Feeds:
Posts
Comments

Archive for February, 2010

Identité nationale .. ya ..inilah isu yang saat ini sedang hangat dibahas dan dibicarakan media massa di seluruh pelosok Perancis.

Bukanlah rahasia bahwa orang Perancis amat menyukai perdebatan. Masalah apapun bisa menjadi debat seru. Antiknya perdebatan tidak selalu harus mempunyai tujuan penting. Bahkan seringkali hal sepelepun diperdebatkan. Saking hobbynya, acara debat ini sering kali menjadi primadona program televisi yang menempati rangking lumayan tinggi. Dengan nada bicara tinggi para peserta debat saling memotong pembicaraan. Biasanya si pembawa acara yang memegang kunci penting keberhasilan suatu debat. Makin tinggi tingkat emosi peserta terpancing makin tinggi pula tingkat keberhasilan debat. Inilah tugas utama pembawa acara… L

Debat Identitas nasional yang kali ini sedang  ramai dibahas adalah bertujuan untuk mengetahui nilai dan tingkat kecintaan serta rasa kebanggaan individu sebagai warga negara yang memiliki semboyan ‘Liberté, Égalité, Fraternité. ( Kebebasan, Persamaan, Persaudaraan). 

Debat ini dilempar ke publik oleh Eric Besson, politikus Perancis kelahiran Maroko yang diangkat menjadi mentri keimigrasian dan integrasi Perancis pada bulan Januari 2009 lalu. Debat dimulai sejak November 2009 dan berakhir hingga akhir Januari 2010. Setelah itu hasil debat akan dibahas di tingkat yang lebih tinggi.   

Yang menjadi pertanyaan apa sebenarnya yang menjadi pemicu debat tersebut ? 

Sebuah majalah Perancis terkemuka memuat beberapa keluhan peserta debat, diantaranya sebagai berikut : “ Perancis bukanlah negri muslim. Namun nyatanya 45 % komunitas dimana saya hidup adalah kaum imigran. Ini kan keterlaluan !! » ;  «   Ini waktunya untuk bertindak, bila kita tidak ingin ditelan mereka !! 10 juta kita keluarkan untuk sesuatu yang sia-sia! », ucap salah seorang wali kota Perancis. 

Lain lagi dengan pengakuan walikota Marseilles, kota pelabuhan terbesar Perancis dimana mayoritas Muslim tinggal. «  Mulanya kami tenang-tenang saja melihat kegembiraan para Muslimin ketika pertandingan sepakbola antara Mesir dan Aljazair berlangsung di kota kami. Namun ketika sekitar 15 hingga 20 ribu pendukung tim Aljazair berbaris di sepanjang jalan untuk merayakan kemenangan mereka sambil membawa bendera Aljazair dan tak satupun terlihat bendera Perancis, sakit rasanya hati ini !”.     

Nah, inilah rupanya benang merahnya.  

Berdasarkan angket yang dibuat pada Maret 2007, jumlah Muslim di Perancis adalah sekitar 4 hingga 5 juta orang atau 6 % dari total penduduk Perancis.  ( Katholik 64 %, Ateis 27.2 %, Protestan 2.1 % dan Yahudi 0.6 %). Jumlah ini merupakan jumlah terbesar dibandingkan Muslim di negara-negara Eropa lainnya. ( Jerman 2.5 juta, Inggris 1.6 juta, Italy 1.5 juta, Spanyol 1 juta dan Belanda 850 ribu ). Mereka ini sebagian besar adalah imigran, baik legal maupun illegal.     

Setelah itu pemerintah Perancis tidak pernah lagi memiliki keberanian untuk mengadakan angket resmi terhadap jumlah pemeluk Islam di negaranya. Yang pasti ada laporan bahwa sekarang ini telah berdiri  1536 masjid dan mushola di seluruh Perancis ! Walaupun tentu saja sebenarnya sebagian besar hanyalah mushola-mushola kecil yang tidak memadai dan letaknya sangat terpencil. Masjid yang tergolong lumayan besar hanya ada beberapa  di kota-kota besar seperti Paris, Lille dan Lyon. 

Namun yang juga amat mengejutkan adalah adanya laporan bahwa setiap tahun sekitar 30.000 hingga 70.000 orang Perancis masuk Islam. Allahuakbar ..  Mereka ini datang dari berbagai kalangan dan tingkatan. Dokter, pelajar, mahasiswa, ibu rumah-tangga, artis, politikus dll. Belum lama ini saya mendengar ada seorang artis hiphop peranakan Itali-Perancis yang bersyahadat. Penggemarnya benar-benar terkejut ketika ia muncul dalam pertunjukkan solonya dengan penampilan baru … Ber-jilbab !! 

Reaksipun bermuncullan .. Ada yang pro ada yang kontra. Namun pada umumnya para penggemar setianya tidak mempermasalahkan penampilan. Alasannya mereka menyukai suaranya bukan penampilannya …              

Sejarah masuknya Islam ke Perancis

Sebenarnya Islam masuk ke Perancis telah lama sekali, yaitu sejak abad 8 M. Islam masuk ke kota-kota selatan Perancis melalui Spanyol ke  Toulouse, Narbonne dan sekitarnya hingga Bourgogne di tengah-tengah Perancis.  Namun baru pada abad 12 hingga abad 15 orang-orang Islam mulai menempati kota-kota selatan Perancis yang terdapat di provinsi Roussillon, Languedoc, Provence, Pay Basque Perancis termasuk Bearn. Hal ini berlangsung secara bertahap dan puncaknya adalah ketika terjadi pengusiran besar-besaran terhadap muslim Spanyol pada peristiwa Reconquista di bawah raja Ferdinand II dan istrinya ratu Isabelle pada  tahun 1492 M.  

