Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Hikmah’ Category

“ … …  Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir”. (QS.Ali Imran (3): (140-141).

Dari ayat diatas saja paling tidak ada 6 alasan yang dapat ditarik mengapa Sang Khalik mempergilirkan manusia pada masa kejayaan dan kehancurannya. Namun sebelum kita memulai membahas hal tersebut di atas ada baiknya kita samakan dahulukan persepsi kita tentang apa itu kejayaan dan apa itu kehancuran.

Sebagian orang menganggap bahwa kejayaan itu identik dengan kesuksesan atau kemenangan yang sifatnya materialistis atau kebendaan.  Menurut kelompok ini ciri kesuksesan seseorang terlihat secara kasat mata dengan banyak dan besarnya  harta yang dimiliki orang yang sukses tersebut. Orang-orang yang berpikir seperti ini biasanya juga memotivasi anak cucunya dengan kesuksesan yang sifatnya materialistis. Berdasarkan pandangan ini mereka menganggap uang dan harta adalah segalanya. Karena dengan uang segalanya dapat diperoleh.

Sebaliknya, masih menurut pendapat kelompok diatas, orang yang tak mampu mengumpulkan  uang dan harta yang menumpuk, berarti ia gagal dalam hidup. Itulah kehancuran.

Namun pandangan yang  lazim disebut dengan Teori Materialistik ini di belakang hari ternyata banyak melahirkan masalah. Karena nyatanya tidak semua hal dapat dibeli dengan uang. Contohnya antara lain kebahagiaan dan ketenangan hidup. Celakanya lagi, justru seperti inilah pendapat  sebagian besar orang yang merasa dirinya orang modern.

Mereka bahkan secara sembrono telah menilai Tuhannya dengan pandangan yang salah.

“ Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezkinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”.(QS.Al-Fajr(89):15-16).

Mereka mengira bahwa uang ,harta, kesuksesan, kekuasaan dan kesenangan hidupnya itu sebuah pertanda bahwa Tuhannya mencintainya, memuliakannya serta melebihkannya dari yang lain. Sebaliknya ketika usaha mereka tidak berhasil mengeruk hasil yang melimpah berarti Tuhan telah meninggalkannya. Bagi mereka kemiskinan dan  kesusahan adalah hinaan.

Betulkah pendapat tersebut menurut Islam? Islam tidak perah mengajarkan hal ini. Uang, harta, kekuasaan dan kesuksesan hanyalah cobaan hidup. Begitu pula kemiskinan, kekurangan dan kesusahan hidup. Karena  hak meluaskan dan menyempitkan rezeki adalah semata milik-Nya.

“ Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman”.(QS.Ar-Rum(30):37).

“ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun” .(QS.Al-Baqarah (2):155-156).

Yang dituntut dari Sang Khalik hanyalah pengakuan bahwa Dia-lah Tuhan, Sang Pemilik Kehidupan.  Pengakuan ini harus pula dibarengi dengan ketakwaan, sabar dalam menghadapi musibah dan bersyukur ketika dalam kesenangan.

Jadi, kembali  kepada surat Ali Imran ayat 140-141 di awal bahasan ini, Allah swt menerangkan  bahwa ada 6 alasan mengapa Allah mempergilirkan kejayaan dan kejatuhan seseorang atau suatu kelompok. Walaupun ayat tersebut menurut para mufasir diturunkan sehubungan dengan kemenangan yang diperoleh kaum Muslimin ketika Perang Badar dan kekalahan mereka ketika terjadi Perang Uhud.

“ Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. … … “. (QS.Ali Imran (3): (140).

Enam alasan  mengapa Allah mempergilirkan kejayaan dan kejatuhan yang dimaksud ayat tersebut adalah :

  1. Agar manusia dapat merasakan kemenangan disamping kekalahan.
  2. Agar supaya Allah dapat membedakan mana orang yang beriman dan mana yang kafir.
  3. Agar orang yang beriman mendapat kesempatan untuk membuktikan ketakwaannya, antara lain yaitu dengan gugur sebagai syuhada. (*).
  4. Agar manusia mengerti bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat zalim.
  5. Cara Allah membersihkan dosa-dosa orang-orang yang gugur sebagai syuhada. (*).
  6. Sebagai jalan untuk membinasakan orang-orang yang kafir.

Melalui ayat diatas pula dapat disimpulkan bahwa perputaran antara kejayaan dan kejatuhan yang ditetapkan oleh-Nya itu tidak hanya berlaku bagi kaum Materialistis saja namun juga berlaku bagi semua lapisan masyarakat dan juga dalam keadaan perang.

“ Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya “.(QS.Ali Imran (3): (142-143).

Wallahu’alam bishshawab.

Jakarta, 25 Juli 2010.

Vien AM.

(*) Syuhada adalah orang beriman yang gugur dalam perang/jihad. Namun jihad dapat pula berarti: 1. berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang-orang Islam; 2. memerangi hawa nafsu; 3. mendermakan harta benda untuk kebaikan Islam dan umat Islam; 4. Memberantas yang batil dan menegakkan yang hak.

Read Full Post »

“ Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.(QS. Al-‘Araf(7):56).

Bila kita perhatikan ayat yang berisi larangan agar tidak berbuat  kerusakan di muka bumi tidaklah sedikit. Walaupun tentu saja ini tidak berarti bahwa bahwa bila ayat yang berisi perintah atau larangan hanya sedikit maka kita tidak perlu memperhatikan ayat tersebut !

Masalahnya tahukah kita sebenarnya apa dan yang bagaimanakah yang dimaksudkan kerusakan itu …

Seperti kita ketahui Allah swt menciptakan manusia dengan tujuan yang jelas yaitu, agar ia menjadi khalifah di bumi ini. Manusia di beri tugas agar memelihara, menjaga serta mengelola bumi ini. Artinya demi kelangsungan, kepentingan serta kenyamanan kita sebagai manusia,  Allah swt sebagai pemilik tunggal bumi ( dan seluruh alam semesta ) mengizinkan kita mendaya gunakan bumi dan seluruh isinya secara maksimal. Ini adalah sifat utama-Nya, yaitu Ar-Rahman, Yang Maha Pengasih. Dengan syarat tidak merusak keseimbangannya.

