Feeds:
Posts
Comments

Peristiwa yang memilukan dan nyaris menampar wajah umat islam ini terjadi pada tahun 1164 M atau 557 H, sebagaimana telah dicatat oleh sejarawan Ali Hafidz dalam kitab Fusul min Tarikhi AL-Madinah Al Munawaroh. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa hampir dapat dipastikan bahwa sebagian besar orang yang berziarah ke masjid Nabawi pasti tak pernah lupa untuk menghampiri makam Rasulullah yang diapit oleh makam Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar. Mereka berbondong-bondong menuju makam sang nabi Fenomenal itu. Untuk sekedar melihat atau berdoa.

Peristiwa ini dilatar belakangi oleh kondisi umat islam pada masa dinasti Abbasiyah di Baghdad dimana kondisi umat Islam yang semakin melemah dan berdiri beberapa kerajaan Islam di beberapa daerah. Tentunya hal ini tak di sia-siakan begitu saja oleh orang-orang nasrani yang merasa kesempatan emas mencoreng wajah umat Islam dan membuat umat Islam jatuh ada di depan mata. Karena ternyata diketahui diam-diam mereka telah menyusun rencana untuk mencuri jasad Nabi Muhammad. Setelah terjadi kesepakatan oleh para penguasa Eropa, mereka pun mengutus dua orang nasrani untuk menjalankan misi keji itu.

Misi itu mereka laksanakan bertepatan dengan musim haji. Dimana pada musim itu banyak jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah haji. Kedua orang nasrani ini menyamar sebagai jamaah haji dari Andalusia yang memakai pakaian khas Maroko. Kedua spionase itu ditugaskan melakukan pengintaian awal kemungkinan untuk mencari kesempatan mencuri jasad Nabi SAW. Setelah melakukan kajian lapangan, keduanya memberanikan diri untuk menyewa sebuah penginapan yang lokasinya dekat dengan makam Rasulullah. Mereka membuat lubang dari dalam kamarnya menuju makam Rasulullah.

Belum sampai pada akhir penggalian, rencara tersebut telah digagalkan oleh Allah melalui seorang hamba yang akhirnya mengetahui rencana busuk itu. Sultan Nuruddin Mahmud bin Zanki, adalah seorang hamba sekaligus penguasa Islam kala itu yang mendapatkan petunjuk melalui mimpi akan ancaman terhadap makam Rasulullah.

Sultan mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah sambil menunjuk dua orang lelaki berambut pirang dan berujar: “ Wahai Mahmud, selamatkan jasadku dari maksud jahat kedua orang ini.” Sultan terbangun dalam keadaan gelisah lalu beliau melaksanakan sholat malam dan kembali tidur. Namun, Sultan Mahmud kembali bermimpi berjumpa Rasulullah hingga tiga kali dalam semalam.

Malam itu juga Sultan segera mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan dari Damaskus ke Madinah yang memakan waktu 16 hari, dengan mengendarai kuda bersama 20 pengawal serta banyak sekali harta yang diangkut oleh puluhan kuda. Sesampainya di Madinah, sultan langsung menuju Masjid Nabawi untuk melakukan sholat di Raudhah dan berziarah ke makam Nabi SAW. Sultan bertafakur dan termenung dalam waktu yang cukup lama di depan makam Nabi SAW.

Lalu menteri Jamaluddin menanyakan sesuatu, “Apakah Baginda Sultan mengenal wajah kedua lelaki itu? “Iya”, jawab Sultan Mahmud. Maka tidak lama kemudian menteri Jamaludin mengumpulkan seluruh penduduk Madinah dan membagikan hadiah berupa bahan makanan sambil mencermati wajah orang yang ada dalam mimpinya. Namun sultan tidak mendapati orang yang ada di dalam mimpi itu diantara penduduk Madinah yang datang mengambil jatah makanan. Lalu menteri Jamaluddin menanyakan kepada penduduk yang masih ada di sekitar Masjid Nabawi. “Apakah diantara kalian masih ada yang belum mendapat hadiah dari Sultan?”

Tidak ada, seluruh penduduk Madinah telah mendapat hadiah dari Sultan, kecuali dua orang dari Maroko tersebut yang belum mengambil jatah sedikitpun. ” Keduanya orang saleh yang selalu berjamaah di Masjid Nabawi.” ujar seorang penduduk.

Kemudian Sultan memerintahkan agar kedua orang itu dipanggil. Dan alangkah terkejutnya sultan, melihat bahwa kedua orang itu adalah yang ia lihat dalam mimpinya. Setelah ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah dari Andalusia Spanyol. Meski sultan sudah mendesak bertanya tentang kegiatan mereka di Madinah. Mereka tetap tidak mau mengaku. Sehingga sultan meninggalkan kedua lelaki itu dalam keadaan penjagaan yang ketat.

Kemudian sultan bersama menteri dan pengawalnya pergi menuju ke penginapan kedua orang tersebut. Sesampainya di rumah itu yang di temuinya adalah tumpukan harta, sejumlah buku dalam rak dan dua buah mushaf al-Qur’an. Lalu sultan berkeliling ke kamar sebelah. Saat itu Allah memberikan ilham, sultan Mahmud tiba-tiba berinisiatif membuka tikar yang menghampar di lantai kamar tersebut. Masya Allah, Subhanallah, ditemukan sebuah papan yang di dalamnya menganga sebuah lorong panjang, dan setelah diikuti ternyata lorong itu menuju ke makam Nabi Muhammad.