Tahap berikutnya adalah setelah Perang Dunia I dan II. Sebagian Muslim yang masuk ke Perancis adalah para korban perang. ( Palestina, Turki, Tunisia dll ). Sementara sebagian besar lagi datang dari Aljazair sekitar tahun 1960-an karena Perancis membutuhkan sejumlah besar tenaga dalam rangka membangun negaranya yang hancur karena perang. Perlu dicatat, Aljazair adalah satu dari negara bekas jajahan Perancis. 

Begitulah cara Allah swt menetapkan ketentuan-Nya. Apapun yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. Bahkan seandainya tak satupun  orang yang mau berdakwah, mengajak orang kepada Islam . 

“ Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “Kun (jadilah)”, maka jadilah ia”.( QS. An-Naml(16):40).

Masuknya Islam pada abad ini .    

Sejak peristiwa kelam 11 September 2001, Islam mendapat cap baru yaitu, agama teroris. Dengan berbagai alasan dan dalih, Amerika Serikat menjadi pelopor dan penggerak agar dunia mengutuk dan menjauhi  Islam. Timbullah  apa yang disebut Islamophobia. Ajaran Islam mulai jilbab, poligami, jihad hingga masalah penampilan seperti jenggot dll menjadi obyek serangan.  

Negara-negara Islam seperti Irak dan Afganistan menjadi sasaran serangan membabi buta. Dan seperti biasa rakyat yang menjadi korban dan yang paling menderita. Mereka   ini kemudian berimigrasi ke Perancis untuk mencari perlindungan. Ini masih ditambah lagi dengan orang-orang Iran yang lari dari negaranya ketika Revolusi Iran tahun 1979, korban perang negara-negara bekas jajahan Uni Sovyet seperti Chenya serta perang saudara di Yugoslavia. Dengan demikian masuklah  Islam ke Eropa termasuk Perancis. 

Selanjutnya pada tahun 2004 dengan sembrono pemerintah Perancis secara resmi mengeluarkan peraturan yang melarang pelajar Muslimah dan pegawai negri mengenakan jilbab selama mereka berada dilingkungan sekolah dan kerja. Begitupun dengan masjid. Azan dilarang dikumandangkan bila suaranya terdengar hingga ke luar lingkungan masjid. Menara masjid tidak boleh lebih tinggi dari 30 meter. Namun  mampukah semua itu menghentikan penyebaran Islam ? 

 “Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya“.(QS. Ali Imran(3):54). 

Ya, hal ini benar-benar terbukti. Karena justru sejak tahun 2004 itu  makin banyak saja perempuan berjilbab di kota-kota Perancis. Menurut laporan banyak perempuan Perancis tertarik kepada ajaran Islam karena Islam ternyata sangat melindungi hak-hak perempuan. Jilbab yang dituduh merupakan cermin ketidak-bebasan perempuan sekaligus lambang superioritas laki-laki ternyata malah berfungsi melindungi perempuan dari gangguan dan keisengan laki-laki mata keranjang. Sejumlah perempuan barat yang biasa dididik untuk bekerja mencari nafkah hingga larut malam juga mulai merasakan betapa berat tugas mereka. Dengan ber-Islam mereka menyadari bahwa ternyata mencari nafkah adalah tugas laki-laki. 

Sementara itu saya juga dapat merasakan perubahan besar. 7 tahun lalu ketika kami tinggal di Paris hanya ada 1 supermarket besar yang menyediakan counter khusus daging halal. Namun sekarang bahkan di Pau, kota relatif kecil dimana kami tinggal, dengan mudah daging halal dapat  dijumpai. Saat ini di semua supermarket besar di kota ini telah menyediakan counter khusus halal. Daging sapi, daging ayam, kalkun, berbagai jenis daging asap, sosis, ayam panggang, nugget bahkan permen jelly dan ‘ pate’ sebagai bahan dasar pembuat pie siap jadipun ada ! 

Namun kabar yang paling mengejutkan adalah yang datang dari Eric Besson, sang mentri keimigrasian yang melempar isu debat nasional. Sejumlah tabloid melaporkan bahwa saat ini, duda berusia sekitar 45 tahun  ini sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang gadis Tunisia Muslim! Ia adalah cucu mantan presiden Tunisia.     

Hubungan mereka kelihatannya serius. Karena dikabarkan mereka akan melangsungkan pernikahan dimusim panas 2010 ini. Dan yang juga cukup mengejutkan sang calon mempelai pria telah berjanji kepada nenek calon mempelai putri untuk memeluk Islam  sebelum menikah nanti … Allahuakbar .. 

Berdebar hati ini. Tiba-tiba saya teringat akan doa Rasulullah pada awal penyebaran Islam. Ketika itu Rasululah  memohon kepada Allah swt agar Islam diberi kekuatan dengan masuk Islamnya salah satu tokoh besar Quraisy, Umar Bin Khattab atau Amr bin Hisham yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan Abu Jahal. Dan ternyata Allah swt memilih Umar. Sejak itulah banyak orang Quraisy yang mengikuti jejak Umar yang terkenal gagah berani itu untuk memeluk Islam. 