“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. ( QS.Al-Baqarah(2):205).

Mengapa ? Karena Allah swt telah menciptakan bumi dan alam semesta ini dengan penuh perhitungan, dengan ketelitian super tinggi, dengan keseimbangan yang benar-benar mengagumkan.

“Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun? Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata,” (QS.Qaaf(50):6-7).

Perputaran matahari, bumi dan bulan dengan gravitasi dan sentrifugalnya, perkisaran angin, struktur dan sifat tanah, gunung, air, udara dll itu semua adalah sunatullah, hukum alam yang diciptakan-Nya dengan sengaja dan dengan maksud tertentu pula. Demikian pula proses penciptaan manusia, sebab dan akibat timbulnya suatu penyakit dll. Ia sengaja tidak menyembunyikan aturan tersebut kepada manusia. Walaupun sebenarnya Ia  bisa berbuat sekehendak-Nya tanpa perlu aturan.

“ Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah”. Lalu jadilah ia. QS.Al-Baqarah(2):117).

Namun Ia berkehendak agar manusia memahaminya. Tidak hanya pasrah begitu saja. Itu sebabnya aturan-aturan tersebut dapat dilihat, diikuti, dipahami, dipelajari dan diserap hikmahnya, terutama bagi orang-orang yang mau berpikir.

Dengan bekal inilah manusia mustinya berjalan. Ada aturan yang harus kita patuhi. Tidak boleh kita misalnya  membuka lahan dengan cara membakarnya secara sembarangan, menebang pepohonan seenaknya, membuang sampah tidak pada tempatnya, menggunakan air dan mengexploitasi bumi secara berlebihan dan tanpa ilmu pula.

Kita dapat melihat dan merasakan sendiri  apa akibatnya bila kita tidak mematuhi aturan alias merusaknya. Banjir, kebakaran hutan, naiknya permukaan dasar laut,  krisis energi, rusaknya lapisan Ozon, pemanasan global adalah beberapa diantara contohnya. Belum lagi berbagai jenis penyakit yang saat ini makin banyak saja ragamnya. Adab menjaga kebersihan seperti yang dicontohkan Rasululah saw, seperti mencuci tangan sebelum makan, bersiwak ( menggosok gigi ) setiap habis makan bahkan mandi junubpun sesungguhnya merupakan bagian dari menghindari berbagai penyakit. Jadi sebenarnya kita sendirilah yang menderita dan rugi bila kita berbuat kerusakan.

Ini adalah kerusakan jenis pertama. Berikutnya adalah kerusakan moral. Allah menciptakan manusia dalam keadaan jiwa yang bersih. Manusia adalah mahluk bermoral yang menjunjung tinggi kejujuran,  adab dan sopan santun serta tata krama pergaulan. Manusia diciptakan untuk saling  menghargai, saling menyayangi, saling mengingatkan serta menjaga silaturahmi.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal……”(QS. Al-Hujuraat (49):13).

Seperti juga halnya dengan dengan kerusakan pertama, akibat dari kerusakan kedua ini juga kita sendiri yang harus menanggungnya.  Dimulai dari hal-hal kecil yang kelihatannya sepele seperti menyapa dengan sapaan yang baik ketika berjumpa kenalan, menjenguk teman sakit, mengunjungi orang-tua, berlaku jujur ketika sedang ujian alias tidak menyontek, bersedekah hingga hal-hal serius seperti menutup aurat, menjaga pergaulan dan pandangan.

Bila semua ini kita abaikan bukan tidak mungkin musibah dan kesengsaraan akan menghampiri kita. Karena dengan tidak menjaga silaturahmi akan beresiko dikucilkan dan dibenci teman dan kerabat. Akibat tidak jujur alias berbuat curang bisnis bisa terhambat. Dengan kurang bersedekah maka doa dan restu dari orang ‘kecil’pun tidak muncul. Karena pergaulan bebas maka beberapa resiko terpaksa  harus ditanggung. Mulai dikeluarkan dari sekolah karena hamil di luar nikah, cercaan hingga terkena Aids.

Yang terakhir, dan inilah yang paling penting yaitu menghindari penyakit sombong. Sombong ?? Ya .. sombong terhadap-Nya. Yaitu merasa diri tidak memerlukan-Nya, tidak mentaati-Nya bahkan mengakui-Nyapun enggan. Atau bisa juga karena menyekutukan-Nya. Ironisnya, justru kasus inilah yang terbanyak.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)“.( QS. Ar-Ruum(30) : 41-42).

Penyakit sombong seperti ini adalah penyakit  yang paling berbahaya. Karena akibatnya tidak saja harus ditanggung di dunia namun lebih parah lagi di akhirat nanti. Ini adalah dosa terbesar dan terberat yang nyaris tidak ada ampunan kecuali sempat  bertobat. Dengan catatan bukan tobat yang dilakukan menjelang ajal. Tobat yang seperti ini tidak akan diterima-Nya. Dan balasannya adalah neraka jahanam untuk selamanya. Astaghfirullah …

“Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”. ((QS.Al-Baqarah(2):206).

Adapun balasannya di dunia adalah tergantung Sang Khalik. Bisa segera diberikan bisa ditangguhkan bisa juga di’total’ di akhir nanti. Itu sebabnya seringkali kita menyaksikan  orang kafir yang menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, tidak berbuat  kerusakan terhadap lingkungan dan dirinya sendiri namun mereka tetap aman dari segala penyakit dan kesusahan. Ini adalah hak yang pantas mereka terima berkat sifat Ar-Rahman-Nya.

