Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘Abbasiyah’

III. Masa Khulafaur Rasyidin.

Suatu ketika Rasulullah saw bersabda : “Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemerintahan Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya dari negeri Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa hidup sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu serta jauhilah oleh kalian perkara agama yang diada-adakan karena semua yang baru dalam agama adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”.( HR.Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Dzahabi dan Hakim).

Kekhilafahan dibawah pimpinan sahabat terdekat dan terbaik Rasulullah, yaitu Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Ustman bin Affan ra dan Ali bin Abu Thalib adalah masa pemerintahan terbaik dan teradil setelah masa kenabian. Para pemimpin memberikan keteladanan sesuai syariah. Akhlak mereka sesuai tuntunan Rasullullah demikian pula hukum yang diterapkan. Sayang masa ini sangat singkat, yaitu hanya sekitar 30 tahunan.

Hal terpenting yang patut dicatat pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar adalah peristiwa dimana sebagian besar masyarakat murtad. Ada  yang kembali kufur ada yang mengaku-ngaku sebagai nabi dan ada pula yang menolak membayar zakat. Mulanya sebagian sahabat menasehatinya agar tidak memerangi mereka. Namun dengan tegas Abu Bakar berkata : ” Demi Allah, andaikan mereka tidak mau menyerahkan tali unta yang mereka pernah serahkan kepada Rasulullah pasti aku akan berjihad melawan mereka”. 

Maka berkat ketegasannya dalam menegakkan hukum inilah, Islam dapat berkembang pesat hingga kini. Padahal Abu Bakar dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut. Sebaliknya bagi Umar Bin Khattab. Sebelum menjadi khalifah orang mengenalnya sebagai pribadi yang kokoh dan keras. Namun pada peristiwa penaklukan Al-Quds di Palestina, Amirul Mukminin pertama ini  justru memperlakukan penduduk kota yang sebagian besar adalah ahli kitab itu dengan penuh kelembutan. Tidak ada korban pada peristiwa tersebut. Bahkan kedalam tangannya sendiri, pendeta Kristen pimpinan kota tersebut menyerahkan kunci kota dengan penuh kedamaian. Sang Khalifah hanya menuntut agar mereka bersedia membayar jizyah sebagai jaminan kemanan mereka. Selanjutnya mereka  bebas menjalankan ajaran agamanya tanpa harus sembunyi-sembunyi.

IV. Kekhilafahan Islamiyah dan para Diktator .

Telah datang suatu masa kenabian atas kehendak Allah kemudian berakhir.  Setelah itu akan datang masa Khilafah Rasyidah sesuai dengan jalan kenabian, atas kehendak Allah, kemudian akan berakhir. Lalu, akan datang masa kekuasaan yang terdapat di dalamnya banyak kezhaliman, atas kehendak Allah, kemudian berakhir pula.  Lantas, akan datang zamannya para diktator (mulkan adludan), atas kehendak Allah, akan berakhir juga. Kemudian (terakhir), akan datang kembali masa Khilafah Rasyidah yang mengikuti jalan kenabian. (HR. Imam Ahmad dan Al Bazzar)

Bila ditinjau dari sudut sains dan pengetahuan, masa kekhilafahan ( Umawiyah, Abbasiyah dan Ustmaniyah )  adalah masa keemasan Islam. Ilmu berkembang sangat pesat, ilmuwan bermunculan dimana-mana. Pembangunan berjalan begitu pesat. Tidak hanya masjid yang sekaligus berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu namun juga madrasah sebagai lembaga pendidikan perguruan tinggi dan penelitian, pembangunan kota  mengalami puncak keindahan dan kemegahan Islam. Pendek kata, Islam telah berada di masa kejayaan dan keemasannya pada segala bidang.

Ironisnya bersamaan dengan kemajuan tersebut, dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan yang berarti juga semakin menumpuknya kekayaan ( termasuk dari ghonimah / pampasan perang) akhlak sebagian para pemimpinnyapun semakin lama semakin buruk. Kebudayaan Barat mulai masuk dan merusak aqidah para pemimpin. Mereka mulai tidak menjalankan tugasnya sesuai amanah, hukum dan peraturan ditegakkan dengan kurang adil. Akibatnya masyarakat mulai hidup dalam kemiskinan dan kebodohan. Akhirnya jatuhlah kekhalifahan ke tangan barat dan masyarakat Islampun hidup bercerai berai tanpa hukum Islam yang adil.

Sejak itu bermunculan negara-negara kecil yang dipimpin para diktator yang mengaku dirinya Islam namun memimpin negaranya tanpa hukum Islam yang adil. Hak rakyat terdzalimi sementara korupsi meraja-lela. Para pemimpin ini  bahkan tunduk kepada hukum Barat yang sekuler. Ironisnya lagi, dengan berbagai dalih dan alasan, ayat-ayat Al-Quran agar tidak memilih pemimpin dari golongan non Muslim malah diabaikan oleh sebagian besar kaum Muslimin. Mereka lebih memilih hukum sekuler dan meninggalkan hukum serta peraturan Islam yang adil yang secara fitrahpun sebenarnya tidak memihak pada golongan tertentu. Inilah yang saat ini sedang terjadi dihadapan  kita.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. ( Terjemah QS. Al-Maidah (3):51).