Tentu saja saya sama sekali tidak bermaksud membandingkan Besson dengan Umar bin Khattab, sang khalifah. Namun paling tidak fenomenanya. Akankah saya menjadi salah satu saksi peristiwa besar Islamnya Perancis ? Wallahu’alam .. ( Click :http://www.youtube.com/watch?v=1rHXT935Hac ).

Yang pasti Napoleon Bonaparte, pendiri Empirium Perancis (1769-1821 M) dalam  “Bonaparte et L’Islam” yang ditulis oleh Cherfils, pernah berkomentar : 

“Musa telah menerangkan adanya Tuhan kepada bangsanya, Yesus kepada dunia Romawi dan Muhammad kepada seluruh dunia…Enam abad sepeninggal Yesus bangsa Arab adalah bangsa penyembah berhala, yaitu ketika Muhammad memperkenalkan penyembahan kepada Tuhan yang disembah oleh Ibrahim, Ismail, Musa dan Isa. Sekte Arius dan sekte-sekte lainnya telah mengganggu kesentosaan Timur dengan jalan membangkit-bangkitkan persoalan tentang Tuhan Bapa, Tuhan Anak dan Roh Kudus. Muhammad mengatakan, tidak ada tuhan selain Allah yang tidak berbapa, tidak beranak dan “Trinitas” itu kemasukkan ide-ide sesat…Muhamad seorang bangsawan, ia mempersatukan semua patriot. Dalam beberapa tahun kaum Muslimin dapat menguasai separoh bola bumi… Muhammad memang seorang manusia besar. Sekiranya revolusi yang dibangkitkannya itu tidak dipersiapkan oleh keadaan, mungkin ia sudah dipandang sebagai “dewa”. Ketika ia muncul bangsa Arab telah bertahun-tahun terlibat dalam berbagai perang saudara”…..

Debat Identitas Nasional yang heboh itu telah ditutup pada 8 Februari lalu, dengan hasil GAGAL. Hasil perdebatan dikabarkan tidak sesuai dengan harapan pemerintah. Isu masalah imigran dianggap isu yang tidak bermutu. Karena saat ini hampir tidak mungkin ada seorangpun orang berdarah asli Perancis. Bahkan sang presidenpun, Nicholas Sarkozy adalah seorang keturunan Hongaria. Kakeknya berimigrasi ke Perancis ketika masih berusia 14 tahun. Jadi kelihatannya untuk sementara ini Islam ‘aman’ dari gangguan. Rasanya sulit di zaman sekarang ini bagi sebuah pemerintahan untuk berterus terang memusuhi Islam.  Yang harus diingat menjadi Muslim bukan berarti harus membenci dan membuang identitas dan kewarga-negaraan. Bangga sebagai Muslim sekaligus bangga sebagai warga Indonesia atau warga Perancis, mengapa tidak  ??

” Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal “. (QS. Al-Hujjurat (49):13).  

Ironisnya, tak sampai 24 jam kemudian, sebuah resto siap saji ala Amerika “Quick’ mengumumkan bahwa pihaknya membuka cabang baru yang menyediakan burger khusus daging halal !! Padahal pada tahun 2005 lalu, resto ayam KFC yang mengumumkan secara terbuka bahwa ayamnya adalah ayam halal, harus menerima teguran untuk tidak perlu mengumumkan hal tersebut secara terang-terangan.  Namun seperti yang telah diperkirakan, keputusan Quick ini memancing banyak protes.                       

Seolah tidak mau kalah, saya juga mendengar kabar ada sebuah resto Cina di Pau yang dapat memasak daging halal bila kita memesan sebelumnya. Yang dimaksud daging halal disini tidak hanya bukan daging babi saja tapi dipotongnyapun secara halal… Allahuakbar … 

Sungguh lega rasanya hati ini. Namun demikian saya tetap merasa sedih. Betapa tidak. Di sejumlah negri kafir orang berbondong-bondong memeluk Islam,  sementara di negri kita sendiri banyak orang yang mengaku Islam namun tidak menjalankan ajaran dengan baik. Kesyirikan, jilbab yang diabaikan, liberalisasi, sekulerisasi, pluralisasi bahkan pengabaian hadis masih saja terjadi. 

Dari Miqdam bin Ma’dikariba ra berkata Rasulullah saw bersabda, “Hampir tiba suatu masa di mana seorang lelaki yang sedang duduk bersandar di atas katilnya, lalu disampaikan orang kepadanya sebuah hadis daripada hadisku maka ia berkata : “Pegangan kami dan kamu hanyalah kitabullah (al-Quran) saja. Apa yang dihalalkan oleh al-Quran kami halalkan. Dan apa yang ia haramkan kami haramkan”. Kemudian Nabi saw melanjutkan sabdanya: “Padahal apa yang diharamkan oleh Rasulullah saw samalah hukumnya dengan apa yang diharamkan oleh Allah swt”. (Riwayat Abu Daud). 