Namun bisa jadi ini adalah Istidraj, yaitu cobaan kesehatan, kesenangan, kekayaan dan kemegahan dari-Nya. Bagi orang-orang tertentu cobaan dalam bentuk seperti ini terasa lebih berat daripada cobaan yang sifatnya kesusahan dan kesengsaraan. Biasanya mereka tidak menyadari bahaya penyakit ini. Sebaliknya mereka merasa telah berbuat baik dan benar. Padahal sebenarnya mereka tengah menuju lembah nestapa yang benar-benar hina!

“ Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” ( QS.Al-Baqarah(2):11).

Orang-orang seperti ini pada umumnya merasa bahwa akal adalah diatas segalanya. Ilmu yang mereka miliki dianggap sudah lebih dari cukup. Padahal manusia adalah mahluk yang sangat terbatas ilmunya. Mereka hanya mampu melihat hal-hal yang nyata saja. Tidak yang ghaib. Karena untuk melihat yang ghaib diperlukan ilmu yang lain. Yaitu keimanan. Hanya melalui Al-Quranul Karim dibantu dengan contoh Rasulullah saw sajalah kita bakal mampu melihat yang ghaib ini.

“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“.( QS.Al-Araf(7):158).

Dewasa ini dapat kita lihat secara kasat mata bahwa kerusakan telah terjadi dimana-mana dan dengan begitu parahnya pula. Baik kerusakan jenis pertama, jenis kedua maupun jenis ketiga. Kerusakan lingkungan, kerusakan moral, kekafiran serta kemunafikan makin meraja-lela. Ajaran Islam terpecah-pecah, umat terkotak-kotak dan terbelah. Persaudaraan Islampun hancur.

Sementara perbuatan homoseksual yang jelas-jelas melanggar fitrah menjamur dimana-mana. Bahkan dengan dalih kebebasan berpendapat dan demokrasi sejumlah negara dengan sembrono berani merestui pernikahan sesama jenis ini. Astaghfirullah .. Tampaknya mereka tidak mampu mengambil hikmah kejadian yang terjadi berad-abad lalu berikut ini :

“ Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu”. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Luth berdo`a: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.(QS. Al-Ankabuut) ( 29):28-30).

“... Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi”.(QS.Al-Baqarah(2):26-27).

“ ….. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar “.(QS. Al-Anfaal(8):73).

Dari Abi Sa’id Al-Khudlari-radliallahu ‘anhu- dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : “ Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah (dengan hati) selemah-lemah iman ” (HR.Muslim).

Wallahu’alam bishawwab.

Pau – France, 13 April 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

«  Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka « .( QS. Ali Imran (3):190-191).

IMG_1274Allah swt menciptakan langit, bumi dan segala apa yang ada diantaranya dengan maksud yang jelas. Sistim peredaran  matahari dan bulan di tempat edarnya masing-masing, silih bergantinya siang dan malam, perputaran bumi di porosnya dengan kemiringan yang tertentu sambil mengitari matahari, berputarnya bulan mengelilingi bumi  adalah untuk keperluan dan kebutuhan manusia yang diciptakan-Nya.

« Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (nya) dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran « .(QS.An-Nahl(16) :12-13).

Tujuh bulan tinggal di Perancis, ayat-ayat Allah di atas terasa lebih lagi berkesan. Pemicunya adalah jadwal shalat yang selalu berubah! Di Indonesia waktu shalat bisa dikatakan hampir selalu sama. Subuh sekitar pukul 4.30 – 5.00 WIB, Zuhur pukul 12.00 WIB, Asar pukul 15.00 -15.30 WIB, Magrib pukul 17.50 – 18.00 WIB dan Isya pukul 19.00-19.30 WIB.

Tidak demikian halnya di kota tempat kami tinggal ini. Waktu masuknya shalat hampir setiap hari berubah. Untuk itu setiap keluarga Muslim wajib mempunyai jadwal waktu shalat. Apalagi dengan dilarangnya kumandang azan di seluruh pelosok negri kafir ini.

Shalat adalah perbuatan yang pertama dihisab. Inilah tiang agama. Uniknya, shalat yang wajib dikerjakan 5 kali sehari ini tidak boleh dikerjakan di sembarang waktu. Tidak sah shalat orang yang mengerjakannya diluar waktu yang telah ditetapkan.

“ Rasulullah saw bersabda : “ Waktu zhuhur adalah bila matahari telah tergelincir sampai bayang-bayang seseorang itu sama dengan badannya, yakni sebelum datang waktu ashar. Dan waktu ashar adalah sampai matahari belum lagi kuning cahayanya. Dan waktu shalat magrib selama syafak awan merah belum lagi lenyap. Dan waktu shalat isya sampai tengah malam kedua ,sedang waktu shalat subuh mulai terbit fajar sampai terbitnya matahari. Jika matahari telah terbit maka hentikanlah shalat karena ia terbit di antara kedua tanduk setan.” ( HR Muslim).

Hadis diatas mempertegas betapa umat Islam ini wajib menguasai sains terutama yang berkaitan dengan pergerakan matahari ; tentang jatuhnya bayang-bayang, cahaya,  warna cahaya dll. Apa sebenarnya hikmah dibalik ini semua?

«  Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui ».(QS.Al-An’am (6) : 96).

Ayat diatas memiliki beberapa kandungan. Yang pertama menyatakan bahwa Allah menyingsingkan  pagi ( menerbitkan matahari ). Yang kedua Allah menjadikan malam ( terbenamnya matahari ) sebagai waktu yang tepat untuk beristirahat ( tidur). Dan yang ketiga bahwa Allah menjadikan matahari dan bulan untuk menjadi dasar perhitungan.  Perhitungan apakah itu ? Bermacam-macam, diantaranya yaitu tadi, perhitungan untuk menentukan waktu shalat.

Tampaknya Allah swt tidak ingin umat Islam acuh terhadap pergerakan matahari. Di Indonesia hal ini tidak begitu terasa karena Indonesia berada di garis khatulistiwa, garis imaginasi yang vertikal terhadap poros rotasi bumi, dimana matahari selalu tepat berada di atas kepala. Itu sebabnya waktu zuhur selalu pukul 12 lewat sedikit. Karena matahari tergelincir tepat pada pukul 12 siang.