Seketika itu juga, sultan segera menghampiri kedua lelaki berambut pirang tersebut dan memukulnya dengan keras. Setelah bukti ditemukan, mereka mengaku diutus oleh raja Nasrani di Eropa untuk mencuri jasad Nabi SAW. Pada pagi harinya, keduanya dijatuhi hukum penggal di dekat pintu timur makam Nabi SAW. Kemudian sultan Mahmud memerintahkan penggalian parit di sekitar makam Rasulullah dan mengisinya dengan timah. Setelah pembangunan selesai, sultan Mahmud dan rombongan pulang ke negeri Syam untuk kembali memimpin kerajaannya.

Wallahu’alam bishawab.

Jakarta, Juni 2009.

Vien AM.

Sumber : http://indonesiabreakingnewsonline.blogspot.com/2008/07/pencurian-jasad-nabi-muhammad-saw.html

Manusia adalah mahluk yang paling pandai diantara semua mahluk yang pernah ada di bumi ini. Dengan akalnya ia berusaha agar kehidupannya menjadi aman, tenang, mudah dan menyenangkan. Berbeda dengan mahluk lain yang cenderung hanya mengandalkan apa yang ada  dan tersedia di muka bumi ini tanpa harus mengolahnya terlebih dahulu, maka manusia justru sebaliknya. Ia selalu ingin dan berusaha agar apa yang ada diolahnya sehingga dapat memberikan hasil yang lebih optimal dan lebih berkwalitas. Dengan ambisinya ini manusia selalu ingin maju dan tidak pernah merasa puas atas segala apa yang telah diperolehnya. Dan dengan ambisinya ini pulalah manusia berhasil memanfaatkan kekuatan alam. Disamping itu, manusia juga mempunyai rasa keingin-tahuan yang sangat tinggi. Dengan menggunakan akalnya ia cenderung gemar memikirkan keadaan diri dan keadaan sekitarnya. Mengapa ia ada dan hidup di dunia ini, mengapa  manusia harus mati, kemana dan bagaimana  pula setelah terjadinya kematian, akankah semuanya berakhir begitu saja. Bila demikian apakah apa yang telah diusahakannya selama ia hidup menjadi sia-sia dan tidak memberikan manfaat? Bagaimana pula dengan kehidupan mahluk lain dan juga alam semesta ini, apakah ia terjadi dengan sendirinya ataukah ada kekuasaan yang menciptakan semua ini?

 Selain itu, manusia juga sering bertanya-tanya mengapa tidak semua yang diusahakannya dapat memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkannya. Berdasarkan pengalamannya, ia menyadari bahwa akal dan kepandaian bukanlah segalanya. Emosi atau keadaan hati juga dapat memberikan  pengaruh yang tidak sedikit bagi berhasil atau tidaknya suatu pekerjaan atau usaha. Meskipun begitu ia tetap  dapat merasakan bahwa ada sesuatu yang tidak dapat diterima hanya melalui akal saja walaupun emosi seseorang sedang dalam keadaan prima. Ia dapat merasakan ada ‘kekuatan lain’ yang berkuasa atas dirinya yang tidak sanggup dan tidak mungkin dilawannya.

 Dari sinilah kemudian tampak bahwa sesungguhnya disamping akal, manusia juga mempunyai hati /qolbu. Dan hanya dengan qolbunya inilah ia dapat melihat ‘kekuatan lain’ tersebut. Itulah mata hati. Sebagaimana akal yang dapat diasah dan dipertajam, demikian pula hati . Jadi untuk membentuk manusia yang berkualitas, tidaklah cukup dengan hanya mengandalkan intelektual semata tetapi juga harus didukung oleh suatu kecerdasan emosi.

Dari Abu Bakar RA, Rasulullah bersabda :  “Janganlah seseorang diantara kalian menentukan suatu hukum pada kedua pihak yang sedang berselisih dalam keadaan marah”.  Dari Abu Darda RA : “Kecintaanmu terhadap sesuatu dapat menyebabkan kamu buta dan tuli”.

Namun kecerdasan emosi tersebut harus pula didasari oleh kesadaran akan kebenaran sejati yang didorong oleh kekuatan dan  kesadaran untuk merasakan, mendengar dan melihat ‘kekuatan lain’ yang tersembunyi, kekuatan  yang paling berhak menentukan berhasil tidaknya usaha seseorang. Faktor inilah yang disebut SQ (Spiritual Qotien) atau kecerdasan spiritual. Dengan adanya keseimbangan antara ketiga faktor diatas inilah  akan terbentuk suatu pribadi yang tegar, pribadi yang memiliki pandangan yang tidak sempit yang tidak hanya tertuju kepada kepuasan duniawi namun juga memiliki dimensi keakhiratan yang penuh ketakwaan, yang pandai bersyukur dan sabar menghadapi segala tantangan. Sikap inilah  yang nantinya akan melahirkan sikap pantang berputus asa. 

Berdasarkan hasil survey di AS pada tahun 1918 tentang IQ(Intellectual Qotien), ternyata ditemukan semakin tinggi IQ seseorang  semakin  menurun kecerdasan emosi atau  EQ  (Emotional Qotien). Beberapa puluh tahun terakhir ini, banyak ditemukan kasus depresi di kalangan yang notabene berpendidikan tinggi yang semakin tahun semakin memarah hingga mengakibatkan kasus bunuh diri. Mereka pada umumnya adalah orang-orang yang memiliki IQ relatif tinggi namun memiliki masalah sosial, diantaranya tersumbatnya komunikasi baik dilingkungan keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Mereka ini rupanya hanya disibukkan terhadap pengasahan terhadap IQ melulu hingga melupakan pentingnya peran EQ sehingga tidak sanggup menata emosi dan mengatasinya.