Janji-Nya pasti benar dan akan terlaksana, menjelang akhir zaman ini Islam pasti bakal tersebar ke seluruh penjuru dunia, dengan atau tanpa partisipasi kita. Pertanyaannya bagaimana kita mensikapinya .. maukah kita memanfaatkan kesempatan yang ada dengan ikut berusaha menyebarkan ajaran-Nya atau hanya dengan diam menanti. Ini yang akan dicatat para malaikat dan menjadi bahan pertimbangan di peradilan akhirat nanti.

Wallahu’alam bishawab.

Pau – France, 20 Februari 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :

Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa  orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan mensucikan  mereka  dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu  ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi  untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.

Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,-  yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda.  Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :

“Dan sesuatu riba  yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka  itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.

Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau  masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

Pau – France, 15/02/2010.

Vien AM.

Sumber : http://www.rumahzakat.org/dinamycrzicontent.php?parent=SZ&id=68

Read Full Post »

Pegunungan Apennis adalah rantai pegunungan sepanjang 1000 km di Italia yang membentang dari Italia bagian utara hingga Italia bagian selatan. Secara geografis pegunungan ini dibagi menjadi 3 kelompok besar yaitu Apennis utara, Appenis Tengah dan Apennis Selatan. Di Appenis Selatan inilah berdiri 2 gunung berapi teraktif  di Eropa yaitu gunung Etna ( 3330 m) dan gunung Vesuvius ( 1281 m ).

Gunung Etna tercatat sebagai salah satu gunung paling berbahaya di dunia. Hampir setiap tahun gunung ini memperlihatkan kemarahannya dengan menumpahkan lahar merah panasnya. Bahkan hingga detik ini pemerintah Italia belum bisa mengendurkan pengawasannya terhadap kegiatan berbahaya gunung yang terletak di pulau Sisilia  itu.

Sementara gunung Vesuvius yang terletak di teluk Naples di pantai Tirrenia tercatat sebagai gunung paling terkenal di dunia karena akibat letusannya mampu mengubur kota Pompei dan sekitarnya plus ribuan penduduknya yang tidak berhasil menyelamatkan diri.  Ironisnya lagi, bekas dan sisa kejadian memilukan yang  terjadi pada tahun 79 M ini hingga kini masih dapat kita saksikan. Mayat-mayat bergelimpangan di seluruh penjuru kota dengan berbagai posisi mengerikan. Dari ekspresi wajahnya jelas tampak bahwa mereka ini meninggal dunia dalam keadaan menahan sakit luar biasa. Para peneliti menemukan fakta bahwa leher dan rongga pernafasan korban disesaki lumpur dan debu ! Astaghfirullahaladzim ..

( Youtube Pompei, The Lost City, click :  http://www.youtube.com/watch?v=gmwylbF3-CA&feature=related )

“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”.(QS.Ali-Imran (3):137).                

Masyarakat Romawi dibawah raja Nero Claudius pada awal Masehi adalah masyarakat pagan. Mereka menyembah dewa dewi seperti Isis, Eleusis dan Mithras. Nero sendiri diangkat sebagai raja pada tahun 54 M pada usia 17 tahun.. Ia dikenal sebagai raja yang amat kejam. Bahkan kakak tiri dan ibunya sendiri dikabarkan dibunuh atas perintahnya ! Nero juga adalah raja yang mempopulerkan adu antara manusia dengan singa sebagaimana film The Gladiator yang mengerikan itu. Ironisnya, ia sendiri meninggal bunuh diri karena khawatir dibantai rakyatnya. Ini terjadi ketika militer melakukan kudeta terhadap kekuasaannya pada tahun 68 M.      

Yerusalem sebelum datangnya nabi Isa as.

Yerusalem di bawah kekuasan nabi Daud dan nabi Sulaiman  ( King Solomon) pada 1000 SM berada pada masa puncak kejayaan Yahudi. Sayang masa keemasan kerajaan ini hanya berlangsung tidak lebih dari 80 tahun saja. Setelah nabi Sulaiman wafat, kerajaan terpecah-pecah dibawah para raja yang zalim. Mereka tidak lagi mau mentaati dan menjadikan bekas raja mereka yang sholeh itu sebagai panutan. Perintah Allah yang tertulis pada kitab suci Taurat yang dibawa nabi Musa as tidak dijalankan dengan baik. Bahkan sebagian besar ayat-ayat tersebut mereka sembunyikan dan diputar balikan.

Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya dikala mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia”. Katakanlah: “Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebagiannya) dan kamu sembunyikan sebagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui (nya)?”….”.(QS. Al-An’am(6):91).

Akibatnya pertolongan Allahpun menjauh. Yerusalem kini menjadi bulan-bulanan para penguasa asing yang datang menjajah mereka.  Syria, Assyria, Babylon, Mesir dan  Romawi adalah diantaranya. Bahkan orang-orang Yahudi ini beberapa kali harus mengulangi sejarah pahit sebagai budak belian, persis seperti ketika mereka berada dibawah kekuasaan Fir’aun di Mesir pada masa nabi Musa as. Mereka hidup sebagai budak di negrinya sendiri, dibawa ke berbagai negri yang menjajahnya sebagai budak atau dipaksa pergi meninggalkan negrinya dan hidup terlunta-lunta. Inilah yang di kemudian hari dikenal dengan istilah Diaspora.