Lain halnya dengan Perancis dan negara-negara yang terletak dibelahan bumi utara dan belahan bumi selatan.  Letak matahari di permukaan bumi di tempat ini tidak selalu sama. Tergantung sudut yang terbentuk antara keduanya.

Yang paling menarik untuk saya pribadi adalah waktu subuh dan magrib. Keadaan subuh dan magrib adalah keadaan yang bertolak belakang. Subuh adalah ketika sinar matahari mulai menampakkan diri hingga sebelum matahari itu sendiri muncul dari permukaan bumi. Ini berarti langit pada saat itu berwarna kemerahan, akibat sinar matahari . “ Waktu shalat subuh adalah mulai terbit fajar sampai terbitnya matahari « .

Sementara magrib adalah ketika matahari beranjak ‘masuk’ ke dalam bumi hingga matahari itu sendiri masuk ke dalam bumi. Sama dengan waktu subuh, berarti langit pada saat itu berwarna kemerahan. « waktu shalat magrib selama syafak awan merah belum lagi lenyap “.

Berikut adalah jadwal waktu shalat di Perancis secara umum .

Nama Musim Subuh Zuhur Asar Magrib Isya
Musim Panas( Juni – Agustus ) 03.45-05.40 13.52-18.13 18.14-22.02 22.03-23.45 23.46-03.44
Musim Gugur  (*)( September – November) 05.41-07.00 13.50-17.38 17.39-20.39 20.40-21.51 21.52-05.40
Musim Dingin( Desember – Februari ) 06.55-08.16 12.39-14.42 14.43-17.00 17.01-18.16 18.17-06.54
Musim Semi (*)(Maret – Mei ) 06.17-07.32 13.56-17.28 17.29-20.17 20.18-21.27 21.28-06.16

( http://www.uoif-online.com/v3/spip.php?article571 )

Tanda (*) menunjukkan bahwa pada musim tersebut terjadi penyesuaian waktu terhadap keadaan sebenarnya. ( posisi matahari). Ini yang biasa disebut ‘Day Light Saving’. Di Perancis biasanya diberlakukan pada minggu terakhir pada hari Sabtu tengah malam. Pada musim gugur penyesuaian terjadi pada bulan Oktober. Jam dimundurkan 1 jam. Sedangkan pada musim Semi terjadi pada bulan Maret. Jam dimajukan 1 jam.

Kenyataan diatas sekali lagi membuktikan bahwa manusia itu sebenarnya tidak mampu melawan kehendak alam, kehendak-Nya. Penentuan waktu, penentuan jam dll hanyalah bentuk usaha manusia dalam rangka mengikuti sunah-Nya. Allahu akbar ..

Dari jadwal di atas terlihat jelas bahwa matahari itu bergerak. Namun dari sains dan ilmu pengetahuan kita mengetahui bahwa bukan matahari yang  bergerak melainkan bumilah yang berjalan ; berputar mengelilingi matahari sambil berotasi dengan kecepatan tertentu.

(baca lengkap click: http://vienmuhadisbooks.wordpress.com/2009/10/06/bab-iii-persiapan-bumi-sebagai-cikal-bakal-tempat-tinggal-manusia/ di posting pada bab V buku “Perjalanan Sang Khalifah 1–The True Game “,

click:  http://vienmuhadisbooks.wordpress.com/category/perjalanan-sang-khalifah-1-the-true-game/ )

Disamping itu sains juga mengatakan bahwa bumi  berputar dengan kemiringan yang juga tertentu. Ditambah dengan jarak antara bumi dan matahari yang tertentu maka terjadinya musim panas dan musim dingin. Pada musim panas  terlihat bahwa siang hari jauh lebih panjang dari malam hari ( sekitar 17 jam). Sementara pada musim dingin siang hari jauh lebih pendek dari malam hari ( sekitar 9 jam).  Maka sungguh alangkah tepatnya ayat berikut ini ….

“ Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?” Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya? Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. AL-Qashash (28) :71-72).

Sungguh benar apa yang dikatakan-Nya bahwa tidak sia-sia apa yang diciptakan-Nya itu. Dengan perhitungan dan ketelian yang maha tinggi Allah swt menciptakan alam semesta ini dengan penuh hikmah. Dan sungguh beruntung kita, umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat pada waktu-waktu yang ditentukan-Nya tersebut, yaitu dengan cara mengamati pergerakan matahari. Rupanya Ia ingin kita   menjadi saksi ke-Maha -Cerdasan-Nya. Ini adalah sebuah kehormnatan yang tidak boleh kita sia-siakan.  Allahu Akbar … Allahu Rasyid ..

Tono Saksono Ph D, dari CIS ( Center for Islamic Studies), dalam bukunya « Mengungkap Rahasia Simfoni Dzikir Jagat Raya « , mengatakan bahwa manusia itu sebenarnya sedang menjadi bagian dari simphoni zikir jagat raya. Bersama dengan seluruh alam semesta ; langit, bumi, matahari, bulan, bintang, burung-burung, gunung dsb umat Islam diseluruh dunia ber-zikir dan bertasbih ; mengingat-Nya, memuji-Nya,  mengagungkan-Nya, menyembah-Nya, bersujud kepada-Nya meski itu dengan caranya masing-masing. Manusia dengan shalatnya yang minimal 5 waktu.

” Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS.Al-Isra’(17):44).

Dan dengan makin tersebarnya ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia, di belahan bumi manapun sekarang ini, setiap waktu dan setiap saat, selalu ada saja sejumlah manusia yang shalat ; bersujud  mengagungkan-Nya. …… Subhanallah ..