Ironisnya, orang-orang seperti ini tidak hanya membahayakan dirinya sendiri namun juga membahayakan diri banyak orang, seperti peristiwa yang baru saja terjadi pada bulan April 2007 di Amerika Serikat dimana seorang mahasiswa menembaki puluhan rekan mahasiswa dan dosen universitas dimana ia kuliah sebelum akhirnya ia menembak dirinya sendiri.Tidak dapat dipungkiri, setinggi apapun pendidikan  seseorang, kemungkinan suatu kegagalan selalu ada. Terdapat suatu faktor ‘x’ atau ‘luck’ yang tidak dapat diikuti oleh akal manusia. Disinilah berperan faktor spiritual. Hanya faktor inilah sebenarnya yang dapat mengatasi kekecewaan seseorang. Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara-negara maju seperti AS, Jepang dan Eropa Barat tetapi juga di negara-negara berkembang. 

Namun sebaliknya kenyataan lainpun berbicara bahwa ternyata kasus depresi ini lebih disebabkan akibat tidak matangnya kecerdasan emosi dan spiritual seseorang. Hal ini tercermin dari bervariasinya korban depresi, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan tinggi, mulai dari yang memiliki IQ rendah sampai yang memiliki IQ tinggi, dari yang tidak memiliki pendidikan hingga yang berpendidikan tinggi. Dari sini tampak nyata bahwa  ketidak-seimbangan antara IQ, EQ dan SQ dapat berakibat fatal.

          “Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang dikehendakiNya? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang beriman”. (QS Az Zumar(39):52).

Tokoh Pendidik Barat sekaligus Ilmuwan dan pengarang buku kenamaan, Danah Zahar maupun Ian Marshall misalnya yang memiliki minat yang tinggi terhadap masalah SQ, dalam karya ilmiahnya menyatakan adanya ‘God Spot’ atau apa yang biasa disebut suara hati atau mata hati pada otak manusia. Berdasarkan penelitian mereka ‘God Spot’ ini terletak diantara jaringan syaraf otak yang berfungsi sebagai pusat spiritual manusia. Pada ‘God Spot’ inilah sebenarnya terdapat fitrah manusia yang terdalam. Namun sayangnya temuan mereka ini baru sebatas pada apa yang nyata ada pada otak manusia. Sesuatu yang menunjukkan akan adanya proses syaraf dalam otak manusia yang berfungsi menyimpan dan mempersatukan segala pengalaman hidup manusia dan sekaligus memberinya makna. Tetapi belum sampai pada tingkat ke-Ilahian. Jalaludin Rumi seorang tokoh  sufi besar Islam, mengatakan : ”Matahati punya kemampuan 70x lebih besar untuk melihat daripada dua indra penglihatan.”

Saat ini, dimana isu ‘Global Warming’ atau Pemanasan Global telah menjadi topik pembicaraan yang  hangat, maka tampaknya sudah tiba saat yang tidak mungkin lagi dipungkiri bahwa dunia dan segala isinya harus menyerah pada ‘kekuatan ghaib’.  Bahkan dengan ilmu yang demikian canggih, penemuan demi penemuan terus berlanjut,  kekuatan  nuklir yang terus dikembangkan namun dalam kenyataannya tidak seorangpun saat ini dapat mengantisipasi apa yang sebenarnya sedang terjadi saat ini. Tampaknya bumi sedang menuju kehancurannya. Perubahan musim yang tidak beraturan, peningkatan  suhu udara dan berbagai perkiraan menakutkan seperti mencairnya gugusan salju di berbagai belahan  dunia, merupakan petunjuk akan hal tersebut. Bencana demi bencana yang terus bersusulan seolah enggan untuk berhenti menyapa. Maka siapakah sesungguhnya Sang “Kekuatan Ghaib “ tersebut ?

 “Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian pendengaran,penglihatan dan hati.Amat sedikitlah kamu bersyukur.Dan Dialah yang menciptakan serta mengembang-biakkan kamu di bumi ini dan kepadaNyalah kamu akan dihimpun.Dan Dialah yang menghidupkan dan mematikan dan Dialah yang(mengatur) pertukaran malam dan siang.Maka apakah kamu tidak memahaminya?”.(QS Al Mu’minun (23) :78-80)

Manusia diciptakan oleh Sang Maha Pencipta, suatu zat yang mustahil sama dengan ciptaannya. Pada umumnya semua manusia menyadari bahwa ia hidup di dunia ini pada suatu waktu yang amat terbatas. Pada saatnya nanti setiap diri akan kembali dan harus mempertanggung-jawabkan apa yang telah dikerjakannya selama hidup di dunia. Ketika manusia menyadari akan kenyataan ini, ia akan lebih tenang sekaligus waspada karena ia mengetahui dengan pasti apa tujuan hidupnya. Ia akan mempersiapkan dirinya dengan mencari bekal di dunia berdasarkan tuntunan-Nya dengan mengharap ridho Allah SWT.

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.  (QS.Al-Qashas(28:77).    

Apabila telah ditunaikan sembahyang,maka bertebaranlah kamu dimuka bumi;dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS Al Jumu’ah 62):10).