Bahasa Aramaic, bahasa asli bangsa Yahudi juga terkena dampaknya. Sedikit demi sedikit bahasa ini punah digantikan oleh bahasa Yunani. Ironisnya, kitab Tauratpun tak bisa mereka pertahankan dalam bahasa aslinya. Kitab ini diterjemahkan kedalam bahasa Yunani, diutak atik dan diubah disana sini hingga akhirnya jauh dari aslinya.      

Setelah beberapa ratus tahun berlalu, bangsa Yahudi akhirnya dapat kembali dan berkumpul di Yerusalem. Dengan sangat antusias mereka kembali mendirikan tempat peribadatan yang dulu sempat dihancurkan para penguasa. Ajaran Yahudi kembali dihidupkan walaupun sebenarnya telah mengalami penyimpangan. Namun tak lama   kemudian Yerusalem jatuh ke tangan kekaisaran Romawi. Pada masa inilah ajaran Yunani yang pagan masuk kedalam ke ajaran Yahudi. Karena penguasanya ketika itu memang memerintahkan hal tersebut.

Tentu saja para ulama dan penganut fanatik Yahudi memberontak. Namun dengan tangan besi mereka ini ditangkapi dan dikucilkan. Bahkan dibawah raja Herod I, raja Yahudi penguasa Yerusalem yang diangkat Romawi, mengeluarkan perintah agar seluruh anak lelaki Yahudi yang berumur dibawah 2 tahun dibasmi. Ini dilakukannya agar Romawi tetap memberinya kepercayaan sebagai penguasa Yerusalem. Herod I memegang tampuk pemerintahan tertinggi antara tahun 37 SM hingga  4 M.

Pada masa inilah Allah swt mengutus nabi Isa as ke kota Yerusalem. Ia diutus kepada  bangsa Yahudi agar mereka kembali ke jalan yang lurus. Yang menjadi raja Yerusalem ketika itu adalah pengganti Herode I yaitu Pontius Pilate yang naik tahta karena ditunjuk Romawi. Dibawah kekuasaannya bangsa Yahudi benar-benar mengalami penderitaan berat. Siapapun yang menentang kebijaksanaan Romawi harus dibunuh dengan cara disalib atau dibakar hidup-hidup !

Nabi Isa as dengan susah payah mengingatkan kaumnya agar tetap bertahan dan menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah swt. Namun hingga akhir hayatnya murid setianya hanya 12 orang. Itupun salah satunya mengkhianatinya. Nabi Isa  dijebak dan difitnah hingga akhirnya penguasa menangkap dan memutuskan bahwa beliau harus dihukum salib. Namun atas izin-Nya Isa as diselamatkan-Nya dari kematian yang hina tersebut. Peristiwa ini terjadi pada tahun 33 M.     

“ dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, `Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) `Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah `Isa.(QS. An-Nisa (4):157).

Meletusnya Gunung Vesuvius.

Hingga wafatnya nabi Isa as tidak berhasil mengajak kaumnya ke jalan yang benar. Baik penduduk Yerusalem maupun penduduk Romawi, keduanya sama. Mereka bergelimang dalam kesesatan. Ritual dan penyembahan dewa dewi terjadi dimana-mana. Akhlak merekapun sungguh bejat. Perebutan kekuasaan, fitnah, saling bunuh dan kemaksiatan terus saja terjadi. Sementara pengikut nabi Isa yang hanya sedikit itupun terus diburu dan dibunuh. Murkakah Sang Khalik akan hal tersebut ??

Sejarah mencatat bahwa pada masa kekuasaan raja Nero, yaitu pada tahun 62 M terjadi gempa hebat di kota Pompei dan sekitarnya. Sejak itu gempa terjadi hampir  setiap tahun dan mengakibatkan kerusakan yang tidak sedikit. Ketika itu belum diketahui apa penyebabnya. Selanjutnya pada suatu malam ditahun 64 M, terjadi kebakaran besar di kota Roma. Kebakaran hebat yang hanya menyisakan 4 dari 14 distrik Roma ini berlangsung hingga 6 hari tujuh malam.    

Puncaknya adalah bulan Agustus tahun 79 M. Sumur-sumur dan sumber air mengering. Disusul dengan terjadinya gempa selama 4 hari yang makin lama makin kuat. Kemudian tepat satu hari sebelum Vulcanalia, perayaan hari besar dewa api Yunani, terjadi letusan hebat gunung Vesuvius yang terletak tidak jauh dari Naples. Letusan ini didahului dengan terjadinya hujan batu runcing hingga menutupi permukaan tanah Pompei setebal 2.8 m.  Ini terjadi hanya dalam waktu 2 jam yaitu pukul 18.00 hingga 20.00 !.

Setelah itu baru keluar awan panas yang membakar apa saja yang ditemuinya. Gunung Vesuvius meletus. Debu super tebal berterbangan dan mengubur habis kota Pompei, Herculanum, Oplontis dan Stabies berikut penduduknya  yang tidak mempunyai kesempatan untuk menyelamatkan diri. 

Dan hingga detik ini atas kehendak-Nya kita dapat menyaksikan Pompei yang diselimuti debu dan lumpur tebal berikut jasad-jasad dengan berbagai posisi  masih utuh ditempatnya. Betulkah ini azab Allah swt ? Wallahu’alam ..

 “(Ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai `Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat. Kemudian hanya kepada Akulah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya”. Adapun orang-orang yang kafir, maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong”. (QS.Ali Imran (3):55-56).

Lalu bagaimana pula dengan berbagai bencana yang akhir-akhir ini terus bermunculan di sekitar kita. Apakah ini tanda-tanda  kemurkaan-Nya?  Semoga kita bukan termasuk orang-orang yang lalai terhadap ayat-ayat-Nya apalagi mengingkarinya .. Astaghfirullahaladzim ..  

Lebih ironis lagi, ratusan tahun kemudian kitab yang dibawa nabi Isa as ( Injil) malah disatukan dengan Taurat yang jelas-jelas sudah diselewengkan itu. Taurat dinamakan perjanjian lama dan Injil disebut perjanjian baru. 

Wallahu’alam bishawab.

Pau – France, 11 Februari 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Kepiting: Halal atau Haram?

GATRA.com – PERBINCANGAN seputar hukum makan kepiting pada masyarakat Islam Indonesia selama ini terasa setengah hati dan kontroversial. Banyak yang bertanya, tapi dapat jawaban sekenanya. Ada yang yakin hukumnya haram, halal, atau makruh, tapi tidak dilengkapi kajian memadai. Nelayan di Ujung Pangkah, Gresik, Jawa Timur, misalnya, juga mengakui bahwa soal ini masih simpang-siur. Namun berdasarkan pengalaman seadanya, mereka memilih berpendapat halal.

“Di sini hampir sembilan puluh persen nelayan memilih halal,” kata Haji Nur Arifin, seorang nelayan. “Sepengetahuan saya, kepiting hanya hidup di air,” Arifin menambahkan. Berbeda dengan pendapat KH Mutawakil Alalloh yang memandang kepiting haram dimakan. Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur, ini beralasan, kepiting bisa hidup di darat dan air (amfibi). Ia menganalogkan dengan haramnya katak yang juga binatang amfibi. “Untuk lebih hati-hati, saya memilih haram,” katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diam-diam melakukan kajian lebih teliti untuk merumuskan fatwa halal-haramnya kepiting. Ketua MUI Prof. Dr. Umar Shihab mengemukakan itu dalam Muktamar VIII Alkhairaat di Palu, Senin pekan lalu. Sebenarnya Umar hanya memaparkan lembaga MUI secara umum. Ketika dijelaskan bahwa MUI mempunyai Komisi Fatwa ada hadirin yang bertanya fatwa terbaru MUI. “Paling akhir, Komisi Fatwa memutuskan fatwa tentang kepiting,” jawab Umar.

Rupanya, kajian kepiting ini disebabkan membanjirnya produk berbahan baku kepiting yang mengajukan sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) – MUI. “Kami ragu hukum kepiting, karena di masyarakat masih ada silang pendapat, maka kami tanyakan ke Komisi Fatwa,” kata Osmena, Wakil Sekretaris LPPOM. Maka, 29 Mei lalu, Komisi Fatwa mengundang Prof. Dr. Hasanuddin AF, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Jakarta, untuk presentasi makalah berjudul “Kepiting: Halal atau Haram?”

Dalam makalahnya, Hasanuddin menyebutkan tiga patokan untuk menyatakan halal atau haramnya makanan. Pertama, ada dalil berupa nash (Al-Quran atau hadis) yang menyatakan makanan itu halal. Kedua, ada nash yang menyatakan haram. Ketiga, tidak ada nash yang menyatakan haram atau halal. Makanan yang dinyatakan halal oleh nash, antara lain, binatang laut. “Semua jenis binatang laut hukumnya halal kecuali yang mengandung racun dan membahayakan jasmani rohani kita,” tulis Hasanuddin.

Hasanuddin merujuk Al-Quran surah Al-Maidah ayat 96: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut, sebagai makanan yang lezat bagimu …” Hadis riwayat Abu Hurairah juga menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.” Sedangkan makanan yang ditetapkan haram oleh nash antara lain bangkai, darah, dan daging babi (Al-Maidah ayat 3). Hadis riwayat Ahmad bin Hanbal mengecualikan, ada dua bangkai (ikan dan belalang) dan dua darah (hati dan limfa) yang halal.

Ada lagi makanan yang dinyatakan haram berdasarkan hadis. Misalnya, hadis riwayat Muslim melansir pernyataan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring dan jenis burung yang bercakar tajam. Bagaimana dengan makanan yang didiamkan nash: tidak diharamkan dan tidak dihalalkan? Hasanuddin mengacu pada kaidah bahwa hukum dasar segala sesuatu adalah halal, selama tidak ada nash yang mengharamkan.

Kaidah itu disarikan dari surah Al-Baqarah ayat 29, “Dialah Allah yang menciptakan segala yang ada di bumi ini untuk kalian semua.” Serta dari hadis riwayat Ibnu Majah dan Turmuzi, “Halal adalah apa yang dihalalkan Allah dalam kitab-Nya, haram adalah yang diharamkan Allah dalam kitab-Nya, sedangkan apa yang tidak dinyatakan halal atau haram, maka itu termasuk yang dimaafkan untuk kalian makan.” Di sinilah Hasanuddin menempatkan hukum kepiting.

“Kepiting termasuk binatang yang tidak ditegaskan oleh nash tentang halal atau haramnya,” tulis Hasanuddin. Maka ketentuan hukumnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu yang pada dasarnya adalah halal –sepanjang tidak berdampak buruk bagi jasmani dan rohani. Hasan menyarankan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah kepiting aman dikonsumsi atau tidak. Makalah guru besar ushul fikih ini mengundang perdebatan baru tentang hukum makhluk amfibi.