Berdasarkan kajian jadwal waktu shalat di 403 kota dari 203 negara di dunia dimana didalamnya  terdapat  masyarakat  muslim (baik mayoritas maupun minoritas) ditarik  kesimpulan bahwa :

1.   Setidaknya ¼ bagian  waktu  dalam 1 hari, atau sekitar  6 jam dalam  1 hari 1 malam ada  sebagian  penduduk  bumi  yang melaksanakan  shalat  subuh, zuhur, ashar, magrib dan isya dalam waktu yang bersamaan secara serentak. Hal ini disimpulkan  dengan  asumsi  shalat  dilakukan  pada awal waktu, yaitu begitu azan dikumandangkan karena memang begitulah keutamaan shalat.

2.  Selama 24 jam penuh di bumi ini selalu ada kelompok masyarakat  muslim yang sedang  melaksanakan shalat wajib secara  berkesinambungan. Apalagi bila  shalat  dilaksanakan secara berjamaah karena shalat berjamaah memang sangat ditekankan.  Ini disimpulkan  karena  walaupun keutamaan  shalat adalah pada awal waktu namun tidak mustahil dengan berbagai alasan ada sekelompok muslim yang melakukannya tidak  secara  demikian.

Mungkin tidak terlalu berlebihan bila dibuat perumpamaan bahwa bumi itu adalah ibarat perahu kecil berkecepatan extra tinggi yang mengarungi samudra nan luas. Umat Islam yang taat mengerjakan shalat wajib 5 waktu adalah penumpang  yang menyadari bahwa perahu kencang yang ditumpanginya itu  sewaktu-waktu dapat tenggelam. Karena selain mengetahui dengan pasti arah, tujuan dan siapa nakhoda kapalnya ia juga senantiasa awas, menyimak keadaan kapal yang ditumpanginya dan keadaan sekitarnya. Untuk itu ia memilih duduk dipinggir perahu bukan di tengah perahu.

Sementara orang yang yang tidak mengerjakan shalat adalah penumpang yang lalai. Ia memilih duduk di tengah perahu dan merasa menumpangi kapal pesiar mewah raksasa yang aman namun tanpa mengetahui arah, tujuan, siapa nakhodanya serta tidak pernah memperhatikan keadaan sekitarnya. Akibatnya ia tidak pernah tahu bahwa kapal dalam keadaan oleng dan bahkan tidak menyadari bahwa bahkan sang nakhoda tidak peduli terhadap nasibnya !! Astaghfirullah haladzim …

Wallahu’alam bishshawab.

Pau – France, 28 March 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Suatu ketika hiduplah seorang laki-laki Yahudi bernama  Qorun. Riwayat menceritakan bahwa ia adalah sepupu nabi Musa as. Ia adalah seorang yang beruntung karena Allah swt menganugerahinya ilmu dan harta yang tak terkira banyaknya. Dengan ilmu dan hartanya itu ia menjadi dikenal banyak orang dan menjadi buah bibir. Banyak orang yang menjadikannya  idola dan panutan. Bahkan para orang tua sering menasehati anak-anaknya agar bekerja keras dan rajin menuntut ilmu seperti Qorun. Yang demikian dimaksudkan  agar anak-anak kelak dapat menjadi sukses dan sekaya raya Qarun.

“Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qorun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar“.(QS.Al-Qashash(28):79).

Sayangnya karunia Allah yang begitu besar ini malah menjadikan Qorun takabur. Ia hidup bermegah-megahan dan dengan bangga ia berkata : “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS.Al-Qashash(28):78).

Qorun begitu yakin bahwa apa yang dicapainya itu memang sudah semestinya. Ini adalah buah dari  kerja kerasnya menuntut ilmu selama bertahun-tahun. Jadi ini adalah haknya!

Para alim ulama yang hidup di sekelilingnyapun mengingatkannya agar  segera bertaubat. Mereka berkata : “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu kecuali oleh orang-orang yang sabar”.(QS.Al-Qashash(28):80).

Namun tampaknya Qorun telah terlalu silau dengan hartanya yang melimpah ruah itu. Yang bahkan kunci-kunci gudang dimana ia menyimpan hartanya itu saking beratnya harus dipikul sejumlah ‘bodydguard’ yang kuat.

 “ … dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat…. “.(QS.Al-Qashash(28):76).

Syaitanlah  yang membisiki Qorun supaya ia tidak mendengar nasihat para alim ulama. Ia bahkan menganggap para alim ulama itu iri dan dengki terhadap kesuksesannya.

“ Maka Kami benamkanlah Qorun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah. dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya)” .(QS.Al-Qashash(28):81).

Melihat malapetaka yang menimpa Qorun beserta seluruh harta bendanya itu, pendudukpun terkesiap. Mereka segera menyadari kesalahan yang dilakukan Qorun. Dan apa yang telah dikatakan para alim ulama itu adalah yang benar.

“Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qorun itu. berkata: “Aduhai. benarlah Allah melapangkan rezki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (ni`mat Allah)”. (QS.Al-Qashash(28): 82).

Itulah kisah Qorun dan hartanya yang dibenamkan Sang Khalik karena ia takabur dan tidak memanfaatkan hartanya dijalan yang benar. Maka jadilah hingga saat ini kata  “ harta karun “ sebagai kata umum yang digunakan untuk menyebut harta yang terpendam. ( Karun dari kata Qorun). Saat ini jejak peninggalan istana Qorun dan danau tempat ditenggelamkan hartanya  bisa ditemui di Al Fayoum, Mesir, yang hanya berjarak sekitar 90 km dari Kairo.

 ( http://misteridisekitar.blogspot.com/2015/07/misteri-dan-kisah-dibalik-danau-qorun.html )

Ironisnya mungkin hanya sedikit orang yang mengetahui asal usul kata ini. Padahal Allah swt sengaja mengabadikan kisah harta Qorun  kedalam ayat-ayat Al-Quran agar menjadi peringatan bagi orang yang hanya mengejar kesuksesan dunia tanpa mengingat akhirat. Bukannya malah menjadikan harta buruan seperti yang umum terjadi saat ini. Bahkan game atau permainan dengan nama Harta Karunpun  sering kita jumpai, bukan ? Apakah ini namanya bukan menantang-Nya?  Astaghfirullahaladzim ..