V. Penutup.

Berdasarkan pengamatan sejumlah ulama, saat ini kita sedang berada di ujung masa kediktatoran yang dzalim dan sedang menuju ke masa peralihan antara  zaman  tersebut dengan masa menjelang kembalinya kekhilafahan yang mengikuti jalan kenabian. Wallahu’alam.

Namun kekhilafahan tidak harus sama persis dengan kekhilafahan zaman Khulafaur Rasyidin ataupun kekhilafahan sesudahnya. Keadaan dunia saat ini telah berubah banyak. Sebagian besar umat yang mengaku diri Islam sesungguhnya tidak lagi benar-benar menjunjung ajaran, hukum bahkan ruh Islam yang murni. Pemikiran dan ideologi barat yang telah jauh merasuk  sejak jatuhnya kekhilafahan pada tahun 1923 masih melekat dalam hati sanubari dan pikiran umat.

Dibutuhkan waktu yang tidak sedikit agar umat Islam mau kembali mempelajari hukum agamanya, agar umat ini bangga dan percaya diri akan hukum Islam yang adil sebagaimana dicontohkan Rasulullah pada periode Madinah 14 abad silam.

Saat ini perkembangan ke arah tersebut mulai terlihat. Jilbab dan busana Muslimah yang telah terbukti jelas dapat melindungi hak perempuan dari pelecehan seksual serta sebaliknya mampu membentengi lelaki dari godaan daya tarik perempuan, tampak mulai digunakan kembali oleh para Muslimah. Sementara bank syariah yang juga jelas berpotensi melindungi seluruh lapisan masyarakat dari kedzaliman  mulai bermunculan dan masyarakat mulai pula meninggalkan bank konventional yang menerapkan sistim Riba yang diharamkan dalam hukum Islam.

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”( QS.Al-Baqarah(2):275).

Demikian pula dengan bermunculannya partai-partai Islam yang dengan berani menonjolkan ke-Islam-annya serta terbukti pula mulai mendapat dukungan masyarakat luas. Semoga dengan cara bertahap, hukum Islam yang terbukti adil dan tidak memihak akan melahirkan kembali kekhilafahan Islam yang diridhoi-Nya, amin. Karena hanya dengan cara inilah bumi dan isinya termasuk seluruh penduduknya akan mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki.

…. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab (Taurat dan Injil) sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu( Al-Qur’an). Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: “Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)” (QS.Asy-Syura’(42):14-15)

Wallahu’alam bishawab.

Jakarta, Maret 2009

Vien AM.

Sumber :

1. Manhaj Dakwah Rasulullah oleh Prof. DR. Muhammad Amahzun.

2. Sejarah Islam oleh Ahmad Al-Usairy.

3.http://www.dataphone.se/~ahmad/uudmadin.htm

4.http://www.muallaf.com/index.php?view=article&id=497%3Amereka-bicara- tentang-piagam-madinah&option=com.content&Itemid=92

Read Full Post »

Peristiwa yang memilukan dan nyaris menampar wajah umat islam ini terjadi pada tahun 1164 M atau 557 H, sebagaimana telah dicatat oleh sejarawan Ali Hafidz dalam kitab Fusul min Tarikhi AL-Madinah Al Munawaroh. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa hampir dapat dipastikan bahwa sebagian besar orang yang berziarah ke masjid Nabawi pasti tak pernah lupa untuk menghampiri makam Rasulullah yang diapit oleh makam Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar. Mereka berbondong-bondong menuju makam sang nabi Fenomenal itu. Untuk sekedar melihat atau berdoa.

Peristiwa ini dilatar belakangi oleh kondisi umat islam pada masa dinasti Abbasiyah di Baghdad dimana kondisi umat Islam yang semakin melemah dan berdiri beberapa kerajaan Islam di beberapa daerah. Tentunya hal ini tak di sia-siakan begitu saja oleh orang-orang nasrani yang merasa kesempatan emas mencoreng wajah umat Islam dan membuat umat Islam jatuh ada di depan mata. Karena ternyata diketahui diam-diam mereka telah menyusun rencana untuk mencuri jasad Nabi Muhammad. Setelah terjadi kesepakatan oleh para penguasa Eropa, mereka pun mengutus dua orang nasrani untuk menjalankan misi keji itu.