Dengan demikian, manusia yang menyadari akan hakekat hidupnya sebagai makhluk Allah, cara berpikirnya tidaklah hanya  semata mengejar kebahagiaan dunia, kepuasan material, kepuasan yang hanya sesaat. Dengan bimbingan hati nurani atau ‘God Spot’ manusia akan berhasil menjadi seorang khalifah sesuai dengan fitrahnya. Karena sesungguhnya dengan meningkatnya kecerdasan spiritual maka kecerdasan emosi dan kecerdasan intelektualnyapun akan makin meningkat. Karena Al-Quran memang mengajarkan keseimbangan  diantara ketiga kecerdasan tersebut.

“Bacalah dengan (menyebut)nama Tuhanmu Yang menciptakan,Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,Yang mengajar(manusia) dengan perantaraan kalam.Dia mengajarkan pada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(QS Al ‘Alaq(96):1-5) .  

“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….”.(QS.Al-Mujadillah(58):11).

 Wallahu’alam bishawab.

 Jakarta, 15/4/2007

Vien AM

Dari :  Prolog “Perjalanan Sang Khalifah 1 ” oleh Sylvia Nurhadi.

Referensi :

– Kecerdasan Emosi dan Spiritual oleh Ary Ginanjar Agustian.

– Jiwa Manusia dalam sorotan Al-Quran  oleh  DR.Muhammad ‘Utsman Najati.

Oleh : Chusnul Bakhriansyah

Dalam pengertiannya, Bank adalah sebuah lembaga yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai tempat menyimpan uang, tempat meminjam uang, dan tempat pelayanan jasa keuangan. Sedangkan, Bank Syariah adalah sebuah lembaga yang memiliki tiga peran tersebut akan tetapi mengindahkan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah yang diberlakukan untuk manusia. Jadi, jika kita melihat secara teknis tidak terlalu berbeda antara bank konvensional dengan bank syariah. Akan tetapi, jika kita melihat lebih dalam lagi mengenai bank syariah akan terlihat jelas bahwa terdapat perbedaan yang mendasar yang membuat bank syariah memberikan dampak yang lebih baik bagi umat Islam pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya.

Yang pertama marilah kita mengkaji tentang perbedaan struktur organisasi antara bank konvensional dengan bank syariah. Bank adalah sebuah organisasi yang berorientasikan profit, tidak terkecuali bank syariah. Dalam struktur organisasi bank konvensional, terdapat rapat umum pemegang saham sebagai keputusan tertinggi, dewan komisaris, dewan direksi, dan para pegawai. Dalam struktur ini, segala kegiatan operasional yang dilakukan oleh dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris sebagai perwakilan dari para pemegang saham. Jadi, pengawasan kegiatan operasional bank diawasi hanya oleh dewan direksi. Tidak terlalu berbeda dengan bank konventional, struktur organisasi bank syariah juga memuat hal diatas. Akan tetapi, yang harus digaris bawahi disini selain memuat hal yang sama dengan bank konventioal, bank syariah memiliki dewan pengawas syariah, yang kedudukannya sejajar dengan dewan komisaris. Jadi, pengawasan kegiatan operasional perusahaan menjadi lebih baik karena pengawasan dilakukan oleh dua pengawas. Seperti kata pepatah dua lebih baik daripada satu.

Sekarang, mari kita membahas perbedaan dalam segi pembiayaan. Seperti yang kita ketahui semua, mengajukan permintaan pembiayaan pada bank konvensional sangat mudah pada era sekarang ini. Kita hanya tinggal mengajukan pinjaman, lalu menyelesaikan syarat-syarat yang diharuskan. Lalu, bagaimana dengan bank syariah? Pada bank syariah, syarat-syarat yang ditetapkan hampir sama dengan yang dimiliki oleh bank konvensional. Akan tetapi, bank syariah lebih unggul dalam satu hal. Bank syariah tidak akan pernah mengucurkan dana pinjamannya kepada bisnis yang dapat membawa kemaslahatan seperti bisnis kasino, pembuatan bir, rokok, dan lainnya. Jadi, sekali lagi bank syariah sudah selangkah lebih maju karena harta yang kita simpan tidak disalurkan untuk hal maksiat dan negara akan semakin maju karena pembiayaan yang diberikan akan digunakan untuk hal yang membangun bukan menghancurkan moral bangsa.

Lalu, bagaimana dengan return yang diterima dari investasi yang telah dilakukan pada bank syariah? Pada bank syariah, return yang akan diterima adalah bagi hasil (profit sharing) dari keuntungan yang didapatkan bank. Maksudnya adalah keuntungan yang didapatkan oleh bank melalui investasi yang mereka lakukan menggunakan dana yang terdapat pada bank tersebut dibagi kepada nasabahnya sesuai dengan jumlah investasi mereka pada bank tersebut dan kesepakatan awal persentase pembagian keuntungan. Berbeda dengan system return yang diberikan oleh bank konvensional yaitu dengan memberikan bunga. Perbedaan ini seperti terlihat bahwa nasabah akan rugi jika menyimpan pada bank syariah dibandingkan jika menyimpan uangnya pada bank konvensional disebabkan return yang pasti dari bank konvensional. Akan tetapi, jika kita menilik lebih jauh lagi, sebenarnya sistem yang digunakan pada bank syariah memberikan pengetahuan kepada kita mengenai bagaimana sebenarnya kondisi bank tempat menyimpan uang. Mengapa? Karena dengan pengembalian yang semakin besar menunjukkan bahwa semakin baik kinerja bank tersebut dan semakin kecil pengembalian membuat kita dapat berhati-hati karena kita mengetahui bahwa kinerja bank tersebut menurun, sehingga itu dapat membuat kita untuk berjaga-jaga mengenai uang yang berada di bank tersebut. Sedangkan, nasabah tidak akan pernah mengetahui lebih dahulu bagaimana kinerja bank tersebut, karena return yang diterima selalu konstan. Ini membuat para nasabah tidak bisa berjaga-jaga mengenai keselamatan uang yang mereka simpan di bank konvensional. Ini membuktikan bahwa bank syariah lebih transparan mengenai performa kegiatan operasionalnya kepada nasabah dinadingkan dengan bank konvensional yang membuat nasabah dapat berhati-hati lebih awal. Inilah salah satu penyebab mengapa pada tahun 1998, bank syariah tidak termasuk bank yang dilikuidasi dan tetap bertahan sampai sekarang.

Yang terakhir setelah kita mengetahui sistem return yang diberikan, marilah kita mencoba menghitung besarnya pengembalian dari bank syariah dan bank konvensional. Karena pada bank kovensional tolok ukur pengembalian melalui bunga, maka yang menjadi perhatian kita adalah berapa persentase bunga yang diberikan oleh bank dan jumlah uang yang disimpan. Sedangkan, pada bank syariah karena yang menjadi tolok ukur pengembalian adalah bagi hasil, maka yang menjadi perhatian adalah persentase pembagian bagi hasil, jumlah uang yang disimpan, jumlah uang yang diinvestasikan oleh bank, dan jumlah keuntungan yang diterima oleh bank.

 

 

Bank Syariah

Bank Konvensional

Jumlah uang yang didepositkan

Rp. 20.000.000,00

Rp. 20.000.000,00

Bunga bank konvensional

 

6%

Bagi hasil

55% nasabah; 45% bank

 

Jumlah uang yang diinvestasikan oleh bank

Rp. 2 Miliar

 

Jumlah keuntungan yang diterima bank

Rp. 250.000.000,00

 

Perhitungan

55% x 20.000.000/2.000.000.000 x 250.000.000

6% x 20.000.000

Hasil

Rp. 1.375.000,00

Rp. 1.200.000,00

 Disini terlihat bahwa semakin baik kinerja bank syariah maka akan semakin besar jumlah bagi hasil yang akan diterima oleh nasabah.

Jadi, mengapa harus memilih bank syariah? Sekarang seharusnya kita semakin melirik bank syariah karena lebih memiliki pengawasan yang ketat, pembiayaannya hanya kepada bisnis yang membangun moral bangsa, dan sistem return yang dapat menjadi early warning bagi para nasabah.

Sumber: Modul Kajian Ekonomi Islam FSI FEUI

 http://mifsifeui.wordpress.com/2008/06/29/mengapa-harus-bank-syariah/

Menjelang masa kampanye pilpres dan capres yang akan dimulai awal Juni ini, isu ekonomi kerakyatan tiba-tiba menjadi hal yang krusial. Masing-masing pasangan sibuk meyakinkan rakyat bahwa mereka adalah pengusung panji ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil dan ditanggung bakal berhasil mengeluarkan rakyat dari keterpurukan mereka. Tentu saja ini iming-iming yang amat mengena di hati rakyat negri yang memang mayoritasnya hidup dibawah garis kemiskinan.

Meski demikian sebenarnya belum ada satupun pihak pasangan yang secara ideal mampu mendifinisikan apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan ini. Mereka baru bisa memberikan janji bahwa mereka akan memberikan perhatian dan pembelaan terhadap kepentingan ekonomi rakyat banyak terutama rakyat kelas menengah kebawah. Contohnya yaitu pemberian akses permodalan kepada UKM serta subsidi untuk petani dan nelayan miskin.

Contoh diatas kelihatannya memang menarik. Namun bagaimana dengan kenyataannya? Adakah bukti atau contoh bahwa jalan tersebut mampu membuat rakyat keluar dari kemiskinan? Karena harus diakui bukti inilah yang ditunggu masyarakat.

Grameen Bank adalah sebuah bank di Bangladesh yang bisnis utamanya memberikan kredit mikro kepada masyarakat sehingga membuka kesempatan  pada kelompok miskin untk mengakses sumber permodalan. Namun ternyata terobosan yang sangat menjanjikan ini tidak dapat berjalan mulus. Mengapa? Tetapi mengapa pula Bangladesh yang dijadikan contoh bukannya negara-negara Barat misalnya?

Jawabannya karena Bangladesh lebih mendekati kondisi negri kita sementara negara-negara Barat telah maju dan mapan. Meski kita juga tahu bahwa hingga kinipun bahkan negri semaju Amerika Serikat belum sepenuhnya mampu keluar dari krisis ekonomi yang melanda mereka akibat kredit perumahan yang macet beberapa waktu yang lalu.

Menurut Akhyar Adnan ( 2007) dan MA Mannan ( 2007) penyebabnya adalah adanya bunga bank. Faktor ini yang menyebabkan nasabah bukan saja tidak dapat menikmati hasil pinjaman namun malah terpaksa menjual asetnya demi melunasi hutang yang sebetulnya awalnya tidak seberapa besar.  Fakta ini menunjukkan bahwa semangat pro rakyat miskin saja tidaklah cukup bila tidak diimbangi dengan penggunaan instrumen yang tepat dan effektif.

Indonesia adalah negri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Ajaran Islam telah jelas-jelas melarang umatnya mengambil kelebihan pinjaman atau bunga bank. Al-Quran menyebut dengan riba.

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. ( QS. Al-Baqarah(2): 275)

Banyak hikmah yang dapat diambil dengan dilarangnya riba selain dengan terbukti gagalnya mengangkat kemakmuran  rakyat miskin seperti contoh diatas. Riba menyebabkan uang dan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu saja.  Berdasarkan penelitian, dilaporkan bahwa total belanja masyarakat untuk kosmetika, es krim dan makanan hewan peliharaan seperti kucing dan anjing di Eropa dan AS masih jauh lebih besar dari pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan dan sanitasi air di negara berkembang, seperti Indonesia ini!

Ayat diatas juga menjelaskan bahwa riba menyebabkan orang yang memakannya seperti orang  yang kemasukan syaitan dan berprilaku seperti orang gila. Tanda-tanda orang gila adalah lemah, tidak berdaya dan tidak stabil. Ini yang akan terjadi pada negri yang ekonominya jauh dari nilai-nilai-Nya. Diantaranya tergantung pada bantuan negri lain hingga akibatnya mudah didikte dan dijajah minimal secara pemikiran.

Karenanya tidak ada lagi alasan mengapa Indonesia harus tidak menerapkan Ekonomi Syariah. Sistim ini sama sekali tidak membuat susah non muslim. Bahkan Allah swt menjanjikan kemaslahatan dan manfaat bagi semua rakyat baik muslim maupun non muslim bila sistim ini diterapkan dengan baik.

Menjadi tantangan besar, adakah pasangan capres dan cawapres yang berani menjadikan Ekonomi Ssyariah sebagai dasar kebijakan ekonomi negara?

Wallahu a’lam bi shawab.

Jakarta, 4 Juni 2009.

Vien AM.

Disarikan dari Republika, 31 Mei 2009 kolom Refleksi ” Membela Ekonomi Rakyat ” oleh Prof Dr KH Didin Hafidhuddin

Mengenal Wakaf

Dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya .Sedangkan dalam buku-buku fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf.  Namun dari beberapa definisi wakaf tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

I. Rukun Wakaf

Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf. Pertama, orang yang berwakaf (al-waqif). Kedua, benda yang diwakafkan (al-mauquf). Ketiga, orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi). Keempat, lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

II. Dasar Hukum Wakaf

1. Menurut Al-Quran

Secara umum tidak terdapat ayat al-Quran yang menerangkan konsep wakaf secara jelas.  Oleh karena wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang infaq fi sabilillah. Di antara ayat-ayat tersebut antara lain:

Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (Q.S. al-Baqarah (2): 267)

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” (Q.S. Ali Imran (3): 92)

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah (2): 261)

2. Menurut Hadis

Umar memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Nabi dengan berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya dari padanya. Apa yang baginda perintahkan kepada saya untuk melakukannya? Sabda Rasulullah: “Kalau kamu mau, tahan sumbernya dan sedekahkan manfaat atau faedahnya.” Lalu Umar menyedekahkannya, ia tidak boleh dijual, diberikan, atau dijadikan wariskan. Umar menyedekahkan kepada fakir miskin, untuk keluarga, untuk memerdekakan budak, untuk orang yang berperang di jalan Allah, orang musafir dan para tamu. Bagaimanapun ia boleh digunakan dengan cara yang sesuai oleh pihak yang mengurusnya, seperti memakan atau memberi makan kawan tanpa menjadikannya sebagai sumber pendapatan.”

Hadis lain yang menjelaskan wakaf adalah hadis yang diceritakan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah. Nas hadis tersebut adalah; “Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya,  dan anak soleh yang mendoakannya.”

Dalam konteks negara Indonesia, amalan wakaf sudah dilaksanakan oleh masyarakat Muslim Indonesia sejak sebelum merdeka. Oleh karena itu pihak pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Untuk melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 41 tahun 2004.

III. Potensi wakaf di Indonesia.

Menurut data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656, 68 meter persegi (dua milyar enam ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh enam ribu enam ratus lima puluh enam koma enam puluh delapan meter persegi) atau 268.653,67 hektar (dua ratus enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tiga koma enam tujuh hektar) yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia.

Dilihat dari sumber daya alam atau tanahnya (resources capital) jumlah harta wakaf di Indonesia merupakan jumlah harta wakaf terbesar di seluruh dunia. Dan ini merupakan tantangan bagi kita untuk memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal sehingga tanah-tanah tersebut mampu mensejahterakan umat Islam di Indonesia sesuai dengan fungsi dan tujuhan ajaran wakaf yang sebenarnya.

Jumlah tanah wakaf di Indonesia yang begitu besar juga dilengkapi dengan sumber daya manusia (human capital) yang sangat besar pula. Hal ini karena, Indonesia merupakan Negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Oleh karena itu, dua modal utama yang telah dimiliki bangsa Indonesia tersebut semestinya mampu memfungsikan wakaf secara maksimal, sehingga perwakafan di Indonesia menajadi wakaf produktif dan tidak lagi bersifat konsumtif.

Wakaf dibagi menjadi 2 kategori, wakaf benda bergerak dan wakaf tidak bergerak. Wakaf bergerak diantaranya adalah wakaf uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan dll. Sedang wakaf tidak bergerak diantaranya adalah wakaf tanah, bangunan dll.

IV. Wakaf uang.

Wakaf yang bersumber dari donasi masyarakat, atau yang biasa disebut wakaf uang (cash waqf)  membuka peluang besar bagi penciptaan bisnis investasi, yang hasilnya dapat dimanfaatkan pada bidang keagamaan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Wakaf jenis ini lebih bernilai benefit daripada wakaf benda tak bergerak, seperti tanah. Jika bangsa ini mampu mengoptimalkan potensi wakaf yang begitu besar itu, tentu kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.

Badan Wakaf Indonesia ( BWF)  mengumumkan wakaf uang sebagai berikut :

1. Siapapun Bisa. Kini, orang yang ingin wakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), anda sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf), dan mendapat Sertifikat Wakaf Uang.

2. Jaringan Luas. Kapan pun dan di manapun anda bisa setor wakaf uang. Mudah bukan? Sebab, BWI telah bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk memudahkan penyetoran.

3. Uang Tak Berkurang. Dana yang diwakafkan, sepeser pun, tidak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi yan dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, professional, dan transparan.

4. Manfaat Berlipat. Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, serta kesejahteraan masyarakat (social benefit).

5. Investasi Akhirat. Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala wakif yang terus mengalir, meski sudah meninggal, sebagai bekal di akhirat.

V. Cara mudah wakaf uang

Datang Langsung ke kantor salah satu dari 4 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) berikut ini:

1. Bank Syariah Mandiri. No. Rek. 0090012345

2. BNI Syariah. No. Rek. 333000003

3. Bank Muamalat. No. Rek. 3012345615

4. Bank DKI Syariah. No. Rek. 7017003939

Catatan: Wakaf uang dapat ditransfer melalui ATM ke No. rekening LKS-PWU. Setelah itu, konfirmasi ke LKS-PWU yang bersangkutan. Atau, hubungi BWI Call Service di (021) 80877955.

VI. Alur wakaf uang

1. Wakif datang ke LKS-PWU

2. Mengisi akta Ikrar Wakaf (AIW) dan melampirkan fotokopi kartu identitas diri yang berlaku

3. Wakif menyetor nominal wakaf dan secara otomatis dana masuk ke rekening BWI

4. Wakif Mengucapkan Shighah wakaf dan menandatangani AIW bersama dengan:

> 2 orang saksi

> 1 pejabat bank sebagai Pejabat Pembuat AIW (PPAIW)

5. LKS-PWU mencetak Sertifikat Wakaf Uang (SWU)

6. LKS-PWU memberikan AIW dan SWU ke Wakif.

Semoga bermanfaat.

Jakarta, September 2008.

Vien AM.

Disarikan dari : bw-indonesia.net

Steve A Johnson kecil memiliki hobbi duduk-duduk dibawah pohon besar di belakang ladang orang tuanya di Amerika Serikat sambil menatap mega. Tanpa disadarinya pemandangan indah yang selalu membuat dirinya takjub ini meninggalkan bekas yang mendalam di dalam hatinya. Ia tahu bahwa Tuhanlah  yang menciptakannya karena orang tuanya memang mengajarkannya demikian. Ketakjuban ini membuat dirinya berjanji kepada diri sendiri bahwa ia akan selalu memuja-Nya. Tampaknya janji inilah yang selanjutnya membuat dirinya senantiasa dalam pengembaraan rohani selama 20 tahun terakhir.

Steve memang tidak seperti teman-teman kecilnya yang lebih suka bermain dan bersenda gurau dari pada berpikir dan belajar. Bahkan ketika suatu ketika ia mengalami kecelakaan dan harus diopname di sebuah rumah sakit, patung  Yesus Kristus disalib yang terpampang di dinding membuatnya merasa betapa besar pengorbanan-Nya demi membela penderitaan manusia. Padahal ketika itu ia sendiri  sedang luka parah.

Hari-hari selanjutnya, Steve makin terobsesi ingin menjadi pendakwah agar seluruh manusia mau memuja-Nya. Iapun memutuskan menjadi pendeta walaupun ia merasa bahwa untuk tidak menikah adalah hal yang berat. Namun apa arti semua ini dibanding penderitaan-Nya, begitu pikirnya. Rasa kemanusiaan Steve makin lama makin tinggi hingga akhirnya ia memohon kepada pihak geraja agar mengizinkannya mengambil kuliah kedokteran.

Sejak itu Stevepun bergelut dengan berbagai ilmu kedokteran seperti anatomi, biologi, kimia, mikrobiologi dan sebagainya. Akibatnya ia kehilangan waktu untuk mempelajari filsafat maupun teologi. Meskipun begitu setiap hari ia memaksakan dirinya untuk bisa berdoa walaupun hanya sekedarnya. Namun makin hari ia makin merasa tertekan dan mulai merasa bahwa keimanannya berkurang. Sementara ia juga mulai menyadari bahwa ia tidak menyukai ilmu kedokteran. Maka Stevepun mulai terbiasa minum minuman beralkohol dan menenggak obat-obatan. Ia merasa agamanya tidak sanggup membantunya menenangkan hatinya.

Akhirnya Steve menyerah. Ia berkata jujur kepada gereja bahwa ilmu kedokteran tidak cocok baginya. Yang ia inginkan ialah belajar filsafat dan teologi. Dua tahun berikutnya kemudian dihabiskannya untuk berdakwah mengajarkan doktrin Kristen bahwa semua manusia adalah Tuhan dan bahwa semua manusia menanggung dosa begitu mereka dilahirkan. Ia terus berjuang agar dirinya menjadi seorang yang pasrah sementara minuman dan obat-obatan tetap menemaninya dengan setia.

Tahun berikutnya gereja mengirimnya ke Roma untuk belajar teologi sesuai keinginannya. Ia beberapa kali berpindah universitas karena merasa tidak cocok.  Roma. Lovain hingga Toronto dijajalnya. Namun ia tidak kunjung terpuaskan padahal berbagai penghargaan dan beasiswa diterimanya. Ironisnya, hatinya justru semakin terasa hampa. Konflik batin menyerangnya.  Ia  sungguh merasa sulit mengimani  apa yang seharusnya diyakininya. Padahal ia adalah seorang pendeta yang telah sangat mendalami ilmunya. Namun demikian ia berusaha keras untuk terus tekun berdoa agar keimanannya tidak goyah.

Suatu hari secara tidak sengaja Steve berkenalan dengan seorang anak muda asal Abu Dhabi bernama Ismail Hassan Said. Ia seorang Muslim. Karena sering berjumpa, akhirnya mereka bersahabat bahkan tinggal  sepemondokan. Steve memperhatikan bahwa setiap datang waktu shalat Ismail selalu segera shalat. Ismail tidak pernah membicarakan agamanya kecuali bila Steve menanyakannya. Hal ini rupanya malah membuat  Steve penasaran.

Iapun segera mencari tahu tentang ajaran Islam dengan mengikuti kajian-kajian yang diadakan masjid di kota dimana ia tinggal. Namun puncaknya adalah ketika Ismail memberinya buku terjemahan hadis Qudsi. Dalam pengakuannya ia bercerita bahwa ia seolah-olah dibenturkan oleh bongkahan besar es hingga membuat sekujur tubuhnya menggigil sampai ke kedalaman sukmanya akibat keindahan dan kekuatan sesuatu yang dicari dan dirindukannya selama hayatnya.

Sejak detik itu aku tidak kuasa makan dan tidur. Kata-kata dalam hadis itu terus berdengung dan berdentam dalam  rongga kepalaku”, akunya.

Tanpa dapat dibendung lebih lama lagi, Steve akhirnya segera menuju masjid  dan mengikrarkan keislamannya. ” Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah”. Perlahan kepalanya berhenti berdengung, kebekuan jiwanya meleleh dan sukmanya terasa damai. Steve merasakan kebahagiaan yang sulit diuraikan dengan kata-kata, kebahagiaan yang tidak dapat dibandingkan dengan apapun yang dunia dapat berikan. Selanjutnya Steve benar-benar merasakan keindahan shalat dan persaudaraan Islam hingga suatu ketika ia kembali merasakan benturan hebat.

Steve difitnah bahwa ia adalah seorang mata-mata gereja yang menyusup kedalam masjid. Akibatnya iapun dijauhi dan dimusuhi saudara-saudara seimannya yang baru. Sebaliknya beberapa teman dan saudara barunya tersebut malah memanfaatkan namanya untuk mencari sensasi murahan demi sejumlah uang. Kesedihannya makin diperparah lagi dengan adanya vonis dokter bahwa ia menderita kanker ganas yang belum ada obatnya. Dokter menganjurkannya untuk banyak beristirahat dan tidak berpikir yang terlalu berat. Steve benar-benar terpukul atas kejadian beruntun  yang menimpanya  tersebut. ” Sanggupkah aku menjalani sisa hidup ini dengan menjadi seorang Muslim ?”, tanyanya sedih.

Dalam keadaan seperti itulah tiba-tiba ingatan Steve kembali kepada kejadian beberapa tahun yang lalu. Ketika itu ia sedang berada di sebuah biara yang terletak di pegunungan Pensylvania. Teman-temannya sesama pendeta telah lelap tertidur. Dengan mengenakkan jubah hitamnya, Steve memasuki gereja dan dengan khusuk ia berkata lirih : ” Tuhan, aku tak tahu kemana harus berpaling. Aku mengasihi-Mu. Aku ingin mengabdikan hidupku untuk-Mu tetapi bagaimana? Bagaimana? Anugerahilah aku kedamaian-Mu, tunjukkanlah aku ke jalan-Mu”.

Steve tersentak. Rupanya inilah jawaban permintaannya 7 tahun lalu. ” Terima-kasih, Ya Allah ya Tuhanku. Telah Kau tunjukkan jalan itu. Terima kasih atas kesabaran dan kasih-sayang-Mu dalam membimbingku menuju kebenaran yang hakiki ini”, bisiknya terisak. Dipeluknya Qurannya  erat-erat. Islam adalah anugerah dari-Nya yang takkan pernah dilepasnya untuk selamanya. Ingatannya melayang kepada masa kanak-kanaknya dimana ia dulu sering menatap mega dengan penuh kekaguman. Rupanya fitrah itu telah ada  jauh dalam hati sanubarinya sejak puluhan tahun yang lalu namun fitrah tersebut harus dicarinya dengan penuh perjuangan.

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda : “Tiada anak manusia yang dilahirkan kecuali dengan kecenderungan alamiahnya (fitrah). Maka orang-tuanyalah yang membuat anak manusia itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”.

Jakarta, 27/5/2009.

Vien AM.

Sumber : ” Santri-santri Bule ” oleh Prof. DR.Deddy Mulyana, MA.