Argumen mereka yang menilai kepiting haram adalah karena statusnya yang diduga amfibi. Pandangan demikian banyak dipegangi ulama pesantren penganut mazhab Syafi’iyah. “Di madrasah-madrasah Alkhairaat, baik aliyah, tsanawiyah, maupun ibtidaiyah, selalu diajarkan bahwa binatang yang hidup di dua alam hukumnya haram,” kata Ketua Pengurus Besar Alkhairaat Prof. Dr. Huzaimah Tahido.

Ketua Komisi Fatwa KH Makruf Amin dan beberapa anggota komisi seperti KH Ghozali Masruri juga cenderung ke pendapat itu. Kiai Makruf menyitir kitab Nihayatul Muhtaj karya Imam Romli yang menyebutkan bahwa makhluk yang bisa hidup langgeng (hayyan daiman) di air dan darat hukumnya haram. “Kitab-kitab fikih Syafi’iyah kebanyakan menyatakan begitu, dan kitab Nihayah ini yang paling tegas,” kata Makruf. Ibnu Arabi, menurut Hasanuddin, juga berpendapat demikian.

Namun Hasanuddin menandaskan bahwa pendapat yang mengharamkan makhluk amfibi tidak memiliki dasar yang kuat dalam nash. “Lagi pula apa hubungannya antara halal-haram dengan kondisi bisa hidup di laut dan di darat?” tanya Hasanuddin. Menurut guru besar Fakultas Syari’ah IAIN Surabaya, Prof. Syechul Hadi Permono, ajaran bahwa makhluk amfibi itu haram bukan berasal dari Al-Quran, melainkan dari agama Yahudi.

Perdebatan internal ahli agama ini kemudian dikonfrontasikan dengan penjelasan pakar kepiting dari Institut Pertanian Bogor (IPB). MUI menghadirkan Dr. Sulistiono dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB, 15 Juni lalu. Ia membawa makalah berjudul “Eko-Biologi Kepiting Bakau”. Pembantu Dekan III FPIK ini membatasi bahasan pada jenis kepiting yang banyak dikenal masyarakat. Di Indonesia ada 2.500-an spesies, sementara di dunia lebih dari 4.500 spesies.

Dari ribuan spesies itu, ada tiga jenis kepiting yang dikenal masyarakat Indonesia. Pertama, rajungan, yang hidup di perairan laut. Kedua, kepiting kecil yang hidup di darat, biasa dipakai makanan ternak. Ketiga, kepiting yang hidup di tambak air payau, sering disebut kepiting tambak atau kepiting bakau. Masyarakat mengenal kepiting tambak ini hanya satu jenis. “Bentuknya memang persis sama tapi sebenarnya ada empat jenis,” kata Sulistiono.

Keempatnya paling banyak dikonsumsi masyarakat karena dagingnya yang enak. Empat jenis kepiting itu adalah Scylla serrata, Scylla paramamosain, Scylla tranquebarica, dan Scylla olivacea. Ada dua hal untuk membedakan keempatnya, yaitu duri yang ada di sikut dan duri di dahinya (lihat tabel ciri-ciri). Menurut Sulistiono, dari keempat jenis itu, yang paling banyak dikonsumsi adalah Scylla serrata dan Scylla tranquebarica. “Di daerah Cilacap, Scylla tranquebarica ini sudah menjadi makanan sehari-hari,” katanya.

Sulistiono memastikan bahwa kepiting bukan hewan amfibi seperti katak. Katak bisa hidup di darat dan air karena bernapas dengan paru-paru dan kulit. Kepiting hanya bernapas dengan insang. Kepiting memang bisa tahan di darat selama 4-5 hari, kata Sulistiono, karena insangnya menyimpan air, sehingga masih bisa bernapas. “Tapi kalau tidak ada airnya sama sekali, akan terjadi evaporasi, akhirnya akan mati. Jadi, kepiting tidak bisa lepas dari air,” kata Sulistiono kepada Tata Haidar Riza dari Gatra.

Komisi Fatwa MUI akhirnya menetapkan empat jenis kepiting itu halal karena jenis binatang air. “Di luar itu, kami akan teliti lagi status hukumnya,” kata Kiai Makruf. Sulistiono juga belum bisa memastikan jenis yang lain. “Selain keempat jenis itu, saya nggak tahu pasti. Yang jelas, jenisnya buanyak sekali, tapi penelitiannya masih sedikit,” katanya. Bahkan untuk kepiting jenis pemakan kelapa, MUI belum memutuskan statusnya. Yang pasti, kepiting jenis beracun dinyatakan haram.

Sampai akhir pekan lalu, MUI belum mengeluarkan fatwa tertulis. “Kami masih menunggu kelengkapan data tentang ciri-ciri spesies yang halal dan yang beracun dari pakarnya,” kata Sekretaris Komisi Fatwa, Maulana Hasanuddin. MUI kemudian akan menyebarkannya ke masyarakat.

[Asrori S. Karni, Amran Amier (Palu), dan Rachmat Hidayat (Surabaya)]
[Agama, GATRA Nomor 34 Beredar 08 Juli 2002]  

Dikutip dari :

http://www.mail-archive.com/fupm-ejip@usahamulia.net/msg00128.html

********************************************************

Read Full Post »

Asma binti Yazid bersama suaminya termasuk yang berhijrah ke Habasyah demi menghindari makin sengitnya kaum Quraisy memusuhi kaum Muslimin. Pada hijrahnya yang kedua yaitu ke Madinah, ia dipersulit oleh keluarganya hingga akhirnya ia terpaksa merelakan suaminya pergi sendiri ke Madinah sementara anak mereka disandera oleh keluarganya sendiri di Makkah. Hal ini berlangsung selama 1 tahun hingga akhirnya dengan tekad yang bulat ia  bersama anaknya berhasil menyusul suaminya itu ke Madinah.

Perempuan yang kemudian biasa dipanggil dengan nama Ummu Salamah ini dikenal karena kepiawaiannya dalam berkutbah. Ia adalah juru bicara kaum perempuan pada masa hidup Rasulullah. Disamping itu ia juga  meriwayatkan 80 hadis. Suatu ketika didorong keinginannya yang begitu besar untuk ikut berjihad bersama kaum lelaki, ia pernah bertanya kepada Rasulullah :

Wahai Rasulullah , sesungguhnya aku adalah utusan bagi seluruh muslmah di belakangku, seluruhnya mengatakan sebagaimana yang aku katakan dan seluruhnya berpendapat sesuai dengan pendapatku. Sesungguhnya Allah Ta`ala mengutusmu bagi seluruh laki-laki dan perempuan, kemudian kami beriman kepadamu dan membai`atmu. Adapun kami para perempuan terkurung dan terbatas gerak langkah kami. Kami menjadi penyangga rumah tangga kaum lelaki, dan kami adalah tempat melampiaskan syahwat mereka, kamilah yang mengandung anak-anak mereka, akan tetapi kaum lelaki mendapat keutamaan melebihi kami dengan shalat jum`at, mengantar jenazah dan berjihad. Apabila mereka keluar untuk berjihad kamilah yang menjaga harta mereka, yang mendidik anak-anak mereka, maka apakah kami juga mendapat pahala sebagaimana yang mereka dapat dengan amalan mereka?

Rasulullah tersentak mendengar pertanyaan tersebut. Beliau menoleh kepada para sahabat dan bersabda : “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang perempuan tentang dien yang lebih baik dari apa yang dia tanyakan?”. Para sahabat menjawab, “Benar, kami belum pernah mendengarnya ya Rasulullah!”. Kemudian sambil tersenyum Rasulullah bersabda : ” Wahai Asma, kembalilah dan beritahukanlah kepada para perempuan  yang berada di belakangmu bahwa perlakuan baik salah seorang diantara mereka kepada suaminya, dan meminta keridhaan suaminya, mengikuti (patuh terhadap) apa yang ia disetujuinya, itu semua setimpal dengan seluruh amal yang kamu sebutkan yang dikerjakan oleh kaum lelaki”.

Namun demikian, keinginan kuat yang begitu menggebu dalam dada Asma untuk ikut andil dalam berjihad tidak dapat dipadamkan begitu saja. Beberapa tahun kemudian setelah wafatnya Rasulullah saw, bersama para muhajirin dengan gagah berani ia berhasil melaksanakan niat tersebut, yaitu pada perang Yarmuk.  Bersama para muslimah lainnya, ia  berada di belakang para mujahidin untuk membantu jalannya peperangan. Mereka mencurahkan segala kemampuan dengan membantu mempersiapkan senjata, memberi minum dan mengobati yang terluka serta memompa semangat juang kaum muslimin. Bahkan dalam perang besar tersebut ia berhasil membunuh 9  tentara Romawi yang ketika itu sedang dalam persembunyian.

Ibnu Katsir mengisahkan bahwa pada perang Yarmuk banyak muslimah yang ikut andil dan ambil bagian. Ia menulis : “Para perempuan menghadang mujahidin yang lari dari berkecamuknya perang dan memukul mereka dengan kayu dan melempari mereka dengan batu.” Adapun Khaulah binti Tsa`labah berkata: “Wahai kalian yang lari dari perempuan  yang bertakwa .Tidak akan kalian lihat tawanan. Tidak pula perlindungan. Tidak juga keridhaan”.

Asma juga adalah masuk satu dari sedikit sekali perempuan yang berbait pada bait pertama Islam yang terjadi pada tahun pertama hijriyah. Pada kesempatan tersebut Rasulullah saw membaiat para perempuan  dengan ayat yang tersebut dalam surat Al-Mumtahanah.

“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akn membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Mumtahanah(60) : 12).

Baiat  Asma binti Yazid adalah jujur dan ikhlas. Ini disebutkan  riwayatnya dalam kitab-kitab sirah bahwa Asma mengenakan dua gelang emas yang besar, maka Nabi saw bersabda: “Tanggalkanlah kedua gelangmu wahai Asma,  tidakkah kamu takut jika Allah mengenakan gelang kepadamu dengan gelang dari api neraka?”.

Maka dengan segera Asmapun mengikuti perintah Rasululah untuk melepas kedua gelang besarnya. Tanpa ragu dan tanpa komentar ia meletakkannya di depan Rasulullah saw.

Wallahu’alam bishawab.

Jakarta, Juli 2008.

Vien AM.

Read Full Post »