Misi itu mereka laksanakan bertepatan dengan musim haji. Dimana pada musim itu banyak jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah haji. Kedua orang nasrani ini menyamar sebagai jamaah haji dari Andalusia yang memakai pakaian khas Maroko. Kedua spionase itu ditugaskan melakukan pengintaian awal kemungkinan untuk mencari kesempatan mencuri jasad Nabi SAW. Setelah melakukan kajian lapangan, keduanya memberanikan diri untuk menyewa sebuah penginapan yang lokasinya dekat dengan makam Rasulullah. Mereka membuat lubang dari dalam kamarnya menuju makam Rasulullah.

Belum sampai pada akhir penggalian, rencara tersebut telah digagalkan oleh Allah melalui seorang hamba yang akhirnya mengetahui rencana busuk itu. Sultan Nuruddin Mahmud bin Zanki, adalah seorang hamba sekaligus penguasa Islam kala itu yang mendapatkan petunjuk melalui mimpi akan ancaman terhadap makam Rasulullah.

Sultan mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah sambil menunjuk dua orang lelaki berambut pirang dan berujar: “ Wahai Mahmud, selamatkan jasadku dari maksud jahat kedua orang ini.” Sultan terbangun dalam keadaan gelisah lalu beliau melaksanakan sholat malam dan kembali tidur. Namun, Sultan Mahmud kembali bermimpi berjumpa Rasulullah hingga tiga kali dalam semalam.

Malam itu juga Sultan segera mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan dari Damaskus ke Madinah yang memakan waktu 16 hari, dengan mengendarai kuda bersama 20 pengawal serta banyak sekali harta yang diangkut oleh puluhan kuda. Sesampainya di Madinah, sultan langsung menuju Masjid Nabawi untuk melakukan sholat di Raudhah dan berziarah ke makam Nabi SAW. Sultan bertafakur dan termenung dalam waktu yang cukup lama di depan makam Nabi SAW.

Lalu menteri Jamaluddin menanyakan sesuatu, “Apakah Baginda Sultan mengenal wajah kedua lelaki itu? “Iya”, jawab Sultan Mahmud. Maka tidak lama kemudian menteri Jamaludin mengumpulkan seluruh penduduk Madinah dan membagikan hadiah berupa bahan makanan sambil mencermati wajah orang yang ada dalam mimpinya. Namun sultan tidak mendapati orang yang ada di dalam mimpi itu diantara penduduk Madinah yang datang mengambil jatah makanan. Lalu menteri Jamaluddin menanyakan kepada penduduk yang masih ada di sekitar Masjid Nabawi. “Apakah diantara kalian masih ada yang belum mendapat hadiah dari Sultan?”

Tidak ada, seluruh penduduk Madinah telah mendapat hadiah dari Sultan, kecuali dua orang dari Maroko tersebut yang belum mengambil jatah sedikitpun. ” Keduanya orang saleh yang selalu berjamaah di Masjid Nabawi.” ujar seorang penduduk.

Kemudian Sultan memerintahkan agar kedua orang itu dipanggil. Dan alangkah terkejutnya sultan, melihat bahwa kedua orang itu adalah yang ia lihat dalam mimpinya. Setelah ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah dari Andalusia Spanyol. Meski sultan sudah mendesak bertanya tentang kegiatan mereka di Madinah. Mereka tetap tidak mau mengaku. Sehingga sultan meninggalkan kedua lelaki itu dalam keadaan penjagaan yang ketat.

Kemudian sultan bersama menteri dan pengawalnya pergi menuju ke penginapan kedua orang tersebut. Sesampainya di rumah itu yang di temuinya adalah tumpukan harta, sejumlah buku dalam rak dan dua buah mushaf al-Qur’an. Lalu sultan berkeliling ke kamar sebelah. Saat itu Allah memberikan ilham, sultan Mahmud tiba-tiba berinisiatif membuka tikar yang menghampar di lantai kamar tersebut. Masya Allah, Subhanallah, ditemukan sebuah papan yang di dalamnya menganga sebuah lorong panjang, dan setelah diikuti ternyata lorong itu menuju ke makam Nabi Muhammad.

Seketika itu juga, sultan segera menghampiri kedua lelaki berambut pirang tersebut dan memukulnya dengan keras. Setelah bukti ditemukan, mereka mengaku diutus oleh raja Nasrani di Eropa untuk mencuri jasad Nabi SAW. Pada pagi harinya, keduanya dijatuhi hukum penggal di dekat pintu timur makam Nabi SAW. Kemudian sultan Mahmud memerintahkan penggalian parit di sekitar makam Rasulullah dan mengisinya dengan timah. Setelah pembangunan selesai, sultan Mahmud dan rombongan pulang ke negeri Syam untuk kembali memimpin kerajaannya.

Wallahu’alam bishawab.

Jakarta, Juni 2009.

Vien AM.

Sumber : http://indonesiabreakingnewsonline.blogspot.com/2008/07/pencurian-jasad-nabi-muhammad-saw.html

Read Full Post »