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan “. (QS.Al-Qashash(28): 77).

Semoga Allah swt ridho memasukkan kita ke dalam golongan orang yang pandai mengambil hikmah suatu peristiwa, amiin …

Pau – France, 16 Maret 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

III. Masa Khulafaur Rasyidin.

Suatu ketika Rasulullah saw bersabda : “Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengar serta taat (kepada pemerintahan Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya dari negeri Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa hidup sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu serta jauhilah oleh kalian perkara agama yang diada-adakan karena semua yang baru dalam agama adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”.( HR.Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Dzahabi dan Hakim).

Kekhilafahan dibawah pimpinan sahabat terdekat dan terbaik Rasulullah, yaitu Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Ustman bin Affan ra dan Ali bin Abu Thalib adalah masa pemerintahan terbaik dan teradil setelah masa kenabian. Para pemimpin memberikan keteladanan sesuai syariah. Akhlak mereka sesuai tuntunan Rasullullah demikian pula hukum yang diterapkan. Sayang masa ini sangat singkat, yaitu hanya sekitar 30 tahunan.

Hal terpenting yang patut dicatat pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar adalah peristiwa dimana sebagian besar masyarakat murtad. Ada  yang kembali kufur ada yang mengaku-ngaku sebagai nabi dan ada pula yang menolak membayar zakat. Mulanya sebagian sahabat menasehatinya agar tidak memerangi mereka. Namun dengan tegas Abu Bakar berkata : ” Demi Allah, andaikan mereka tidak mau menyerahkan tali unta yang mereka pernah serahkan kepada Rasulullah pasti aku akan berjihad melawan mereka”. 

Maka berkat ketegasannya dalam menegakkan hukum inilah, Islam dapat berkembang pesat hingga kini. Padahal Abu Bakar dikenal sebagai pribadi yang lemah lembut. Sebaliknya bagi Umar Bin Khattab. Sebelum menjadi khalifah orang mengenalnya sebagai pribadi yang kokoh dan keras. Namun pada peristiwa penaklukan Al-Quds di Palestina, Amirul Mukminin pertama ini  justru memperlakukan penduduk kota yang sebagian besar adalah ahli kitab itu dengan penuh kelembutan. Tidak ada korban pada peristiwa tersebut. Bahkan kedalam tangannya sendiri, pendeta Kristen pimpinan kota tersebut menyerahkan kunci kota dengan penuh kedamaian. Sang Khalifah hanya menuntut agar mereka bersedia membayar jizyah sebagai jaminan kemanan mereka. Selanjutnya mereka  bebas menjalankan ajaran agamanya tanpa harus sembunyi-sembunyi.

IV. Kekhilafahan Islamiyah dan para Diktator .

” Telah datang suatu masa kenabian atas kehendak Allah kemudian berakhir.  Setelah itu akan datang masa Khilafah Rasyidah sesuai dengan jalan kenabian, atas kehendak Allah, kemudian akan berakhir. Lalu, akan datang masa kekuasaan yang terdapat di dalamnya banyak kezhaliman, atas kehendak Allah, kemudian berakhir pula.  Lantas, akan datang zamannya para diktator (mulkan adludan), atas kehendak Allah, akan berakhir juga. Kemudian (terakhir), akan datang kembali masa Khilafah Rasyidah yang mengikuti jalan kenabian”. (HR. Imam Ahmad dan Al Bazzar)

Bila ditinjau dari sudut sains dan pengetahuan, masa kekhilafahan ( Umawiyah, Abbasiyah dan Ustmaniyah )  adalah masa keemasan Islam. Ilmu berkembang sangat pesat, ilmuwan bermunculan dimana-mana. Pembangunan berjalan begitu pesat. Tidak hanya masjid yang sekaligus berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu namun juga madrasah sebagai lembaga pendidikan perguruan tinggi dan penelitian, pembangunan kota  mengalami puncak keindahan dan kemegahan Islam. Pendek kata, Islam telah berada di masa kejayaan dan keemasannya pada segala bidang.

Ironisnya bersamaan dengan kemajuan tersebut, dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan yang berarti juga semakin menumpuknya kekayaan ( termasuk dari ghonimah / pampasan perang) akhlak sebagian para pemimpinnyapun semakin lama semakin buruk. Kebudayaan Barat mulai masuk dan merusak aqidah para pemimpin. Mereka mulai tidak menjalankan tugasnya sesuai amanah, hukum dan peraturan ditegakkan dengan kurang adil. Akibatnya masyarakat mulai hidup dalam kemiskinan dan kebodohan. Akhirnya jatuhlah kekhalifahan ke tangan barat dan masyarakat Islampun hidup bercerai berai tanpa hukum Islam yang adil.

Sejak itu bermunculan negara-negara kecil yang dipimpin para diktator yang mengaku dirinya Islam namun memimpin negaranya tanpa hukum Islam yang adil. Hak rakyat terdzalimi sementara korupsi meraja-lela. Para pemimpin ini  bahkan tunduk kepada hukum Barat yang sekuler. Ironisnya lagi, dengan berbagai dalih dan alasan, ayat-ayat Al-Quran agar tidak memilih pemimpin dari golongan non Muslim malah diabaikan oleh sebagian besar kaum Muslimin. Mereka lebih memilih hukum sekuler dan meninggalkan hukum serta peraturan Islam yang adil yang secara fitrahpun sebenarnya tidak memihak pada golongan tertentu. Inilah yang saat ini sedang terjadi dihadapan  kita.

” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. ( Terjemah QS. Al-Maidah (3):51).

V. Penutup.

Berdasarkan pengamatan sejumlah ulama, saat ini kita sedang berada di ujung masa kediktatoran yang dzalim dan sedang menuju ke masa peralihan antara  zaman  tersebut dengan masa menjelang kembalinya kekhilafahan yang mengikuti jalan kenabian. Wallahu’alam.

Namun kekhilafahan tidak harus sama persis dengan kekhilafahan zaman Khulafaur Rasyidin ataupun kekhilafahan sesudahnya. Keadaan dunia saat ini telah berubah banyak. Sebagian besar umat yang mengaku diri Islam sesungguhnya tidak lagi benar-benar menjunjung ajaran, hukum bahkan ruh Islam yang murni. Pemikiran dan ideologi barat yang telah jauh merasuk  sejak jatuhnya kekhilafahan pada tahun 1923 masih melekat dalam hati sanubari dan pikiran umat.

Dibutuhkan waktu yang tidak sedikit agar umat Islam mau kembali mempelajari hukum agamanya, agar umat ini bangga dan percaya diri akan hukum Islam yang adil sebagaimana dicontohkan Rasulullah pada periode Madinah 14 abad silam.

Saat ini perkembangan ke arah tersebut mulai terlihat. Jilbab dan busana Muslimah yang telah terbukti jelas dapat melindungi hak perempuan dari pelecehan seksual serta sebaliknya mampu membentengi lelaki dari godaan daya tarik perempuan, tampak mulai digunakan kembali oleh para Muslimah. Sementara bank syariah yang juga jelas berpotensi melindungi seluruh lapisan masyarakat dari kedzaliman  mulai bermunculan dan masyarakat mulai pula meninggalkan bank konventional yang menerapkan sistim Riba yang diharamkan dalam hukum Islam.

”Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”( QS.Al-Baqarah(2):275).

Demikian pula dengan bermunculannya partai-partai Islam yang dengan berani menonjolkan ke-Islam-annya serta terbukti pula mulai mendapat dukungan masyarakat luas. Semoga dengan cara bertahap, hukum Islam yang terbukti adil dan tidak memihak akan melahirkan kembali kekhilafahan Islam yang diridhoi-Nya, amin. Karena hanya dengan cara inilah bumi dan isinya termasuk seluruh penduduknya akan mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki.

”…. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab (Taurat dan Injil) sesudah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu( Al-Qur’an). Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: “Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)” (QS.Asy-Syura’(42):14-15)

Wallahu’alam bishawab.

Jakarta, Maret 2009

Vien AM.

Sumber :

1. Manhaj Dakwah Rasulullah oleh Prof. DR. Muhammad Amahzun.

2. Sejarah Islam oleh Ahmad Al-Usairy.

3.http://www.dataphone.se/~ahmad/uudmadin.htm

4.http://www.muallaf.com/index.php?view=article&id=497%3Amereka-bicara- tentang-piagam-madinah&option=com.content&Itemid=92

 

Kembali ke “Piagam Madinah dan Hikmahnya (1).

Piagam Madinah Dan Hikmahnya( bagian 1).

Read Full Post »

I. Mukaddimmah.

Sebagai umat Islam seharusnya kita menyadari bahwa tidak ada contoh dan keteladanan yang lebih baik dan lebih sempurna kecuali mencontoh dan meneladani apa yang telah diperbuat Rasulullah Muhammad saw, sebagai utusan Allah yang telah diberi kehormatan agar menyampaikan Al-Quranul Karim yang berisi perintah dan larangan dari Sang Khalik Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, Allah swt. Piagam Madinah yang dibuat beberapa saat setelah hijrah Rasulullah ke Madinah adalah contoh nyata yang mustinya di terapkan oleh para pemimpin dan penguasa Muslim dimanapun berada di belahan dunia ini. Sebagaimana telah kita ketahui, Islam bukanlah sebuah ajaran yang sekedar menerangkan bagaimana hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan hanya mengajarkan bagaimana cara melaksanakan sebuah ibadah, sebuah ritual tata cara penyembahan terhadap Tuhannya. Lebih dari itu, Islam adalah sebuah pandangan hidup, way of life.

Oleh sebab itu, ajaran ini menuntut agar pengikutnya membentuk sebuah masyarakat yang juga Islami yaitu masyarakat yang memiliki tatanan, aturan dan hukum yang bernafaskan ajaran Islam. Masyarakat yang seperti inilah yang dijanjikan-Nya bakal menuai kemakmuran, keadilan, ketentraman serta kebahagiaan tidak saja di akhirat namun juga dunia. Ini adalah janji Allah yang pasti. Banyak contoh negara, masyarakat maupun kaum yang mencapai kemajuan dan kemakmuran ketika mereka mentaati dan menerapkan hukum Allah.

“ Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik “. (QS. An Nur(24):5 5).

Keluarga adalah satuan terkecil dalam tatanan sebuah masyarakat. Selanjutnya keluarga-keluarga ini membentuk kelompok yang saling berinteraksi secara sosial. Mereka saling membantu dan menolong agar kepentingan mereka dapat terpenuhi. Dalam ajaran Islam saling membantu dan menolong hanya diperbolehkan dalam kerangka menegakkan kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Itupun atas dasar kecintaan dan ketakwaan kepada-Nya.

Oleh karenanya demi menghindari perbedaan pikiran dan persepsi, hukum yang dijadikan pijakan harus pula hukum Islam, yaitu hukum-Nya bukan hukum yang didasarkan atas kebenaran pikiran dan pendapat sekelompok golongan atau bangsa maupun ras tertentu.. Namun demikian, ini bukan berarti bahwa penduduk non Muslim otomatis harus pula menerapkan hukum Islam. Pun ketika penduduk Non Muslim tersebut hanya minoritas! Inilah keistimewaan yang jarang sekali ditemukan di negara manapun di dunia ini sekalipun negara yang memproklamirkan diri bahwa negaranya adalah Negara demokrasi seperti Amerika Serikat misalnya.

II. Pendirian Negara Madinah.

Penduduk Yatsrib, nama lama kota Madinah, sebelum hijrahnya Rasulullah selalu berada dalam perselisihan. Menurut beberapa sumber, penduduk kota ini adalah para pendatang dari Yaman, semenanjung Arab bagian Selatan. Mereka adalah suku Aus dan suku Khazraj yang termasuk kedalam bani Qailah. Mereka berbondong-bondong berpindah dan menetap di Yatsrib sejak ambruknya bendungan raksasa Ma’arib yang sebelumnya telah menjadi sumber kehidupan negri tersebut.

Kedua suku tersebut segera mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. Mereka hidup dengan mengandalkan kemampuan lama mereka yaitu bertani. Hal ini menyebabkan kaum Yahudi yang telah lebih awal menetap di Yatsrib merasa tidak senang. Dengan sekuat tenaga mereka terus berusaha mengadu domba kedua suku yang ketika itu masih menyembah berhala ini. Mereka berhasil. Hampir setiap waktu suku Aus dan Khazraj terus bertikai dan berperang. Keduanya baru bersatu dan berdamai setelah Islam datang.

Selanjutnya mereka mendapat sebutan penghormatan sebagai kaum Anshor. Ini disebabkan jasa mereka yang telah dengan suka rela mau membantu dan menampung kaum Muhajirin yang diusir dari kota kelahiran mereka, Mekkah. Sejak itu nama kota Yatsribpun berubah menjadi Madinah Al-Munawarah. Di kota inilah Rasulullah mulai menata kehidupan masyarakat Madinah berdasarkan petunjuk Allah swt yang disampaikan melalui malaikat Jibril dan tertulis dalam kitab-Nya, Al-Quranul Karim.

Hal pertama yang dilakukan Rasulullah begitu beliau menginjakkan kaki di kota Madinah adalah mendirikan masjid. Masjid ini tidak saja berfungsi sebagai tempat ibadah ritual melainkan juga sebagai pusat segala aktifitas masyarakat Islam, baik dalam bidang spiritual maupun keduniaan. Di dalam lingkungan masjid inilah masyarakat Madinah menimba berbagai ilmu pengetahuan. Mulai ilmu pengetahuan keagaamaan hingga ilmu pengetahuan umum. Tempat ini selalu terbuka untuk umum, siapa saja, besar kecil, kaya miskin, lelaki atau perempuan, berhak masuk dan menerima pengajaran baik langsung dari Rasulullah maupun dari para sahabat.

” Barangsiapa mendatangi masjidku ini dan ia tidak mendatanginya melainkan untuk mempelajari suatu kebaikan dan mengajarkannya maka kedudukannya laksana pejuang fi sabilillah. Namun barangsiapa datang bukan dengan tujuan tersebut maka ia seperti orang yang melihat harta orang lain” (HR Bukhari).

Langkah selanjutnya Rasulullah mempersaudarakan kaum Anshor dan kaum Muhajirin.

Tujuan adalah :

1. Menciptakan rasa kebersamaan dan persatuan.

2. Menyatukan arah dan pikiran pada satu tujuan yang sama.

3. Menanamkan solidaritas sosial diantara keduanya.

4. Menenangkan perasaan kehilangan kaum Muhajirin atas putusnya persaudaraan mereka di Mekah.

Disamping itu Rasulullah juga mengatur hukum dan tata cara pergaulan dan hubungan antar sesama penduduk Madinah, baik antar Muslim, antar Yahudi maupun antara Muslim dengan Yahudi. Hal ini sangat penting karena masyarakat Arab sejak dahulu telah dikenal sebagai bangsa yang memiliki sifat kesukuan yang teramat kental. Rasulullah menyadari bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena hal yang demikian berpotensi menjadi penghalang persatuan umat.

Secara detail Rasulullah bahkan menuangkan segala peraturan dan hukum tersebut dalam sebuah perjanjian yang terkenal dengan nama Piagam Madinah. Sebagai produk yang lahir dari rahim peradaban Islam, piagam ini belakang hari diakui sebagai piagam yang mampu membentuk sekaligus menciptakan perjanjian dan kesepakatan bersama bagi membangun masyarakat yang plural, adil dan berkeadaban.

Hal ini diakui sejumlah sejarahwan dan sosiolog Barat diantaranya adalah Robert N. Bellah, seorang sosiolog jebolan Harvard University, Amerika Serikat. Ia menilai bahwa piagam Madinah adalah sebuah konstitusi pertama dan termodern yang pernah dibuat di zamannya.

Isi Piagam Madinah antara lain  adalah sebagai berikut :

1. Kaum Muslimin, baik yang berasal dari Quraisy, Madinah maupun dari kabilah lain yang bergabung dan berjuang bersama-sama adalah satu umat.

2. Semua Mukminin dari kabilah mana saja harus membayar diyat (denda) orang yang terbunuh di antara mereka dan menebus tawanan sendiri dengan cara yang baik dan adil antar sesama mukmin.

3. Kaum Mukmin tidak boleh membiarkan siapa saja diatara mereka yang tidak mampu membayar utang atau denda. Mereka harus membantunya untuk membayar utang atau denda tersebut.

4. Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.

5. Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).

6. Di saat menghadapi peperangan orang-orang Yahudi turut memikul biaya bersama-sama kaum Muslimin.

7. Jika diantara orang-orang yang terikat perjanjian ini terjadi pertentangan  atau perselisihan yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, perkaranya dikembalikan kepada Allah swt dan Muhammad Rasulullah.

8. Sesungguhnya Allah swt yang akan melindungi pihak yang berbuat kebajikan dan takwa.

( Baca lengkap : http://www.mail-archive.com/media-dakwah@yahoogroups.com/msg02993.html ).

Itulah substansi dari Piagam Madinah. Piagam yang dibuat Rasulullah, terkait dengan posisi penduduk Madinah yang menunjukkan bahwa kelompok non-Muslim memperoleh jaminan keadilan dalam menjalankan agamanya. Hal ini akan menjaga integritas bangsa Madinah yang terdiri dari berbagai suku dan penganut agama, meskipun kaum Muslimin merupakan mayoritas. Piagam Madinah adalah jaminan integrasi bangsa dan persamaan hak dan kewajiban bagi masyarakat plural.

“ Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan”. ( QS.An-Nur (24):52).

( Bersambung ke bagian 2) .

Piagam Madinah Dan Hikmahnya (bagian 2).

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »