rafidhah dengan nama Birajmil Islam terbit dengan memuat syair-syair yang mengutamakan tanah karbala atas Mekkah Al-Mukarramah.

Ia karbala tanah membentang, thawaflah tujuh kali pada tempat kediamannya,

Tanah mekkah tak memiliki keistimewaan dibanding keistimewaannya,

Sebongkah tanah, meski hamparan gersang adanya,

Mendekat dan mengangguk-angguk bagian atasnya kepada bagian yang dibawahnya.

1389 H. Khomeini menulis buku Wilayatul faqih dan Al-Hukumah Al-Islamiyah. Sebagian kekafiran yang ada pada buku tersebut (Al-Hukumah Al-Islamiyah, hal. 35) : Khomeini berkata bahwa termasuk keyakinan pokok dalam madzhab kami adalah bahwa para imam kami memiliki posisi yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat dan para Nabi sekalipun.

1399 H. Berdirinya pemerintahan Rafidhah di Iran yang didirikan oleh penghianat besar Khomeini setelah berhasil menumbangkan pemerintahan Syah di Iran. Ciri khas negara Syi’ah Iran ini adalah mengadakan demonstrasi dan tindakan anarkis atas nama revolusi Islam di tanah suci Mekah pada hari mulia yaitu musim haji pada setiap tahun.

1400 H. Khomeini menyampaikan pidatonya pada peringatan lahirnya Imam Mahdi fiktif mereka pada tanggal 15 sya’ban. Sebagian pidatonya berbunyi demikian : “Para Nabi diutus Allah untuk menanamkan prinsip keadilan di muka bumi tapi mereka tidak berhasil, bahkan Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam yang diutus untuk memperbaiki kemanusiaan dan menanamkan prinsip keadilan tidak berhasil.. yang akan berhasil dalam misi itu dan menegakkan keadilan di muka bumi serta dapat meluruskan segala penyimpangan adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu….” Begitulah menurut Khomeini para Nabi telah gagal, termasuk Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sementara revolusi kafirnya dianggapnya sebagai suatu keberhasilan dan keadilan.

1407 H. Jamaah haji iran mengadakan demonstari besar-besaran di kota Mekah pada hari jum’at di musim haji tahun 1407 H. Mereka melakukan tindakan perusakan di kota Mekah seperti yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka kaum Al-Qaramithah, mereka membunuh beberapa orang aparat keamanan dan jamaah haji, merusak dan membakar toko, menghancurkan dan membakar mobil-mobil beserta mereka yang ada di dalamnya. Jumah korban saat itu mencapai 402 orang tewas, 85 dari mereka adalah aparat keamanan dan penduduk Saudi.

1408 H. Mu’tamar Islam yang diadakan oleh Liga Dunia Islam di Mekah mengumumkan fatwa bahwa Khomeini telah kafir.

1409 H. Pada musim haji tahun ini kaum Rafidhah meledakkan beberapa tempat di sekitar Masjidil Haram di kota Mekah. Mereka meledakkan bom itu tepat pada tanggal 7 Dzulhijjah dan mengakibatkan tewasnya seorang jamaah haji dari Pakistan dan melukai 16 orang lainnya serta mengakibatkan kerusakan materi yang begitu besar. 16 pelaku insiden itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1410 H.

1410 H. Khomeini meninggal dunia, semoga Allah memberinya balasan yang setimpal. Kaum Rafidhah membangun sebuah bangunan diatas kuburannya yang menyerupai ka’bah di Mekah, semoga Allah memerangi mereka.

Dan akan senantiasa terus berulang sejarah tentang peristiwa dan pengkhianatan mereka dengan tujuan menghancurkan islam dan melemahkan kita kaum muslimin, ketahuilah wahai kaum muslimin, setiap kali ada pengkhianatan hampir pasti dibelakangnya ada campur tangan kaum Rafidhah.

(saifalbattar/syiahindonesia/arrahmah.com)

Dari:http://www.arrahmah.com/kajian-islam/sekilas-sejarah-hitam-syiah-sepanjang-zaman.html

Read Full Post »

Protected: Tragedi Mesir dan Arab Spring.

This content is password-protected. To view it, please enter the password below.

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »